Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Langkah Purbaya Yudhi Sadewa dan Pengaruhnya pada IHSG serta Saham

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa pada awal September 2025 menimbulkan respons yang besar di pasar modal Indonesia. Pergerakan IHSG dan Perasaan Pasar Setelah pengangkatan Purbaya, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sempat turun sekitar 1,28 % sebagai respons dari para investor terhadap ketidakpastian kebijakan ekonomi yang akan datang. […]

  • Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

    Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melarang keras penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg. Kebijakan zero tolerance telah diterapkan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat kebisingan yang mengganggu masyarakat. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer panggilan Akrabnya.. _red_ […]

  • Kasus Penipuan Koperasi MSI di Magetan: 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Kasus Penipuan Koperasi MSI di Magetan: 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Magetan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Kasus ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi nasabah koperasi, mencapai hingga Rp5 miliar. Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Ketiga tersangka […]

  • LLDIKTI VII

    Kepala LLDIKTI VII Jatim Harap Inspektorat Turut Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan Gubes

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 607
    • 0Komentar

    DAGRAMKOTA.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur memastikan upaya penelusuran terkait dugaan penyimpangan dalam pelayanan pengurusan jabatan fungsional dan akademik (jafa). Tidak hanya itu, LLDIKTI VII Jatim juga siap bekerja sama dengan inspektorat untuk menguak oknum-oknum yang bermain di dalamnya. Hal ini menyusul temuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu untuk Perayaan Lebaran 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu untuk Perayaan Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan laut selama masa angkutan Lebaran 2026 kini memiliki informasi terkini mengenai rute dan jadwal kapal Pelni KM Nggapulu. Penyesuaian rute dilakukan agar perjalanan lebih lancar dan efisien, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi laut. Rute yang Dilalui oleh KM Nggapulu KM Nggapulu akan menjalani perjalanan dari Tanjung Priok menuju Batam, […]

  • Seo Ye Ji Kembali Usai 4 Tahun Pensiun! Akan Debut di Teater

    Seo Ye Ji Kembali Usai 4 Tahun Pensiun! Akan Debut di Teater

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktris asal Korea Selatan, Seo Ye Ji, akhirnya kembali memasuki dunia hiburan setelah mengambil jeda selama empat tahun. Ia menandaicomeback-nya dengan bermain di panggung teater melalui dramaHymn of Death, yang akan dibuka pada 30 Januari 2026. Pengumuman tersebut diungkapkan oleh agensi Seo Ye Ji, Sublime, pada 29 Desember 2025. Dilaporkanallkpop, pihak agensi mengatakan,Seo Ye […]

expand_less