Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AE (37), seorang residivis yang terlibat dalam peredaran sabu.

AE sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan pada 2014 dan narkotika pada 2025. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Penangkapan AE dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tempel Sukorejo. Polisi yang menggeledahnya menemukan bukti percakapan terkait transaksi narkoba di ponsel tersangka.

Hasil interogasi mengarah pada tempat tinggal AE di Jalan Simo Margorejo VI. Dari sana, kami menemukan delapan paket sabu seberat total 6,765 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil di dalam tas selempang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada Rabu (26/02/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, plastik klip, empat tabung plastik kecil, dan sebuah kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkoba.

Dari pengakuan AE, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AE mengaku sudah dua kali menerima sabu dari CM, pertama seberat 10 gram dan kedua seberat 22 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Miftah. AE membeli sabu seharga Rp900.000 per gram dan menjualnya kembali seharga Rp1.000.000, meraup keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram.

Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih menjadi permasalahan serius dengan jaringan yang cukup terorganisir. Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di kota ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan. “Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambah AKP Rina.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Surabaya. (Dk/NNS )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional

    Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kamis, 18 Desember 2025, SPPG Polri Pejaten sebelumnya telah mendapat sorotan internasional melalui kunjungan Rockefeller Foundation pada 9 Oktober 2025, yang dipimpin Elizabeth Yee (Executive Vice President Rockefeller Foundation). Dalam kunjungan tersebut, Rockefeller Foundation mengapresiasi inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi yang efisien, aman, dan memberdayakan masyarakat, serta menilai SPPG Polri […]

  • Polres Gresik Amankan Enam Orang Terduga Gangster yang Resahkan Warga

    Polres Gresik Amankan Enam Orang Terduga Gangster yang Resahkan Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak Enam orang gangster berhasil diamankan Polisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. […]

  • Promeg’96 Jawa Timur Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    Promeg’96 Jawa Timur Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Darmanto: “Memberi Gelar Pahlawan pada Pelanggar HAM Adalah Luka Bagi Korban!” DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Posko Promeg’96 Jl. Pandegiling Surabaya berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Acara yang dilanjutkan dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa dan Makam Bung Tomo itu menjadi panggung refleksi perjuangan sekaligus ajang penegasan […]

  • Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 7 Januari 2026

    Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 7 Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Harga buyback emas Antam hari ini 7 Januari 2026 di Pegadaian tercatat naik Rp56.000 dibandingkan dengan perdagangan kemarin. Harga buyback emas Antam ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp2.419.000. Berdasarkan laman resmi Pegadaian, Rabu (7/1/2026), untuk ukuran yang lebih kecil, emas Antam 0,5 gram memiliki harga buyback Rp1.209.000. Adapun emas 2 gram memiliki buyback tercatat […]

  • Komunitas Laksita Academy Jadi Wadah UMKM Surabaya Bertumbuh di Bawah Binaan Lilik Hendarwati

    Komunitas Laksita Academy Jadi Wadah UMKM Surabaya Bertumbuh di Bawah Binaan Lilik Hendarwati

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 521
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Laksita Academy yang digagas oleh Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, terus berkembang menjadi wadah penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya. Sejak dibentuk pada 2020, komunitas ini konsisten mendampingi UMKM agar mampu bertahan sekaligus naik kelas.(27/09/25) Lilik menjelaskan, Laksita Academy lahir dari kegelisahan para […]

  • Gencarkan Geber, Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Pelayaran Tawangsari dan  Alun-Alun

    Gencarkan Geber, Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Pelayaran Tawangsari dan  Alun-Alun

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus mengajak masyarakat untuk bersih-bersih di Sungai Pelayaran Tawangsari, Kecamatan Taman, pada Jumat (11/10/2024). Dalam kegiatan ini, Isa Anshori didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, […]

expand_less