Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Hari Ketujuh, Muhaimin SH, MM Turba ke Konstituen Majelis Ta’lim Al Ikhsan RW 3 Sidosermo Wonocolo Surabaya

    Reses Hari Ketujuh, Muhaimin SH, MM Turba ke Konstituen Majelis Ta’lim Al Ikhsan RW 3 Sidosermo Wonocolo Surabaya

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A dari Fraksi PPP, Muhaimin, SH, MM, melaksanakan Reses hari ke tujuh dengan turun langsung (turba) menemui konstituen Majelis Ta’lim Al Ikhsan RW 3 RT 01, 02, 05, 06, dan 07, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Kegiatan reses diawali dengan pembacaan Surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan […]

  • Persebaya Dewa United

    Persebaya Surabaya Gagal Raih Poin Penuh Usai Dihentikan Dewa United

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya gagal meraih poin penuh dalam laga pekan ke-19 Super League 2025-2026 setelah ditahan imbang oleh tamunya, Dewa United, dengan skor akhir 1-1. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (1/2/2026) pukul 19.00 WIB, menjadi momen penting bagi kedua tim dalam perburuan posisi klasemen. Kondisi Lapangan dan Strategi Tim Pertandingan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di Balongbendo

    Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di Balongbendo

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani, Polsek Balongbendo, Aipda Asep Kuncoro melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan perawatan tanaman hortikultura di pekarangan milik warga pada Senin (9/6/2025). Pendampingan Polisi Cinta Petani berlangsung di pekarangan milik Sdr. Ngatemo, warga […]

  • Gelar Soeharto Pahlawan Nasional, Baktiono: Pikirkan Luka Keluarga Korban, Jangan Ganggu Persatuan!

    Gelar Soeharto Pahlawan Nasional, Baktiono: Pikirkan Luka Keluarga Korban, Jangan Ganggu Persatuan!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 842
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto, mendapat tanggapan keras dari Baktiono, kader senior PDI Perjuangan Surabaya yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi menimbulkan luka baru bagi para korban rezim Orde Baru dan mengancam keutuhan bangsa. “Pemberian gelar pahlawan itu jangan diobral. Jangan karena […]

  • Lisa BLACKPINK ,Ma Dong-seok

    Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok, Lokasi Syuting Film yang Menarik Perhatian Warga Tangerang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah lokasi syuting film yang menampilkan artis ternama seperti Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok telah menjadi perhatian masyarakat di kota Tangerang. Proses produksi film ini, yang diberi judul Extraction Tygo, telah memicu antusiasme dari warga setempat. Meski lokasi tersebut sudah disterilkan, banyak orang tetap datang untuk melihat dan mengabadikan momen spesial ini. Aktivitas […]

  • Komisi F1 Bahas Aturan Dua Pit Stop 2026

    Komisi F1 Bahas Aturan Dua Pit Stop 2026

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIGRAMKOTA.COM – Dengan terobosan teknis terbesar dalam sejarahnya, Formula 1 juga menghadapi perubahan besar dalam aturan olahraga pada tahun 2026. Ide ini, yang didukung oleh beberapa tim (dan diusung oleh Liberty Media), telah dipertimbangkan selama beberapa waktu dan bukanlah sesuatu yang sama sekali asing. Ini berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan double pit stop, topik yang lama […]

expand_less