Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Kawal Implementasi Parkir Digital di Surabaya: Tantangan dan Harapan Masa Depan

    DPRD Surabaya Kawal Implementasi Parkir Digital di Surabaya: Tantangan dan Harapan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya sedang menjalani transformasi besar-besaran dalam pengelolaan parkir. Dengan penerapan sistem digital, kota ini berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian bagi para petugas parkir. Pembenahan Sistem Parkir yang Mengubah Kebiasaan Penggunaan sistem parkir […]

  • Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang palsu yang marak belakangan ini di wilayah kecamatan Tambakboyo. Pelaku yang diketahui berinisial […]

  • Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju

    Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju Madiun – Peringatan Hari Bela Negara ke-77 mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa tema tersebut menekankan pentingnya mewujudkan kemajuan bangsa melalui berbagai nilai-nilai kebangsaan. “Tema ini mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin dan ketangguhan […]

  • Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

    Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota dibantu oleh nelayan kembali berhasil menemukan Dua korban kecalakaan (Laka) laut di perairan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Penemuan Dua korban meninggal pada hari ketiga pasca kejadian itu berawal dari informasi nelayan setempat yang melihat adanya korban mengapung di perairan Lekok. […]

  • Antara Tugas Negara dan Views YouTube: Siapa Sebenarnya yang Mereka Layani?

    Antara Tugas Negara dan Views YouTube: Siapa Sebenarnya yang Mereka Layani?

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 333
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital saat ini, jabatan publik tak lagi hanya bersandar pada kekuasaan birokrasi—melainkan juga pada kemampuan menghasilkan “value” di ruang publik, termasuk lewat platform konten digital. Kasus dua figur publik Indonesia yakni Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) dan Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) menjadi ilustrasi menarik bagaimana gaji dan tunjangan resmi pejabat […]

  • KJP Plus 2026

    Informasi Penting untuk Penerima KJP Plus: Jadwal dan Prosedur Pencairan Januari 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerima bantuan KJP Plus di Jakarta kini sedang memperhatikan jadwal pencairan dana untuk bulan Januari 2026. Hal ini menjadi topik yang sering dibahas, terutama karena awal tahun biasanya berkaitan dengan kebutuhan pendidikan siswa setelah liburan panjang. Fungsi dan Manfaat KJP Plus Bantuan KJP Plus digunakan untuk mendukung kebutuhan siswa dalam bidang pendidikan. Dana tersebut […]

expand_less