Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bernardo Tavares Masih Jadi Incaran Persebaya? Ini 5 Pelatih Eropa-Asia Kandidat Pengganti Edu

    Bernardo Tavares Masih Jadi Incaran Persebaya? Ini 5 Pelatih Eropa-Asia Kandidat Pengganti Edu

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih baru Persebaya Surabaya masih menjadi misteri. Sementara denda sebesar Rp100 juta mengancam jika hingga 25 Desember 2025, klub dengan julukan Green Force belum juga menemukan pelatih baru pengganti Eduardo Perez. Sesuai regulasi I.League, klub wajib mendaftarkan pelatih baru paling lambat 30 hari sejak pemberitahuan resmi dari operator liga. Sedangkan Persebaya menghentikanEduardo Perezsebagai pelatih utama […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Pemprov Jatim Terapkan WFH untuk ASN, DPRD Dukung Kebijakan Hemat Energi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Langkah ini dianggap sebagai upaya efisien dalam penggunaan sumber daya dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dukungan DPRD Jatim terhadap […]

  • Jadwal Proliga 2026

    Jadwal Proliga 2026: Laga Seru di GOR Voli Sumut: BJB Tandamata Vs Electric Mobil, Falcons Tirta Bhagasasi Vs Samator

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, kompetisi voli putri dan putra kembali memperlihatkan pertandingan menarik dalam Putaran 1 Seri II Sumut. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi para tim untuk menunjukkan kemampuan mereka sekaligus memperkuat posisi di klasemen sementara. Pertandingan Awal: BJB Tandamata vs Electric PLN Mobile Pertandingan pertama berlangsung pada pukul 15.30 WIB, […]

  • PKS Puji Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

    PKS Puji Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem selama tahun anggaran 2024.(09/04/25) Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu , juru bicara Fraksi PKS, Harisandi Savari, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Ia menyoroti bahwa […]

  • Komisi B DPRD Surabaya Usir Wartawan, Ketua Pokja JUDES: Ini Preseden Buruk!

    Komisi B DPRD Surabaya Usir Wartawan, Ketua Pokja JUDES: Ini Preseden Buruk!

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Insiden pengusiran wartawan dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Surabaya menuai kecaman. Ketua Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia, Inyong Maulana, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dalam forum yang seharusnya terbuka bagi publik. Menurut Inyong, jurnalis yang meliput di lingkungan DPRD Surabaya telah menjalankan tugasnya secara profesional dan […]

  • Situbondo Bertransformasi: Kepemimpinan yang Menggerakkan Ekonomi dan Budaya

    Situbondo Bertransformasi: Kepemimpinan yang Menggerakkan Ekonomi dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Situbondo, yang dikenal sebagai “Kota Santri”, kini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, daerah ini telah mengubah pola pikir masyarakat dan mengembangkan berbagai inisiatif yang membawa perubahan nyata. Inovasi dalam Pengembangan UMKM Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh pemerintah daerah […]

expand_less