Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Tantangan Energi Jerman Akibat Pembatasan Impor Minyak Kazakhstan

    Kenaikan Tantangan Energi Jerman Akibat Pembatasan Impor Minyak Kazakhstan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembatasan impor minyak dari Kazakhstan ke Jerman melalui pipa Druzhba mulai berlaku pada 1 Mei 2026, yang akan memengaruhi pasokan bahan bakar bagi sebuah pabrik pengolahan minyak (refinery) penting di Berlin. Pabrik ini, PCK Schwedt, merupakan pusat distribusi bahan bakar utama bagi kota dan sekitarnya. Sebelumnya, pabrik ini menerima pasokan minyak mentah dari Kazakhstan […]

  • 6 jemaah umrah

    Tragedi Kecelakaan Bus, Menag Ungkap 6 Jemaah Umrah Indonesia Dipulangkan dan Dimakamkan di Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 425
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Wafat dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini mengungkapkan bahwa enam jemaah umrah asal Indonesia telah wafat dalam kecelakaan bus di Wadi Qudeid, Arab Saudi. Kejadian tragis ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 waktu Arab Saudi atau 17.30 WIB. Menurut […]

  • Klaim Inter Tidak Tertarik pada Kiper Aston Villa Emi Martínez

    Klaim Inter Tidak Tertarik pada Kiper Aston Villa Emi Martínez

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah laporan terbaru mengungkapkan bahwa klub sepak bola asal Italia, Inter Milan, tidak tertarik untuk merekrut kiper dari Aston Villa, Emiliano Martínez. Meskipun beberapa pihak melaporkan adanya kontak antara Inter dan agen Martínez, hal ini ternyata tidak benar. Menurut sumber yang terpercaya, Inter Milan tidak menunjukkan minat serius terhadap kiper berusia 33 tahun tersebut. […]

  • Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

    Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melalui Tim Subsatgas Banops Humas Polri menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Kontra Radikal, salah satu program prioritas Kapolri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah. FGD dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta […]

  • Pemkot Surabaya Mediasi, Konflik RSUD Soewandhie dan Keluarga Pasien Tuntas

    Pemkot Surabaya Mediasi, Konflik RSUD Soewandhie dan Keluarga Pasien Tuntas

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konflik antara RSUD Dr. Mohamad Soewandhie dan keluarga pasien berinisial RM (68) yang terjadi pada Jumat (1/11/2024) dini hari telah diselesaikan dengan damai. Audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kota Surabaya mempertemukan kedua pihak di Balai Kota pada Senin (4/11/2024), menghasilkan kesepakatan damai dan saling permohonan maaf. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Sekretaris Daerah […]

  • Pemuda Protes ke DPRD Surabaya, Karena Penundaan Audiensi Beasiswa Pemuda Tangguh

    Pemuda Protes ke DPRD Surabaya, Karena Penundaan Audiensi Beasiswa Pemuda Tangguh

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa penerima beasiswa Pemuda Tangguh di Kota Surabaya mengeluh dan melakukan protes terhadap penundaan audiensi yang seharusnya mempertemukan mereka dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya. Peristiwa ini berlangsung di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (26/01/2026), dimana para mahasiswa mengecam tindakan pemerintah setempat yang dinilai tidak transparan dan tidak responsif. Alasan Penundaan Audiensi […]

expand_less