Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Marketplace di Surabaya: Polsek Wonokromo Ungkap Kasus

Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Marketplace di Surabaya: Polsek Wonokromo Ungkap Kasus

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolsek Wonokromo merilis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan modus operandi yang cukup berbeda dari pencurian konvensional.

Dalam konferensi pers 7 juli 2025 siang ini, Kapolrestabes surabaya kombes pol Dr.luthfie didampingin kasat reskrim AKBP EDi herwiyanto dan kapolsek wonokromo kompol hegy menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor secara online.

Modus Pelaku
Pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, melakukan aksinya dengan menyasar penjual sepeda motor di berbagai platform marketplace. Modus utamanya adalah berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian menggelapkan motor setelah transaksi awal dilakukan.

Kasus Pertama Honda Beat
Pelaku pertama kali membeli sebuah motor Honda Beat dari seseorang yang mengiklankan kendaraan tersebut tanpa disertai BPKB, hanya STNK saja.

Transaksi dilakukan di kawasan Lakar Santri, Surabaya, dengan harga Rp7 juta – jauh di bawah harga pasar normal sekitar Rp13-14 juta. Setelah berhasil memperoleh motor tersebut, pelaku tidak berhenti.

Kasus Kedua Honda CBR
Tidak lama kemudian, pelaku kembali mencari korban melalui marketplace dan menemukan penjual Honda CBR. Kali ini, pelaku berjanji bertemu di lampu merah kawasan Rungkut dan menyerahkan DP sebesar Rp3 juta. Namun, setelah motor diserahkan untuk dicek, pelaku langsung melarikan diri dengan motor tersebut.

Kasus Ketiga – Suzuki GSX
Dalam aksi ketiganya, pelaku menargetkan sepeda motor Suzuki GSX yang lengkap dengan STNK dan BPKB. Dengan membawa CBR hasil curian sebelumnya, pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura ingin melakukan test drive. Motor Suzuki GSX dibawa kabur, sementara CBR bodong ditinggalkan di lokasi.

Tindakan Polisi
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Wonokromo bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penjual sepeda motor sebelumnya yang kemungkinan merupakan jaringan dari pelaku.

Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Surabaya agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi jual beli kendaraan bermotor secara online.

Gunakan platform terpercaya dan pastikan semua dokumen kendaraan lengkap. Jangan mudah percaya pada pembeli yang meminta test drive tanpa identitas atau jaminan yang jelas.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa membeli sepeda motor tanpa surat-surat lengkap berisiko tinggi karena dapat menjadi bagian dari tindak pidana. ( Dk/nns )

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan Terpadu Desa Gedangsewu Tulungagung 

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan Terpadu Desa Gedangsewu Tulungagung 

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Gedangsewu, yang terletak di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, telah menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan pelayanan sosial, khususnya di bidang kesehatan. Kepala Desa Gedangsewu, Miswan, menyatakan bahwa posyandu semakin siap untuk melayani kesehatan masyarakat dengan tujuan meningkatkan dan mencegah penyakit bagi masyarakat. “Posyandu di Desa Gedangsewu tidak hanya menyediakan pelayanan kesehatan […]

  • Mas Rusdi tegaskan kesehatan gratis tetap prioritas meski anggaran dipangkas

    Mas Rusdi tegaskan kesehatan gratis tetap prioritas meski anggaran dipangkas

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan layanan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kejelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pasuruan dengan BPJS Kesehatan mengenai pemanfaatan optimal penyelenggaraan JKN, pada hari Kamis (11/12/2025) […]

  • Baksos Operasi Katarak Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD dan HUT ke-77 Kodam V /Brawijaya

    Baksos Operasi Katarak Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD dan HUT ke-77 Kodam V /Brawijaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2025 dan HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya, dilaksanakan Bakti Sosial Operasi Katarak di RS Hermina Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan dihadiri Kolonel Inf Kohir, Danrem 083/Bdj, mewakili Pangdam V/Brawijaya. Kegiatan sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat yang membutuhkan […]

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    Soal Inpres Efisiensi Belanja APBN Dan APBD,Azhar Kahfi : Anggaran Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Azhar Kahfi memberikan tanggapan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja APBN dan APBD.

  • FC Twente

    Kritik Pedas Terhadap Pemain yang Pilih Klub Lain Sebelum Kembali ke FC Twente

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah wawancara terbaru mengungkapkan pandangan tajam dari mantan pelatih FC Twente, RenĂ© Wagelaar, terhadap aksi Miliano Jonathans. Pemain ini dulu menjadi incaran dua klub besar, FC Twente dan FC Utrecht. Meski memiliki potensi, ia memilih untuk bergabung dengan FC Utrecht meskipun hanya bermain sedikit di sana. Perjalanan Karier yang Tidak Menjanjikan Jonathans awalnya […]

  • Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menetapkan aturan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)PHK) antara perusahaan dan karyawan, termasuk tanggung jawabpembayaran pesangon.Ketika Anda di-PHK, jangan lupa untuk memeriksa kembali hak-hak yang seharusnya Anda terima. Dilansir dari UU Ciptaker, Kamis (18/12/2025), pesangon merupakan hak wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja dalam keadaan PHK karena alasan tertentu. Aturan ini diatur dalam […]

expand_less