Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Derby County

    Strategi Pemain untuk Lini Serangan Portsmouth Menghadapi Derby County

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Portsmouth sedang menghadapi tantangan dalam menentukan formasi terbaik untuk lini serangan mereka menjelang pertandingan melawan Derby County. Pelatih John Mousinho kini tengah mempertimbangkan berbagai opsi pemain yang mampu memainkan peran sebagai kreator serangan utama di lapangan. Pada musim ini, posisi nomor 10 menjadi rebutan antara beberapa pemain. Mousinho menilai bahwa empat pemain utama […]

  • Film Pavane

    Pengalaman Menarik di Balik Adegan Ciuman dalam Film Pavane

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Pavane, yang tayang di Netflix, telah mencuri perhatian publik berkat adegan ciuman antara Byun Yo Han dan Moon Sang Min. Adegan tersebut tidak hanya menimbulkan reaksi positif dari penonton, tetapi juga menjadi topik pembicaraan di media sosial. Di balik kehebohan tersebut, terdapat kisah menarik tentang persiapan dan proses syuting yang dilakukan oleh kedua […]

  • Satlantas Polres Pasuruan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Bundaran Sirkel Gempol

    Satlantas Polres Pasuruan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Bundaran Sirkel Gempol

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bersama instansi terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir liar di kawasan bawah jembatan tol Bundaran Sirkel Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berjalan aman, lancar, dan tertib. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu […]

  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Simbol Kebersamaan Polres dan Kejari Magetan

    Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Simbol Kebersamaan Polres dan Kejari Magetan

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, SH, SIK, MIT, MIK, menunjukkan solidaritas dan keharmonisan antara institusi penegak hukum dengan mengirimkan tumpeng dan kue ulang tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Acara ini berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan, dan dihadiri oleh pejabat […]

  • Ambil uang gratis Rp100 ribu hari ini, Jumat 5 Desember 2025

    Ambil uang gratis Rp100 ribu hari ini, Jumat 5 Desember 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mari para pencari tautan DANA, kaget hari ini, Jumat 5 Desember 2025, ambil hanya gratis Rp100 ribu di sini. Melalui tulisan ini Anda akan mengetahui cara mendapatkan saldo DANA gratis dengan memanfaatkan tautan DANA kaget. Saldo DANA gratis yang kami bagikan melalui tautan DANA kaget pada 5 Desember 2025 memiliki jumlah yang cukup besar […]

  • Wali Kota Kediri Percepat Pembangunan Pasca Pengesahan APBD 2025

    Wali Kota Kediri Percepat Pembangunan Pasca Pengesahan APBD 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Penyusunan Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 Resmi Disahkan DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses penyahkan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (30/9/2025). Penandatanganan berita acara dilakukan […]

expand_less