Layanan SIM Keliling di Surabaya: Jadwal dan Lokasi untuk Perpanjangan Izin Mengemudi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan SIM keliling menjadi solusi efisien bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Layanan ini disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, yang menawarkan layanan SIM Cak Bhabin sebagai alternatif untuk memudahkan masyarakat.
Waktu dan Tempat Pelayanan
Layanan SIM keliling akan berlangsung pada periode 27 hingga 30 April 2026. Setiap hari, pelayanan akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi pelayanan dibagi ke dalam beberapa titik yang mencakup wilayah-wilayah tertentu di Surabaya.
Di SWK Jambangan, layanan ini ditujukan bagi warga dari wilayah Polsek Gayungan, Polsek Jambangan, Polsek Wonokromo, Polsek Sawahan, Polsek Sukomanunggal, Polsek Karang Pilang, dan Polsek Wiyung. Sementara itu, lokasi lainnya berada di Kecamatan Sambikerep Lakarsantri, yang melayani warga dari Polsek Lakarsantri, Polsek Benowo, Polsek Tandes, dan Polsek Pakal.
Persyaratan untuk Memperpanjang SIM
Untuk memperpanjang SIM, calon pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Pertama, pemohon harus memiliki usia minimal 17 tahun. Selain itu, dokumen-dokumen berikut diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
- Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter.
- Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi.
Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk mengemudi.
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM keliling dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Dengan hadirnya layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor polisi utama, karena layanan bisa diakses di berbagai titik yang telah ditentukan. Hal ini sangat membantu bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari pusat pelayanan.
Selain itu, layanan ini juga dilengkapi dengan proses administrasi yang terstruktur dan transparan. Masyarakat dapat memperoleh informasi tentang jadwal dan lokasi pelayanan melalui berbagai media, termasuk situs resmi atau media sosial Polrestabes Surabaya.
Penjelasan dari Narasumber
Menurut salah satu petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya, layanan SIM keliling merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, aman, dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. “Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Tips untuk Pemohon SIM
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa tips yang bisa diterapkan. Pertama, pastikan semua dokumen sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Kedua, datang lebih awal agar tidak terburu-buru dan bisa menghindari antrean yang panjang.
Selain itu, pemohon juga bisa meminta bantuan dari petugas jika ada kesulitan dalam pengisian formulir atau proses administrasi. Petugas siap membantu untuk memastikan proses berjalan lancar.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar