Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penangkapan Tiga Warga Negara Asing yang Melanggar Izin Tinggal di Wilayah Jawa Timur

Penangkapan Tiga Warga Negara Asing yang Melanggar Izin Tinggal di Wilayah Jawa Timur

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Dalam operasi yang dilakukan, tiga warga negara asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditangkap karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata, namun justru ditemukan sedang melakukan aktivitas pekerjaan di sektor industri.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada yang digelar serentak pada 7–10 April 2026. Petugas melakukan penyisiran di 12 titik pengawasan yang mencakup wilayah Surabaya, Sidoarjo, serta Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Table of Contents

Identitas dan Modus Pelaku

Berdasarkan data pemeriksaan dari pihak Imigrasi, ketiga WNA tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan identitas sebagai berikut:

  • DJ (35): Asal Hunan, diamankan saat bekerja di Surabaya.
  • ZZ (47): Asal Hebei, diamankan saat bekerja di Sidoarjo.
  • ZY (30): Asal Chongqing, diamankan saat bekerja di Mojokerto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa ketiganya tertangkap tangan di lokasi kerja masing-masing. Hal ini memperkuat bukti adanya penyalahgunaan izin tinggal.

“Masing-masing diamankan di tempat pekerjaannya. Karena kalau sudah di lokasi kerja dan dia bekerja berarti sudah terbukti. Kalau di tempat tinggal belum bisa dibuktikan,” ujar Agus Winarto saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Agus menjelaskan lebih lanjut bahwa para WNA ini memiliki durasi kerja yang bervariasi di Indonesia, mulai dari tiga hari, satu minggu, hingga 10 hari.

Ancaman Sanksi dan Dasar Hukum

Penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja merupakan pelanggaran serius. Agus menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan izin yang diberikan oleh negara.

“Karena visanya visa wisata kemudian dia bekerja, artinya ada penyalahgunaan izin tinggal. Jadi patut diduga yang bersangkutan melanggar undang-undang keimigrasian,” tegas Agus.

Atas perbuatannya, ketiga warga China tersebut dijerat dengan Pasal 75 ayat (2) jo Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Adapun rincian ancaman sanksinya meliputi:

  • Tindakan Administratif: Pendeportasian dari wilayah Indonesia dan pembatalan izin tinggal.
  • Penangkalan: Pencekalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
  • Sanksi Pidana: Jika melalui proses peradilan, pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Komitmen dan Peran Masyarakat

Pasca-penangkapan ini, Kantor Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Langkah ini dilakukan baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan guna mengantisipasi ancaman asing di wilayah kerja mereka.

Pihak Imigrasi juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor imigrasi terdekat apabila menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan,” pungkasnya.

Penegakan Hukum dan Kesadaran Hukum

Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem keimigrasian Indonesia bekerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah. Penangkapan tiga WNA ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak ragu dalam memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar aturan. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehidupan dan Warisan Scott Adams, Kartunis Terkenal yang Meninggal Dunia

    Kehidupan dan Warisan Scott Adams, Kartunis Terkenal yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Scott Adams, seorang kartunis asal Amerika Serikat yang terkenal dengan karyanya Dilbert, meninggal dunia pada usia 68 tahun akibat kanker. Ia dikenal sebagai pencipta komik satir yang menggambarkan kehidupan seorang insinyur yang kompeten namun frustrasi di lingkungan kerja yang tidak menyenangkan. Komik ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1989 dan kemudian menjadi salah satu […]

  • Saham BMRI Naik ke Rp4.120 pada 15 Oktober 2025, Rebound Kecil di Tengah Sentimen Negatif

    Saham BMRI Naik ke Rp4.120 pada 15 Oktober 2025, Rebound Kecil di Tengah Sentimen Negatif

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Penguatan Awal Saham Bank Mandiri di Tengah Pergerakan IHSG yang Stabil DIAGRAMKOTA.COM – Pada perdagangan Rabu, 15 Oktober 2025, harga saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terpantau menguat secara tipis di awal sesi perdagangan. Saham BMRI dibuka naik sebesar 30 poin atau sekitar 0,73% ke posisi Rp4.120 per lembar saham, dari penutupan sebelumnya di Rp4.090. […]

  • Jalan Ambles di JLS Malang, Reni Astuti Minta Pemerintah Lakukan Audit Konstruksi

    Jalan Ambles di JLS Malang, Reni Astuti Minta Pemerintah Lakukan Audit Konstruksi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan, Reni Astuti, meminta pemerintah khususnya kementrian terkait untuk segera melakukan audit konstruksi menyeluruh terhadap proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok 9 di Kabupaten Malang. Hal ini menyusul kejadian amblesnya badan jalan sepanjang 50 meter dengan kedalaman hingga dua meter setelah hujan deras pada Selasa […]

  • 5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Tahapan Penting untuk Tenaga Honorer yang Ingin Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang berharap bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Proses pengangkatan ini bukan hanya sekadar mengisi Data Rencana Hasil (DRH), tetapi melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipahami […]

  • Plt Bupati Sidoarjo Himbau Jaga Stabilitas dan Kondusivitas Politik Menyongsong Pilkada 2024

    Plt Bupati Sidoarjo Himbau Jaga Stabilitas dan Kondusivitas Politik Menyongsong Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi meminta agar seluruh stakeholder di lingkungan Kabupaten Sidoarjo mulai dari Pemerintah, DPRD, Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Aparatur Sipil Negara (ASN) serta elemen masyarakat mampu menjaga stabilitas politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. “Saya minta kepada […]

  • Penumpang angkutan umum Nataru 2025 tembus 10 juta orang, kereta api paling favorit

    Penumpang angkutan umum Nataru 2025 tembus 10 juta orang, kereta api paling favorit

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CAOM – Memasuki hari kesembilan masa Angkutan Nataru 2025, pergerakan masyarakat menggunakan moda transportasi umum menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Data Posko Pusat mencatat 10.117.847 penumpang telah melakukan perjalanan sejak posko dibuka pada 18 Desember 2025. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 4,85 persen jika dibandingkan dengan periode Nataru tahun sebelumnya sebanyak 9,6 juta penumpang. Rincian Penumpang […]

expand_less