Kebijakan Gaji Tenaga Outsourcing: Risma vs Eri Cahyadi

DAERAH3475 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Meski sudah 1,5 tahun, penurunan gaji karyawan berstatus OS (Outsourcing) di lingkungan Pemkot Surabaya masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama para karyawan Outsourcing di jajaran Walikota Eri Cahyadi ini.

Kebijakan kontroversial Walikota Eri Cahyadi ini berdampak pada akuntabilitasnya sebagai pemimpin. Kebijakan Tri Rismaharini untuk mensejahterakan karyawan di Pemkot Surabaya sangat berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Eri Cahyadi. Surabaya, Selasa 25 Juni 2024.

Pada masa kepemimpinan Tri Rismaharini, gaji tenaga OS mencapai lebih dari 4 juta rupiah, mengikuti upah minimum regional yang berlaku di Surabaya. Namun, saat ini gaji tenaga OS turun hingga sekitar 3.700.000 rupiah, yang tentunya berpengaruh pada kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkot.

Meskipun demikian, Pemkot Surabaya memiliki alasan untuk memberlakukan kebijakan ini. Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) menjelaskan dalam pertemuan Hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Ira Tursilowati menyatakan bahwa kebijakan ini tidak terkait dengan penurunan gaji pegawai. Pemkot hanya mengikuti aturan pusat.

“Ada dua aturan terkait pemberian honor bagi pegawai Non-ASN, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83 tahun 2022 serta Perpres No 98/2020 tentang mekanisme pembayaran honorarium,” terang Ira seperti dikutip dari jawapost.com sebelumnya.

Regulasi tersebut mengatur gaji para honorer sesuai dengan kelas dan jabatan mereka. Misalnya, untuk tenaga kebersihan, gaji yang diterima adalah 3.700.000 rupiah.

Adapun gaji pengemudi adalah 4.100.000 rupiah. Padahal, pada masa Risma, gaji pengemudi untuk pasukan pemadam kebakaran sebesar 5.000.000 rupiah. Ini sangat berbeda dengan aturan yang diberlakukan oleh Eri Cahyadi.

Seorang pengemudi PMK mengungkapkan, “Waktu itu Bu Risma memberi kami gaji sebesar 5 juta karena profesi kami dianggap berbahaya dan harus mempunyai skill yang mumpuni. Pengemudi PMK berbeda dengan pengemudi biasa karena kami harus bisa cepat sampai ke tempat tujuan dengan selamat,” terang supir PMK yang tidak mau disebutkan namanya.

Menanggapi keluhan tersebut, LSM MAPEKKAT telah mengumpulkan bukti dan keterangan (PULBAKET) dari beberapa tenaga OS, dan segera akan mengambil sikap. (dk/nw)

Share and Enjoy !