Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku diduga pengedar dalam kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Dua Tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan dan MDF (31) […]

  • Kisah Profesor Surabaya yang Memimpin Ilmu Nyeri di Indonesia

    Kisah Profesor Surabaya yang Memimpin Ilmu Nyeri di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Perjalanan Prof. Dr. Nancy Margarita Rehatta dalam Dunia Ilmu Nyeri DIAGRAMKOTA.COM – Prof. Dr. Nancy Margarita Rehatta, dr., Sp.An-TI, Subsp.N.An.(K), Subsp. M.N.(K) adalah seorang dokter spesialis yang telah berkontribusi besar dalam dunia medis Indonesia sejak lama. Ia kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen (UK) Petra. Karier akademisnya diakui oleh banyak pihak karena dedikasi dan […]

  • Jasa John Herdman, calon pelatih timnas Indonesia dikenang di Kanada

    Jasa John Herdman, calon pelatih timnas Indonesia dikenang di Kanada

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama besar John Herdman sebagai pelatih tidak bisa terbantahkan. Bahkan, namanya dikenal dan dikenang sebegai salah satu orang yang berjasa untuk sepak bola Kanada. Herdman adalah pelatih yang meloloskan Kanada ke Piala Dunia setelah penantian panjang lebih dari 30 tahun. Di tangan Herdman, Kanada mampu kembali ke Piala Dunia usai lama absen. Untuk Herdman […]

  • Pertandingan Sengit Antara Inter Milan dan AS Roma Berakhir dengan Skor 5-2

    Pertandingan Sengit Antara Inter Milan dan AS Roma Berakhir dengan Skor 5-2

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Inter Milan dan AS Roma dalam laga lanjutan Liga Italia berlangsung sangat menarik. Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Giuseppe Meazza, tim besutan Simone Inzaghi berhasil mengalahkan lawannya dengan skor telak 5-2. Laga ini menjadi momen penting bagi Inter Milan dalam perburuan gelar juara Serie A. Gol-Gol Spektakuler Menghiasi Laga Dalam pertandingan […]

  • Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

    Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah melalui tahapan yang sangat panjang dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna menghilangkan warisan hukum kolonial Belanda. Proses dimulai sejak tahun 1963, sehingga jika dihitung sampai masa berlaku KUHP pada Januari 2026 ini, memakan waktu selama 63 tahun. […]

  • Universitas Dinamika Gelar ‘Paskibra Festival 2.0’ di Hari Pahlawan: Ajang Kebersamaan dan Patriotisme

    Universitas Dinamika Gelar ‘Paskibra Festival 2.0’ di Hari Pahlawan: Ajang Kebersamaan dan Patriotisme

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Dinamika Surabaya kembali menyelenggarakan “Paskibra Festival 2.0,” kompetisi keterampilan baris-berbaris (LKBB) untuk pelajar SMP/MTS dan SMA/SMK/MA se-Jawa Timur pada Minggu, 10 November 2024. Acara ini berlangsung dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB di arena prestasi dan lapangan basket indoor kampus, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Sebanyak 62 tim dari berbagai wilayah di […]

expand_less