PPDB Jatim Merampas Hak Siswa untuk Sekolah Negeri Dekat Rumah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 28 Jun 2024
- comment 12 komentar

Foto SMA Negeri 18 Surabaya
DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat merasakan, Sistem zonasi di PPDB Jatim tahun ini, aneh dan lucu. Bahkan orang tua siswa merasa sistem Zonasi merugikan, jauh dari tujuan awal, dan yang lebih parah adalah merampas hak siswa-siswi untuk bersekolah negeri dekat tempat tinggalnya.
“Apa gunanya ada sistem Zonasi, kalau yang jauh sekali dari sekolah bisa diterima? sementara yang jaraknya dekat dan masih sewilayah kelurahan malah tidak diterima?” ungkap salah satu orang tua siswa yang kecewa putranya tidak diterima di SMAN 18, meski jarak antara rumah dan sekolah berdekatan dan masih se kelurahan.
“Tujuan awal sistem Zonasi itu apa sih? siswa-siswa tidak bersekolah jauh dari tempat tinggalnya, tapi tahun ini malah kebolak-balik,” terangnya saat ditemui di jalan dekat SMAN tersebut, Jumat (28/6/2024).
“Terus anak saya mau sekolah dimana, sementara biaya sekolah di swasta sangat tinggi, saya tidak mampu. Masak mau ndak disekolahkan dulu mas?” ucapnya bingung.
Ditemui di kantor sekolah, Anhar, ketua PPDB SMAN 18 mengatakan, pagu PPDB sistem zonasi sebanyak 50 persen dari jumlah kebutuhan siswa, yaitu 112 dari 224. Inipun menurut juknis, dibagi menjadi 2, yaitu zonasi radius sebanyak 30 persen dan zonasi sebaran 20 persen.
“Kalau dulu memang penerapannya cuma ada zonasi radius, dengan kuota 50 persen,” ungkap Anhar.
Ketika ditanya, artinya sistem ini merampas hak siswa terdekat dengan sekolah, Anhar menjawab ada plus minusnya, tapi urusan ini merupakan aturan dari dinas, dirinya hanya menjalankan.
Terkait ke-validan data siswa dari sistem jalur afirmasi, prestasi dan zonasi, Anhar menyarankan agar dikomunikasikan ke dinas. Padahal, saat pengambilan PIN, siswa-siswi diminta untuk menyerahkan foto copy kartu keluarga. Sekolah, seharusnya punya data alamat siswa yang mendaftar.
Hingga berita ini dirilis, baik Kadiknas Pemprov Jatim Aries Agung Paewai, maupun Kiswanto (menurut informasi saat ini menjabat Kepala Cabang dinas Surabaya, red) tidak mengangkat telpon dari awak diagramkota untuk dimintai informasinya. (dk/nw)

Swasta dibantu sepaso sppmya supaya adil pakek dana b o s.
29 Juni 2024 07:38Di SD tempat sekolah putri kami pun kepala sekolahnya malah mengarahkan sekolah swasta, dan hampir 90% lulusan SD wono Kusumo ini tidak diterima di SMP negeri, hal yang aneh tapi terjadi
29 Juni 2024 08:03Betul itu ank saya jg termasuk seharusnya zonasi sebaran itu dibagi sewilayah kecamatan saja knp dibagi semua kelurahan/desa titik koordinat juga kadang ada yg tidak sesuai dengan alamat
29 Juni 2024 08:27Emang yg rumahnya jauh dari sekolahan gak kpingin negeri….. Rumah jauh jg pny Hak.
29 Juni 2024 08:32Lebih baik dikembalikan di mana siswa yang bisa masuk sekolah negeri berdasarkan nilai tertinggi. Sehingga ada kompetisi intelegensi di siswa. Yang goblok masuk swasta saja. Sistem zonasi hanya meng anak emaskan siswa goblok di sekitar sekolah negeri. Sehingga ada kesan BIAR GOBLOKPUN BISA MASUK SEKOLAH NEGERI ASAL RUMAH DEKAT SEKOLAH NEGERI. GOBLOK KOK DIAPRESIASI KASIHAN SISWA SISWI YANG PUNYA NIAT BELAJAR YANG TINGGI
29 Juni 2024 08:46Ya memang aturan pemerintah Jatim itu seperti gimana sih kok mempersulit kan calon siswa dan orgtuanya juga
29 Juni 2024 10:03Itu salah yg berhak sekolah bukan hanya mereka yg rumahnya dekat sekolah
29 Juni 2024 11:10Saya berharap ada yg mau menggugat secara hukum sistem zonasi ini. Pengin sih tapi apa daya nggak mampu sewa lawyer
29 Juni 2024 12:03Banyak menyimpan misteri,,,,,ppdb…kk numpang radius terdekat banyak digunakan kk asli alias palsu ..numpang alamat saja
29 Juni 2024 12:51Dan bahkan di sma 17 sby ada pendaftar dg jarak rumah 21m dr sekolah dr info yg beredar pendaftar tsb alamat Kk nya dikisaran jarak 700 sd 800 m.. jadi ini indikasi kecurangan dan harus dicek ulang titik koordinat rumah
29 Juni 2024 14:44Betul sekali, saya juga sangat kecewa dengan peraturan sekarang. Mana anak saya daftar di dua tempat, dan sama sama termasuk jalur zonasi, tapi dia duanya ydk diterima. Padahal kemarin daftar harapannya juga hanya melalui jalur zonasi. Kl tau gitu dr awal gak daftar di sekolah yg dekat rumah. Sekarang akhirnya bingung, ke sekolah negeri yg lain juga pendaftaran sdh tutup. Ke swasta pun di kota kami hanya ada SMK .dan anaknya gak mau ke SMK, apakah anak saya harus sekolah ke luar kota? Saking jengkelnya saya sampai bilang ke anak saya, gak usah sekolah, ikut kejar paket saja
29 Juni 2024 18:18harusnya diknas melihat kondisi real masyarakat sekitar sekolah krn gak semua siswa/ orang tua yg tidak mampu mendapatkan status Gamis/ Pramis,tolong ditinjau kembali utk zonasi radius ditambah lagi
29 Juni 2024 23:28