Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Radio Bung Tomo

    Pemkot Surabaya Janjikan Solusi Banjir Simo-Tanjungsari Mulai 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penanganan banjir di kawasan Simo hingga Tanjungsari menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul masih seringnya wilayah tersebut tergenang saat hujan deras, yang berdampak pada aktivitas warga dan fasilitas umum. Sejumlah titik rawan banjir langsung menjadi prioritas penanganan, sekaligus masuk dalam rencana penanganan […]

  • Al Ain, WAM, TV BRICS, Ibu Kota Pariwisata Arab 2026, UAE

    WAM Mitra TV BRICS, Al Ain menjadi Ibu Kota Pariwisata Arab 2026 di UAE

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – TV BRICS, sebuah platform media internasional yang berfokus pada negara-negara BRICS dan mitra mereka, terus memperluas jaringannya untuk memperkuat kerja sama antar negara-negara di kawasan Global South. Pada tahun 2025, TV BRICS telah berhasil mengumpulkan lebih dari 100 organisasi media global untuk bekerja sama dalam berbagai isu penting. Dengan fokus pada kolaborasi lintas batas, […]

  • Di Antara Dua Dunia: Khalil Gibran dan Harmoni Kehidupan Melalui Kata

    Di Antara Dua Dunia: Khalil Gibran dan Harmoni Kehidupan Melalui Kata

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Khalil Gibran adalah seorang penyair, penulis, dan filsuf asal Lebanon yang karya-karyanya telah diterjemahkan ke berbagai bahasa di seluruh dunia. Lahir pada tahun 1883 di Bsharri, sebuah desa kecil di Lebanon, Gibran dikenal dengan tulisannya yang penuh dengan refleksi kehidupan, cinta, dan kebijaksanaan. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah The Prophet (Sang […]

  • Mengapa Dybala Tidak Main dalam Pertandingan Cagliari Melawan Roma?

    Mengapa Dybala Tidak Main dalam Pertandingan Cagliari Melawan Roma?

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia sepak bola, keputusan pelatih untuk menentukan susunan pemain bisa sangat berpengaruh terhadap hasil pertandingan. Dalam laga Cagliari melawan Roma di Serie A, keputusan tersebut menjadi sorotan utama. Paulo Dybala, salah satu pemain kunci tim, tidak dimasukkan dalam formasi awal. Ini menjadi perhatian besar bagi para penggemar dan analis sepak bola. Pemilihan pemain […]

  • Panglima TNI Tambah 4 Batalyon untuk Percepat Pemulihan Bencana

    Panglima TNI Tambah 4 Batalyon untuk Percepat Pemulihan Bencana

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima Tentara Nasional Indonesia(Jawaban TNI) Jenderal Agus Subiyanto menambah empat batalion guna mempercepat proses pemulihan wilayah yang terkena dampak bencana di Sumatera. Pasukan tersebut terdiri dari tiga batalion Zeni dan satu batalion Teritorial Pembangunan yang fokus pada pemulihan infrastruktur serta kebutuhan pokok masyarakat. Batalion tersebut, katanya, akan berkontribusi dalam pembangunan jembatan darurat Bailey, […]

  • Safari Ramadan Peduli duafa dan anak yatim, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Santunan

    Safari Ramadan Peduli duafa dan anak yatim, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Santunan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polresta Sidoarjo kembali menggelar Safari Ramadan dengan berbagai kegiatan sosial. Acara yang berlangsung di Masjid Agung Sidoarjo pada Selasa (25/3/2025) ini diisi dengan pembagian sembako serta santunan kepada kaum duafa dan anak yatim. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap […]

expand_less