Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Dua Klaster Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Apa Perbedaannya?

Dua Klaster Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Apa Perbedaannya?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Pihak kepolisian mengungkap terdapat dua kelompok tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Total terdapat delapan tersangka dalam kasus ini. Kelompok pertama terdiri dari lima orang yaitu ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Berikutnya, kelompok kedua terdiri dari tiga orang yaitu RS, RHS, dan TT.

Kepala Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa dua klaster ini berbeda berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Penentuan klaster didasarkan pada fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan tindakan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Hanya saja Iman tidak menjelaskan secara rinci dua tindakan yang dimaksud. Dia hanya menyatakan bahwa kedua tindakan tersebut menjadi penentu dalam Pasal yang menjerat tersangka.

Selanjutnya, klaster pertama terkena Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A beserta Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat 2 beserta Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Selanjutnya, pada klaster kedua diduga terkait Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 bersama Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 bersama Pasal 51 Ayat 1 dan/atau Pasal 27A bersama Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat 2 bersama Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

“Maka ini akan menentukan bentuk pertanggungjawaban hukum apa yang harus dihadapi oleh tersangka,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pencarian Bisnis, berikut delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus Jokowi:

Klaster Pertama

1. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES)

2. Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR)

3. Pakar Kebijakan Hukum dan Politik Umum, Damai Hari Lubis (DHL)

4. Mantan Anggota Gerakan ’98, Rustam Effendi (RE)

5. Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

Klaster Kedua

6. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo (RS)

7. Ahli Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar (RSH)

8. Dokter Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa (TT)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa, (29/7/2025). Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh […]

  • Cara Hemat Liburan Ke Luar Negeri Dengan Budget Minim

    Cara Hemat Liburan Ke Luar Negeri Dengan Budget Minim

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 440
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cara hemat liburan ke luar negeri dengan budget minimPadahal, dengan perencanaan yang matang dan sedikit kreativitas, liburan luar negeri dengan bujet minim bisa diwujudkan. Artikel ini akan memberikan panduan praktis agar Anda bisa mengeksplorasi dunia tanpa harus menguras tabungan. 1. Pilih Destinasi yang Tepat: Langkah pertama dan terpenting adalah menentukan destinasi. Hindari negara-negara […]

  • Kartu kredit bunga 0 persen

    Kartu Kredit Bunga 0 Persen: Adakah? Tips memilih

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pengertian Kartu Kredit Bunga 0 Persen Kartu kredit bunga 0 persen adalah salah satu jenis fasilitas kartu kredit yang ditawarkan oleh bank kepada para nasabah dengan fitur khusus yang memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi tanpa dikenakan bunga pada periode tertentu. Umumnya, tawaran ini bisa dijumpai dalam bentuk promo, di mana nasabah tidak perlu membayar bunga […]

  • Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Yogyakarta Tahun 2026

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Yogyakarta Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yogyakarta, sebagai kota yang kaya akan tradisi dan budaya, memiliki keunikan tersendiri dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Tahun ini, masyarakat Muslim di Kota Yogyakarta kembali mengikuti jadwal imsakiyah dan buka puasa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Informasi ini sangat penting untuk memastikan kegiatan ibadah puasa berjalan dengan lancar dan […]

  • Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

    Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas peristiwa dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan yang terjadi di wilayah Mojokerto. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara, yang kemudian berujung pada penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto. Menurut Bung Taufik, peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama […]

  • Anggota TNI AL Diduga Lepas Tangan Usai Sebabkan Laka di Pasuruan

    Anggota TNI AL Diduga Lepas Tangan Usai Sebabkan Laka di Pasuruan

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 358
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serda Athalifa Satria Ekaputra, seorang anggota TNI AL di Surabaya, diduga lalai dalam mengendarai sepeda motor yang menyebabkan seorang penumpang perempuan berinisial BLN mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 09.00 pagi. Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX dengan nomor […]

expand_less