Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

    Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan. […]

  • Anggaran Pilkades Serentak 2027 di Trenggalek: Rp5 Miliar dari APBD dan Peran Desa

    Anggaran Pilkades Serentak 2027 di Trenggalek: Rp5 Miliar dari APBD dan Peran Desa

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pesta demokrasi yang akan berlangsung di 128 desa di wilayah kabupaten tersebut. Anggaran ini berasal utamanya dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi sumber […]

  • Granat Aktif Ditemukan di Gudang Rongsokan Porong, Tim Gegana Langsung Lakukan Disposal

    Granat Aktif Ditemukan di Gudang Rongsokan Porong, Tim Gegana Langsung Lakukan Disposal

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 282
    • 0Komentar

     DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Desa Wunut, Kecamatan Porong, mendadak heboh pada Sabtu pagi (31/5/2025). Sebuah granat aktif ditemukan di dalam tumpukan barang rongsokan milik warga setempat, tepatnya di gudang milik Bapak Usman. Penemuan mengejutkan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat Usman sedang memilah barang bekas yang baru saja dibelinya dan hendak dikirim ke Mojokerto. Di […]

  • Persipura , Rekor Penonton Terbanyak ,Liga 2 Championship

    Persipura Rekor Penonton Terbanyak di Liga 2 Championship

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura dan Barito Putera di Stadion Lukas Enembe mencatat rekor jumlah penonton terbanyak dalam sejarah Liga 2 Championship musim 2025-2026. Total penonton yang hadir mencapai 20.270 orang, yang menunjukkan antusiasme luar biasa dari para penggemar sepak bola di wilayah Papua. Dukungan Suporter Berdampak Positif pada Tim Manajer Persipura, Owen […]

  • Malut United Datang, Pemain Mahal Serie B Brasil Masuk Radar, David da Silva Punya Tandem

    Malut United Datang, Pemain Mahal Serie B Brasil Masuk Radar, David da Silva Punya Tandem

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub Malut United di Liga Super dikabarkan tertarik menghadirkan penyerang asal Brasil, Gabriel Poveda. Dilaporkan oleh DIAGRAMKOTA.COM, isu masuknya Gabriel Poveda dalam daftar belanja Malut United diungkap oleh akun Instagram yang membahas sepak bola,@gossindo, Minggu (23/11/2025). Saat ini, Gabriel Poveda bermain di Liga Serie B Brasil bersama Vila Nova, dengan nilai pasar sebesar Rp […]

  • Dampak MSCI, Pemulihan Pasar Saham Indonesia: Strategi Buyback dan Tantangan Tekanan Asing

    Dampak MSCI, Pemulihan Pasar Saham Indonesia: Strategi Buyback dan Tantangan Tekanan Asing

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar saham Indonesia mengalami tekanan signifikan setelah pengumuman penangguhan sementara oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rebalancing indeks saham. Peristiwa ini memicu aksi jual massal yang mengakibatkan penurunan tajam pada sebagian besar saham. Investor asing melakukan aksi jual bersih senilai Rp 6,12 triliun hanya dalam satu hari perdagangan. Kondisi ini berlanjut hingga akhir […]

expand_less