Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Sidoarjo ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan bahan peledak (handak), peredaran petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan tersangka dengan berbagai jenis kasus.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Cristian Tobing, menyebutkan bahwa hasil Operasi Pekat Semeru kali ini cukup signifikan. “Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 185 kasus dengan berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti berupa narkotika, miras, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujarnya, Rabu (03/2025).

Dari total 197 tersangka yang ditangkap, kasus terbanyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal dengan 84 orang pelaku, disusul premanisme sebanyak 57 orang. Selain itu, terdapat 24 orang tersangka judi online, 18 orang judi konvensional, 10 orang kasus narkoba, 3 orang terkait prostitusi, serta masing-masing satu tersangka kasus kepemilikan bahan peledak.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3.109 botol atau setara 2.472 liter minuman keras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti lainnya termasuk 22 unit telepon genggam, uang tunai Rp2.353.000, tiga set kartu remi, tiga stik biliar, dua set bola biliar, serta 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil LL.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan aplikasi judi online, praktik perjudian konvensional dengan kartu remi dan biliar, eksploitasi seksual melalui media sosial, hingga peredaran minuman keras tanpa izin. Untuk kasus bahan peledak, pelaku kedapatan membuat dan menyimpan petasan tanpa dokumen resmi yang sah.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Untuk judi online, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pelaku judi konvensional dikenai Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman yang sama.

Pelaku prostitusi dijerat Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal dikenai Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan di Sidoarjo,” imbuh Kombespol Cristian Tobing.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

    Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 379
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres […]

  • Exco Partai Buruh Demo, Tuding Ketua KPU Sidoarjo Langgar Kode Etik DKPP

    Exco Partai Buruh Demo, Tuding Ketua KPU Sidoarjo Langgar Kode Etik DKPP

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Aksi demonstrasi dari Partai Buruh mengguncang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo pada Kamis (21/11/2024). Sekitar 100 orang berkumpul untuk menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.   Dalam orasi yang disampaikan, Partai Buruh menuding Fauzan telah melakukan pelanggaran kode etik berat, termasuk dugaan konsumsi minuman keras (miras), […]

  • Debat Ketiga Pilbup Sidoarjo: Strategi Infrastruktur dan Budaya untuk Masa Depan Kabupaten

    Debat Ketiga Pilbup Sidoarjo: Strategi Infrastruktur dan Budaya untuk Masa Depan Kabupaten

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (18/11/2024) di Hotel Aston Sidoarjo. Mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Menyerasikan Pembangunan Daerah dengan Provinsi dan Pusat dalam Rangka Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan dan NKRI”, debat ini menjadi momen krusial bagi para kandidat untuk […]

  • Bank BRI Kasus Kredit Fiktif, Bank BUMN, Surabaya

    Penyelesaian Masalah Nasabah BRI Situbondo

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui BRI Kantor Cabang Situbondo, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah yang dialami sejumlah nasabah. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam memastikan kepuasan dan perlindungan nasabah, serta menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Proses Investigasi Internal BRI Situbondo saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk menelusuri duduk perkara terkait aduan nasabah. […]

  • Filosofi Rumah Adat Nusantara Dari Sabang Sampai Merauke

    Filosofi Rumah Adat Nusantara Dari Sabang Sampai Merauke

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Filosofi rumah adat Nusantara dari Sabang sampai MeraukeDari Sabang sampai Merauke, rumah adat Nusantara mencerminkan kekayaan budaya yang luar biasa, sekaligus menyimpan filosofi mendalam yang terpatri dalam setiap detail arsitekturnya. Keanekaragaman bentuk dan materialnya mencerminkan adaptasi masyarakat terhadap lingkungan, serta nilai-nilai luhur yang dipegang teguh. Di Aceh, rumah adat seperti Krong Bade dan […]

  • Wali Kota Surabaya Turun Tangan dalam Menangani Kasus Nenek Diusir Ormasa

    Wali Kota Surabaya Turun Tangan dalam Menangani Kasus Nenek Diusir Ormasa

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas terkait kejadian yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80 tahun), seorang warga yang diduga diusir paksa oleh oknum organisasi masyarakat dari rumahnya. Kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota, karena menunjukkan adanya ancaman terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Eri menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh […]

expand_less