Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan dalam Kehadiran Penggemar di Stadion Olimpico Lazio

    Perubahan dalam Kehadiran Penggemar di Stadion Olimpico Lazio

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Lazio dan Atalanta kembali menunjukkan perubahan signifikan dalam kehadiran penggemar di Stadion Olimpico. Setelah pertandingan melawan Genoa, situasi serupa terjadi kembali pada laga ini. Sejumlah besar penggemar yang biasanya hadir di Curva Nord, sektor paling ramai di stadion, tidak terlihat. Hal ini menimbulkan banyak tanya mengenai alasan di balik absennya penggemar. Alasan […]

  • Fraksi PKS: Buruh Butuh Kepastian, Bukan Janji!

    Fraksi PKS: Buruh Butuh Kepastian, Bukan Janji!

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 368
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini kembali menjadi sorotan bagi Fraksi PKS DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi PKS, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa para buruh membutuhkan kepastian atas hak-hak mereka, bukan sekadar janji politik atau retorika tahunan yang tidak terealisasi.(02/05/2025) “Sudah terlalu lama buruh hanya diberi janji. Sekarang saatnya negara hadir memberi kepastian: upah […]

  • Wujud Ketahanan Pangan Bergizi, Puluhan Hewan Kurban di Desa Bangsri Siap Dipasarkan Sambut Idul Adha

    Wujud Ketahanan Pangan Bergizi, Puluhan Hewan Kurban di Desa Bangsri Siap Dipasarkan Sambut Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, puluhan ekor sapi dan kambing di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, telah disiapkan untuk dipasarkan sebagai hewan kurban. Kamis (8/5/2025), pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bangsri Polsek Sukodono, Aiptu Nur Budi. Pemeriksaan […]

  • Rusdi Masse ,Partai NasDem ,DPR RI

    Pengunduran Diri Rusdi Masse dari Partai NasDem dan DPR RI

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengunduran diri seorang tokoh politik penting dari partai berlambang banteng ini menarik perhatian publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR serta partai politik yang membesarkan namanya. Keputusan ini diumumkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut […]

  • Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan. Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). Kombes […]

  • Persebaya Surabaya

    Pemain Muda Persebaya Surabaya Cetak Gol Kemenangan dalam Laga Lawan Bali United

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemain muda Persebaya Surabaya berhasil mencuri perhatian publik setelah sukses mencetak gol kemenangan dalam pertandingan melawan Bali United. Nama pemain tersebut adalah Alfan Suaib, yang merupakan hasil dari program binaan klub yaitu Persebaya Future Lab. Performa Alfan di lapangan menunjukkan potensi besar yang dimilikinya, terutama dalam menghadapi kompetisi ketat di Indonesia Super League. […]

expand_less