Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar Harga Bapokting Relatif Stabil

    Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar Harga Bapokting Relatif Stabil

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) aman selama masa Ramadan, Satgas Pangan Polda Jatim melakukan pengecekan di sejumlah tempat Kali ini Tim Satgas Pangan Polda Jatim, bersama Dinas terkait, melakukan pemantauan di pasar tradisional Wonokromo. Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit III Subdit I Ditreskrimsus Kompol Harjanto Mukti Eko […]

  • FIFA Hukum FAM, 7 Pemain Naturalisasi Terancam Dilarang Main di Timnas Malaysia

    FIFA Hukum FAM, 7 Pemain Naturalisasi Terancam Dilarang Main di Timnas Malaysia

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemain naturalisasi yang bermimpi kembali memperkuat Timnas Malaysia tampaknya tidak akan terwujud. Setelah FIFA menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), peluang para pemain untuk kembali memakai jersey Harimau Malaya semakin kecil. Tujuh pemain naturalisasi yaitu Hector Hevel, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Jon Irazabal, Joao Figueiredo, dan Imanol Machuca, dipastikan tidak […]

  • Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

    Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka workshop training of trainer Polri Tahun Anggaran 2025. Workshop tersebut diikuti oleh 112 peserta yang tidak hanya personel Mabes Polri, tetapi juga polda jajaran. Workshop ini akan diisi oleh Kaprodi S1 UPH, Azalia Gerungan, B.Bus., M.Sc; Direktur Eksekutif Tempo, Philipus Parera; serta Senior Manager News […]

  • Kapolsek Simokerto Bagi 100 Kunci Ganda Gratis untuk Cegah Curanmor

    Kapolsek Simokerto Bagi 100 Kunci Ganda Gratis untuk Cegah Curanmor

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, bersama enam personelnya menggelar operasi keamanan di beberapa wilayah padat penduduk di Kecamatan Simokerto, Surabaya, pada Minggu malam (09//2/25) Operasi ini dilakukan di gang-gang kecil, termasuk di Kapasan Dalam, Sidoyoso, dan Tambakrejo, dengan fokus pada motor yang […]

  • PLN Kalselteng Perkuat Stabilitas Listrik Hadapi Nataru dan Lima Rajab

    PLN Kalselteng Perkuat Stabilitas Listrik Hadapi Nataru dan Lima Rajab

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menyelenggarakan Gerakan Akselerasi Serentak (GAES) Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) sebagai upaya memperkuat ketahanan sistem kelistrikan menghadapi peningkatan permintaan listrik menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta mendukung kesiapan jaringan dalam momen lima rajab di Sekumpul, Martapura. Dengan kegiatan ini, PLN mengambil langkah pencegahan […]

  • Ahn Sung Ki Meninggal Dunia

    Ahn Sung Ki Meninggal Dunia, Perjalanan Kehidupan dan Kontribusi Seorang Legenda Seni Peran

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ahn Sung Ki, seorang aktor veteran yang dikenal sebagai ikon dalam industri perfilman Korea Selatan, telah meninggal dunia pada usia 74 tahun. Berita ini diumumkan oleh agensi miliknya, Artist Company, pada pagi hari tanggal 5 Januari 2026. Ia menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 9 pagi waktu Korea Selatan (KST). Ahn Sung Ki pertama kali […]

expand_less