Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Unek-Unek Debt Collector Keluar Semua, Diamuk Massa Ditanggung Sendiri Tanpa Bantuan Leasing

Unek-Unek Debt Collector Keluar Semua, Diamuk Massa Ditanggung Sendiri Tanpa Bantuan Leasing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Unek-unek dari seorang pelaku pekerjaan debt collector keluar semua.

Seperti diungkap Andre (35, nama samaran) asal Indonesia Timur yang sudah melakoni profesi ini selama 16 tahun.

Ia mengungkapkan semua pengalamannya mulai risiko konflik di lapangan hingga ancaman diamuk massa yang ditanggung sendiri tanpa mendapat bantuan dari pihak leasing.

Tak jarang, situasi berujung baku hantam hingga pengeroyokan oleh warga sekitar. Risiko tersebut menjadi bagian dari keseharian para mata elang di lapangan.

Andre mengaku memilih pekerjaan ini karena sulit mendapatkan pekerjaan lain, meski telah berupaya keras mencarinya.

“Kami juga mencari pekerjaan dari sana ke sini enggak ada, akhirnya mau tidak mau kita harus di sini (sebagai mata elang),” tutur Alex ketika diwawancarai, (22/12/25) menukil Kompas.com.

Untuk menjadi mata elang, Alex mengatakan seseorang tidak bisa serta-merta turun ke lapangan.

Mereka harus mengikuti Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Dalam proses sertifikasi tersebut, calon mata elang wajib menjalani tes daring yang ketat untuk menguji pemahaman terkait prosedur penagihan utang yang sesuai aturan.

Materi ujian mencakup tata cara penagihan, mulai dari menyapa debitur saat menghentikan kendaraan di jalan, berinteraksi secara sopan, menyampaikan tujuan penagihan, hingga menjaga perilaku selama berhadapan dengan nasabah.

Sertifikat profesi atau SPPI inilah yang menjadi modal utama agar mata elang dapat direkrut oleh perusahaan debt collector berbadan hukum yang bekerja sama dengan berbagai leasing.

Tanpa SPPI, perusahaan tersebut tidak dapat merekomendasikan mata elang untuk bekerja secara freelance di bawah naungan leasing.

Keberadaan sertifikasi ini bertujuan memberi jaminan kepada pihak leasing bahwa mata elang yang dipekerjakan akan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni bersikap sopan, tidak arogan, dan tidak menggunakan kekerasan.

Dengan dasar itu, mata elang yang legal dan memiliki SPPI dituntut bekerja lebih hati-hati agar tidak memicu keributan saat melakukan penagihan.

Namun, menurut Alex, konflik di lapangan kerap bukan dipicu oleh debitur, melainkan pihak lain yang ikut campur dan memprovokasi situasi.

“Tapi, yang sering terjadi menimbulkan keributan itu, biasanya bukan karena kami bertengkar sama debitur, tapi ada pihak lain yang ikut campur di situ atau kompor-komporin nasabah tersebut,” papar Andre.

Provokator inilah yang kerap membuat suasana memanas dan mengundang kerumunan warga.

Tak jarang, mata elang justru menjadi sasaran amukan massa karena dianggap hendak merampas kendaraan milik debitur.

Dalam kondisi terpojok, sebagian mata elang merasa tidak memiliki pilihan lain.

“Sering terjadi kami dikerumuni dan enggak ada pilihan lain lagi, selain melawan karena kalau tidak melawan kami bisa diteriaki maling atau disikat habis,” beber dia.

Andre menilai, banyak oknum yang mengatasnamakan mata elang untuk melakukan tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor.

Hal itu berdampak pada stigma negatif yang melekat pada mata elang resmi saat menjalankan tugas di lapangan.

Akibatnya, tidak sedikit warga yang langsung menghakimi debt collector ketika terjadi perselisihan di jalan.

Saat mata elang terlibat benturan dengan debitur atau warga dan berujung berurusan dengan polisi, mereka kerap harus menanggung konsekuensinya sendiri.

Menurut Andre, pihak leasing sering kali enggan ikut campur ketika mata elang ditahan polisi akibat keributan di lapangan.

“Kalau sejauh ini tergantung leasing-nya, beberapa leasing memang jarang sekali ikut turun. Biasanya, kalau pihak leasing ikut turun ada komunikasi bagus dan kepercayaan atau sudah saling kenal dan punya kedekatan dengan mata elangnya,” ungkapnya.

Jika tidak memiliki kedekatan dengan pihak leasing, mata elang kerap tidak mendapatkan bantuan hukum.

Di sisi lain, perusahaan leasing atau perusahaan debt collector masih bisa memberikan pembelaan jika mata elang tidak terbukti melakukan tindak pidana, misalnya dengan memberikan jaminan agar yang bersangkutan dibebaskan, meski peluangnya kecil.

“Tapi, kalau ada unsur pidana di situ, ya, berarti proses hukum. Karena kan pihak leasing dan PT sudah punya SOP yang harus dijalankan tanpa melakukan kekerasan,” tutur Alex.

Kriminolog Haniva Hasna menilai, mata elang kerap menjadi korban dari sistem bisnis pembiayaan yang dijalankan perusahaan leasing.

“Dalam kacamata kriminologi iya (menjadi korban). Dalam batas tertentu mereka juga korban sistem,” ungkap Haniva.

Ia menjelaskan, mata elang bekerja di bawah tekanan target, upah yang relatif kecil, serta ancaman dari atasan. Dalam situasi tersebut, kekerasan kerap dijadikan alat kerja.

Meski demikian, Haniva menegaskan, posisi sebagai korban sistem tidak menghapus tanggung jawab pidana.

“Tapi penting digarisbawahi adalah, menjadi korban sistem tidak menghapus tanggungjawab pidana,” ungkap dia.

Menurut Haniva, persoalan utama praktik mata elang bukan terletak pada individu di lapangan, melainkan pada struktur perusahaan pembiayaan.

Namun, penegakan hukum selama ini lebih sering menyasar para eksekutor kecil tanpa menyentuh perusahaan leasing yang memanfaatkan jasanya.

Padahal, sanksi terhadap korporasi dinilai jauh lebih efektif untuk memutus praktik kekerasan.

“Sanksi struktural pada korporasi jauh lebih efektif. Eksekutor lapangan, mudah diganti dan tidak punya daya tawar,” jelas Haniva.

Perusahaan leasing, kata dia, memiliki kendali sistem, kepentingan ekonomi, dan seharusnya mampu mencegah praktik penagihan dengan kekerasan.

Sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain pencabutan izin usaha, denda besar, serta sanksi administratif berat.

“Fenomena mata elang bukan sekadar kriminal jalanan, melainkan cerminan kegagalan struktural dalam pengawasan korporasi. Selama yang dihukum hanya pelaku lapangan, praktik ini akan terus hidup,” ucap dia. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat

    Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 18 November 2025 — Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11). Sesi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., selaku Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, yang kemudian memberikan keterangan kepada media melalui doorstop. Dalam keterangannya, Prof. Jimly menjelaskan […]

  • Lima Weton yang Diuji di Tahun Kuda Api 2026: Kebangkitan Jiwa dan Cahaya Diri

    Lima Weton yang Diuji di Tahun Kuda Api 2026: Kebangkitan Jiwa dan Cahaya Diri

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia Jawa yang penuh makna dan simbol, setiap tahun memiliki aura spiritual yang memengaruhi nasib dan keseimbangan kehidupan manusia. Tahun Kuda Api 2026 atau Wawu, berdasarkan primbon Jawa, bukan hanya perubahan angka pada kalender, tetapi masa pembersihan diri di mana api kehidupan mengungkapkan esensi sejati seseorang. Dalam perhitungan Jawa, api menggambarkan semangat, keberanian, […]

  • Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

    Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel). Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK. Keduanya ditetapkan […]

  • Keyboard Mekanik Murah Rasa Premium

    Keyboard Mekanik Murah Rasa Premium

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keyboard Mekanik Murah Rasa Premium: Panduan Lengkap untuk Pengalaman Mengetik Tak Terlupakan Tanpa Menguras Kantong Dunia keyboard mekanik adalah sebuah semesta yang penuh warna, suara, dan sensasi. Bagi banyak orang, ini bukan sekadar alat input, melainkan sebuah instrumen yang meningkatkan produktivitas, kenyamanan, bahkan kegembiraan dalam berinteraksi dengan komputer. Namun, seringkali muncul stigma bahwa […]

  • Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas di Parit Sidoarjo, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas di Parit Sidoarjo, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Penemuan Jasad Pengemudi Ojol di Parit Sidoarjo Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas parit dekat Jalan Arteri Porong, Sidoarjo. Kejadian ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Pria tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga penjaga warung bernama Markama yang sedang berjalan-jalan di pagi hari. Markama melihat pria tersebut tergeletak […]

  • Bersama Puskesmas Kampak, TNI-Polri Wujudkan Desa Bendoagung Sehat dan Mandiri

    Bersama Puskesmas Kampak, TNI-Polri Wujudkan Desa Bendoagung Sehat dan Mandiri

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas antara TNI dan Polri di tingkat kewilayahan kembali menunjukkan performa terbaiknya dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kali ini, kolaborasi tersebut tampak nyata di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Babinsa Bendagung Serka Eko Dwiyono bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Hanim dan tim dari Puskesmas Kampak menggelar kegiatan sosialisasi dan pembudayaan hidup sehat […]

expand_less