Soroti Kinerja BUMD Surabaya, Anggota Komisi B Usulkan Penyegaran Manajemen dan Kemitraan Investor

Ringkasan Berita:

Surabaya, Diagramkota.com — Kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Surabaya mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mendesak adanya evaluasi total dan perombakan pada jajaran direksi BUMD yang dinilai stagnan dan miskin inovasi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Budi menegaskan bahwa pengelolaan BUMD harus diperlakukan layaknya perusahaan profesional. Figur yang menakhodai posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan, hingga Direktur Marketing wajib diisi oleh para ahli yang memiliki rekam jejak dan pengalaman nyata dalam memimpin perusahaan, bukan sekadar modal ditakuti.

“Kalau saya punya perusahaan saya, tak suruh mimpin, kamu satu tahun enggak untung, kamu selesai. Evaluasinya di sana. Jangan gajinya itu harus terpenuhi, tetapi ke depan juga tidak dapat keuntungan,” tegas Budi Leksono saat memaparkan catatan kritisnya, Rabu (15/7/2026).

Sorotan Khusus untuk RPH Surabaya: Sentil Efisiensi Pegawai

Secara spesifik, Budi Leksono memberikan perhatian khusus pada performa PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang dinilai memiliki rutinitas aktivitas yang jelas namun manajemennya belum optimal. Ia menilai, jika RPH terus mengalami kesulitan meraih untung besar, masalah utama terletak pada tata kelola internal dan efisiensi tenaga kerja.

Ia menganalogikan manajemen bisnis sederhana: jumlah pekerja harus disesuaikan dengan volume produksi harian agar tidak terjadi pemborosan anggaran akibat membengkaknya beban gaji pegawai.

“RPH ini di situ ada rutinitas aktif kegiatan. Kecuali kalau enggak ada pekerjaan orang yang menyembelih, beda. Berapa sapi yang disembelih, babi yang disembelih, itu dihitung. Kalau ini enggak untung, cuma ada pegawai banyak, ya habis. Cari inovasi yang baru, sesuaikan berapa yang dipekerjakan sehingga ada keuntungan,” urai politisi tersebut.

Tawarkan Opsi Sewa Aset dan Gandeng Investor ketimbang BUMD Surabaya Mangkrak

Sebagai langkah konkret penyelamatan aset negara, Komisi B DPRD Surabaya menawarkan opsi bisnis yang lebih rasional jika jajaran direksi tetap gagal memutar modal. Dibandingkan membiarkan aset lahan milik daerah mangkrak tanpa kejelasan deviden, Pemkot Surabaya disarankan untuk menyewakan atau mengerjasamakan pengelolaan aset tersebut dengan pihak ketiga atau investor.

Langkah corporate action ini dinilai jauh lebih terukur secara ekonomis untuk mengamankan pemasukan daerah sekaligus mengantisipasi munculnya beban utang pajak yang tidak terkontrol di kemudian hari.

“Kalau misalkan perusahaan ini stagnan, mendingan disewakan, dipihakduakan dengan kerja sama dengan investor karena pasti untung. Mendingan saya sewakan daripada mangkrak, atau aset-aset yang mangkrak ini benar-benar bermanfaat. Harus ada kerja sama antar jajaran direksi sehingga ada banyak ide untuk mengembangkan,” pungkas Buleks.