Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Jangan Takut Investor Kabur! DPRD Surabaya Pasang Badan Bela Warga Bale Hinggil

Jangan Takut Investor Kabur! DPRD Surabaya Pasang Badan Bela Warga Bale Hinggil

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik berkepanjangan yang menimpa warga Apartemen Bale Hinggil kembali memantik sikap keras DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu bersikap tegas terhadap pengelola apartemen yang diduga melakukan pelanggaran serius, termasuk pemutusan listrik dan air selama sembilan bulan terakhir.

Cak Yebe menekankan, perlindungan hak dasar warga dan konsumen harus ditempatkan di atas kepentingan investasi. Ia secara terbuka meminta Wali Kota Surabaya tidak gentar mengambil langkah tegas hanya karena kekhawatiran kehilangan investor.

“Hak konsumen dan warga itu yang harus diperhatikan. Jangan kemudian pemerintah kota takut, khawatir investor lari. Kalau memang ada pelanggaran, ya dibicarakan dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Warga Sudah Lunas, Hak Tak Boleh Digantung

Menurut Cak Yebe, persoalan Bale Hinggil bukan sengketa biasa. Para penghuni adalah pemilik sah unit apartemen yang telah menuntaskan kewajiban pembelian mereka.

“Ini bukan warga yang masih punya utang. Para user ini sudah lunas. Artinya mereka sah secara hukum sebagai pemilik unit. Kewajibannya sudah dipenuhi, maka hak-haknya juga wajib diberikan,” ujarnya.

Ia menilai tuntutan warga agar listrik dan air kembali dinyalakan sama sekali tidak berlebihan. Justru, hal itu merupakan reaksi wajar atas terampasnya hak dasar.

“Coba kita simulasikan. Seandainya sampean yang jadi pemilik unit, lalu listrik dan air diputus sembilan bulan, apakah itu adil? Apa yang dilakukan warga ini masih dalam batas kewajaran untuk melindungi haknya,” kata Cak Yebe.

Dipingpong Instansi, Negara Seolah Absen

Cak Yebe juga menyoroti kondisi warga Bale Hinggil yang selama ini harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa kejelasan penyelesaian.

“Kasihan mereka ini. Dipingpong ke sana ke mari. Termasuk urusan surat-surat dan legalitas, seolah-olah seluruh beban dilemparkan ke warga,” ujarnya.

Ia bahkan mengkritik inkonsistensi kebijakan Pemkot Surabaya yang telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, namun dinilai belum hadir secara nyata dalam kasus-kasus konkret seperti Bale Hinggil.

“Kalau sudah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, harus paham konsekuensinya. Jangan ketika ada masalah serius seperti ini justru terkesan lepas tangan,” kritiknya.

Pola Lama Pengembang Bermasalah

Lebih jauh, Cak Yebe menilai praktik pengembang properti bermasalah bukanlah hal baru di Surabaya. Ia menyebut banyak pengembang menjual unit dengan janji fasilitas dan prasarana umum (PSU), namun pada akhirnya tidak pernah diserahkan kepada Pemkot sesuai aturan.

“Banyak pengembang menjual lewat brosur dan katalog, menjanjikan PSU 30 persen. Tapi setelah unit terjual, PSU itu dicaplok, berubah fungsi, bahkan tidak diserahkan ke pemerintah kota,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikator lemahnya penegakan aturan terhadap pengembang dan pengelola properti bermasalah.

DPRD Surabaya Pasang Badan, Siap Tanggung Risiko

Cak Yebe menegaskan posisi DPRD Surabaya dalam konflik Bale Hinggil. Ia memastikan Komisi A tidak akan mundur meski mendapat tekanan.

“DPRD ini bukan eksekutif. Tugas kami memberikan rekomendasi untuk melindungi hak warga. Kalau rekomendasi itu dianggap melanggar hukum, tidak usah sembilan orang, saya sendiri yang tanggung,” ucapnya dengan nada tegas.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD murni berpihak pada perlindungan warga, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau rekomendasi ini dijalankan, bagus. Kalau tidak, secara alami pasti akan ada perlawanan. Itu konsekuensi,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Cak Yebe menekankan bahwa persoalan Bale Hinggil bukan sekadar urusan administrasi atau investasi, melainkan soal empati dan kehadiran negara.

“Ini soal hak dasar warga yang tidak terpenuhi. Jangan sampai Surabaya menjadi tempat penderitaan karena pembiaran pelanggaran hukum,” pungkasnya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSIM vs Persis Solo

    Pemantauan Keamanan di Sekitar Stadion Saat Laga PSIM vs Persis Solo

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pihak kepolisian setempat, khususnya Polsek Banguntapan, melakukan langkah antisipatif dengan memantau pergerakan suporter sebelum laga besar antara PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo. Pertandingan ini menjadi salah satu momen penting dalam kompetisi Liga Super BRI 2026 yang akan digelar di Stadion Sultan Agung, Jetis, Bantul. Langkah pemantauan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman […]

  • Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

    Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di kawasan Sidotopo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya, AA (41) dan RR (35), diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan mereka pada Jumat malam (13/12). Dari lokasi, polisi menyita 20 paket sabu seberat total 3,811 gram beserta sejumlah […]

  • Sejumlah 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

    Sejumlah 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah mengumumkan 12 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Pengumuman ini disampaikan setelah Pansel menggelar rapat pleno pada 9 September 2024 lalu. Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo, menyatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi, seperti dosen, purnawirawan […]

  • BPBD , Dam Anjasmara ,Blitar

    BPBD Pemantauan Kondisi Dam Anjasmara di Blitar Pasca-Laporan Kebocoran

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi dam yang berada di kawasan lereng Gunung Kelud, tepatnya di Dusun Kalibladak, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian masyarakat setelah viral di media sosial. Informasi mengenai kebocoran pada struktur dam tersebut memicu respons cepat dari pihak terkait. Salah satunya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, yang langsung melakukan pemantauan […]

  • Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

    Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hutang yang tak kunjung dibayar membuat pasangan kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menculik balita berusia 1 tahun 6 bulan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kedua pelaku, ADR (22) dan BDN (23), ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polres Sleman, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) […]

  • Jejak Marsinah di Kampung Halamannya Nganjuk: Keluarga Tidak Mengubah Kamar yang Pernah Dia Impikan

    Jejak Marsinah di Kampung Halamannya Nganjuk: Keluarga Tidak Mengubah Kamar yang Pernah Dia Impikan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Marsinah, seorang aktivis buruh yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, memiliki jejak yang masih terasa hingga kini di kampung halamannya. Di Desa Nglundo, Nganjuk, kota kecil di Jawa Timur, nama Marsinah terabadikan dalam berbagai bentuk penghormatan. Patungnya didirikan, jalan utama diberi namanya, dan bahkan ada pondok bersalin desa yang juga dinamai sesuai dengan identitasnya. […]

expand_less