Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

    Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 457
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban. Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi […]

  • Pendaftaran CPNS 2026 THR untuk ASN, TNI/Polri, ,Pensiunan

    Pencairan THR untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Dimulai

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan sejak awal bulan Februari 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan arahan dari pihak terkait. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada aparatur negara […]

  • Jurnalis Bersama Pengusaha UD V&V Tinjau Lokasi Pemasaran dan Penempatan Bahan Bangunan

    Jurnalis Bersama Pengusaha UD V&V Tinjau Lokasi Pemasaran dan Penempatan Bahan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah jurnalis melakukan kunjungan dan silaturahmi bersama seorang pengusaha bernama Santoso panggilan akrabnya bidek bahan bangunan, UD V&V, yang bergerak di bidang penyediaan pasir dan material bangunan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat langsung aktivitas usaha serta sistem pemasaran yang dijalankan. Lokasi pemasaran UD V&V saat ini berada di Jalan Kedurus, Surabaya, yang menjadi […]

  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perkuat Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perkuat Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengubah wajah pasar tradisional yang selama ini dianggap kumuh. Pada Selasa (28 April 2026), ia melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tembok Dukuh, salah satu dari 15 pasar yang direvitalisasi pada tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Surabaya untuk mewujudkan target bebas […]

  • Bawaslu surabaya

    Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik Coklit Pemilu Serentak 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Bawaslu Kota Surabaya gelar Rapat Konsolidasi dalam rangka Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Yakni, terkait Data Hasil Uji Petik Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya, Rabu sore, (10/72024). Gelaran kegiatan ini bertempat di kantor Kecamatan Wonokromo, Jalan Cisadane 51 Surabaya. Koordinator Divisi Pencegahan, […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,KM Labobar

    Rute KM Labobar Ambon-Jakarta 2 Kali, Jadwal Kapal Pelni Hingga 2 November dengan Rute Surabaya-FakFak

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – KM Labobar merupakan salah satu kapal yang menjadi andalan dalam layanan transportasi laut di Indonesia. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, KM Labobar akan sandar di Banda pada hari ini, 16 Oktober 2025, pukul 09:00 hingga 10:00. Setelah itu, kapal akan berangkat ke Ambon. Perjalanan ini termasuk […]

expand_less