Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Dapat Duit

Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Dapat Duit

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menerapkan sanksi denda terhadap importir pakaian dan tas bekas ilegal yang terbukti melanggar aturan. Ia menilai penindakan selama ini belum memberikan manfaat bagi negara karena seluruh barang sitaan hanya dimusnahkan tanpa adanya sanksi finansial kepada pelaku.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025, sebagaimana dilansir DIAGRAMKOTA.COMdari Antara News.

Menurutnya, langkah baru ini perlu diambil agar penindakan terhadap aktivitas impor ilegal bisa memberikan dampak positif bagi negara. Purbaya juga menyebut sudah memiliki daftar pemain besar di bisnis impor pakaian bekas ilegal dan akan segera memblokir mereka dari akses impor.

Menghidupkan UMKM

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan, kebijakan ini bukan semata untuk menekan pelaku ilegal, tetapi juga untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ucapnya.

Purbaya memastikan bahwa pemberantasan impor pakaian bekas ilegal tidak akan merugikan pedagang pasar, termasuk di Pasar Senen. Menurutnya, ketika barang-barang ilegal sudah diberantas, dagangan pasar justru akan dipenuhi produk lokal yang legal.

Selain itu, Menkeu juga melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Usai sidak, ia menyampaikan rencana menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai.

Pengawasan Real-Time

Sistem tersebut akan mengintegrasikan data antara DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW) agar pengawasan terhadap praktik impor ilegal menjadi lebih efektif.

Ia menyampaikan bahwa melalui sistem tersebut, pemerintah ingin menciptakan sistem pengawasan yang bisa memonitor praktik ilegal secara real-time.

Larangan impor pakaian bekas sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan diperkuat melalui Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Dalam aturan itu, pakaian bekas termasuk kategori barang yang dilarang impor demi melindungi industri tekstil dalam negeri dan kesehatan masyarakat.

Sepanjang 2025, nilai barang impor pakaian bekas ilegal yang ditindak aparat mencapai sekitar Rp120,65 miliar. Pemerintah juga telah meningkatkan pengawasan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.

Pelanggar aturan impor pakaian bekas ilegal dapat dijerat sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, serta sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dan pemusnahan barang sitaan.

Melalui kebijakan tegas ini, Kementerian Keuangan berharap bisa mengurangi praktik penyelundupan pakaian bekas, menekan kerugian negara, sekaligus memperkuat kembali daya saing industri tekstil nasional.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Berkurang Rp131 Miliar

    Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Berkurang Rp131 Miliar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua, Halvensius […]

  • Rilis Vivo X300 Pro 5G di China, Kapan Masuk Indonesia? Cek Spesifikasi dan Harga

    Rilis Vivo X300 Pro 5G di China, Kapan Masuk Indonesia? Cek Spesifikasi dan Harga

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Peluncuran Vivo X300 Pro 5G di Tiongkok dan Potensi Kehadirannya di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Vivo kembali menunjukkan kekuatannya di pasar smartphone premium dengan meluncurkan Vivo X300 Pro 5G di Tiongkok pada Oktober 2025. Ponsel ini langsung mencuri perhatian karena membawa peningkatan signifikan dalam sektor kamera dan performa. Sebagai penerus dari Vivo X200 Pro, perangkat ini menonjol […]

  • Liverpool ,Manchester City,Liverpool vs Manchester City

    Prediksi Laga Kunci Premier League: Liverpool vs Manchester City

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Liverpool dan Manchester City menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan dalam sejarah Premier League. Pertemuan ini tidak hanya menentukan posisi klasemen, tetapi juga menjadi ajang pembuktian kemampuan pelatih dan strategi masing-masing tim. Pada malam ini, Minggu (8/2/2026), laga akan digelar di Anfield dengan kick-off pada pukul 23.30 WIB. Kondisi Tim Sebelum Pertandingan […]

  • Persib Bandung, Persebaya Surabaya

    Wasit Eko Saputra Jadi Sorotan di Laga Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 1Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (2/3/2026), menjadi sorotan utama karena keputusan wasit Eko Saputra. Laga yang berakhir dengan skor 1-0 untuk Persebaya menimbulkan pro dan kontra terhadap tindakan wasit yang memimpin pertandingan tersebut. Keputusan Wasit yang Memicu Kontroversi Salah satu momen penting dalam laga ini adalah […]

  • Budi Leksono DPRD Surabaya pansus LKPJ

    DPRD Surabaya Dorong Sinkronisasi Data Kemiskinan, Budi Leksono: Demi Pendidikan yang Lebih Inklusif

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surabaya yang digelar belum lama ini menjadi sorotan publik. Agenda penting yang dibahas adalah sinkronisasi data kesejahteraan warga dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Dinas Sosial Kota Surabaya. Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus LKPj, Budi Leksono, menyoroti masih banyaknya anak-anak dari […]

  • Achmad Hidayat Tegaskan Fokus PDIP Surabaya pada Konsolidasi dan HUT ke-52

    Achmad Hidayat Tegaskan Fokus PDIP Surabaya pada Konsolidasi dan HUT ke-52

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait undangan tasyakuran kemenangan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dalam Pilwali Surabaya 2024 tidak menggoyahkan fokus PDIP Surabaya. Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa partai saat ini lebih memprioritaskan persiapan agenda besar partai, termasuk Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP ke-52 pada Januari 2025. Achmad menegaskan bahwa seluruh struktur partai, […]

expand_less