Inovasi Digitalisasi Parkir di Surabaya dengan Rompi Jukir Berbarcode QRIS
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat bisnis dan pendidikan di Jawa Timur, terus berupaya mempercepat transformasi digital dalam berbagai sektor. Salah satu inisiatif terbaru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya adalah penerapan sistem parkir digital yang dilengkapi dengan rompi jukir berbarcode QRIS. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan parkir di kota tersebut.
Pendekatan Digitalisasi Layanan Parkir
Pengadaan rompi jukir berbarcode QRIS merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. Dengan adanya barcode QRIS pada rompi, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir secara langsung melalui pemindaian kode, tanpa perlu menggunakan uang tunai. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran retribusi serta mempercepat proses transaksi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, pengadaan rompi ini akan mulai diproses pada Mei 2026 dan ditargetkan digunakan pada Juni 2026. “Nanti di bulan Mei ini kita akan cetak rompi yang ada barcode-nya seperti usulan [warga] di media sosial itu,” ujarnya.
Integrasi Sistem Digital dengan Jumlah Jukir yang Terdaftar
Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 jukir telah terintegrasi dalam sistem parkir digital. Angka ini meningkat dari jumlah sebelumnya yang mencapai 616 orang. Proses integrasi ini juga diiringi dengan perluasan layanan di sejumlah ruas jalan, seperti Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru.
Dari total 1.749 jukir tepi jalan umum (TJU), sekitar 1.300 telah melalui proses validasi data. Namun, yang aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang. Dishub menargetkan jumlah tersebut segera meningkat hingga menembus 800 jukir.
Strategi Jemput Bola untuk Mempercepat Integrasi
Untuk mempercepat integrasi, Dishub menerapkan strategi jemput bola dengan menerjunkan tim ke lapangan. Jukir yang bersedia akan difasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim. Sementara itu, jukir yang menolak akan ditertibkan, termasuk kemungkinan diganti serta penarikan kartu tanda anggota (KTA).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi jukir dalam sistem digital dan memastikan bahwa semua petugas parkir terdaftar dan terverifikasi. Selain itu, penggunaan sistem pembayaran non-tunai juga diharapkan mencegah munculnya jukir liar yang sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas.
Manfaat bagi Masyarakat dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Rompi berbarcode QRIS nantinya akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara langsung melalui pemindaian kode. Dengan demikian, proses transaksi menjadi lebih cepat dan aman. Selain itu, sistem ini juga membantu pemerintah dalam memantau alur dana retribusi parkir secara real-time, sehingga potensi korupsi atau kesalahan administrasi bisa diminimalkan.
Selain itu, penggunaan sistem digital juga memberikan perlindungan kepada jukir yang terdaftar, karena setiap transaksi akan tercatat dan dapat diverifikasi jika terjadi masalah. Hal ini juga menjaga kredibilitas dan profesionalisme para jukir dalam menjalankan tugasnya.
Tantangan dan Langkah Ke depan
Meski inovasi ini menunjukkan progres positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, beberapa jukir mungkin enggan beralih ke sistem digital karena kurangnya pemahaman atau ketakutan terhadap perubahan. Oleh karena itu, penting bagi Pemkot Surabaya untuk terus memberikan edukasi dan pelatihan kepada para jukir agar mereka dapat memahami manfaat dari sistem ini.
Selain itu, pengawasan terhadap jukir liar tetap menjadi prioritas. Pemkot Surabaya perlu memastikan bahwa sistem digital tidak hanya berlaku untuk jukir terdaftar, tetapi juga mampu mengidentifikasi dan menindak tegas jukir ilegal yang sering kali mengganggu masyarakat dan pengendara.
Inovasi rompi jukir berbarcode QRIS di Surabaya menunjukkan komitmen Pemkot dalam mendorong digitalisasi layanan publik. Dengan sistem ini, harapan besar terletak pada peningkatan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan parkir. Meski masih ada tantangan, langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi yang lebih luas dalam pelayanan publik di kota ini.***

>

Saat ini belum ada komentar