Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Sidoarjo ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan bahan peledak (handak), peredaran petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan tersangka dengan berbagai jenis kasus.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Cristian Tobing, menyebutkan bahwa hasil Operasi Pekat Semeru kali ini cukup signifikan. “Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 185 kasus dengan berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti berupa narkotika, miras, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujarnya, Rabu (03/2025).

Dari total 197 tersangka yang ditangkap, kasus terbanyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal dengan 84 orang pelaku, disusul premanisme sebanyak 57 orang. Selain itu, terdapat 24 orang tersangka judi online, 18 orang judi konvensional, 10 orang kasus narkoba, 3 orang terkait prostitusi, serta masing-masing satu tersangka kasus kepemilikan bahan peledak.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3.109 botol atau setara 2.472 liter minuman keras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti lainnya termasuk 22 unit telepon genggam, uang tunai Rp2.353.000, tiga set kartu remi, tiga stik biliar, dua set bola biliar, serta 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil LL.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan aplikasi judi online, praktik perjudian konvensional dengan kartu remi dan biliar, eksploitasi seksual melalui media sosial, hingga peredaran minuman keras tanpa izin. Untuk kasus bahan peledak, pelaku kedapatan membuat dan menyimpan petasan tanpa dokumen resmi yang sah.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Untuk judi online, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pelaku judi konvensional dikenai Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman yang sama.

Pelaku prostitusi dijerat Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal dikenai Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan di Sidoarjo,” imbuh Kombespol Cristian Tobing.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Pasuruan, Dukung Hasil Industri Tembakau

    Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Pasuruan, Dukung Hasil Industri Tembakau

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang ada di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemeliharaan berkala yang didanai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dengan penggunaan dana ini, pemerintah setempat mampu memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi para pengguna jalan. […]

  • Watu Cenik Wonogiri: Keindahan Alam di Puncak Bukit Seribu dan Pesona Waduk Gajah Mungkur

    Watu Cenik Wonogiri: Keindahan Alam di Puncak Bukit Seribu dan Pesona Waduk Gajah Mungkur

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Wisata Alam yang Menakjubkan di Watu Cenik, Wonogiri DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah keindahan perbukitan Seribu Wonogiri, terdapat satu tempat yang kini menjadi primadona wisata dari berbagai penjuru. Nama tempat tersebut adalah Watu Cenik. Berada di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Destinasi ini menawarkan pemandangan alam yang luar biasa dari ketinggian 320 meter di […]

  • Kapolres Ponorogo Kukuhkan Pelajar Duta Kamtibmas

    Kapolres Ponorogo Kukuhkan Pelajar Duta Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan peran aktif generasi muda terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas),Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo didampingi Wakapolres Kompol Ari Bayu Aji mengukuhkan Pelajar Duta Kamtibmas. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Ponorogo dengan menggelar Upacara Pengukuhan Pelajar Duta Kamtibmas, Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh […]

  • Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

    Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 03.00 WIB dini hari petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (48), yang terbukti memiliki dan mengedarkan sabu. Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo menegaskan penangkapan ini merupakan langkah […]

  • Perjalanan Artemis II: Misi Pertama Manusia ke Bulan dalam 50 Tahun

    Perjalanan Artemis II: Misi Pertama Manusia ke Bulan dalam 50 Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Misi Artemis II yang diluncurkan oleh NASA merupakan langkah penting dalam sejarah eksplorasi luar angkasa. Meskipun ini adalah misi berawak pertama yang mengarah ke Bulan dalam lebih dari lima dekade, tidak ada rencana untuk mendarat di permukaan bulan selama misi ini. Tujuan utamanya adalah mempersiapkan pengembangan teknologi dan strategi yang diperlukan untuk misi pendaratan […]

  • Video Viral, Botol Parfum, Winda Can

    Video Viral dan Dampaknya pada Kehidupan Publik, Botol Parfum: Diduga Winda Can di Kamar Mandi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 869
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video pendek yang menampilkan adegan di ruang tertutup dengan botol parfum telah menjadi sorotan utama di media sosial. Fenomena ini memicu perbincangan luas dan mengangkat isu tentang privasi, kepercayaan publik, serta bagaimana konten digital dapat memengaruhi reputasi seseorang. Konten Digital yang Membuat Nama Seseorang Viral Video tersebut beredar di berbagai platform seperti TikTok […]

expand_less