Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasmas  Cahyo Harjo Di Sawahan, Warga Sampaikan Keluhan Zonasi Sekolah SMA

    Jasmas Cahyo Harjo Di Sawahan, Warga Sampaikan Keluhan Zonasi Sekolah SMA

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menggelar jaring aspirasi di Balai RT 04 RW 08 Girilaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Golkar: Segala Yang Belum Maksimal, Kita Dorong

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Golkar: Segala Yang Belum Maksimal, Kita Dorong

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Partai Golkar Siap Dukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran DIAGRAMKOTA.COM – Dalam menghadapi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Partai Golongan Karya (Golkar) menunjukkan komitmen untuk mendukung berbagai program yang telah dijalankan maupun yang belum sepenuhnya optimal. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M Said, menyatakan bahwa partainya akan terus mendorong […]

  • Al-Ahli , AFC Champions League

    Kekurangan Pemain Kunci Al-Ahli dalam Laga AFC Champions League

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain kunci Al-Ahli, Zakaria Hawsawi, tidak akan bermain dalam pertandingan melawan Al-Wehda. Pertandingan ini menjadi bagian dari babak ketujuh Liga Champions Asia (AFC Champions League). Laga tersebut akan digelar di Stadion Al Nahyan pada hari Senin pukul 16.45 WIB. Detail Laga yang Mendebarkan Peristiwa: Pertandingan Liga Champions Asia Tanggal: Hari Senin Waktu: Pukul 16.45 […]

  • Tabrakan Moge vs Pikap di Situbondo, Bendum Partai Demokrat Tewas

    Tabrakan Moge vs Pikap di Situbondo, Bendum Partai Demokrat Tewas

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di jalur pantura, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat Renville mengendarai motor gede (moge) hitam bernomor polisi B-6789-A dari arah Surabaya menuju Banyuwangi. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan […]

  • Satreskrim Polres Tanjung Perak Bekuk Pelaku Penggelapan Motor Berantai

    Satreskrim Polres Tanjung Perak Bekuk Pelaku Penggelapan Motor Berantai

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi penipuan berkedok pinjaman sepeda motor yang dilakukan oleh Indra Hariyanto (31) akhirnya terhenti setelah ia ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Indra, warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, diketahui melakukan penggelapan motor di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara meminjam motor dari para korbannya. Indra menggunakan taktik licik untuk […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Informasi ini menjadi panduan penting bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, salat lima waktu, serta berbuka puasa selama bulan suci. Waktu Imsak dan Salat Selama Ramadan Berdasarkan data resmi Kemenag, 1 Ramadan 1447 H jatuh […]

expand_less