Ringkasan Berita:
Penerapan pembayaran parkir non-tunai secara penuh di Jalan Tanjung Anom melonjakkan setoran dari yang biasanya Rp600 ribu menjadi Rp2,6 juta dalam semalam.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merombak total personel UPT Parkir, menginstruksikan pemecatan bagi oknum yang terbukti pungli, serta melarang trotoar dijadikan lahan parkir.
Pemkot Surabaya memberlakukan masa uji coba pengawasan langsung oleh petugas Dishub di seluruh titik parkir selama seminggu untuk memetakan potensi riil PAD parkir.
Surabaya, Diagramkota.com — Penerapan sistem pembayaran parkir digital (non-tunai) yang dikawal ketat oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membuahkan hasil signifikan. Di kawasan Jalan Tanjung Anom, pendapatan retribusi parkir melesat tajam hingga empat kali lipat dari biasanya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa evaluasi pada malam Minggu menunjukkan lonjakan pendapatan yang mengejutkan dari lokasi tersebut.
“Yang membuat saya semakin terkejut adalah hasilnya. Biasanya setoran parkir pada Sabtu malam atau malam Minggu hanya sekitar Rp600 ribu. Namun kali ini setoran mencapai Rp2,6 juta dalam satu malam,” kata Wali Kota Eri, Rabu (29/7/2026).
Tindak Lanjut Sidak: Mutasi Massal dan Instruksi Pemecatan Oknum Pungli
Keberhasilan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Eri di kawasan Manyar, Dharmahusada, dan Dharmawangsa pada pekan lalu. Dalam sidak tersebut, Cak Eri masih menemukan juru parkir (jukir) yang melayani pembayaran secara tunai dengan dalih belum menerima rompi resmi.
Sidak tersebut berbuntut pada tindakan tegas pembenahan internal di tubuh Dishub Surabaya.
beberapa catatan penting arahan tegas Wali Kota Surabaya:
Rombak Personel UPT Parkir: Seluruh petugas lama di UPT Parkir dipindahkan ke Satpol PP dan digantikan oleh personel baru untuk menjamin integritas pengawasan.
Sanksi Pemecatan: Petugas atau jukir yang terbukti bermain-main maupun melakukan pungutan liar (pungli) diinstruksikan untuk langsung dipecat.
Sterilisasi Trotoar: Penataan parkir berhasil mengembalikan fungsi trotoar di depan kafe-kafe kawasan Dharmahusada dan Manyar penuh untuk pejalan kaki.
Uji Coba Pengawasan Dishub Seminggu di Seluruh Titik Parkir Non-Tunai
Guna memetakan potensi riil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Wali Kota Eri memerintahkan Dishub untuk turun langsung mengawasi seluruh titik parkir—seperti Jalan Blauran, Embong Malang, Manyar, hingga Dharmawangsa—selama satu minggu penuh.
Dalam skema ini, jukir tetap diberdayakan di lapangan, namun didampingi petugas Dishub untuk memastikan transaksi dilakukan via pembayaran non-tunai atau voucher.
“Saya meminta seluruh titik parkir ditangani langsung oleh Dishub selama satu minggu sebagai uji coba. Setelah itu bisa dikembalikan kepada juru parkir dengan catatan sistem pengawasannya tetap berjalan. Jika ada jukir menolak non-tunai, segera laporkan agar diganti,” tegas Cak Eri.
Ia pun mengajak seluruh warga Surabaya untuk mendukung transparansi anggaran daerah dengan selalu membiasakan diri membayar retribusi parkir secara non-tunai.
















