Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 17 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

– 403.158 liter solar
– 58.656 liter pertalite
– 8.473 tabung LPG 3 kg
– 322 tabung LPG 5,5 kg
– 4.441 tabung LPG 12 kg
– 110 tabung LPG 50 kg
– 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Gagah Pakai Multi-Years 1,5 T? Surabaya Harus Telanjang Data Dulu

    Mau Gagah Pakai Multi-Years 1,5 T? Surabaya Harus Telanjang Data Dulu

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Multi-years financing alias pembiayaan tahun jamak itu sah, legal, dan bahkan sering dipakai Kementerian PUPR buat bangun jalan strategis. Jadi, sah-sah saja kalau Pemkot Surabaya juga mau sok gagah pakai jurus yang sama. Masalahnya bukan pada pegadaian yang menyelesaikan masalah tanpa masalah. Tapi transparan nggak? Kalau cuma jualan klaim efisiensi Rp50 miliar tapi […]

  • Performa Mengesankan Ryan Imrie Membawa Raith Rovers ke Puncak Klasemen Liga Satu Skotlandia

    Performa Mengesankan Ryan Imrie Membawa Raith Rovers ke Puncak Klasemen Liga Satu Skotlandia

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ryan Imrie, seorang pemain muda berusia 22 tahun, berhasil mencetak dua gol penting dalam kemenangan Raith Rovers yang memberikan momentum positif bagi tim menjelang pertandingan melawan Partick Thistle. Performanya tidak hanya memperkuat posisi klub di papan tengah Liga Satu Skotlandia, tetapi juga membuka peluang besar bagi Raith Rovers untuk meraih hasil yang lebih baik […]

  • Wali Kota Depok Mutasi Ratusan ASN, Pejabat Jadi Ujung Tombak Masyarakat

    Wali Kota Depok Mutasi Ratusan ASN, Pejabat Jadi Ujung Tombak Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Penyegaran Birokrasi di Kota Depok DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon III dan IV. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Proses mutasi dilaksanakan di Lantai 10 Gedung Baleka, Depok, pada Senin, 15 September 2025. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

  • DEWA Saham, Analisis Pasar Saham Saham BMRI ,JPFA

    Dividen Tunai BBRI Mencapai Rp20,6 Triliun untuk Pemegang Saham

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan segera membagikan dividen tunai interim kepada para pemegang saham. Pembagian dana ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja keuangan yang stabil dan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Kebijakan Dividen yang Berkelanjutan Dividen interim yang akan dibagikan mencapai minimal Rp20,6 triliun atau setara dengan Rp137 per […]

  • Ramalan Zodiak 27 November 2025: Jangan Ketinggalan!

    Ramalan Zodiak 27 November 2025: Jangan Ketinggalan!

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan zodiak Kamis 27 November 2025 lebih meyakinkan. Maka perhatikan jangan lewatkan. Supaya tahu dimana letak kepastiannya. Ini dia ulasannya dikutip dari Hindustan Times. 1. Aries Besok akan tiba saat yang kering dan berdebu untuk diam. Kamu sebaiknya merespons bukan bereaksi, dan kamu sebaiknya merasa lebih tenang, agar kamu bisa memanfaatkan waktu duduk […]

  • Perda Hunian Layak, DPRD Surabaya,

    Perda Hunian Layak Disahkan, DPRD Surabaya Berkomitmen pada Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak akhirnya membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berhasil menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna perdana usai libur Lebaran. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga kota. Proses Pengesahan yang Komprehensif Rapat paripurna yang dipimpin oleh […]

expand_less