Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsenal , Derbi London Utara

    Arsenal Harus Menulis Takdir Sendiri Jelang Derbi London Utara

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal menghadapi tantangan berat dalam perburuan gelar Liga Inggris musim ini. Setelah sebelumnya gagal memperlebar jarak dari Manchester City, kini The Gunners harus menanggung tekanan besar menjelang laga melawan Tottenham Hotspur di pekan ke-27. Laga ini menjadi kunci bagi masa depan tim asuhan Mikel Arteta. Kondisi Tim dan Tekanan yang Menghimpit Arsenal kalah 2-2 […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin langsung kegiatan penanaman Jagung serentak Kuartal III Tahun 2025 di Kabupaten Nganjuk. Penanaman jagung dilaksanakan di lahan Perhutanan Sosial wilayah Kabupaten Nganjuk, tepatnya di kawasan Hutan Selatan Bendungan Semantok, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, dengan luas 5,2 Hektar, pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini merupakan […]

  • Persebaya Surabaya Terjebak Masalah Pelatih: Kekosongan di Pucuk Kepemimpinan Jelang Lawan Persijap Atau Denda 100 Juta

    Persebaya Surabaya Terjebak Masalah Pelatih: Kekosongan di Pucuk Kepemimpinan Jelang Lawan Persijap Atau Denda 100 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola terkemuka di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar dalam mencari pelatih kepala. Setelah pemecatan Eduardo Perez pada 22 November 2025, klub ini masih belum memiliki pengganti yang resmi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena regulasi I.League 2025/2026 memaksakan klub untuk mendaftarkan pelatih baru maksimal 30 hari setelah pengumuman […]

  • Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H, Wakapolda Jatim Ingatkan Semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi

    Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H, Wakapolda Jatim Ingatkan Semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 447
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H tahun 2025 di Masjid Nurul Huda Mapolda Jatim, Kamis (30/1/2025) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Pasma Royce, pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari, pengurus Bhayangkari dan diikuti seluruh anggota Polda Jatim. Pembukaan acara […]

  • Cerita pedagang pasar antik di Jalan Surabaya: Bertahan meski makin sepi

    Cerita pedagang pasar antik di Jalan Surabaya: Bertahan meski makin sepi

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah menurunnya pembeli pascapandemi, Pasar Antik Jalan Surabaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum sepenuhnya kehilangan denyut ekonomi. Para pedagang masih bertahan dengan memajang beragam barang lawas, mulai dari keramik kuno, wayang, guci, hingga piringan hitam, yang menyasar kolektor dan wisatawan asing. Pantauan awak media di lokasi, Selasa (23/12) siang, aktivitas jual beli masih […]

  • Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

    Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Sejumlah hal progresif dibahas dalam pertemuan tersebut. Terkait rapat perdana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara sejak awal selalu terbuka akan kritik dan evaluasi. Hal itu diserap demi melakukan evaluasi agar institusi Polri terus […]

expand_less