Profil dan Biodata Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal di Usia 72 Tahun
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 8 Nov 2025
- comment 0 komentar

(pinterest)
DIAGRAMKOTA.COM – Pergiannya Antasari Azhar menyebabkan kesedihan mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan para penegak hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berani dalam menangani kasus korupsi di negara ini.
Sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari dihargai karena kejujurannya dan komitmennya terhadap keadilan. Namun, perjalanan hidupnya juga penuh dengan tantangan dan perdebatan.
Di tengah kesuksesan karier yang mencolok, ia pernah terlibat dalam kasus hukum besar yang menggoyahkan keyakinan masyarakat terhadap sistem peradilan. Meskipun demikian, banyak pihak melihatnya sebagai simbol perjuangan melawan tindakan korupsi.
Kini, setelah meninggal pada usia 72 tahun, nama Antasari kembali diingat sebagai tokoh perjuang hukum yang meninggalkan jejak yang dalam bagi bangsa.
Awal Kehidupan dan Latar Belakang Pendidikan
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia adalah putra keempat dari lima belas bersaudara dalam sebuah keluarga besar yang sangat menghargai pendidikan.
Ayahnya, H. Azhar Hamid, S.H., pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung, sedangkan ibunya, Hj. Asnani, telah meninggal dunia lebih dahulu.
Sejak kecil, Antasari terkenal sebagai anak yang pintar dan memiliki disiplin tinggi, dengan minat besar dalam bidang hukum serta pemerintahan. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di Belitung pada tahun 1965.
Kemudian, ia melanjutkan sekolah menengah pertama dan menengah atas di Jakarta hingga lulus pada tahun 1971, sebelum memulai studi di Universitas Sriwijaya.
Karir yang Berkelanjutan di Dunia Hukum
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan jurusan Ilmu Pemerintahan pada tahun 1981, Antasari langsung memasuki Departemen Kehakiman. Di sana, ia bekerja di Badan Pembinaan Hukum Nasional hingga tahun 1985.
Karierya terus meningkat ketika ia ditunjuk sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kemudian dipindahkan ke Tanjung Pinang hingga tahun 1992.
Ia kemudian menjabat berbagai posisi strategis, seperti Kasi Penyidikan Korupsi Kejati Lampung dan Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat. Setiap peran dijalani dengan penuh dedikasi.
Pada tahun 1997, Antasari ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, kemudian mengemban jabatan penting di Kejaksaan Agung sebagai Kepala Subdit Penyidikan Pidana Khusus.
Puncak karier terjadi ketika ia ditunjuk sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007.
Kepemimpinannya pada masa itu dianggap keras dan tidak memandang siapa pun dalam menangani kasus korupsi besar. Namun masa jabatannya berakhir dengan tragis pada 11 Oktober 2009 setelah Presiden SBY mengangkatnya karena terlibat dalam kasus hukum yang sangat kontroversial.
Kasus yang Menimbulkan Perdebatan dan Akhir Kehidupan
Pada tahun 2010, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang merupakan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Hukuman ini mengejutkan masyarakat secara luas.
Banyak pihak percaya bahwa perkara tersebut penuh dengan nuansa politik, mengingat tegasnya Antasari dalam menangani kasus korupsi besar sebelumnya. Isu adanya penindasan hukum terhadap Antasari pernah muncul di berbagai media nasional, dan masyarakat terbagi dalam menilai kebenarannya.
Meskipun demikian, Antasari tetap menjalani hukumannya dengan tenang dan tidak pernah kehilangan martabatnya sebagai mantan pejabat negara. Setelah bebas, ia sempat kembali terlibat dalam kegiatan sosial dan menyampaikan pendapat mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun pada 8 November 2025, berita duka datang: Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun di Tangerang Selatan. Jenazahnya dishalatkan di Masjid Asy Syarif BSD, dan kepergiannya dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya kepada media.
Banyak tokoh hukum dan figur publik menyampaikan rasa duka, mengenang Antasari sebagai sosok yang berani serta penuh dedikasi. Kematian Antasari menandai akhir dari perjalanan panjang seorang pejuang hukum yang pernah menjadi simbol kekuatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sekarang, nama Antasari Azhar akan selalu diingat dalam sejarah sebagai tokoh dengan perjalanan hidup yang penuh makna dan keteguhan prinsip.
Antasari Azhar merupakan tokoh yang tegas, memiliki integritas tinggi, serta berani menentang arus dalam menjalankan hukum. Meskipun pernah terlibat dalam kasus yang kontroversial, banyak orang menganggap usahanya tidak percuma.
Pergi pada usia 72 tahun menjadi kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi mereka yang berharap pada pemberantasan korupsi.

Saat ini belum ada komentar