Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Sidoarjo ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan bahan peledak (handak), peredaran petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan tersangka dengan berbagai jenis kasus.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Cristian Tobing, menyebutkan bahwa hasil Operasi Pekat Semeru kali ini cukup signifikan. “Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 185 kasus dengan berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti berupa narkotika, miras, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujarnya, Rabu (03/2025).

Dari total 197 tersangka yang ditangkap, kasus terbanyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal dengan 84 orang pelaku, disusul premanisme sebanyak 57 orang. Selain itu, terdapat 24 orang tersangka judi online, 18 orang judi konvensional, 10 orang kasus narkoba, 3 orang terkait prostitusi, serta masing-masing satu tersangka kasus kepemilikan bahan peledak.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3.109 botol atau setara 2.472 liter minuman keras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti lainnya termasuk 22 unit telepon genggam, uang tunai Rp2.353.000, tiga set kartu remi, tiga stik biliar, dua set bola biliar, serta 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil LL.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan aplikasi judi online, praktik perjudian konvensional dengan kartu remi dan biliar, eksploitasi seksual melalui media sosial, hingga peredaran minuman keras tanpa izin. Untuk kasus bahan peledak, pelaku kedapatan membuat dan menyimpan petasan tanpa dokumen resmi yang sah.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Untuk judi online, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pelaku judi konvensional dikenai Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman yang sama.

Pelaku prostitusi dijerat Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal dikenai Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan di Sidoarjo,” imbuh Kombespol Cristian Tobing.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulasan Film Nia 2025: Kisah Tragis Penjual Gorengan Sumatera Barat

    Ulasan Film Nia 2025: Kisah Tragis Penjual Gorengan Sumatera Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Nia merupakan film drama Indonesia yang diadaptasi dari kisah nyata dan dirilis bersamaan pada 4 Desember 2025. Film ini menceritakan kisah hidup Nia Kurnia Sari, seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dari Padang Pariaman yang harus menjadi tulang punggung keluarga setelah orang tuanya berpisah. Setiap hari ia menjual makanan gorengan untuk memenuhi kebutuhan […]

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Susu Ikan Sumber Protein Untuk Generasi Emas Indonesia

    Kementerian Kelautan dan Perikanan: Susu Ikan Sumber Protein Untuk Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 333
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Sulistyo, memiliki visi yang jelas untuk mendorong susu ikan sebagai sumber protein bagi generasi mendatang. “Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memerangi stunting dan membangun generasi yang tangguh dan kuat,” kata Budi di Gedung Mina Bahari IV, […]

  • Halal Bihalal LIRA Taman Pererat Kebersamaan, Tekankan Nilai Toleransi dan Gotong Royong

    Halal Bihalal LIRA Taman Pererat Kebersamaan, Tekankan Nilai Toleransi dan Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Taman bersama Majelis Al-Ittihad Al Falah, Jumat (3/4/2026) malam. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Berlokasi di kawasan Jalan Raya Wonocolo Sepanjang, tepatnya di depan Kantor Pos […]

  • Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 641
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa PuasaNamun, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti sakit, usia lanjut, kehamilan, atau menyusui. Dalam Islam, keringanan ini diberikan dengan kewajiban mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum dan cara […]

  • 10 Kota Di Eropa Yang Cocok Untuk Traveling Pertama Kali

    10 Kota Di Eropa Yang Cocok Untuk Traveling Pertama Kali

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 373
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Kota di Eropa yang cocok untuk traveling pertama kali 10 Kota Eropa yang Sempurna untuk Petualangan Traveling Pertamamu Eropa, dengan pesona sejarahnya yang kaya, arsitektur yang megah, dan budaya yang beragam, seringkali menjadi destinasi impian para traveler. Namun, merencanakan perjalanan pertama ke benua ini bisa terasa sedikit menakutkan. Jangan khawatir! Berikut 10 […]

  • Relawan Jokowi Siapkan Gibran Hadapi Prabowo di Pilpres 2029

    Relawan Jokowi Siapkan Gibran Hadapi Prabowo di Pilpres 2029

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Kehadiran Relawan Jokowi yang Menantang Prabowo DIAGRAMKOTA.COM – Panggung politik menjelang Pilpres 2029 mulai menunjukkan tanda-tanda panas. Seorang relawan dari kubu Joko Widodo, bernama Fritz Alor Boy, mendadak menjadi perhatian setelah melontarkan tantangan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengajak Prabowo untuk berhadapan langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi politik yang akan datang. […]

expand_less