Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

    Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar urip — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri. Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, lembaga pertama yang […]

  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2026: Penerimaan dan Cara Memeriksa Status

    Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2026: Penerimaan dan Cara Memeriksa Status

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian masyarakat. Penyaluran bansos tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2026 telah dimulai, dengan target sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, […]

  • Hari lingkungan hidup 2025 sampah

    Hari Lingkungan Hidup 2025, Surabaya: Kota Adipura atau Ladang Sampah dan Banjir Rob?

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Oleh: Agung (Warga Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Hari Lingkungan Hidup 2025! Bayangkan berjalan di tepi Sungai Brantas, Surabaya, dan mencium bau busuk dari air yang tercemar limbah domestik dan industri. Atau, melangkah di Jalan Kalimas Baru, di mana banjir rob setinggi 30 cm menggenang pada Mei 2025 (detik). Surabaya, Kota Pahlawan yang pernah bangga dengan Adipura […]

  • Timnas Irak Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia

    Timnas Irak Melangkah ke Piala Dunia Setelah Kalahkan Bolivia

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional sepak bola Irak berhasil meraih tiket terakhir untuk Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Bolivia dengan skor 2-1 dalam pertandingan playoff antar konfederasi. Kemenangan ini memastikan kembalinya Irak ke ajang paling bergengsi di dunia sepak bola setelah absen selama 40 tahun. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Monterrey, Meksiko, menjadi momen penting bagi […]

  • Jadwal KA BIAS 17-23 November 2025: Rute Solo-Madiun-Caruban PP

    Jadwal KA BIAS 17-23 November 2025: Rute Solo-Madiun-Caruban PP

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM–Anda yang akan menggunakan layanan KA BIAS pada pekan ini, tanggal 17-23 November 2025, perlu mengetahui jadwal terbaru KA BIAS agar tidak melewatkan kereta. Kereta ini menyediakan rute Solo-Madiun-Caruban (pp) mulai pagi hingga malam hari, dengan berhenti di beberapa stasiun seperti Bandara Adi Soemarmo, Solo Balapan, Solo Jebres, Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Caruban. Harga […]

  • Banjir Landa Tiga RT di Gayam Kediri

    Sungai Bendokrosok Meluap, 62 KK di Manyaran Kediri Terendam Banjir 60 Cm

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Kediri menyebabkan banjir meluap di Dusun Putat Desa Manyaran Kecamatan Banyakan, Minggu (16/11/2025). Sampai malam, air dengan ketinggian 10 hingga 60 sentimeter masih meliputi jalan desa serta beberapa rumah penduduk. Banjir terjadi karena Sungai Bendokrosok tidak mampu menyerap volume air hujan yang turun dalam waktu yang […]

expand_less