DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah mengumumkan 12 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Pengumuman ini disampaikan setelah Pansel menggelar rapat pleno pada 9 September 2024 lalu.
Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo, menyatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi, seperti dosen, purnawirawan Polri, advokat, konsultan, dan LSM.
Proses seleksi yang ketat telah dilalui oleh para kandidat, meliputi tahapan pendaftaran, kelengkapan administrasi, tes tertulis, tes jasmani dan kejiwaan, tes penilaian, tanggapan publik, dan wawancara.
“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Hermawan Sulistyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).
Hermawan menegaskan bahwa keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar 12 nama peserta yang lolos seleksi tahap akhir telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya, pemerintah akan memilih dan menetapkan enam peserta sebagai anggota Kompolnas periode 2024-2028. Berikut 12 peserta yang lolos seleksi akhir sebagai calon anggota Kompolnas.
Unsur Pakar Kepolisian: 1. Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo. 2. Inspektur Jenderal (Purn) Ida Oetari Poernamasasi. 3. Michael Marcus Iskandar Pohan. 4. Raden Indah Pangestu Amaritasari. 5. Supardi Hamid. 6. Y.A. Triana Ohoiwutun
Unsur Tokoh Masyarakat: 1. Deni S.B. Yuherawan.2. Fitriana Sidikah Rachman. 3. Gufron. 4. Mochammad Choirul Anam. 5. Mustholih. 6. Yusuf.
Proses seleksi yang ketat dan komprehensif ini menunjukkan komitmen Pansel untuk memilih calon anggota Kompolnas yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kompolnas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan penasehat Polri. (dk/ria)