Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Sidoarjo ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan bahan peledak (handak), peredaran petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan tersangka dengan berbagai jenis kasus.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Cristian Tobing, menyebutkan bahwa hasil Operasi Pekat Semeru kali ini cukup signifikan. “Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 185 kasus dengan berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti berupa narkotika, miras, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujarnya, Rabu (03/2025).

Dari total 197 tersangka yang ditangkap, kasus terbanyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal dengan 84 orang pelaku, disusul premanisme sebanyak 57 orang. Selain itu, terdapat 24 orang tersangka judi online, 18 orang judi konvensional, 10 orang kasus narkoba, 3 orang terkait prostitusi, serta masing-masing satu tersangka kasus kepemilikan bahan peledak.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3.109 botol atau setara 2.472 liter minuman keras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti lainnya termasuk 22 unit telepon genggam, uang tunai Rp2.353.000, tiga set kartu remi, tiga stik biliar, dua set bola biliar, serta 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil LL.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan aplikasi judi online, praktik perjudian konvensional dengan kartu remi dan biliar, eksploitasi seksual melalui media sosial, hingga peredaran minuman keras tanpa izin. Untuk kasus bahan peledak, pelaku kedapatan membuat dan menyimpan petasan tanpa dokumen resmi yang sah.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Untuk judi online, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pelaku judi konvensional dikenai Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman yang sama.

Pelaku prostitusi dijerat Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal dikenai Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan di Sidoarjo,” imbuh Kombespol Cristian Tobing.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelajahi Manokwari, Gibran Beli Jeruk di Pasar Rakyat

    Jelajahi Manokwari, Gibran Beli Jeruk di Pasar Rakyat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Pasar Wosi di Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (4/11/2025). Kedatangan Gibran bertujuan untuk memantau harga bahan pokok serta mendukung perekonomian masyarakat dengan membeli jeruk hingga jagung. Pada hari kedua kunjungan di Manokwari, Wapres Gibran memulai kegiatannya dengan tiba di Pasar Wosi dan disambut antusias oleh warga setempat. Ia […]

  • Strategi dan Kinerja Persija Jakarta dalam Pertandingan Lawan PSBS Biak

    Strategi dan Kinerja Persija Jakarta dalam Pertandingan Lawan PSBS Biak

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persija Jakarta menunjukkan performa yang cukup solid saat menghadapi PSBS Biak dalam laga lanjutan Super League 2025/2026. Meski hanya mampu mencetak satu gol, tim asuhan Mauricio Souza berhasil meraih kemenangan 1-0 di Stadion Maguwoharjo. Hasil ini menjadi bukti bahwa Macan Kemayoran tetap mampu mempertahankan konsistensi meskipun menghadapi lawan yang tampil sangat disiplin. Performa yang […]

  • Kondisi Etienne Vaessen Mengkhawatirkan Sebelum Laga Play-Off Piala Dunia Suriname vs Bolivia

    Kondisi Etienne Vaessen Mengkhawatirkan Sebelum Laga Play-Off Piala Dunia Suriname vs Bolivia

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain kiper andalan tim nasional Suriname, Etienne Vaessen, mengalami cedera yang memicu kekhawatiran terkait kemungkinan kesiapannya dalam laga play-off Piala Dunia melawan Bolivia. Cedera ini muncul di tengah persiapan penting bagi timnas untuk bisa meraih tiket ke babak final play-off. Cedera yang Membuat Vaessen Tidak Bisa Bermain Secara Penuh Menurut pelatih FC Groningen, Dick […]

  • Mantan Dirjen Semuel Aprijani Pangerapan Segera Menjalani Sidang Perdana Kasus PDNS

    Mantan Dirjen Semuel Aprijani Pangerapan Segera Menjalani Sidang Perdana Kasus PDNS

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – EKS Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Semuel Abrijani Pangerapan akan menjalani sidang kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (PDNS Kominfo). Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta, Andi Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima limpahan berkas perkara baru dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. “Sudah diregister Kepaniteraan PN Jakpus,” kata dia dalam keterangan […]

  • Malaysia Ikuti Australia, Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Malaysia Ikuti Australia, Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA – Malaysia menjadi negara terbaru yang mengambil langkah untuk mengatur penggunaan media sosial berdasarkan usia. Pekan lalu, kabinet Malaysia secara resmi menyetujui peraturan baru yang akan melarang pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kekhawatiran dunia terkait dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak. […]

  • Akhiri Dualisme Kepemimpinan, DPC GMNI Bentuk Badan Pekerja Kongres Nasional 2025 Ke- XXII

    Akhiri Dualisme Kepemimpinan, DPC GMNI Bentuk Badan Pekerja Kongres Nasional 2025 Ke- XXII

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi membentuk Badan Pekerja Kongres ke-XXII guna menyelesaikan dualisme kepemimpinan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI. Inisiatif ini dipelopori oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Surabaya dan DPC GMNI Jember, sebagai respons terhadap dinamika organisasi yang telah menghambat laju perkembangan GMNI sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis […]

expand_less