Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis, Poltisi Gerindra Sebut Indeks Belajar Siswa Naik Signifikan

    Program Makan Bergizi Gratis, Poltisi Gerindra Sebut Indeks Belajar Siswa Naik Signifikan

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Uji coba makan gratis yang digelar oleh kader Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, di SDN Kedurus 1 mulai menampakkan hasil. Dari penelitian melalui pre test dan middle test, didapatkan indeks belajar siswa disana naik 8 poin. Dia yakin prestasi anak akan semakin terlihat pada hasil post test berikutnya. Mid test itu dilakukan pada 14 […]

  • Ramadan Berkah, Kapolda Jatim Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

    Ramadan Berkah, Kapolda Jatim Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si bersama Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara yang melintas di depan Mapolda Jatim, Kamis (5/3/2026). Didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim, Irjen Pol Nanang turun langsung ke jalan menyapa dan menyerahkan kurang lebih 600 paket takjil kepada pengendara […]

  • 7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementarapenyaluran bantuanbagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online atau taruhan. Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penghentian sementara pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat PKH yang diduga terlibat dalam tindak pidana dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan […]

  • Mahfud MD Dukung Gerakan Perlawanan Terhadap Perilaku Habaib Ba’Alawi

    Mahfud MD Dukung Gerakan Perlawanan Terhadap Perilaku Habaib Ba’Alawi

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh cendekiawan muslim asal Madura, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait polemik nasab Habaib BaAlawi di dunia. Mantan Menko Polhukam RI ini mengirim surat dukungan terhadap perjuangan Raden Haji Oma Irama (Rhoma Irama) melalui tokoh anti radikalisme Islah Bahrawi. Dalam surat yang beredar luas di media sosial tersebut, Mahfud MD menyampaikan dukungan tegas […]

  • Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa kasus bullying yang masih ada di beberapa daerah, menjadi atensi khusus Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui program Police Goes to School, Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan anti bullying kepada para pelajar. Seperti halnya dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Taman Polresta Sidoarjo,AKP Abdullah Madjid yang terus mensosialisasikan gerakan anti bullying di […]

  • Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

    Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi keluarga AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Kapolri menyampaikan dukacita mendalam kepada istri dan anak AKP Lusiyanto. Kapolri tiba di lokasi disambut oleh keluarga korban. Kapolri yang didampingi oleh Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menyalami istri dan […]

expand_less