DPRD Jatim Minta Polda Tindak Tegas Ormas, Buntut Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya,
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pengusiran paksa yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80), warga kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menjadi sorotan serius dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dengan cara meratakan rumah korban dan memaksa Elina beserta keluarganya keluar tanpa prosedur hukum yang jelas.
Kejadian ini memicu tudingan aksi premanisme oleh oknum ormas karena dinilai mencederai prinsip keadilan dan kemanusiaan. Eko menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh terulang. Ia menilai hal tersebut mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan.
“Kasus seperti pengusiran nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan,” ujar Eko pada Kamis (1/1/2026). Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat keamanan, khususnya Polda Jawa Timur, untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang meresahkan.
“Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan Polda Jatim terkait ketentraman dan keamanan, utamanya di Jawa Timur,” tambahnya. Menurut politisi asal fraksi PDI-Perjuangan, seluruh organisasi atau asosiasi wajib tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Keberadaan ormas, kata dia, tidak boleh justru menjadi sumber keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Organisasi apapun harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada organisasi yang meresahkan masyarakat. Apalagi sampai membuat gaduh,” ucapnya. Lebih lanjut, Eko mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menindaklanjuti laporan korban. Ia menilai penangkapan satu terduga pelaku menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum.
“Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya. Sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat. Ia berharap sinergi antara DPRD dan aparat penegak hukum mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan, Ketua Komisi, agar segera diambil langkah konkret,” pungkasnya.
Peran Ormas dalam Masyarakat dan Kewajibannya
Organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan menjaga nilai-nilai sosial. Namun, keberadaan ormas tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar hukum atau menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Setiap ormas harus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak boleh bertindak di luar batas.
Eko Yunianto menekankan bahwa semua organisasi harus tunduk pada hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan ormas tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, kasus pengusiran nenek Elina menjadi contoh bagaimana tindakan ormas yang tidak sesuai dengan hukum dapat merusak harmoni sosial.
Langkah Penegakan Hukum yang Dilakukan Polda Jatim
Polda Jatim telah menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap satu terduga pelaku. Tindakan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Eko Yunianto menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa hal ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tetap berjalan.
Ia berharap agar penegakan hukum tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melalui kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif. Koordinasi yang baik antara DPRD dan Polda Jatim akan memperkuat sistem hukum di wilayah Jawa Timur.
Pentingnya Sinergi Lembaga dalam Menjaga Kondusivitas Sosial
Sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum sangat penting dalam menjaga kondusivitas sosial. Dengan kolaborasi yang baik, kebijakan yang dibuat oleh DPRD dapat diimplementasikan secara efektif oleh aparat penegak hukum. Eko Yunianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. ***





Saat ini belum ada komentar