Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Skor dan Formasi Kunci dalam Laga Atalanta vs AS Roma di Serie A

    Prediksi Skor dan Formasi Kunci dalam Laga Atalanta vs AS Roma di Serie A

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Atalanta dan AS Roma menjadi salah satu pertandingan yang paling dinantikan dalam jadwal Serie A musim ini. Pertemuan ini tidak hanya menarik dari segi kompetisi, tetapi juga karena adanya kisah emosional di baliknya. Gian Piero Gasperini, yang pernah menjadi pelatih utama Atalanta, kini mengarsiteki AS Roma. Ini membuat laga tersebut memiliki […]

  • KUHP Baru

    Pasal Lama dan Baru KUHP, Perubahan Hukum Pidana: Masa Transisi dan Tantangan yang Menghadang

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, sistem hukum Indonesia menghadapi perubahan besar dengan diberlakukannya KUHP Nasional. Perubahan ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait bagaimana menerapkan ketentuan hukum baru pada perkara-perkara yang sudah ada sebelum tanggal tersebut. Dalam situasi seperti ini, para penegak hukum harus memahami secara mendalam mekanisme transisi agar tidak terjadi ketidakpastian hukum. Ketiga Skenario dalam […]

  • Parade Surabaya Juang

    Parade Surabaya Juang 2025: Mengenang Kepahlawanan di Tengah Keramaian

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Parade Surabaya Juang 2025 menjadi momen penting dalam mengenang perjuangan para pahlawan Indonesia, khususnya dalam Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Acara ini diselenggarakan dengan tema “Surabaya Epik” dan menampilkan aksi teatrikal yang memperlihatkan kegigihan dan semangat para pejuang yang mempertahankan kemerdekaan negara. Aksi Teatrikal yang Menarik Perhatian Banyak Orang Acara dimulai dengan ledakan dan […]

  • Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jasad Abdul Holis (45), seorang ABK asal Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan pencarian selama Tiga hari. Korban sebelumnya dilaporkan terjatuh pada Senin (12/5), dari KMN Brazil di Perairan Gending. Mayat korban ditemukan sekitar pukul 10.35 WIB, di perairan timur Pulau Gili Ketapang. Sekitar 6 mil laut […]

  • TNI–Polri Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Idul Fitri di Pertigaan JLS Besuki

    TNI–Polri Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Idul Fitri di Pertigaan JLS Besuki

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga anggota Koramil Tipe B 0807/18 Tanggunggunung turut melaksanakan pengamanan Pos Pengamanan (Pos Pam) Idul Fitri dalam rangka Ops Ketupat Semeru 2026 di Pos Pam Pertigaan Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (15/03/2026). Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel TNI bersinergi bersama personel gabungan dari berbagai instansi guna memastikan […]

  • TNI AD: Kerusuhan Yalimo Dipicu Perselisihan Pelajar

    TNI AD: Kerusuhan Yalimo Dipicu Perselisihan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kondisi di Elelim, Yalimo, Papua Pegunungan Sudah Kembali Kondusif DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa kondisi di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan saat ini sudah kembali kondusif. Sebelumnya, wilayah tersebut sempat mengalami kerusuhan pada 16 September lalu. Menurut Wahyu, kerusuhan itu berawal dari perselisihan antar pelajar di Elelim. […]

expand_less