Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Melalui PT KEM

    Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Melalui PT KEM

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kasus ini menunjukkan adanya indikasi aliran uang yang tidak sah dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Penyelidikan ini dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari perusahaan PT Kreasi Edukasi […]

  • TNI–Polri Evakuasi ODGJ di Trenggalek

    TNI–Polri Evakuasi ODGJ di Trenggalek

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergi aparat kewilayahan kembali terlihat kuat di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Sabtu (15/11/2025), seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Wahid Cahyo Purnomo, warga RT 12 RW 02 Dusun Krandon, Desa Kerjo, dievakuasi menuju Shelter Kesehatan Jiwa Kabupaten Trenggalek di Desa Karangsoko. Proses evakuasi dilakukan melalui kolaborasi Babinsa Kerjo Sertu Anwar, Bhabinkamtibmas Aipda […]

  • Sengketa Jam Tangan Mewah Rp 80 Miliar, Pengadilan Menangkan Konsumen

    Sengketa Jam Tangan Mewah Rp 80 Miliar, Pengadilan Menangkan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menerima permohonan Tony Trisno mengenai perselisihan jual beli dua jam tangan mewah Richard Mille yang bernilai sekitar Rp 80 miliar. Putusan tersebut tercantum dalam perkara Nomor 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr yang diumumkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara. Dalam putusan yang dijatuhkan, majelis hakim menyatakan bahwa transaksi jual beli […]

  • Monterrey , Xelajú, Concachampions 2026

    Monterrey 1-0 Xelajú: Pertandingan Kunci dalam Babak Play-off Concachampions 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Monterrey dan Xelajú menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam babak play-off Concachampions 2026. Laga ini menentukan nasib tim-tim yang berusaha melangkah lebih jauh dalam kompetisi antar klub se-amerika tengah dan karibia. Dengan skor imbang 1-1 di leg pertama, laga kembali memanas di leg kedua yang digelar di stadion BBVA. Progresi […]

  • Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek. Direktif tersebut […]

  • Jelang Idul Adha, Bhabinkamtibmas Prambon Cek Kesehatan Hewan Kurban Sapi

    Jelang Idul Adha, Bhabinkamtibmas Prambon Cek Kesehatan Hewan Kurban Sapi

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Bhabinkamtibmas Desa Wirobiting Polsek Prambon Polresta Sidoarjo, Aiptu Iswandi, melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak milik warga, khususnya sapi, pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini dilakukan di Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap kelayakan hewan kurban yang akan dipasarkan. Dalam kegiatan ketahanan pangan Polresta […]

expand_less