Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lutsharel Geertruida

    Liverpool Tertarik pada Lutsharel Geertruida

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liverpool FC sedang mempertimbangkan untuk mendatangkan bek tengah asal Belanda, Lutsharel Geertruida. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh jurnalis ternama Fabrizio Romano dan kemudian dikonfirmasi oleh sumber internal Voetbal International. Pemilik klub berencana untuk mengajak Geertruida bergabung dengan skuad mereka, yang akan menjadi bentuk kebersamaan kembali dengan pelatih Arne Slot. Profil dan Kemampuan Lutsharel […]

  • Pertama di Surabaya! Mayapada Hospital Resmikan Parkir Vertikal Kapasitas 160 Mobil

    Pertama di Surabaya! Mayapada Hospital Resmikan Parkir Vertikal Kapasitas 160 Mobil

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pertama kali di Surabaya, Mayapada Hospital Surabaya (MHSB) meresmikan gedung parkir vertikal modern yang mampu menampung 160 mobil, menjadi solusi baru untuk kenyamanan pasien dan pengunjung. Fasilitas Parkir Vertikal Otomatis ini juga menjadi bagian dari perayaan ulang tahun ke-4 MHSB serta membuka masa baru dalam pelayanan kesehatan yang lebih efisien. Kepala Eksekutif dan Direktur Utama […]

  • Bus transjatim

    Resmi! Operasional Bus Transjatim Koridor 5 Cakraningrat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar acara Peresmian Operasional Bus Transjatim Koridor V ‘Cakraningrat’ Rute Terminal Bangkalan – Terminal Purabaya. Peresmian yang secara langsung dilakukan Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono itu, berlangsung di Alun-Alun Bangkalan, pada Senin (30/9/2024). Dalam laporannya, Kepala Dishub Jatim Nyono, menyampaikan, pentingnya peresmian Bus […]

  • Apa Itu Data Presisi Nasional? Penjelasan Rieke Diah Pitaloka tentang UU Sistem Pendataan Presisi

    Apa Itu Data Presisi Nasional? Penjelasan Rieke Diah Pitaloka tentang UU Sistem Pendataan Presisi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pentingnya Pendataan Presisi Nasional dalam Pembangunan Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pendataan presisi nasional kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan para pemangku kebijakan. Isu ini muncul setelah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan gagasannya terkait urgensi Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional (UU SPN). Ia menekankan bahwa data yang akurat sangat penting […]

  • Kebijakan Kerja Fleksibel WFA Diterapkan Selama Libur Lebaran 2026

    Kebijakan Kerja Fleksibel WFA Diterapkan Selama Libur Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan kerja fleksibel yang akan berlaku selama libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa mengganggu produktivitas pekerja. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) akan berlaku pada dua periode utama, yaitu 16 dan 17 Maret 2026 untuk arus mudik serta 25, 26, dan […]

  • Komdis PSSI Jatim

    Komdis PSSI Jatim Tegaskan Aturan Keras Terkait Pelanggaran Sepak Bola

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran aturan dalam pertandingan sepak bola. Hal ini terjadi setelah seorang pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, melakukan tindakan tidak sportif yang memicu reaksi keras dari publik. Tindakan Tendangan Brutal Memicu Sanksi Berat Dalam laga Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026, […]

expand_less