DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya menghadapi tantangan dalam mencapai target pajak daerah tahun 2025. Realisasi yang tercatat hanya mencapai 86,26% dari target yang ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa faktor utama adalah dinamika ekonomi makro dan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah setempat.
Faktor Penyebab Tidak Tercapainya Target Pajak Daerah
Eri menyatakan bahwa kondisi ekonomi yang tidak stabil serta rendahnya kesadaran wajib pajak berkontribusi pada penurunan realisasi pajak. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui inovasi dan digitalisasi layanan. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dilakukan secara kontinu agar target dapat segera tercapai.
Kenaikan Pendapatan dari Sektor Retribusi
Berbeda dengan pajak daerah, retribusi daerah justru menunjukkan kenaikan signifikan hingga 190% dari target. Eri menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh peningkatan kinerja layanan kesehatan dan adanya reklasifikasi pendapatan dari pos lain-lain menjadi retribusi. Dengan demikian, sektor retribusi menjadi salah satu sumber pendapatan yang lebih stabil.
Pendapatan dari Parkir Tepi Jalan Umum
Meski pendapatan dari parkir tepi jalan umum masih rendah, Pemkot Surabaya telah menyiapkan strategi untuk meningkatkannya. Langkah-langkah seperti pembayaran non-tunai, pengawasan ketat, dan penutupan potensi kebocoran pendapatan diterapkan untuk memperbaiki situasi ini.
Indikator Ekonomi Makro Surabaya 2025
Selain realisasi pajak, beberapa indikator ekonomi makro Surabaya juga mencatatkan peningkatan. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,56%, turun dari 3,96% pada 2024. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) melandai ke level 4,84%, sementara prevalensi stunting turun menjadi 0,5%. Selain itu, sebanyak 550 UMKM difasilitasi sertifikasi halal.
Efisiensi Pembiayaan dan Kepatuhan Fiskal
Pemkot Surabaya memilih tidak memaksimalkan pinjaman daerah. Prinsip kehati-hatian fiskal diterapkan sehingga proyek infrastruktur dioptimalkan menggunakan APBD murni yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan menghindari risiko utang yang berlebihan.
Tindak Lanjut Evaluasi APBD 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyampaikan bahwa evaluasi APBD 2025 akan dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 akan dilanjutkan sesuai jadwal pada 27 Juli 2026. Fokus pengawasan legislator juga mencakup evaluasi tata kelola BUMD, efektivitas belanja publik, serta akuntabilitas pengawasan PAD.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkot Surabaya terus memperkuat edukasi dan sosialisasi. Digitalisasi layanan juga menjadi prioritas untuk memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan langkah-langkah ini, harapan besar diarahkan agar target pajak daerah dapat tercapai secara optimal.***























