Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Sidoarjo ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan bahan peledak (handak), peredaran petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan tersangka dengan berbagai jenis kasus.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Cristian Tobing, menyebutkan bahwa hasil Operasi Pekat Semeru kali ini cukup signifikan. “Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 185 kasus dengan berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti berupa narkotika, miras, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujarnya, Rabu (03/2025).

Dari total 197 tersangka yang ditangkap, kasus terbanyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal dengan 84 orang pelaku, disusul premanisme sebanyak 57 orang. Selain itu, terdapat 24 orang tersangka judi online, 18 orang judi konvensional, 10 orang kasus narkoba, 3 orang terkait prostitusi, serta masing-masing satu tersangka kasus kepemilikan bahan peledak.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3.109 botol atau setara 2.472 liter minuman keras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti lainnya termasuk 22 unit telepon genggam, uang tunai Rp2.353.000, tiga set kartu remi, tiga stik biliar, dua set bola biliar, serta 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil LL.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan aplikasi judi online, praktik perjudian konvensional dengan kartu remi dan biliar, eksploitasi seksual melalui media sosial, hingga peredaran minuman keras tanpa izin. Untuk kasus bahan peledak, pelaku kedapatan membuat dan menyimpan petasan tanpa dokumen resmi yang sah.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Untuk judi online, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pelaku judi konvensional dikenai Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman yang sama.

Pelaku prostitusi dijerat Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal dikenai Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan di Sidoarjo,” imbuh Kombespol Cristian Tobing.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedikasi Untuk Indonesia Damai Polda Jatim Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

    Dedikasi Untuk Indonesia Damai Polda Jatim Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa dan Zikir bersama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-79 tahun 2025 di Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim, Kamis, (25/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Ary Satriyan yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan diikuti Pejabat Utama Polda Jatim, personel Polda […]

  • bmkg

    Pemerintah dan DPR Sepakat Berhenti Gunakan Strategi Ekonomi Berhutang

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Perubahan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Jangka Menengah Dalam rangka memperkuat stabilitas fiskal dan meningkatkan kemandirian perekonomian, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah sepakat untuk melakukan perubahan mendasar dalam strategi pembangunan ekonomi jangka menengah. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada utang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyampaikan bahwa arah […]

  • Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

    Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat. Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm […]

  • Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi […]

  • Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur

    Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Jawa Timur Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/10). Mereka mengusung tiga tuntutan utama dan menyoroti kinerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Aksi ini dipimpin oleh tiga koordinator lapangan: M. Soleh, Musfiq, dan Acek Kusuma. Ketiganya kompak menyebut kebijakan […]

  • “Giant Sea Wall”, Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

    “Giant Sea Wall”, Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di sepanjang Pantai Utara Jawa menjadi salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut. Proyek ini tidak hanya menghadapi tantangan teknis, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan ekosistem riset. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, […]

expand_less