DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan kunjungan ke Pasar Larangan, Sidoarjo, guna memastikan ketersediaan stok sembako dan kestabilan harga, Kamis (27/03/2025). Dalam kunjungannya, BHS menegaskan bahwa harga sembako di Pasar Larangan jauh lebih murah dibandingkan dengan Surabaya.
“Sembako yang terdiri dari sembilan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging ayam, bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit di sini jauh lebih murah dibandingkan di Surabaya. Selisih harganya bisa mencapai seribu rupiah, bahkan ada yang lebih,” ujar BHS.
Berdasarkan data harga terbaru di Pasar Larangan, berikut harga sembilan bahan pokok Diantaranya Beras premium Rp14.500/kg, Beras medium Rp12.500/kg, Gula pasir dalam negeri Rp17.500/kg, Minyak goreng Minyakita kemasan botol Rp17.000/liter, Daging ayam broiler Rp36.000/kg, Telur ayam ras Rp26.000/kg, Bawang merah Rp45.000/kg, Bawang putih Rp40.000/kg,Cabai rawit Rp80.000/kg.
BHS mengapresiasi Pasar Larangan yang mampu menjaga harga tetap stabil dan lebih terjangkau dibandingkan pasar lainnya. Bahkan, harga ayam di pasar ini juga lebih murah dibandingkan wilayah lain di sekitar Sidoarjo.
Lebih lanjut, BHS menekankan pentingnya Pasar Larangan untuk lebih banyak menyerap produk lokal dari masyarakat Sidoarjo, baik dari sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan. Dengan begitu, pasar ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Harapannya, Pasar Larangan bisa menyerap sebanyak mungkin produk yang dihasilkan oleh masyarakat Sidoarjo, baik dari peternakan, perikanan, dan sebagainya. Sehingga, perputaran ekonomi tetap berada di Sidoarjo dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal,” tambahnya.
Namun, dalam tinjauannya, BHS juga memberikan kritik terhadap pemasaran produk lokal, khususnya tempe dan tahu khas Sidoarjo. Menurutnya, tempe dan tahu asal Sidoarjo memiliki rasa yang lebih enak dibandingkan daerah lain, namun sayangnya belum memiliki merek atau label resmi.
“Kita besok akan menemui para pengrajin tempe. Kenapa tempe Sidoarjo yang terkenal enak ini tidak diberi merek.Padahal, merek itu sangat penting, baik untuk informasi ke masyarakat maupun terkait masa kedaluwarsanya. Di daerah lain seperti Jombang, Malang, dan Surabaya sudah ada mereknya, tetapi di Sidoarjo belum,” tegasnya.
BHS meminta Dinas Perdagangan Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti hal ini agar para pengrajin tempe dan tahu bisa mendapatkan merek resmi. Dengan begitu, produk olahan lokal bisa memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih tinggi di pasar.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya BHS dalam memastikan ketahanan pangan dan mendukung produk lokal agar lebih berkembang serta dikenal luas.(Di)