Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penantian Panjang Penggemar Film Avatar di Indonesia: Sinopsis Fire and Ash

    Penantian Panjang Penggemar Film Avatar di Indonesia: Sinopsis Fire and Ash

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Avatar: Fire and Ash telah menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh penggemar franchise Avatar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Setelah kesuksesan besar dari film sebelumnya, The Way of Water, penonton kini menantikan kelanjutan kisah legendaris ini. Dengan alur cerita yang lebih dalam dan visual yang semakin canggih, film ketiga ini diharapkan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Bukit Siguntang: Informasi Terkini untuk Perjalanan Balikpapan-Makassar Mei 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Bukit Siguntang: Informasi Terkini untuk Perjalanan Balikpapan-Makassar Mei 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antara Balikpapan dan Makassar kembali tersedia melalui layanan kapal Pelni. Salah satu kapal yang beroperasi adalah KM Bukit Siguntang, yang menawarkan dua jadwal pelayaran pada bulan Mei 2026. Dengan durasi perjalanan sekitar satu hari dan transit di Parepare, kapal ini menjadi pilihan transportasi yang ramah bagi para penumpang. Detail Jadwal Pelayaran KM Bukit […]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya: Perubahan Iklim yang Perlu Diperhatikan

    Prakiraan Cuaca Surabaya: Perubahan Iklim yang Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BMKG Juanda memberikan informasi terkini mengenai kondisi cuaca di Surabaya. Berdasarkan prediksi yang dikeluarkan, wilayah ini akan mengalami perubahan cuaca secara berkala sepanjang hari. Meski awan mendominasi pada pagi hingga siang hari, masyarakat tetap perlu waspada terhadap potensi perubahan yang bisa terjadi kapan saja. Kondisi Cuaca Pagi Hingga Siang Hari Pada pagi dan siang […]

  • Teknologi dan Perubahan Mode Pemasaran Jasa Era Digital di Surabaya

    Teknologi dan Perubahan Mode Pemasaran Jasa Era Digital di Surabaya

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan teknologi telah mengubah cara berbisnis, terutama dalam pemasaran jasa. Salah satu contohnya adalah penggunaan media sosial sebagai alat utama untuk menjangkau konsumen. Dalam konteks ini, bisnis pijat plus-plus di Surabaya menjadi contoh yang menarik untuk dianalisis. Penggunaan Sosial Media sebagai Alat Pemasaran Salah satu usaha yang menggunakan platform digital untuk memperluas pasar adalah […]

  • Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT TNI ke-79

    Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT TNI ke-79

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 yang jatuh pada 5 Oktober 2024, Polresta Sidoarjo mempererat sinergitas antara TNI dan Polri dengan mengunjungi markas sejumlah satuan TNI di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat (4/10/2024), dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, didampingi oleh […]

  • Dedi Irwansa: Irigasi dan Penerangan Jalan, Dua Prioritas

    Dedi Irwansa: Irigasi dan Penerangan Jalan, Dua Prioritas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, menggelar kegiatan reses di Balai Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

expand_less