Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil.

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Gedangan Motivasi Ketahanan Pangan ke Petani Desa Keboananom

    Polsek Gedangan Motivasi Ketahanan Pangan ke Petani Desa Keboananom

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Polsek Gedangan melalui Bhabinkamtibmas Desa Keboananom, Aiptu Supariyanto, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung terhadap lahan pertanian yang berada di Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini menyasar lahan pertanian yang difokuskan […]

  • 7 Artis Cantik Yang Sering Pakai Gaun Hot

    7 Artis Cantik Yang Sering Pakai Gaun Hot

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 7 Artis Cantik yang Sering Pakai Gaun Hot Tentu, ini dia artikel tentang 7 artis cantik yang sering tampil memukau dengan gaun-gaun hot: 7 Artis Cantik Indonesia yang Berani Tampil Memukau dengan Gaun Seksi Dunia hiburan Indonesia tak hanya dipenuhi talenta, tapi juga sosok-sosok menawan yang berani berekspresi melalui gaya busana mereka. Beberapa […]

  • Buleks Dorong Pemberian Reward Kepada Masyarakat Taat Pembayar Pajak

    Buleks Dorong Pemberian Reward Kepada Masyarakat Taat Pembayar Pajak

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya dari Komisi B, Budi Leksono, memberikan sejumlah masukan dalam evaluasi terkait pendapatan daerah, khususnya mengenai pajak dan pengelolaan aset pemerintah kota. Menurutnya, salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah dengan mendorong pemberian penghargaan atau reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Budi menyatakan […]

  • Polisi Ungkap Temuan Pria Meninggal di Tulungagung, Tidak Ada Tanda Kekerasan

    Polisi Ungkap Temuan Pria Meninggal di Tulungagung, Tidak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penemuan seorang pria meninggal dunia di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Selasa (10/12/2024), sempat menghebohkan warga sekitar dan memicu isu pembunuhan. Namun, hasil pemeriksaan polisi dan tim medis memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban, Raditya Herlambang (47) ditemukan tergeletak di teras rumahnya sekitar pukul 21.10 WIB oleh saudaranya. […]

  • Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah lebih dari sebulan menjadi incaran polisi dan membuat resah warga, seorang pelaku penjambretan yang sering beraksi di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, dengan inisial MH (26), ditangkap di kawasan Kebalen Barat pada Rabu (14/8/24) setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV. […]

  • Panduan Lengkap Backpacker Ke Lombok Dengan Budget Minim

    Panduan Lengkap Backpacker Ke Lombok Dengan Budget Minim

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan lengkap backpacker ke Lombok dengan budget minimKeindahan pantai pasir putih, air laut sebening kristal, dan Gunung Rinjani yang menjulang tinggi menjadi magnet tersendiri. Namun, berpetualang di Lombok tak harus menguras kantong. Dengan perencanaan yang matang, Anda bisa menjelajahi Lombok dengan budget minim, bahkan hanya dengan Rp 500.000 – Rp 1.000.000 per minggu […]

expand_less