Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menetapkan seorang oknum guru honorer sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Tersangka berinisial JM (35), seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan yang masih dibawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata saat menggelar konferensi pers di Lobby Polres Lumajang Polda Jatim, Jumat (18/4).

“Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/2025/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras.

Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa (8/4/2025) ketika korban menghubungi tersangka melalui video call, untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp pelajaran PJOK.

Pada saat video call berlangsung, tersangka dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban dan mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Kasus ini terungkap pada hari Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai video yang memperlihatkan tersangka melakukan video call dengan korban dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Setelah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada korban, ayah korban melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah pada hari Senin (14/4/2025).

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras.

Dari penangkapan tersangka pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO Y27S warna hijau milik tersangka dan satu unit handphone merek VIVO warna hijau milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dalam penggunaan perangkat komunikasi serta media sosial.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih selektif dalam perekrutan tenaga pendidik dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap perilaku para guru.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas AKP Pras. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

    Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban. Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi […]

  • 5 Desa Wisata Terbaik Di Indonesia Yang Harus Dikunjungi

    5 Desa Wisata Terbaik Di Indonesia Yang Harus Dikunjungi

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 5 Desa wisata terbaik di Indonesia yang harus dikunjungi 5 Desa Wisata Terbaik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, menawarkan beragam destinasi wisata yang memikat. Tak hanya kota-kota besar, pesona Indonesia juga terpancar dari desa-desa wisata yang menyimpan keunikan dan kearifan lokal. Berikut 5 desa […]

  • Eks Ketua PDIP Surabaya Tak Dukung Eri, Ini 7 Alasannya!

    Eks Ketua PDIP Surabaya Tak Dukung Eri, Ini 7 Alasannya!

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2005-2010, Saleh Ismail Mukadar, yang dikenal sebagai Banteng Lawas, mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi mendukung Eri Cahyadi sebagai Calon Walikota Surabaya dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) 2024. Pernyataan ini disampaikan dengan alasan bahwa banyak janji yang dibuat oleh Eri Cahyadi selama masa jabatannya tidak ditepati. “Menyikapi mekanisme […]

  • Dandim 0816 Turun Langsung Bersihkan Sungai di Sidoarjo dari Sampah dan Eceng Gondok, Penyebab Bau Tidak Sedap

    Dandim 0816 Turun Langsung Bersihkan Sungai di Sidoarjo dari Sampah dan Eceng Gondok, Penyebab Bau Tidak Sedap

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Hujan yang mengguyur Sidoarjo sepanjang pekan ini menyebabkan sejumlah sungai meluap, membawa berbagai tanaman air seperti eceng gondok terjebak di bawah jembatan penghubung. Tak hanya itu, tumpukan sampah rumah tangga yang tersangkut di tanaman tersebut memperburuk situasi, menimbulkan bau busuk yang dikeluhkan warga.   Kondisi ini dirasakan oleh warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, […]

  • Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan

    Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan dengan Polwan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Blitar, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam hubungan tidak sah dengan seorang polisi wanita (Polwan). Insiden ini menimbulkan reaksi dari partai politik yang bersangkutan dan memicu permintaan untuk menonaktifkan anggota dewan tersebut sementara waktu. Keterlibatan dalam Kasus Selingkuh Kasus dugaan perselingkuhan ini […]

  • Ops Zebra Semeru 2024: Polres Tanjung Perak Fokuskan Edukasi Lalu Lintas untuk Pelajar

    Ops Zebra Semeru 2024: Polres Tanjung Perak Fokuskan Edukasi Lalu Lintas untuk Pelajar

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin aktif memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2024, yang kali ini menyasar pelajar SMA dan SMK Barunawati di Jalan Perak Barat, Surabaya. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (16/10/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat […]

expand_less