Sidang Paripurna DPRD Tulungagung: Pembahasan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024

DIAGRAMKOTA.COM – Pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Baharudin, serta Anggota Dewan, Sekwan, Setda, Staf Ahli, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan dari total 50 anggota dewan hadir, hanya 37 sementara 13 orang tidak memberikan keterangan. Namun, forum memenuhi sidang dilaksanakan.

Pemerintah Tulungagung telah beberapa kali menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Timur. Penyerahan WTP ini dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025 untuk penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 202uai dengan standar instansi, yang dapat meningkatkan daya publik daerah secara berkelanjutan.

“Hasil Badan Musyawarah bersama Rabu, 10 Juni 2025, dalam rangka persetujuan terhadap ranperda dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian ranperda RPJMD tahun 2025 – 2029,” kata Marsono, Senin (23/6/2025).

Sementara itu, Renno Mardi Putro dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung, memaparkan bahwa atas dasar pertimbangan berbagai aspek, pembahasan anggaran memberikan rekomendasi agar ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi perda.

“Namun, dalam catatan penting untuk meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) sesuai target 98% memerlukan anggaran besar dan diperlukan koordinasi dalam meningkatkan kepesertaan mandiri, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan agar ditingkatkan dengan membayar BPJS secara mandiri,” ujarnya.

Menurutnya, sulitnya menambah BPJS mandiri membuat masyarakat merasa ada diskriminasi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perlu dinas kesehatan dan rumah sakit daerah meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain itu, memaksimalkan APBD tahun berikutnya secara prioritas, perhitungan target pendapatan pajak daerah sebelum mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah.

“Pendapatan pajak harus didasarkan pada analisis potensi sebenarnya, bukan melihat realisasi tahun sebelumnya, dan efisiensi dana desa,” jelas Renno.

Perlu audit untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, hasil dari audit BPK segera ditindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK. Pengelolaan dan pengawasan pajak barang dan jasa perhotelan, makanan, minuman, kesenian dan hiburan,

PDAM dan PDAU rumah sakit dapat menggunakan jasa untuk menambah PAD, tanah kosong milik daerah bisa disewakan untuk meningkatkan PAD, peningkatan peralatan jalan umum atau PJU, dan sekolah yang kekurangan murid berdekatannya Anatar sekolah perlu penggabungan demi meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan acuan perbaikan untuk meningkatkan kapasitas piscal daerah perlu meningkatkan dana insentif, kami segera membuat strategi untuk meningkatkan kinerja yang berhubungan dengan perhitungan dana insentif daerah,” ungkap Renno.

Dengan demikian, sidang paripurna ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas bagi pelaksanaan ranperda dan pertanggung jawaban APBD tahun 2024, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan efisiensi penggunaan dana daerah. (dk/aden)