Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi

DIAGARAMKOTA.COM – Bagi para tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh, skema PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif menarik. Skema ini memberikan peluang bagi mereka untuk tetap berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa harus terikat pada jam kerja penuh. Namun, banyak yang bertanya mengenai durasi masa kerja PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun. Kontrak kerja ini akan berlaku hingga pegawai tersebut diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Setelah masa kontrak berakhir, kontrak dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi instansi dan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Jam Kerja dan Fleksibilitas

Salah satu keunggulan utama dari PPPK Paruh Waktu adalah fleksibilitas dalam jam kerja. Umumnya, jam kerja PPPK Paruh Waktu sekitar 4 jam per hari atau 20 jam per minggu. Dengan durasi kerja yang lebih ringan, pegawai dapat memiliki kesempatan untuk menjalani pekerjaan lain di luar statusnya sebagai ASN paruh waktu. Fleksibilitas ini sangat cocok bagi mereka yang ingin tetap aktif dalam dunia kerja sambil menjalani aktivitas lain.

Gaji dan Tunjangan

Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau sesuai dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer. Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima tunjangan sesuai dengan jabatan dan masa kerja. Tunjangan-tunjangan ini meliputi tunjangan kinerja, transportasi, serta tunjangan fungsional. Hal ini memberikan perlindungan finansial yang cukup bagi pegawai yang bekerja secara paruh waktu.

Evaluasi Kinerja dan Peluang Pengangkatan

Selama masa kontrak, PPPK Paruh Waktu wajib melakukan perencanaan kinerja dan menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target yang telah disepakati. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan dan tahunan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Hasil evaluasi ini menjadi pertimbangan penting untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Dengan demikian, pegawai memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kerja dan mendapatkan posisi yang lebih stabil.

Pemberhentian dan Status Kepegawaian

PPPK Paruh Waktu tidak otomatis diberhentikan hanya karena kontrak habis. Perpanjangan atau pengangkatan kembali akan mempertimbangkan capaian kinerja dan kebutuhan instansi. Namun, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan pemberhentian, seperti berakhirnya masa perjanjian kerja tanpa perpanjangan, diangkat menjadi PPPK penuh atau CPNS, mengundurkan diri, mencapai batas usia pensiun jabatan, tidak berkinerja, melakukan pelanggaran disiplin berat, terlibat tindak pidana dengan vonis pengadilan, atau menjadi anggota/pengurus partai politik.

Kesimpulan

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. Dengan jam kerja yang fleksibel dan peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, skema ini menjadi alternatif yang sangat bermanfaat bagi tenaga honorer yang ingin tetap berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa terikat jam kerja penuh. Skema ini juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk meningkatkan kualitas kerja dan mendapatkan posisi yang lebih stabil di masa depan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran 2026

    Perbedaan Penentuan Tanggal Lebaran 2026 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Indonesia kembali memperhatikan tanggal Lebaran 2026, khususnya terkait perbedaan penentuan awal Syawal antara pemerintah dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah. Kebiasaan ini sering menjadi topik diskusi karena berkaitan langsung dengan jadwal salat Id, tradisi silaturahmi, serta libur nasional. Metode Penentuan Awal Bulan Hijriah Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia biasanya dilakukan melalui dua metode […]

  • Arsenal vs Liverpool, The Gunners

    Prediksi Skor Arsenal vs Liverpool: The Gunners Mau Balas Dendam Gol Domi, Peluang Tembus 200 Gol

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebelum memuncaki klasemen Premier League selama 14 matchweek beruntun dan unggul enam angka atas Manchester City, Arsenal menelan kekalahan dalam matchweek ketiga. Arsenal kalah dari Liverpool FC (LFC) dengan skor 0-1 di Anfield (1/9) melalui gol yang terjadi tujuh menit sebelum waktu normal berakhir. Sepakan bebas pemain gelandang serang menjadi penentu kemenangan. Dini hari […]

  • Panduan Lengkap Mandi Sunnah Sebelum Puasa Ramadhan 2026

    Panduan Lengkap Mandi Sunnah Sebelum Puasa Ramadhan 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mandi sunnah sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan menjadi salah satu tradisi yang masih dilakukan oleh sebagian umat Islam. Meskipun tidak wajib, mandi ini sering dianggap sebagai bentuk persiapan spiritual dan fisik untuk menyambut bulan suci yang penuh berkah. Berikut penjelasan lengkap mengenai niat, tata cara, serta doa setelah mandi. Niat Mandi Sunnah Sebelum Puasa […]

  • Kekayaan Taipan Indonesia, Para Pengusaha Ini Tereliminasi dari Daftar 10 Orang Terkaya RI

    Kekayaan Taipan Indonesia, Para Pengusaha Ini Tereliminasi dari Daftar 10 Orang Terkaya RI

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran dalam daftar kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia mencerminkan perubahan signifikan dalam struktur bisnis dan investasi. Dalam versi Forbes terbaru, beberapa taipan yang sebelumnya masuk dalam 10 besar kini terdepak dari daftar tersebut. Perubahan ini menunjukkan dinamika pasar dan strategi bisnis yang terus berkembang. Tiga Taipan yang Terdepak Dalam daftar terbaru, tiga nama yang […]

  • Pemkot Surabaya Akan Larang Pembayaran Tunai untuk Parkir

    Pemkot Surabaya Akan Larang Pembayaran Tunai untuk Parkir

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melarang penggunaan uang tunai sebagai metode pembayaran parkir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan transparansi serta efisiensi sistem administrasi parkir di kota. Sosialisasi Voucher Parkir Berstandar Peruri Sebagai bagian dari proses persiapan, Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi voucher parkir berstandar Peruri […]

  • Penutupan Program Desa Sejahtera 2025 di Tuban

    Penutupan Program Desa Sejahtera 2025 di Tuban

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

      DIAGRAMMKOTA.COM – SnackVideo menutup rangkaian program Desa Sejahtera Musim ke-3 tahun 2025 melalui kegiatan pemberdayaan pertanian di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Acara ini berlangsung pada 25 Januari 2026 dan menjadi penutup pelaksanaan program di delapan desa lintas provinsi sepanjang tahun 2025. Tingkat Partisipasi yang Menakjubkan Kegiatan tersebut mencatat tingkat partisipasi tertinggi […]

expand_less