Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pertamina Klaim Tanah Darmo Hill, Wawali Armuji Dampingi Warga Terdampak

Pertamina Klaim Tanah Darmo Hill, Wawali Armuji Dampingi Warga Terdampak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar

BPN Surabaya I tegaskan sertifikat yang telah terbit tetap sah meski ada klaim Pertamina atas lahan eks eigendom

DIAGRAMKOTA.COM – Konflik pertanahan di kawasan Perumahan Darmo Hill kembali memanas setelah PT Pertamina (Persero) mengajukan klaim kepemilikan atas sebagian area yang dikategorikan sebagai aset bekas eigendom. Situasi ini memicu keresahan ratusan keluarga yang telah menghuni kawasan tanah Darmo Hill tersebut selama puluhan tahun.

Dampak langsung dari klaim tersebut dirasakan oleh sekitar 300 kepala keluarga yang menghadapi hambatan dalam proses peningkatan status kepemilikan tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan, sejumlah warga yang telah memiliki SHM mengalami kendala dalam melakukan transaksi properti.

Intervensi Langsung Pemerintah Kota

Merespons aduan warga yang disampaikan melalui DPRD Kota Surabaya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat terdampak. Ia mengkritisi timing pengajuan klaim yang dinilai tidak tepat dan tidak disertai sosialisasi memadai kepada warga.

“Kompleks perumahan Darmo Hill telah menjadi tempat tinggal warga selama beberapa dekade. Apabila tiba-tiba muncul klaim sepihak dari Pertamina, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial di Surabaya. Kita berbicara tentang kawasan hunian legal yang telah terbangun, bukan area liar atau okupasi ilegal,” tegas Armuji dalam pernyataannya, Kamis (18/9/2025).

Dalam dialog dengan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, Wawali Armuji menekankan pentingnya verifikasi lapangan yang komprehensif daripada mengandalkan dokumen historis semata. Ia juga mendorong warga untuk mengajukan pengaduan formal ke DPR RI guna memastikan penanganan optimal dari tingkat pusat.

“Warga telah melakukan pembelian tanah secara sah melalui developer yang berwenang. Jika satu kelurahan dapat diklaim begitu saja oleh BUMN, maka stabilitas hukum pertanahan nasional akan terancam. Kami berkomitmen mendampingi warga hingga tercapai penyelesaian yang adil,” ujar Armuji, yang disambut antusias oleh warga yang hadir.

Landasan Hukum Klaim Pertamina

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa klaim Pertamina memiliki dasar hukum yang merujuk pada perjanjian tahun 1965 mengenai pengalihan aset PT Shell Indonesia kepada pemerintah Indonesia, termasuk tanah bekas Eigendom Verponding Nomor 1278.

Namun demikian, Budi menegaskan bahwa semua sertifikat yang telah diterbitkan di lokasi sengketa telah melalui prosedur administratif yang ketat dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

“Setiap sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan telah melalui verifikasi dokumen yang komprehensif dan tahapan prosedural yang sesuai regulasi. Kami menghormati setiap permohonan masyarakat sepanjang didukung bukti kepemilikan yang legitimate. Warga tetap memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingan mereka sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelas Budi.

Detail Klaim dan Rekonstruksi Batas

Berdasarkan surat resmi PT Pertamina (Persero) tertanggal 6 November 2023 yang diajukan kepada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, terdapat beberapa poin krusial dalam klaim kepemilikan:

Dasar Hukum Klaim:

  • Pokok-pokok perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT Shell Indonesia dan persetujuan tambahan tertanggal 30 Desember 1965
  • Keputusan Presidium Dwikora Nomor Aa/0/161/1965 tanggal 31 Desember 1965, yang mengatur peralihan kekayaan PT Shell Indonesia kepada Pemerintah RI, termasuk tanah Wonokitri yang berasal dari Tanah Negara Eks Eigendom Verponding (EV) 1278 milik Bataafsche Petroleum Maatschappij N.V. (BPM)

Proses Pengalihan Historis: Tanah tersebut dialihkan kepada PT Shell Indonesia melalui Akta Penyerahan Lepas Hak-Hak Atas Tanah Nomor 249 tertanggal 21 September 1961, sebelum kemudian beralih ke Pertamina berdasarkan kebijakan nasionalisasi aset asing.

Metodologi Rekonstruksi: PT Pertamina telah melakukan rekonstruksi batas secara unilateral terhadap eks Eigendom Verponding Nomor 1278 dengan mengacu pada peta ikhtisar Bataafsche Petroleum Maatschappij N.V. (BPM) Nomor Varvaardigd 529B, yang mendelineasi lokasi Eigendom Verponding milik BPM di wilayah Surabaya. Koordinat titik-titik batas telah diidentifikasi berdasarkan kondisi fisik lapangan terkini.

Regulasi dan Perlindungan Hukum

Kasus ini mengacu pada beberapa landasan hukum pertanahan, antara lain:

  • UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 32 mengenai pemberian hak atas tanah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
  • Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerapan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan bahwa konflik pertanahan di Indonesia mencapai 8.959 kasus per 2023, dengan 60% di antaranya melibatkan sengketa kepemilikan antara masyarakat dan korporasi atau BUMN.

Proyeksi Penyelesaian Tanah Darmo Hill

Kompleksitas sengketa Darmo Hill kini menunggu intervensi pemerintah pusat melalui koordinasi antara BPN, DPR RI, dan Kementerian ESDM selaku pembina Pertamina. Warga mengharapkan kepastian hukum yang dapat mengakomodasi hak-hak mereka sebagai penghuni yang telah beritikad baik selama puluhan tahun.

Armuji menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai solusi yang berkeadilan bagi semua pihak, dengan prioritas pada perlindungan hak-hak warga yang telah menempati kawasan secara legal.

Sekedar untuk diketahui, kasus serupa pernah terjadi di Kelurahan Wonokromo pada 2019, yang diselesaikan melalui mediasi tripartit antara warga, BUMN, dan pemerintah daerah dengan hasil pembagian kompensasi dan relokasi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Pelni KM Egon 25 Agustus-12 September 2025, Surabaya-Batulicin 2 Kali

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terdapat belasan jalur yang akan dilalui, berikut jadwal kapal pelni KM Egon pada 25 Agustus 2025 hingga 12 September 2025. Pada tanggal 25 Agustus 2025 pukul 16.00, kapal Pelni KM Egon berangkat dari Surabaya menuju Batulicin. Setelah melewati 16 rute KM Egon berlabuh di Bontang sebagai pelabuhan terakhir pada 12 September 2025 pukul 21.00. […]

  • Kebutuhan Rumah Pompa di Surabaya yang Masih Belum Terpenuhi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota yang berada di wilayah datar dan hilir, menghadapi tantangan besar dalam menghadapi banjir. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyadari bahwa jumlah rumah pompa yang tersedia masih jauh dari kebutuhan yang diperlukan. Hingga akhir 2025, hanya sebanyak 81 rumah pompa yang telah dibangun, padahal kebutuhan mencapai sekitar 150 unit. Faktor Penyebab Banjir di […]

  • Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Beasiswa Pemuda Tangguh

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengajak seluruh warga Surabaya untuk memanfaatkan program beasiswa Pemuda Tangguh secara maksimal. Beasiswa yang diprioritaskan untuk pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin (Gakin) ini harus efektif dan tepat sasaran.

  • PDIP Surabaya Potong 15 Sapi saat Idul Adha, Eri Cahyadi-Armuji: Perkuat Kesolidan dan Gotong Royong

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Diagram Kota SURABAYA – Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Surabaya menyampaikan selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah kepada seluruh umat Islam yang merayakan, terutama di Kota Pahlawan. Hari Raya Idul Adha, yang jatuh Senin 17 Juni 2024, menjadi momentum yang baik untuk memperkuat jiwa spiritual para kader banteng. Membumikan semangat pengurbanan kepada sesama. “Selamat […]

  • Upah Minimum Jawa Timur 2025 Naik di Tujuh Wilayah, Surabaya Paling Tinggi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk sejumlah wilayah yang akan berlaku mulai 1 November 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan hukum yang ketat. Daftar Wilayah yang Mengalami Kenaikan Upah Berikut adalah daftar tujuh wilayah di Jawa Timur yang akan mengalami peningkatan upah: Kota Surabaya: […]

  • Inisiatif Kemenkes dan Unusa untuk Melatih Santri sebagai First Aider Psikologis

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) bekerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menginisiasi program pelatihan khusus untuk santri di lima pondok pesantren di Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk membangun kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP). Pelatihan ini menargetkan santri, pengasuh, serta pendidik agar mampu menangani tekanan emosional yang […]

expand_less
Exit mobile version