Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah

    olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 614
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, ini draf artikel "High Value Konten" tentang olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah, dengan perkiraan panjang 900 kata. Rahasia Kebugaran di Rumah: Panduan Lengkap Olahraga Ringan untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, seringkali kita merasa terjebak dalam rutinitas yang padat, dengan waktu yang terbatas untuk […]

  • Peran Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah, Ali Mufthi Resmikan Program PISEW

    Peran Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah, Ali Mufthi Resmikan Program PISEW

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) menjadi salah satu inisiatif penting yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. Di Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo, program ini resmi diumumkan dan diresmikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Ali Mufthi. Acara peresmian dilakukan dengan penuh semangat dan antusiasme dari masyarakat setempat, […]

  • Layanan Kesehatan Terdepan di Tengah Masyarakat: Inisiatif Pemkot Surabaya yang Menyentuh Hati

    Layanan Kesehatan Terdepan di Tengah Masyarakat: Inisiatif Pemkot Surabaya yang Menyentuh Hati

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan. Salah satu inisiatif terbaru adalah program “Nakes Menyapa Warga” yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan langsung ke rumah warga. Program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Medical Tourism dan Bakti Sosial Terintegrasi, yang diluncurkan pada Selasa (21/4/2026). Program ini menunjukkan komitmen pemerintah […]

  • Pertandingan Sengit di King Cup 2025: Shi Yu Qi Hadapi Kento Momota

    Pertandingan Sengit di King Cup 2025: Shi Yu Qi Hadapi Kento Momota

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara pebulu tangkis tunggal putra peringkat satu dunia, Shi Yu Qi, dan mantan bintang bulu tangkis, Kento Momota, menjadi salah satu momen paling menarik dalam ajang King Cup 2025. Turnamen yang digelar di Shenzhen Bay Sports Center, China, menjadi panggung bagi pertemuan antara atlet muda berbakat dan legenda yang kembali tampil setelah pensiun. […]

  • Hari Ibu 2024, Enny Minarsih : Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

    Hari Ibu 2024, Enny Minarsih : Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 468
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember selalu menjadi momen istimewa bagi bangsa Indonesia, terutama bagi para perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk mengucapkan terima kasih atas peran dan jasa luar biasa perempuan serta ibu bagi masyarakat Indonesia. Namun lebih dari itu, Hari Ibu bertujuan untuk mendorong seluruh […]

  • Bang Jo Turut Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban Balita Terseret Arus Di Wiyung

    Bang Jo Turut Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban Balita Terseret Arus Di Wiyung

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban balita yang terseret arus selokan di Babatan Wiyung pada Selasa (24/12). “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, turut berduka cita atas tragedi ini, semoga keluarga ananda M. Rizki diberikan ketabahan, kekuatan dan juga kesabaran,” ujar Johari, Senin (30/12). Ketua DPD PKS […]

expand_less