Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMHutang yang tak kunjung dibayar membuat pasangan kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menculik balita berusia 1 tahun 6 bulan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kedua pelaku, ADR (22) dan BDN (23), ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polres Sleman, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 17.13 WIB. ADR, yang sudah mengenal orang tua korban sejak bekerja di tempat yang sama di DIY pada 2024, datang ke rumah korban bersama pacarnya, BDN, menggunakan sepeda motor.

Setelah sempat berbincang, ADR meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban membeli susu di depan rumah. Meski sudah ditolak, ADR tetap membujuk korban dengan kata-kata, “ayo, ikut tante beli susu di depan sama beli jajan,” hingga korban mau ikut. Pelaku kemudian membawa korban bersama BDN dengan sepeda motor.

Sepuluh menit berlalu, korban tak kunjung kembali. Orang tua korban mencari ke warung terdekat namun tidak menemukannya. Saat dihubungi, ADR sempat mengaku berada di Gedangan dekat rel kereta api, lalu mematikan ponsel. Pencarian ke sejumlah penginapan di Sedati juga tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKBP M Zainur Rofik, mengungkapkan motif penculikan adalah untuk menekan orang tua korban agar melunasi hutang di sebuah kafe. “Pelaku 1 juga mengaku kepada pacarnya bahwa korban adalah anaknya sehingga ingin diasuh bersama,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Dengan bantuan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian Kabupaten Sleman, tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di Kota Yogyakarta pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi sehat. Barang bukti yang diamankan antara lain satu potong baju korban, tangkapan layar percakapan pelapor dan pelaku, serta dua ponsel milik pelaku.

“Kedua pelaku kami jerat Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP M Zainur Rofik.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan orang yang tidak dikenal kepada anak-anak.(Dk/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak 16 Besar Liga Europa,Calvin Verdonk

    Pemain Indonesia yang Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pemain asal Indonesia kini berada di ambang babak 16 besar Liga Europa. Salah satu yang paling menonjol adalah Calvin Verdonk, yang terus memperlihatkan performa gemilang bersama klubnya. Meski belum sepenuhnya dipastikan, peluang untuk melangkah lebih jauh masih terbuka lebar. Sementara itu, Dean James hampir pasti harus pulang setelah gagal memenuhi target yang […]

  • Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

    Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menetapkan seorang oknum guru honorer sebagai tersangka atas kasus pornografi. Tersangka berinisial JM (35), seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan yang masih dibawah umur. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, […]

  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada ratusan pelajar SMPIT dan SMAIT Al-Uswah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 siswa-siswi dan dilaksanakan di Gedung Aula Yayasan Al-Uswah Bangil, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya […]

  • Hasan Nasbi Sebut Makan Gorengan Picu Hutan Gundul, Membongkar Mitos: Apakah Benar-Benar Penyebab Hutan Gundul?

    Hasan Nasbi Sebut Makan Gorengan Picu Hutan Gundul, Membongkar Mitos: Apakah Benar-Benar Penyebab Hutan Gundul?

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah pernyataan yang viral di media sosial mengklaim bahwa kebiasaan masyarakat mengonsumsi gorengan dan kopi bisa memicu deforestasi. Pernyataan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama setelah disampaikan oleh mantan pejabat pemerintah. Namun, seorang ahli matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan analisis mendalam untuk membuktikan apakah klaim tersebut benar atau tidak. Analisis Matematika Mengungkap […]

  • Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

    Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Malaysia ke Malang melalui paket pos. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, dalam pengungkapan ini, Satu orang tersangka diamankan di Provinsi Bali. AKP Bambang menerangkan, kasus ini terbongkar […]

  • Persib Bandung ,Ratchaburi,ACL 2

    Persib Bandung Siap Luncurkan Layvin Kurzawa di Babak 16 Besar ACL 2

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain asing anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, akhirnya memiliki kesempatan untuk memperkuat tim dalam kompetisi resmi. Setelah sekian lama absen dari lapangan hijau, pemain asal Prancis ini siap melakoni debutnya bersama Maung Bandung dalam ajang AFC Champions League 2 (ACL 2). Ini menjadi momen penting bagi klub yang bermarkas di Bandung, mengingat pertandingan melawan […]

expand_less