Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Sigit mengungkapkan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto. “Jadi hari […]

  • Satpas Colombo Permudah Ujian SIM C dengan Perbaikan Marka

    Satpas Colombo Permudah Ujian SIM C dengan Perbaikan Marka

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa ujian praktik SIM C kini lebih mudah dibandingkan dengan versi sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Kasatlantas Polrestabes Surabaya, melalui Kanit Regident AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., dalam kegiatan perbaikan lebar marka di lapangan praktik Roda Dua (R2) di Satpas Colombo […]

  • Aliansi Relawan Surabaya Maju: ‘2024 Ganti Walikota!’

    Aliansi Relawan Surabaya Maju: ‘2024 Ganti Walikota!’

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 379
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak empat belas organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024, dengan nama ‘Vulgar’, resmi memberikan dukungan kepada Bayu Airlangga dan AH Thony untuk maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024. Deklarasi dukungan tersebut disampaikan dalam acara tasyakuran pembukaan Sekretariat Bersama ‘Rumah Pemenangan Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024’ yang diadakan pada […]

  • Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya Intensifkan Patroli Jalur Rel

    Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya Intensifkan Patroli Jalur Rel

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengintensifkan patroli di sepanjang jalur rel. Manajemen meningkatkan pengawasan untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, tertib, dan lancar selama periode mudik dan balik Lebaran. KAI Daop 8 Surabaya mengerahkan petugas keamanan, personel pemeriksa jalur, serta berkoordinasi dengan […]

  • Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

    Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Sat Resnarkoba bersama Samapta Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jawa Timur. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan, Senin (13/10/2025) malam itu menyasar sejumlah cafe, warung kopi. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad […]

  • Pemkab Gresik Mencapai Universal Health Coverage untuk 1,3 Juta Warga

    Pemkab Gresik Mencapai Universal Health Coverage untuk 1,3 Juta Warga

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik telah berhasil mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh penduduk tanpa terbatas oleh masalah finansial. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan UHC, warga Gresik dapat memperoleh layanan kesehatan secara lengkap, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Sinergi Lintas Stakeholder dalam […]

expand_less