Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya, Efisiensi ,Transformasi Birokrasi

    Kebijakan Kerja Fleksibel di Surabaya: Mendorong Efisiensi dan Transformasi Birokrasi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperbaiki sistem kerja yang lebih modern dan efisien. Salah satu langkah utama adalah penerapan kebijakan kerja fleksibel yang menggabungkan work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan publik, sekaligus menjawab tantangan zaman dengan pendekatan yang lebih adaptif. Pemkot […]

  • Kiai senior tidak setuju konsesi tambang dikembalikan ke pemerintah: Ini hadiah negara bagi NU

    Kiai senior tidak setuju konsesi tambang dikembalikan ke pemerintah: Ini hadiah negara bagi NU

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengenai izin tambang untuk Nahdlatul Ulama kembali menjadi perdebatan setelah mantan ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengusulkan agar izin tambang tersebut dikembalikan kepada pemerintah. Namun, pendapat ini tidak sepenuhnya diterima oleh kalangan kiai senior. Dari Jombang, KH Hasib Wahab Hasbullah atau Gus Hasib justru menyampaikan pandangan berbeda yang menegaskan bahwa […]

  • Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

    Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi menuai beragam respon dari kalangan legislatif di Kota Surabaya. Salah satunya Legislator fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo yang melontarkan kritik terkait kebijakan wali kota Eri Cahyadi tersebut. Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya […]

  • Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

    Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim. Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri. Kapolres Jember […]

  • Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Optimistis Dukung Pertumbuhan Ekonomi

    Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Optimistis Dukung Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga pada Juli 2025, mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 30 Juli 2025. “OJK melihat sektor jasa keuangan tetap resilient menghadapi dinamika global dan domestik,” kata ungkap Kepala Departemen Literasi, […]

  • Komisi VII DPR RI Dorong BPIPI Gencarkan Promosi Produk Alas Kaki Lokal

    Komisi VII DPR RI Dorong BPIPI Gencarkan Promosi Produk Alas Kaki Lokal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Tanggulangin, Sidoarjo, untuk lebih aktif mempromosikan produk-produk alas kaki lokal hasil binaan Industri Kecil Menengah (IKM). Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja reses yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, pada Senin (14/04/2025). Dalam kunjungan […]

expand_less