Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa seorang nenek berusia 80 tahun ( Elina Widjajanti ) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko menerangkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

“Berdasarkan scientific crime investigation, kami menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain setelah pendalaman pemeriksaan,”ujar Kombes Widi di Polda Jatim, Senin (29/12).

Tersangka utama berinisial SAK yang sudah ditangkap petugas pada Senin (29/12/2025) siang.

SAK diduga kuat sebagai otak yang menyuruh sekelompok orang untuk mengusir paksa korban dari kediamannya.

“Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Widi, Senin (29/12).

Kombes Pol Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, untuk tersangka lain berinisial MY yang sebelumnya dalam pencarian Polisi sudah berhasil diamankan di Polsek Wonokromo oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pkl 17.15 wib di Polsek Wonokromo,” jelas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, adanya peluang penambahan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kombes Abast. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

    Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menunjukkan kepedulian dan empati kepada anggota Polri yang terdampak bencana alam di wilayah Polda Sumatera Barat dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan, Kamis (18/12/2025). Pemberian bantuan dilaksanakan secara simbolis di Polsek Koto Tengah, Jalan Adi Negoro, Lubuk Buaya, Kota Padang, sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai bentuk perhatian […]

  • Rekomendasi Wisata Sejarah Di Indonesia Yang Edukatif

    Rekomendasi Wisata Sejarah Di Indonesia Yang Edukatif

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi wisata sejarah di Indonesia yang edukatifDi balik keindahan alamnya tersimpan jejak peradaban yang kaya, menawarkan pengalaman wisata sejarah yang edukatif dan mengagumkan. Bagi Anda yang haus akan pengetahuan dan ingin menyelami masa lalu, berikut beberapa rekomendasi destinasi wisata sejarah di Indonesia yang wajib dikunjungi: 1. Candi Borobudur, Jawa Tengah: Tak perlu diragukan […]

  • Sinergi Indonesia-Belanda Atasi Banjir Sungai Welang Pasuruan

    Sinergi Indonesia-Belanda Atasi Banjir Sungai Welang Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sungai Welang di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan panjang aliran sekitar 40,09 km dan 57 anak sungai, Sungai Welang sering meluap saat musim hujan, menyebabkan banjir parah. Aliran air yang membawa material sedimen dari hulu menyebabkan pendangkalan di beberapa titik sungai, memperparah banjir. Untuk menangani masalah ini, Pemerintah […]

  • Kebijakan WFH di Jawa Timur untuk Efisiensi Penggunaan BBM

    Kebijakan WFH di Jawa Timur untuk Efisiensi Penggunaan BBM

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan kebijakan baru yang menetapkan hari Rabu sebagai hari bekerja dari rumah (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini diambil dengan tujuan utama untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama dalam konteks efisiensi dan penghematan energi. Alasan Pemilihan […]

  • Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono Lepas Produk Unggulan Diekspor ke Empat Negara 

    Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono Lepas Produk Unggulan Diekspor ke Empat Negara 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melepas lima truk produk unggulan ke empat negara dengan nilai total mencapai Rp1,3 miliar dalam acara Festival Ekspor 2024 di Surabaya. Produk-produk ini mencakup produk dari sektor industri, hasil pertanian, dan Bumdesma. “Alhamdulillah kami melepas ekspor sebanyak lima produk unggulan kota dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp1,3 […]

  • Khutbah Jumat 30 Januari 2026 Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jadwal Imsak ,Buka Puasa , Jawa Timur

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk Wilayah Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemenuhan kewajiban ibadah puasa selama bulan Ramadan menjadi fokus utama bagi umat Islam di Indonesia. Di Jawa Timur, persiapan menjelang bulan suci ini semakin matang dengan rilisnya jadwal imsakiyah resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini, Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada 19 Februari 2026. Jadwal imsakiyah merupakan informasi penting yang memuat waktu-waktu sholat […]

expand_less