Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa […]

  • KPK ,Kejagung ,,OTT di Banten

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Bukti Kuat KPK Jerat Gus Yaqut

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024. Proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi ini menunjukkan bahwa ada bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Pengaturan Kuota Haji yang […]

  • Cahyo siswo utomo DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Soroti Aturan Pecah KK, PKS Desak Pemkot Segera Buat Payung Hukum Resmi

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan pemecahan Kartu Keluarga (KK) di Kota Surabaya mendapat kritik keras dari legislatif. Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak menerapkan aturan yang belum memiliki landasan hukum yang kuat. Menurutnya, kebijakan yang hanya berbasis surat edaran (SE) berpotensi membingungkan masyarakat sekaligus menempatkan aparat kelurahan maupun kecamatan […]

  • Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

    Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hutang yang tak kunjung dibayar membuat pasangan kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menculik balita berusia 1 tahun 6 bulan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kedua pelaku, ADR (22) dan BDN (23), ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polres Sleman, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) […]

  • SMK Go Global, Program Pelatihan ,Rusia

    SMK Go Global, Pekerja Muda Indonesia Diberi Kesempatan Mengikuti Program Pelatihan di Rusia

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja muda melalui berbagai inisiatif yang bertujuan untuk menyiapkan pekerja dengan keahlian tinggi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kerja sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan perusahaan aluminium terbesar di dunia, RUSAL, serta Duta Besar Rusia di Indonesia. Program ini dirancang untuk […]

  • Alas Veenuz Trawas Ramai Pengunjung Saat Libur Panjang, Pengelola Fokus Kebersihan dan Kenyamanan

    Alas Veenuz Trawas Ramai Pengunjung Saat Libur Panjang, Pengelola Fokus Kebersihan dan Kenyamanan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Libur panjang menjadi berkah bagi pengelola wisata Alas Vesnuz Trawas. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah pengunjung meningkat signifikan setelah sempat sepi. Menurut Ega, salah satu pengurus, reservasi pengunjung yang sebelumnya hanya mencapai 200, kini naik hingga 400,minggu (26/01/2025).   “Kami juga mendapatkan rating kebersihan dari pengunjung. Untuk itu, kami menempatkan karyawan di beberapa […]

expand_less