Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

    7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 kini menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan oleh masyarakat. Meskipun status kerja PPPK Paruh Waktu tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terdapat perbedaan signifikan antara PPPK Paruh Waktu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut beberapa perbedaan utama yang perlu diketahui. […]

  • Waspada Cuaca Ekstrem di Libur Nataru, Ini Tips Aman Traveling dari Pakar UNAIR

    Waspada Cuaca Ekstrem di Libur Nataru, Ini Tips Aman Traveling dari Pakar UNAIR

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menjadi momen yang dinantikan banyak masyarakat untuk berwisata. Namun, kondisi cuaca yang tidak menentu bahkan cenderung ekstrem membuat calon wisatawan perlu ekstra waspada. Menyikapi hal ini, dosen D4 Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR), Novianto Edi Suharno SSTPar MSi, membagikan sejumlah tips penting agar liburan tetap […]

  • Duet Dua Generasi Nadin Amizah dan Iwan Fals Hipnotis Ribuan Penonton

    Duet Dua Generasi Nadin Amizah dan Iwan Fals Hipnotis Ribuan Penonton

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 461
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duet satu panggung musisi dua generasi Nadin Amizah dan Iwan Fals berhasil menghipnotis ribuan penonton Konser Dua Generasi di Pamedan Pura Mangkunegaran, Kota Solo, Minggu, 18 Agustus 2024. Nadin Amizah dan Iwan Fals bersenandung bersama saat menyayikan lagu ‘Untukmu’  dan ‘Satu-satu’ milik Iwan Fals di Konser Dua Generasi. Konser Dua Generasi merupakan salah […]

  • Jadwal Kapal Pelni

    Jadwal Kapal Pelni Bulan April 2026: Rute Surabaya ke Jakarta Tanjung Priok

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut dari Surabaya ke Jakarta Tanjung Priok bulan April 2026 telah dirilis oleh PT Pelni. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat melalui laut. Berikut adalah rincian jadwal dan informasi terkait kapal-kapal yang beroperasi di rute tersebut. KM Labobar Kelas: Ekonomi (E) Waktu berangkat: Jumat, 3 April […]

  • Relawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

    Relawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Hukum Relawan Mimik Idayana resmi mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat (18/7/2025). Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi yang dinilai bermuatan fitnah dan menyerang nama baik pejabat publik tersebut. Ketua Bidang Hukum Relawan, Dimas Yemahura […]

  • Dandim 0806/Trenggalek Terima Silaturahmi Taruna Akmil

    Dandim 0806/Trenggalek Terima Silaturahmi Taruna Akmil

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Taruna Akademi Militer (Akmil) di Markas Kodim 0806/Trenggalek, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan sarat nilai kebersamaan antara prajurit senior dengan calon perwira TNI masa depan. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi para taruna untuk […]

expand_less