Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Dikeroyok 20 Orang Oknum Ormas. Kuasa hukum Pelaku Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Pelaku

Dikeroyok 20 Orang Oknum Ormas. Kuasa hukum Pelaku Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Pelaku

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Tiga orang pria di Kabupaten Gresik menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh puluhan orang tak dikenal di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, tepatnya di depan Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekira pukul 14.30 WIB. Ketiganya ialah Wahyudi (44 tahun), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad.

 

Usai peristiwa pengeroyokan yang dialaminya, Wahyudi melapor ke Polres Gresik pada sore harinya, Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar jam 18.27 WIB. Laporan diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Maret 2025 pukul 18.27 WIB.

Wahyudi didampingi Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H., usai laporan di Polres Gresik kemudian melakukan visum. Dia dan 2 orang rekannya, yakni Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa harus dijahit di kepalanya karena luka robek akibat pukulan benda tumpul.

Dodik Firmansyah, S.H selaku Kuasa Hukum dari Wahyudi menjelaskan kronologi sebelum penganiayaan dialami oleh kliennya bersama 2 orang rekannya. Menurutnya, kejadian itu dipicu oleh mobilnya, yaitu Toyota Calya nomor polisi (nopol) W 1031 CV disewa oleh Irsyadul Ibad, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Wahyudi merupakan pengusaha rental mobil di Kabupaten Gresik.

Saat disewa itu, Irsyadul Ibad punya hutang dengan orang lain Rp 40 juta, sehingga mobil Toyota Calya W 1031 CV diambil alih untuk dijadikan jaminan. Saat berpindah tangan itulah, mobil Toyota Calya W 1031 CV hilang jejak selama kurang lebih 10 bulan. Karena tidak disertai STNK asli dan hanya foto copy pajak, pelaku yang menguasai mobil Toyota Calya W 1031 CV datang ke dealer untuk mengurus STNK aslinya. Namun pihak dealer tidak menyerahkan karena surat-surat aslinya berada di tangan Wahyudi.

Pelaku pun meninggalkan nomor telpon di dealer. Lalu nomor pelaku diberikan kepada Wahyudi oleh pihak dealer. Mendapati pelaku yang menguasai mobilnya ingin mendapatkan STNK asli, Wahyudi menghubunginya. Merekapun sepakat bertemu di sekitar Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu siang (8/3/2025).

Lalu Wahyudi berangkat hendak menemui pelaku yang menguasai mobilnya di Stadion Gelora Joko Samudro. Wahyudi berangkat bersama dengan Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad mengendarai mobil Toyota Calya nopol W 1070 DF.

Setiba di sekitar Stadion Gelora Joko Samudro, Wahyudi ingin mengambil mobil Toyota Calya W 1031 CV yang dikuasai pelaku. Namun, saat itu pengendara mobil Toyota Calya W 1031 CV tidak bersedia menyerahkan ke Wahyudi karena menganggap sebagai penerima gadai. Disitulah terjadi cekcok.

Selang 20 menit kemudian, datanglah puluhan orang tak dikenal mengendarai mobil dan motor. Mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap Wahyudi dan 2 orang rekannya, yakni Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad. Tidak itu saja. Beberapa orang tak dikenal tersebut melakukan pengrusakan terhadap mobil Toyota Calya nopol W 1070 DF.

“Salah satu pelaku mengambil tas milik klien kami. Isinya uang Rp 3 juta, KTP, SIM A dan SIM C, Kartu NPWP, kartu ATM BCA, Bank Mandiri BNI, BRI, Bank Jatim, Bank Panin. Dan STNK mobil nopol W 1070 DF, S 1369 TO, S 1807 SD, W 1142 CX, W 1743 DD, dan 2 STNK sepeda motor serta 4 kunci mobil,” kata Dodik Firmansyah.

Dodik Firmansyah menduga, pelaku telah merencakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap kliennya. Terbukti dari puluhan orang yang melakukan penganiayaan, beberapa diantaranya berasal dari Pasuruan. Dodik menilai, jarak antara Pasuruan dengan Gresik ditempuh dalam waktu 2 jam, mustahil dalam hitungan menit bisa datang ke lokasi kejadian jika tidak direncanakan sebelumnya.

Atas penganiayaan dan perampasan yang dialami oleh kliennya tersebut, Dodik Firmansyah berharap Polres Gresik khususnya Satreskrim Polres Gresik agar segera memproses laporan kliennya. Dodik berharap, dengan bukti-bukti yang dilampirkan, sudah jelas beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kliennya.

“Harapan kami segera tangkap para pelaku. Karena sudah merencanakan akan melakukan penganiayaan bahkan nyawa klien kami dan rekannya juga terancam,” tegas Dodik. (Dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

    Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 pada hari ke-10 berjalan aman dan kondusif. Berdasarkan laporan periode Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 22 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas kamtibmas. Meski demikian, Polri mencatat masih adanya dinamika di lapangan, khususnya […]

  • BGN

    Wakil Kepala BGN Kaget Dapur MBG Ilegal Marak di Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional(BGN) meragukan maraknya pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di berbagai daerah, khususnya di bekas Karesidenan Banyumas. Di wilayah tersebut jumlahnya melebihi kuota yang ditetapkan dan berdiri tanpa sepengetahuan internal lembaga. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan temuan tersebut berpotensi memicu persaingan antar penerima manfaat dan mengganggu kualitas layanan program makan […]

  • Laga Dramatis antara Gençlerbirliği dan Galatasaray dalam Pertandingan Liga Super Turki

    Laga Dramatis antara Gençlerbirliği dan Galatasaray dalam Pertandingan Liga Super Turki

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Liga Super Turki antara Gençlerbirliği melawan Galatasaray pada 18 April 2026 berlangsung dengan tensi tinggi. Meskipun sempat tertinggal, tim tuan rumah berhasil memperoleh satu gol dari M. Niang di menit ke-66. Namun, Galatasaray tampil dominan sejak awal pertandingan dengan mencetak dua gol masing-masing oleh M. Icardi di menit ke-2 dan Y. Akgün di […]

  • Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

    Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana telah rugikan rakyat dan melanggar empat Undang-undang. “Blokir reking sembarangan PPATK diduga kuat sudah melanggar empat Undang-yndang dan bisa dipidanakan yang telah merugikan jutaan masyarakat,”tegas Ketum PWDPI, yang mengaku kesal karena […]

  • Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah

    Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pada Rabu (13/2/2025), tercatat 95 pelanggar lalu lintas ditilang. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah melanggar lampu merah sebanyak 37 pelanggar, melawan arus tercatat 33 pengendara, dan tidak menggunakan […]

  • Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

    Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap […]

expand_less