Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPG Prajabatan 2025 Dibuka! Ini Jabatan yang Wajib Kamu Ketahui dan Cara Daftar

    PPG Prajabatan 2025 Dibuka! Ini Jabatan yang Wajib Kamu Ketahui dan Cara Daftar

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Peluang Karier untuk Lulusan S1 dan D-IV DIAGRAMKOTA.COM – Bagi para lulusan S1 dan D-IV di seluruh Indonesia, kini saatnya bersiap! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025. Ini bukan sekadar program biasa, tetapi menjadi jalan utama bagi yang ingin berkarier di bidang pendidikan dan memperoleh […]

  • 3 Zodiak Ini Siap Menikmati Kehidupan Lebih Mudah dan Beruntung Mulai 3 Desember 2025

    3 Zodiak Ini Siap Menikmati Kehidupan Lebih Mudah dan Beruntung Mulai 3 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pernah ada saat dalam kehidupan di mana segalanya terasa berat, langkah terasa perlahan, peluang terlihat jauh, dan nasib seolah enggan mendekat.

  • Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari […]

  • Menjelang Pilkada 2024, Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes di Sampang

    Menjelang Pilkada 2024, Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes di Sampang

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si mengadakan kunjungan silaturahmi dengan sejumlah tokoh ulama dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kunjungan ini dilakukan setelah Kapolda memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Sampang. […]

  • Hari libur nasional pilkada

    Resmi 27 November Hari Libur Nasional Pilkada, Bagaimana Pekerja yang Tetap Bekerja

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Resmi Tetapkan 27 November sebagai Hari Libur Nasional Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pekerja yang Masih Bekerja? Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional untuk Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Jumat, 22 […]

  • X-Men

    X-Men dan Kekuatan yang Mampu Mengalahkan Doctor Doom

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia komik Marvel, Doctor Doom adalah salah satu antagonis terkuat yang pernah ada. Dengan kekuatan teknologi canggih dan kemampuan magis, ia mampu menghadapi sejumlah superhero terkuat. Namun, di tengah kisah Multiverse Saga yang semakin memanas, ada beberapa anggota X-Men yang memiliki potensi untuk mengalahkan Doctor Doom. Berikut lima karakter X-Men yang bisa menjadi […]

expand_less