Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Empat Pelaku Diringkus

    Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Empat Pelaku Diringkus

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 389
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Empat pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk dua unit kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi jenis solar. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja membeli BBM subsidi […]

  • Barcelona Menang Dramatis, Tapi Kehilangan Lamine Yamal

    Barcelona Menang Dramatis, Tapi Kehilangan Lamine Yamal

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Barcelona dan Celta Vigo berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Barcelona. Meski meraih tiga poin penting, tim asuhan Hansi Flick harus kehilangan salah satu bintang terbaiknya, Lamine Yamal, yang mengalami cedera serius saat mencetak gol penalti. Gol yang dicetak oleh Lamine Yamal di menit ke-38 menjadi momen paling penting dalam pertandingan ini. […]

  • Ketua umum: Ayu Aulia jadi tim kreatif di ormas GBN-MI bukan Kemhan

    Ketua umum: Ayu Aulia jadi tim kreatif di ormas GBN-MI bukan Kemhan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu selebgram Ayu Aulia dilantik jadi tim kreatif Kementerian Pertahanan berbuntut panjang sebab memicu klarifikasi dari institusi tersebut. Belakangan Ayu terungkap bukan menjadi bagian dari struktur di Kemhan, melainkan ormas bernama Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI). Ketua umum GBN-MI, Laksamana Pertama TNI (Purn) M. Faisal Manaf pun membenarkan Ayu menjadi bagian dari timnya. […]

  • Polsek Gayungan Surabaya Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Judi Online

    Polsek Gayungan Surabaya Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Judi Online

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Press Release Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kanit reskrim Ipda rubhen sutono berhasil menangkap 5 orang yang terlibat dalam kasus judi online. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak kepolisian. Kelima tersangka yang diamankan adalah dengan isnsial RN KS JN DD Barang bukti berupa 5 handphone. Dari hasil […]

  • 1 orang WBP Lapas Tasikmalaya mendapat remisi Natal

    1 orang WBP Lapas Tasikmalaya mendapat remisi Natal

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat pada Lapas Kelas llB Tasikmalaya memberikan remisi khusus Natal kepada satu orang Narapidana. Dari total sebanyak 467 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 1 orang umat kristiani telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 selama 15 hari. […]

  • Pemkot Surabaya Ngotot Utang, Proyeksi PAD Malah Diturunkan. Banggar DPRD: ‘Aneh dan Membingungkan’

    Pemkot Surabaya Ngotot Utang, Proyeksi PAD Malah Diturunkan. Banggar DPRD: ‘Aneh dan Membingungkan’

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 387
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya kembali menggelar pembahasan mengenai perangkaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni 2026 pada hari ini, Senin (29/9). Agenda kali ini menjadi sorotan mengingat isu rencana utang Pemkot Surabaya yang tak kunjung mereda. Pembahasan yang diadakan di Gedung DPRD Surabaya itu dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta […]

expand_less