Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi

DIAGARAMKOTA.COM – Bagi para tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh, skema PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif menarik. Skema ini memberikan peluang bagi mereka untuk tetap berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa harus terikat pada jam kerja penuh. Namun, banyak yang bertanya mengenai durasi masa kerja PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun. Kontrak kerja ini akan berlaku hingga pegawai tersebut diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Setelah masa kontrak berakhir, kontrak dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi instansi dan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Jam Kerja dan Fleksibilitas

Salah satu keunggulan utama dari PPPK Paruh Waktu adalah fleksibilitas dalam jam kerja. Umumnya, jam kerja PPPK Paruh Waktu sekitar 4 jam per hari atau 20 jam per minggu. Dengan durasi kerja yang lebih ringan, pegawai dapat memiliki kesempatan untuk menjalani pekerjaan lain di luar statusnya sebagai ASN paruh waktu. Fleksibilitas ini sangat cocok bagi mereka yang ingin tetap aktif dalam dunia kerja sambil menjalani aktivitas lain.

Gaji dan Tunjangan

Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau sesuai dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer. Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima tunjangan sesuai dengan jabatan dan masa kerja. Tunjangan-tunjangan ini meliputi tunjangan kinerja, transportasi, serta tunjangan fungsional. Hal ini memberikan perlindungan finansial yang cukup bagi pegawai yang bekerja secara paruh waktu.

Evaluasi Kinerja dan Peluang Pengangkatan

Selama masa kontrak, PPPK Paruh Waktu wajib melakukan perencanaan kinerja dan menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target yang telah disepakati. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan dan tahunan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Hasil evaluasi ini menjadi pertimbangan penting untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Dengan demikian, pegawai memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kerja dan mendapatkan posisi yang lebih stabil.

Pemberhentian dan Status Kepegawaian

PPPK Paruh Waktu tidak otomatis diberhentikan hanya karena kontrak habis. Perpanjangan atau pengangkatan kembali akan mempertimbangkan capaian kinerja dan kebutuhan instansi. Namun, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan pemberhentian, seperti berakhirnya masa perjanjian kerja tanpa perpanjangan, diangkat menjadi PPPK penuh atau CPNS, mengundurkan diri, mencapai batas usia pensiun jabatan, tidak berkinerja, melakukan pelanggaran disiplin berat, terlibat tindak pidana dengan vonis pengadilan, atau menjadi anggota/pengurus partai politik.

Kesimpulan

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. Dengan jam kerja yang fleksibel dan peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, skema ini menjadi alternatif yang sangat bermanfaat bagi tenaga honorer yang ingin tetap berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa terikat jam kerja penuh. Skema ini juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk meningkatkan kualitas kerja dan mendapatkan posisi yang lebih stabil di masa depan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema Eri Cahyadi: Menangkan Risma atau Dukung Khofifah?

    Dilema Eri Cahyadi: Menangkan Risma atau Dukung Khofifah?

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Eri Cahyadi, bakal calon Wali Kota Surabaya, tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) dalam Pilgub Jawa Timur 2024. Namun, beberapa waktu belakangan, Eri terlihat bersama dengan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, pesaing Risma-Gus Hans, dalam kampanye visual di videotron yang dibuat oleh Partai […]

  • Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

    Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan turut mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah vihara guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan. Kunjungan […]

  • PSIM Yogyakarta, Madura United,

    PSIM Yogyakarta Persiapkan Diri Hadapi Borneo FC Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSIM Yogyakarta kini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi laga tandang melawan Borneo FC Samarinda. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi tim asal Yogyakarta, yang berupaya bangkit setelah sebelumnya kalah dalam pertemuan pertama di kandang sendiri. Pelatih kepala PSIM Yogyakarta, Jean-Paul Van Gastel, menyampaikan bahwa kondisi tim saat ini cukup stabil. Ia menegaskan bahwa lini […]

  • Mensos Pastikan Tepat Sasaran, penyaluran BLTS di Surabaya

    Mensos Pastikan Tepat Sasaran, penyaluran BLTS di Surabaya

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) menjadi salah satu program penting yang diterapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi. Pada Senin, 29 Desember 2025, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, melakukan peninjauan langsung terhadap penyaluran BLTS di Kantor Pos Kebonrojo, Surabaya, Jawa Timur. Kehadiran Gus Ipul dalam kunjungan […]

  • Industri Hotel Jawa Timur Optimistis Okupansi Nataru

    Potensi Bencana Mengintai, Industri Hotel Jawa Timur Optimistis Okupansi Nataru Tembus 90%

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia, menghadapi tantangan berupa ancaman bencana cuaca ekstrem menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Meski begitu, pelaku industri perhotelan di wilayah ini tetap optimistis bahwa tingkat okupansi kamar akan mencapai 90% selama momen liburan tersebut. Ancaman Bencana Cuaca Ekstrem di Jawa […]

  • Aliansi Rakyat Merdeka Demo di Depan DPRD Sidoarjo, Tabur Bunga dan Bakar Dupa Desak Gunakan Hak Interpelasi

    Aliansi Rakyat Merdeka Demo di Depan DPRD Sidoarjo, Tabur Bunga dan Bakar Dupa Desak Gunakan Hak Interpelasi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 407
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/7/2025). Dalam aksinya, massa membawa poster-poster tuntutan, membakar dupa, dan melakukan tabur bunga sebagai simbol matinya keadilan serta akuntabilitas anggaran yang dinilai bermasalah. Desakan ini muncul setelah Koalisi Sidoarjo Maju (KSM), yang terdiri dari […]

expand_less