Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawa Timur Ada Lawan Lima Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Mendatang 

    Jawa Timur Ada Lawan Lima Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Mendatang 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi sorotan publik. Presiden Jokowi, dalam kunjungannya ke Pasar Soponyono, Surabaya, menyatakan bahwa kotak kosong merupakan bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia. “Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu, kotak kosong pun juga ada proses demokrasi,” kata Presiden Jokowi, Jumat (6/9/2024). Presiden Jokowi […]

  • Nasib proyek sampah jadi energi: Dibatalkan MA, dihidupkan Danantara

    Nasib proyek sampah jadi energi: Dibatalkan MA, dihidupkan Danantara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 pada Oktober lalu, sebagai landasan utama percepatan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Proyek tersebut dipilih pemerintah untuk menyudahi masalah tumpukan sampah, khususnya di perkotaan. Namun, upaya tersebut bukan pertama kali digagas tahun ini. Perpres Nomor 18 Tahun 2016 dan Perpres 35 Tahun 2018, sudah […]

  • BNNP Jatim Bersama Aparat Razia Hiburan Malam, Awali Tahun Baru dengan Penindakan

    BNNP Jatim Bersama Aparat Razia Hiburan Malam, Awali Tahun Baru dengan Penindakan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali tahun baru 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Rabu (1/1/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada momentum pergantian tahun. Razia tersebut melibatkan personel BNNP Jawa Timur, Polda […]

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,Reni Astuti Paparkan Pemahaman UUD NRI 1945

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,Reni Astuti Paparkan Pemahaman UUD NRI 1945

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 397
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Empat Pilar MPR RI, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya – Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah pemilihannya, kabupaten Sidoarjo.

  • Harisandi Desak Normalisasi Sungai Pamekasan

    Harisandi Desak Normalisasi Sungai Pamekasan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Banjir yang merendam ribuan rumah di Kabupaten Pamekasan akibat meluapnya Kali Juombang dan Kali Semajid mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari. Legislator dari Fraksi PKS dapil Madura itu mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan normalisasi sungai sebagai langkah konkret mencegah bencana serupa di masa mendatang.(12/05/25) Menurut Harisandi, […]

  • Ramalan Zodiak Hari Senin 25 Januari 2026: Cancer, Pisces, dan Aquarius

    Ramalan Zodiak Hari Senin 25 Januari 2026: Cancer, Pisces, dan Aquarius

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin 25 Januari 2026, akan menjadi waktu yang menarik untuk zodiak Cancer, Pisces, dan Aquarius. Dalam ramalan ini, kita akan membahas potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh ketiga zodiak ini. Tidak ada yang harus merasa berkecil hati, sebab setiap tantangan dapat menjadi pelajaran berharga. Cancer: Kekuatan Emosional Pengaruh bulan pada […]

expand_less