Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Smith, Jada, dan Krisis Eksistensial di Balik Satu Tamparan

    Will Smith, Jada, dan Krisis Eksistensial di Balik Satu Tamparan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di malam Oscar, segalanya berjalan dengan lancar. Cahaya berkilauan dari pakaian mewah, kamera bergerak cepat menangkap ekspresi para bintang, dan tawa terdengar saat Chris Rock memberikan lelucon khasnya. Suasana formal, mewah, dan terkendali—sebuah panggung di mana reputasi sangat dijaga. Will Smith kemudian bangkit dari tempat duduknya. Penonton mengira itu merupakan bagian dari lelucon panggung. […]

  • Polres Bondowoso Serukan Pesan Damai Jelang Pilkada Serentak 2024

    Polres Bondowoso Serukan Pesan Damai Jelang Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari, Polres Bondowoso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Hal ini penting guna menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga ketenangan di tengah dinamika politik yang kian memanas. Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, menyampaikan bahwa keamanan yang terjaga tidak hanya akan memberikan […]

  • Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

    Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra didampingi Wakapolres Jember, Kasat Lantas Polres Jember, Kanit Regident Sat Lantas dan Perwakilan Dispenda Kabupaten Jember kunjungi Kantor UPT Samsat Teratai dan Samsat dr. Soebandi Jember, Kamis (15/1/26). Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa Anggota Polri yang bertugas dipelayanan masyarakat telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Hal […]

  • Kartini Masa Kini, Perempuan Jatim Melaju

    Kartini Masa Kini, Perempuan Jatim Melaju

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 365
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Hari Kartini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyuarakan pentingnya peran perempuan dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menyebut perempuan Jawa Timur sebagai “Kartini masa kini” yang terus melaju membawa perubahan di berbagai sektor kehidupan. “Hari Kartini bukan hanya seremonial. Ini momen penting bagi kita, para perempuan, untuk […]

  • Pajak Kendaraan Bermotor ,Jawa Barat

    Pemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan ramah bagi masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 6 April 2026, masyarakat tidak lagi perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak. Kemudahan yang Diberikan […]

  • Perintah Prabowo untuk Airlangga, Purbaya, dan Danantara soal Utang Kereta Cepat Whoosh

    Perintah Prabowo untuk Airlangga, Purbaya, dan Danantara soal Utang Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya untuk mencari skema terbaik menyelesaikan masalah utang kereta cepat Jakarta—Bandung Whoosh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo kepada jajaran menteri saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025) malam. Dikutip dari Antara, Prasetyo mengungkapkan bahwa arahan Presiden […]

expand_less