Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya Kecam Temuan Es Krim Beralkohol Ditangani Komprehensif, Bukan Sekadar Penindakan

DPRD Surabaya Kecam Temuan Es Krim Beralkohol Ditangani Komprehensif, Bukan Sekadar Penindakan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya menegaskan bahwa penjualan es krim yang dicampur dengan minuman beralkohol di salah satu mal kawasan Surabaya Barat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan langsung ditindak oleh pemerintah kota.

Menanggapi hal ini,Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta temuan es krim mengandung alkohol hingga 40 persen dilakukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif.

Menurutnya, Pemkot Surabaya perlu menempuh pendekatan yang komprehensif untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Yona menyebut bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah inspeksi lapangan yang melibatkan dinas terkait untuk memastikan fakta kandungan alkohol dalam produk tersebut. Pemeriksaan harus didasarkan pada data ilmiah, bukan hanya klaim atau informasi dari kemasan.

“Inspeksi menyeluruh oleh Satpol PP dan dinas terkait seperti Dinkes dan Dinkopdag penting dilakukan untuk memastikan kebenaran kandungan alkohol. Sampel es krim harus diuji secara laboratorium agar hasilnya valid,” ujar Yona melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).

Selain penindakan awal, pendekatan edukatif kepada pelaku usaha juga menjadi hal yang krusial. Terlebih jika pelanggaran dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Pemkot Surabaya, kata Yona, seharusnya mendampingi dan menyosialisasikan aturan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jika terbukti ada pelanggaran, berikan pembinaan terlebih dahulu, terutama jika tidak ada niat jahat. Sosialisasi aturan lokal tentang batas kandungan alkohol sangat penting, termasuk kewajiban mencantumkan informasi jelas pada menu atau kemasan,” tegas Yona.

Politisi Gerindra juga menyebut pentingnya penguatan regulasi yang sudah ada, seperti Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Menurutnya, regulasi perlu ditegakkan secara konsisten dan dibarengi dengan pengawasan rutin di pusat perbelanjaan maupun tempat kuliner.

“Perda harus dievaluasi dan ditegakkan secara tegas. Pengawasan berkala juga harus ditingkatkan, apalagi terhadap makanan atau minuman yang berpotensi mengandung alkohol,” tegas Yona.

Dia juga menyebutkan pentingnya perlindungan terhadap konsumen, terutama dengan cara memastikan transparansi informasi dari pelaku usaha. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.

“Pelaku usaha wajib mencantumkan kandungan alkohol secara jelas. Masyarakat juga bisa dilibatkan melalui kanal aduan resmi agar pengawasan lebih efektif,” jelasnya.

Yona menambahkan bahwa penanganan isu semacam ini tidak boleh berdiri sendiri. Kolaborasi lintas instansi, termasuk BPOM, Dinas Perdagangan, hingga organisasi keagamaan perlu dilakukan agar pendekatannya menyeluruh dan tidak menimbulkan keresahan sosial.

“Libatkan semua pihak, karena ini juga menyangkut sensitivitas budaya dan agama. Dengan begitu, pendekatan kita tidak hanya fokus pada sanksi, tapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambang Warkop,Arif Fathoni Diwaduli BUMK Gunung Anyar Soal Penggusuran

    Sambang Warkop,Arif Fathoni Diwaduli BUMK Gunung Anyar Soal Penggusuran

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para anggota Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di wilayah Gunung Anyar mengaku was-was lantaran mendapat surat teguran dari Dinas PU Bina Marga Pemprov Jawa Timur untuk membongkar tempat usaha mereka yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga. Hal tersebut disampaikan oleh para pelaku usaha UMKM tersebut saat Wakil Ketua DPRD Kota […]

  • Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah lebih dari sebulan menjadi incaran polisi dan membuat resah warga, seorang pelaku penjambretan yang sering beraksi di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, dengan inisial MH (26), ditangkap di kawasan Kebalen Barat pada Rabu (14/8/24) setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV. […]

  • Nenek Siamah di Jember

    Ormas Madas Beri Penjelasan Terkait Keterlibatan dalam Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden yang menimpa Nenek Elina (80 tahun) di Surabaya, Jawa Timur, telah memicu perhatian publik dan berbagai pihak terkait. Insiden ini berkaitan dengan dugaan pengusiran paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang kemudian mengundang respons dari berbagai organisasi masyarakat. Salah satu organisasi yang turut terlibat dalam penjelasan dan klarifikasi adalah Ormas Madura Asli […]

  • Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak

    Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali mengambil langkah terbaru dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja menerbitkan surat edaran yang menetapkan pembatasan penggunaan gawai (handphone) pada anak-anak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belajar dan memperkuat disiplin siswa. Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk […]

  • Revitalisasi Pasar Tradisional di Surabaya: Perubahan Besar untuk Masa Depan Perekonomian Lokal

    Revitalisasi Pasar Tradisional di Surabaya: Perubahan Besar untuk Masa Depan Perekonomian Lokal

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar tradisional menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya di kota-kota besar seperti Surabaya. Salah satu pasar yang sedang mengalami perubahan signifikan adalah Pasar Tembok Dukuh. Proses revitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib bagi para pedagang maupun pengunjung. Tujuan Utama Revitalisasi Revitalisasi Pasar Tembok […]

  • Kabel FO ,Surabaya, DPRD,

    Kabel FO di Surabaya Terbongkar, DPRD Temukan Pelanggaran Izin dan Tunggakan Miliaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabel fiber optik (Kabel FO) yang semrawut di Kota Surabaya akhirnya menjadi sorotan utama. Masalah ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan dugaan pelanggaran izin serta tunggakan sewa lahan yang mencapai Rp4,9 miliar. Temuan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Surabaya yang digelar pada Senin (4/5/2026). […]

expand_less