Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Tata Ulang Ikon Kota, DPRD Jatim Minta Kebijakan Libatkan Warga

    Surabaya Tata Ulang Ikon Kota, DPRD Jatim Minta Kebijakan Libatkan Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan sejak 1 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan bersejarah Kota Pahlawan yang bertujuan menjadikan Jalan Tunjungan lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki maupun wisatawan.(06/08/25) Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk […]

  • Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Wartawan dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73

    Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Wartawan dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Puluhan wartawan media online mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Si Dokkes Polresta Sidoarjo di ruang media center Polresta Sidoarjo, Kamis (24/10/2024). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024. Acara tersebut diprakarsai oleh Si Humas Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Si […]

  • Surabaya Sambut Parade DJ Berkelas Nasional, Target 250 Ribu Penonton

    Surabaya Sambut Parade DJ Berkelas Nasional, Target 250 Ribu Penonton

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kota Pahlawan bersiap menjadi tuan rumah pesta musik elektronik terbesar di Jawa Timur. “Soundextrem Roaring East Java DJ’s Parade 2025” akan digelar di Kenjeran Park pada 27 Desember 2025, menghadirkan puluhan DJ lokal dan bintang tamu nasional dalam sebuah perayaan yang diproyeksikan menarik 250 ribu penonton. Acara ini resmi diluncurkan pada Selasa (12/8/2025) […]

  • Mahfud MD Mengira Perpol Jabatan Sipil Polisi Aktif Keluar Karena Revisi UU Polri

    Mahfud MD Mengira Perpol Jabatan Sipil Polisi Aktif Keluar Karena Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengira bahwa dikeluarkannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 disebabkan oleh rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menganggap terbitnya Perpol tersebut sebagai persiapan mengenai kemungkinan revisi UU Polri. “Secara politik, ini terlihat seperti upaya […]

  • Ucapan Idul Fitri 2026

    Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Keluarga, Sahabat, dan Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

      Makna Idul Fitri dan Perayaan Tradisional Idul Fitri, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Puasa, merupakan salah satu perayaan yang paling signifikan dalam kalender Islam. Perayaan ini berlangsung pada tanggal 1 Syawal, setelah sebulan penuh umat Muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Makna Idul Fitri tidak hanya terletak pada aspek suka cita, tetapi […]

  • PAN Surabaya Pilih Gabung Satu Fraksi PDIP

    PAN Surabaya Pilih Gabung Satu Fraksi PDIP

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – Muncul kabar jika Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki kekuatan 3 kursi memilih bergabung dalam satu fraksi dengan PDI Perjuangan yang telah memiliki kekuatan 11 kursi di DPRD Kota Surabaya. Ternyata kabar ini dibenarkan oleh Mahzun Jayadi Ketua PAN Surabaya, yang mengatakan jika partainya memilih untuk bergabung dengan PDIP, namun tidak ada […]

expand_less