Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pencurian Lampu Hias Kota Lama Terungkap: Ayah–Anak Jadi Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti

Pencurian Lampu Hias Kota Lama Terungkap: Ayah–Anak Jadi Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Serangkaian kasus hilangnya lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya menemui titik terang.

Setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas di media sosial, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata memiliki hubungan keluarga: seorang ayah dan anak. ( 14/11/2025 )

Wakapolrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, memaparkan bahwa pencurian lampu taman itu ternyata bukan kejadian tunggal. Dari penyelidikan, aksi tersebut telah berulang sejak Juni 2025 dan menyasar area sepanjang Jalan Mliwis hingga Jalan Panggung.

Terekam CCTV Saat Beraksi di Malam Hari

Kasus ini mulai terungkap setelah petugas menelaah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam video yang sempat viral, terlihat seorang pria menggunakan motor Honda PCX putih melakukan pembongkaran lampu pada malam hari.

“Dari rekaman tersebut, tim kami mulai melakukan pelacakan dan akhirnya berhasil menemukan identitas pelaku,” ujar Kompol Rahmad Aji.

Pelaku diketahui berinisial MA dan MU, keduanya merupakan warga Pabean Cantikan, Surabaya, dan tinggal dalam satu rumah.

Lampu Dibongkar dan Dijual Terpisah

Menurut polisi, motif pencurian dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Lampu-lampu itu—total 77 unit yang hilang—dibongkar menjadi beberapa bagian sebelum dijual secara terpisah.

Setiap unit lampu yang berhasil dijual diperkirakan menghasilkan sekitar Rp135.000. Hingga kini, polisi mendapati setidaknya 15 unit yang sudah dilepas pelaku ke pembeli.

Sebagai barang bukti, penyidik juga mengamankan sebuah hardisk berisi rekaman CCTV saat salah satu pelaku beraksi.

Diancam Hukuman Hingga Tujuh Tahun Penjara

Dua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai. Ada dugaan jaringan penjualan barang curian yang terlibat sehingga proses pendalaman terus dilakukan. (DK/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Surabaya Bekuk 41 Pelaku Curanmor, Truk Tangki dan 9 SPD motor Ikut Diamankan

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali mencatat prestasi dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (23/4/2025) di halaman Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S,I,K,M,H,M,Si. mengungkap bahwa sebanyak 41 tersangka berhasil diamankan dalam operasi selama dua bulan […]

  • Sinergi Polresta Malang Kota Bersama Ojol Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Semangat persatuan dan sinergi antara Polresta Malang Kota Polda Jatim dan masyarakat kembali menggaungkan deklarasi Kamtibmas bersama ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) yang dilaksanakan di Halaman Apel Depan Mapolresta Malang Kota, Jumat, (24/10/2025). Deklarasi disampaikan perwakilan pengemudi ojek online saat Apel Kebangsaan yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, […]

  • Hardiknas 2025,Ajeng Wira Wati Ingin Kualitas Pendidikan di Surabaya Meningkat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan terhadap Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk merenungkan kembali nilai-nilai pendidikan yang telah diperjuangkan oleh beliau. Tahun 2025 ini, Hardiknas mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tema ini […]

  • Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menerima keluhan dari warga terkait mahalnya biaya pemakaman yang mencapai Rp2,2 juta di area Makam Islam Kembang Kuning, Surabaya.

  • Tenaga OS Pemkot Surabaya Tak Terima Upah Layak, MAPEKKAT Siap Gelar Aksi

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 5Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Munculnya kembali keluhan tentang gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot Surabaya yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi perhatian serius bagi pengamat kebijakan dan anggota DPRD Surabaya. Ketua MAPEKKAT, Wiwin, menyampaikan bahwa gaji tenaga OS ini sangat mengkhawatirkan. Banyak pegawai kontrak di lingkungan Kota Surabaya yang merasakan ketidakadilan karena upah […]

  • Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita […]

expand_less
Exit mobile version