Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Probolinggo Kota, Polda Jatim menangkap sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas Semeru 2025.

Ke 10 orang tersangka narkoba yang kini sudah ditahan itu terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9 orang tersangka lainnya sebagai pengedar.

Adapun 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan.

Hal itu seperti dikatakan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/25) pagi.

Ia menjelaskan, pengungkapan ke 10 tersangka narkoba itu merupakan hasil operasi yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

“10 tersangka yang berhasil kita amankan diantaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH 8 orang ini adalah 1 jaringan. Sedangkan 2 pengedar lain yang kita amankan adalah JS dan AA” Ucap Kapolres.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit HP sebagai alat komunikasi, 6 unit timbangan digital, 404 plastik klip kosong serta uang hasil penjualan Rp. 3.100.000,-. ( Tiga juta seratus ribu rupiah )

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, terkait dengan 8 orang tersangka yang merupakan 1 jaringan, bandarnya adalah tersangka FZ yang diamankan di Kota Pasuruan.

FZ ini juga terhubung dengan tersangka lain yang mempunyai nama alias “changcuters” yang merupakan bandar dari FZ yang sampai saat ini masih dalam daftar DPO jajaran Polres Probolinggo Kota.

“Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Probolinggo ini agar tetap aman dan terkendali.”, kata AKBP Rico.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Kapolres Probolinggo Kota juga mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak kali ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ada di Kota Probolinggo. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekalahan Dramatis 1. FC Union Berlin dalam Laga Kontra HSV

    Kekalahan Dramatis 1. FC Union Berlin dalam Laga Kontra HSV

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara 1. FC Union Berlin melawan Hamburger SV (HSV) berlangsung dengan tensi tinggi dan memperlihatkan pertandingan yang sangat sengit. Tim tuan rumah harus menerima kekalahan dengan skor akhir 2-3, meskipun sempat unggul di sebagian besar laga. Pertandingan ini menjadi momen penting dalam kompetisi Bundesliga musim 2025/26. Perjalanan Laga yang Penuh Drama Pada babak […]

  • Kasus Curanmor Meningkat, Ketua Fraksi PKB Surabaya Dorong Satpol PP Lebih Masif Patroli Keliling

    Kasus Curanmor Meningkat, Ketua Fraksi PKB Surabaya Dorong Satpol PP Lebih Masif Patroli Keliling

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kota Surabaya.

  • Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum […]

  • Apriyani dan Lanny, Strategi Baru PBSI dalam Menghadapi China Masters 2026

    Apriyani dan Lanny, Strategi Baru PBSI dalam Menghadapi China Masters 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) kembali menunjukkan inovasi dalam strategi pengelolaan atlet. Salah satu langkah yang diambil adalah memperbolehkan dua pemain senior, Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari, untuk tampil dalam beberapa sektor sekaligus pada turnamen BWF Super 100 China Masters 2026. Hal ini menjadi bagian dari upaya PBSI untuk mengoptimalkan potensi para […]

  • Jaksa Agung Tennessee menuntut Roblox

    Jaksa Agung Tennessee menuntut Roblox, mengklaim platform berbahaya bagi anak-anak dan melanggar hukum konsumen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Kamis, dewan sekolah Hamilton County mengambil langkah penting untuk mengatasi masalah kapasitas dan memperkuat layanan kesehatan mental bagi siswa. Langkah ini mencakup pengesahan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung kesejahteraan emosional siswa. Kebijakan tersebut dirancang untuk menangani peningkatan jumlah siswa yang terus meningkat di sekolah-sekolah […]

  • Pertunjukan Tinju di Balai Kota Menggegerkan Semarang, Mantan Pecinta Tawuran Tampil Gemilang

    Pertunjukan Tinju di Balai Kota Menggegerkan Semarang, Mantan Pecinta Tawuran Tampil Gemilang

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Inisiatif Baru untuk Mencegah Tawuran di Kalangan Pelajar DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan olahraga yang bertajuk Ekshibisi Tinju Pelajar Anti Tawuran digelar oleh Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang. Tujuan utamanya adalah untuk membina para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. Ketua Pertina Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, menjelaskan […]

expand_less