PAW Adi Sutarwijono Dikebut, Anas Karno Tinggal Tunggu Sumpah Jabatan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Badan Pemenangan Pemilu Anas Karno.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang diisi oleh almarhum Dominicus Adi Sutarwijono terus berjalan cepat. Calon pengganti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Anas Karno, kini tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah jabatan untuk resmi duduk sebagai wakil rakyat di parlemen kota.
Langkah Cepat DPRD Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari DPC PDIP Kota Surabaya mengenai permohonan pergantian anggota DPRD tersebut. Surat ini menjadi dasar hukum bagi proses PAW yang kini sedang diproses secara administratif.
“Kami sudah menerima surat dari DPC PDIP terkait permohonan pergantian antar waktu anggota DPRD Surabaya,” ujar Arif Fathoni. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga keberlanjutan perwakilan masyarakat di lembaga legislatif.
Setelah menerima surat tersebut, DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari yang sama. Rapat ini bertujuan membahas tahapan selanjutnya dalam proses PAW. “Rapat Banmus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pimpinan DPRD dalam menghormati suara masyarakat yang telah dititipkan kepada PDIP dalam Pemilu 2024,” tambahnya.
Tahapan Administratif dan Pengucapan Sumpah
Seluruh proses administratif akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah penting adalah pengiriman surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses ini diperlukan agar semua aspek hukum terpenuhi sebelum Anas Karno dapat diangkat sebagai anggota DPRD.
Setelah seluruh tahapan administratif selesai, Badan Musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda utama pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Surabaya atas nama Anas Karno. “Setelah proses surat-menyurat selesai, badan musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Surabaya atas nama Anas Karno,” jelas Arif Fathoni.
Kesiapan Anas Karno untuk Berkontribusi
Anas Karno, yang akan menggantikan posisi almarhum Dominicus Adi Sutarwijono, diharapkan bisa segera memulai tugasnya setelah melalui proses pengambilan sumpah. DPRD Surabaya berharap kekosongan kursi legislatif tidak berlangsung lama, sehingga fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.
Sebelumnya, almarhum Dominicus Adi Sutarwijono meninggal dunia pada 10 Februari 2026 setelah menjalani perawatan akibat sakit. Kepergiannya meninggalkan kekosongan yang kini harus segera diisi.
Pentingnya Representasi Masyarakat
Proses PAW ini menunjukkan betapa pentingnya peran DPRD dalam mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat. Dengan adanya pergantian yang cepat dan transparan, masyarakat diharapkan tetap merasa didengar dan diwakili dalam lembaga legislatif.
Pemilihan Anas Karno sebagai pengganti juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik yang menyandangnya. Dengan demikian, harapan besar diarahkan agar Anas Karno mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kota Surabaya.

>
>
Saat ini belum ada komentar