Penataan Dapil di Surabaya: KPU Mulai Evaluasi Struktur Pemilihan

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sedang melakukan evaluasi terhadap struktur daerah pemilihan (Dapil) untuk persiapan pesta demokrasi mendatang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan dan efisiensi dalam proses pemilihan umum.

Perubahan Dapil Tidak Lagi Relevan dengan Pertumbuhan Penduduk

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi, menyampaikan bahwa penataan Dapil menjadi sebuah keharusan. Menurutnya, Dapil yang ada saat ini tidak lagi sesuai dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan wilayah.

“Ada jarak antara kecamatan dari ujung ke ujung dalam Dapil yang sama, sehingga terjadi disparitas yang cukup jauh,” ujarnya. Ia menegaskan, hal ini dapat mengakibatkan ketidakefisienan bagi partai politik dan calon legislatif, serta kesulitan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dan merasa tidak terwakili.

Tujuan Penataan Dapil Berdasarkan Prinsip Demokrasi

Bakron menjelaskan bahwa penataan Dapil akan mengacu pada tujuh prinsip penataan Dapil dan substansi demokrasi. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak warga dan membangun relasi yang baik antara anggota dewan terpilih dengan masyarakat.

Selain itu, kajian juga mencakup data jumlah penduduk dan sebaran di seluruh kecamatan dan kelurahan. Hal ini dilakukan melalui audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Proses Internal Sebelum Tahapan Resmi

Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menambahkan bahwa kajian ini bersifat internal sebelum masuk tahapan resmi. Ia menyatakan bahwa ke depan akan diundang akademisi serta lintas partai politik untuk memberikan masukan.

“Dapil merupakan zona kompetisi parpol melalui calegnya, serta wilayah warga menyampaikan aspirasi lewat wakilnya,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keputusan final penetapan Dapil tetap berada di tangan KPU RI setelah mencermati usulan yang dikirim KPU Surabaya melalui aplikasi Si Dapil.

Pengalaman Penataan Dapil Sebelumnya

Soeprayitno mengingatkan pengalaman penataan Dapil jelang Pemilu 2024, di mana KPU Surabaya mengundang akademisi, partai politik, mahasiswa, dan pemantau pemilu dalam publik hearing. Setiap peserta memberikan tanggapan melalui lembar feedback yang kemudian diunggah ke aplikasi Si Dapil untuk diketahui KPU RI.

Langkah Berikutnya dalam Penataan Dapil

Meski belum menyebutkan jumlah Dapil secara spesifik, KPU Surabaya tetap menjalankan kajian secara berkala. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penataan Dapil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip demokrasi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *