Kasus Narkoba Masih Tinggi, DPRD Jatim Siapkan Tambahan Anggaran Penanganan

DIAGRAMKOTA.COM – Tingginya angka kasus peredaran narkoba di Jawa Timur mendorong DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera menyiapkan langkah strategis, salah satunya dengan mengalokasikan tambahan anggaran untuk penanganan masalah tersebut.

Komisi A DPRD Jatim menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penambahan anggaran di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

“Peredaran narkoba di Jawa Timur masih tinggi. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami siap mendukung dari sisi anggaran agar upaya pemberantasan bisa lebih maksimal,” ujar Budiono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).

Kasus Narkoba Terus Mengkhawatirkan

Data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menunjukkan, selama periode Januari hingga Juni 2025, aparat berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 3.876 orang. Barang bukti yang disita pun tergolong besar, antara lain:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram (setara 64 kg)

Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja

Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram

Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan sindikat narkoba yang beroperasi di Jawa Timur tidak hanya dari jaringan lokal, tetapi juga melibatkan jaringan internasional. Hal ini membuat penanganan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

DPRD Jatim Fokus Perkuat Dukungan Anggaran

Melihat kondisi tersebut, Komisi A DPRD Jatim mendorong agar kebutuhan anggaran untuk pemberantasan narkoba dapat diakomodasi dalam PAK 2025.

Menurut Budiono, pihaknya akan segera mengusulkan besaran anggaran kepada pimpinan DPRD setelah mendengarkan pemaparan kebutuhan dari BNNP Jatim dan Polda Jatim.

“Anggaran ini penting untuk mendukung operasional, pengawasan, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Kami ingin pastikan penanganan narkoba ini berjalan optimal,” tegas Budiono.

Pencegahan Hingga Penindakan

Komisi A DPRD Jatim juga mendorong agar penanganan narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan rehabilitasi. Termasuk mendukung program Lapas Bersinar (Lapas Bersih dari Narkoba) agar peredaran narkotika tidak lagi dikendalikan dari dalam penjara.

“Pemberantasan narkoba harus komprehensif. Penindakan penting, tapi pencegahan dan rehabilitasi juga harus jalan. Anggarannya harus mendukung semua aspek ini,” pungkas Budiono.

Dengan adanya tambahan anggaran yang sedang dipersiapkan, DPRD Jatim berharap perang melawan narkoba bisa dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah Jawa Timur.(Dk/yud)