Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantai Gading

    Kemenangan Bersejarah Pantai Gading di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Piala Dunia 2026 menjadi momen penting bagi tim nasional Pantai Gading. Dalam laga yang berlangsung di Stadion Lincoln Financial Field, Philadelphia, Amerika Serikat, mereka berhasil mengalahkan Ekuador dengan skor 1-0. Gol penentu kemenangan dicetak oleh Amad Diallo pada menit ke-90. Kemenangan ini membawa Pantai Gading selangkah lebih dekat untuk lolos ke babak gugur. Sejarah […]

  • R. Ade Eka Rizkyanto: Pemilih Muda Harus Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

    R. Ade Eka Rizkyanto: Pemilih Muda Harus Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 423
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih pemula mengenai proses demokrasi, R. Ade Eka Rizkyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya keterlibatan pemilih muda dalam pengawasan Pemilu 2024 pada Kamis (05/09/24). Sosialisasi ini diadakan di SMK Indo Baruna, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, dengan dihadiri oleh 85 siswa. Dalam kesempatan itu, R. Ade […]

  • Operasi Lilin Semeru 2025, Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

    Operasi Lilin Semeru 2025, Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim berjalan aman, damai, dan kondusif. Situasi tersebut tercipta berkat pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 yang difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum akhir tahun. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan, kondusivitas kamtibmas yang terjaga dengan […]

  • Kebakaran Hebat di Pusat Perbelanjaan Rita Pasaraya Cilacap

    Kebakaran Hebat di Pusat Perbelanjaan Rita Pasaraya Cilacap

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kebakaran besar yang terjadi di pusat perbelanjaan Rita Pasaraya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menghebohkan warga setempat. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, dan memicu kepanikan di sekitar lokasi. Kejadian tersebut juga disertai suara ledakan yang diduga berasal dari trafo listrik, sehingga menambah intensitas kebakaran. Penyebab dan Perkembangan Kebakaran […]

  • Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 383
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pencapaiannya sebagai lembaga publik yang informatif. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat. “Saya Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang […]

  • 10 Momen Paling Seksi Scarlett Johansson Yang Bikin Jantung Berdebar!

    10 Momen Paling Seksi Scarlett Johansson Yang Bikin Jantung Berdebar!

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 551
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Momen Paling Seksi Scarlett Johansson yang Bikin Jantung Berdebar!Ia memerankan seorang wanita muda yang kesepian di Tokyo, terjebak dalam pernikahan yang hambar. Kesederhanaan penampilannya, dengan rambut berantakan dan pakaian kasual, justru memancarkan daya tarik yang polos namun menggoda. Adegan di mana ia menatap kosong ke arah lampu kota Tokyo, dengan ekspresi melankolis […]

expand_less