Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

β€œ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. β€œ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

β€œ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. β€œ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.(fk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • MILAD 12TH, PASMANBAYA 1-9 KENANG JASA PARA PAHLAWAN

    MILAD 12TH, PASMANBAYA 1-9 KENANG JASA PARA PAHLAWAN

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar
  • Polres Malang Berhasil Amankan Bandar Sabu Miliki Kebun Ganja di Tumpang

    Polres Malang Berhasil Amankan Bandar Sabu Miliki Kebun Ganja di Tumpang

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Jumat (1/8) dini hari tersebut, Polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja siap panen. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. melalui […]

  • Pemkot Surabaya Angka Kemiskinan Surabaya

    Eri Cahyadi Tegaskan Pengawasan Kos-kosan, Dua OPD Diminta Bahas Perizinan dengan DPRD

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya pengawasan rumah kos di pemukiman warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membahas persoalan perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Surabaya. β€œKos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong […]

  • Sedekah Bumi di Benjeng: Tradisi Syukur yang Memupuk Kebersamaan dan Kesejahteraan

    Sedekah Bumi di Benjeng: Tradisi Syukur yang Memupuk Kebersamaan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Kali Padang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kembali menggelar Sedekah Bumi, tradisi tahunan yang menyatukan warga dalam rasa syukur atas hasil panen dan kebersamaan. Acara yang berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, ini menjadi ajang memperkuat solidaritas sekaligus momentum untuk mendukung pembangunan desa. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri berbagai elemen, […]

  • Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi

    Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Polres Lumajang Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sapi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim. Tersangka berinisial MS (34), warga Kabupaten Lumajang, diringkus petugas pada Selasa malam (24/6/2025). Saat penangkapan, MS […]

  • Pp kesehatan

    Kritik Minta Tinjau Ulang PP Kesehatan, Arzeti : Hati – hati, Jadi Racun Perusak Anak – anak

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, picu perdebatan dan kekhawatiran khalayak umum. Pasalnya, akan memberi dampak kesehatan jangka panjang, sekaligus berpotensi membuat pergaulan bebas. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengkritik aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dalam PP tersebut. Arzeti pun meminta Pemerintah untuk meninjau ulang […]

expand_less