Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Krembung dan Petani Desa Lemujut Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Krembung dan Petani Desa Lemujut Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kanit Binmas Polsek Krembung Polresta Sidoarjo, Aiptu Adin, bersama petani lokal Bapak Sukiran, melaksanakan pengecekan dan evaluasi pola perawatan tanaman jagung di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan yang […]

  • Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Fenomena Peningkatan Pengajuan Perubahan Kolom Agama di KTP di Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dalam pengajuan perubahan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Data dari beberapa kabupaten menunjukkan bahwa warga kini lebih aktif mengajukan perubahan ini, yang sejalan dengan putusan hukum […]

  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 25 November 2025: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 25 November 2025: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prediksi zodiak untuk hari Selasa, 25 November 2025 membawa berbagai perubahan menarik bagi Aries dan Taurus. Beberapa orang perlu lebih waspada dalam mengelola emosi dan kesehatan, sementara yang lain justru menikmati alur hari yang lancar dan penuh kesempatan. Berikut penjelasan lengkap mengenai prediksi karier, cinta, keuangan, dan kesehatan kedua tanda zodiak yang dikutip dari […]

  • Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan anak dengan menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (HP) dan internet. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Melalui aturan ini, Wali Kota Surabaya […]

  • Drama Laporan Hukum Berakhir, Madas Cabut Laporan Armuji di Polda Jatim

    Drama Laporan Hukum Berakhir, Madas Cabut Laporan Armuji di Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babak panjang polemik antara organisasi masyarakat Madas dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya berujung damai. Setelah sempat memicu sorotan publik dan bergulir hingga ranah hukum, Madas resmi mencabut laporan terhadap Armuji di Polda Jawa Timur. Pencabutan laporan tersebut menandai berakhirnya konflik yang sebelumnya memanas dan menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Langkah […]

  • Cek layanan SIM keliling di Bali Jumat (26/12), ini jadwal dan lokasinya!

    Cek layanan SIM keliling di Bali Jumat (26/12), ini jadwal dan lokasinya!

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2025. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi. Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Jumat hari ini (26/12), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten […]

expand_less