Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus RPJMD DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto bunker air

    Solusi Revolusioner DPRD Surabaya: Inovasi Teknologi Bunker Air Atasi Krisis Hidrologi Urban

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permasalahan banjir dan air rob yang melanda Kota Surabaya secara berulang, khususnya pada musim penghujan, kini mendapat perhatian serius DPRD Surabaya. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengajukan terobosan inovatif melalui konsep pembangunan sistem bunker air atau tandon retensi bawah tanah yang dikombinasikan dengan program […]

  • Kehadiran Eder Militao yang Menggemparkan Pasca Gol Girona

    Kehadiran Eder Militao yang Menggemparkan Pasca Gol Girona

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketegangan dalam pertandingan antara Real Madrid dan Girona menjadi sorotan setelah Eder Militao menunjukkan reaksi emosional terhadap rekan satu timnya, Eduardo Camavinga. Insiden ini terjadi setelah gol penyama kedudukan dari Thomas Lemar, yang memicu perasaan kesal pada pemain bertahan asal Brasil tersebut. Pada laga yang berlangsung pada 11 April 2026, Militao tidak mampu menyembunyikan […]

  • Polres Gresik Komitmen Berantas Judi Online, Belasan Kasus Berhasil Diungkap

    Polres Gresik Komitmen Berantas Judi Online, Belasan Kasus Berhasil Diungkap

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sepuluh hari terakhir, Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus judi online. Operasi penegakan hukum yang gencar dilakukan oleh Polres Gresik Polda Jatim ini menjadi salah satu bukti komitmen kepolisian dalam memberantas judi online. Beberapa pelaku judi online mulai dari wilayah Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan hingga Cerme telah diamankan oleh […]

  • Dicekal Kejagung, Ketum PWDPI Minta Purwanti Lee Segera Ditetapkan Tersangka

    Dicekal Kejagung, Ketum PWDPI Minta Purwanti Lee Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M.Nurullah RS minta Kejagung segera tetapkan tersangka dan dan tahan bos PT. Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf. Hal ini disampaikan Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS setelah mendapat kabar Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Batam ke Jakarta April 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Batam ke Jakarta April 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Kelud akan kembali beroperasi di rute Batam ke Jakarta pada bulan April 2026. Informasi ini menjadi penting bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan laut antar kota besar di Indonesia. Dengan rute yang telah terjadwal, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka secara lebih efisien. Jadwal Pelayaran KM Kelud April 2026 KM Kelud […]

  • Viral Camat Asemrowo,Komisi A Desak Bakesbangpol Fasilitasi Dialog Intensif dengan Seluruh Ormas

    Viral Camat Asemrowo,Komisi A Desak Bakesbangpol Fasilitasi Dialog Intensif dengan Seluruh Ormas

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, turut memberikan komentar terkait viralnya video Camat Asemrowo yang diduga menyembunyikan seorang wanita di ruang kerjanya. Saifuddin meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman besar. “Saya meyakini ini adalah kesalahpahaman warga yang rencananya ingin audiensi dengan Camat,” ujar Saifuddin, Rabu (8/1/2025). Menurutnya, warga atau organisasi masyarakat […]

expand_less