Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir , Kendari

    Banjir Melanda Wilayah Kendari, 657 Rumah Terendam

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat setempat. Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebanyak 657 unit rumah terendam air, dan sekitar 2.985 warga mengalami dampak bencana ini. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, dan melibatkan berbagai wilayah di kota tersebut. Lokasi […]

  • Komisi III DPR RI , Hakim MK, Adies ,Inosentius

    Penjelasan Komisi III DPR RI tentang Penggantian Calon Hakim MK, Adies Gantikan Inosentius

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III DPR RI telah mengungkap alasan di balik pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Inosentius Samsul. Pergantian ini terjadi setelah Inosentius mendapat penugasan lain yang membuatnya tidak dapat melanjutkan proses seleksi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam sebuah pernyataan resmi. Alasan Utama […]

  • DPR Penuhi 6 Poin Tuntutan Rakyat, Masyarakat Tunggu Realisasi Lembaga Lain

    DPR Penuhi 6 Poin Tuntutan Rakyat, Masyarakat Tunggu Realisasi Lembaga Lain

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Respons DPR Terhadap Tuntutan Rakyat dan Langkah-Langkah yang Diambil DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya merespons tuntutan rakyat yang diwujudkan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga ini mengeluarkan enam poin keputusan yang menjadi langkah awal untuk menanggapi aspirasi masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah […]

  • Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba, Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, semakin gencar melaksanakan berbagai tindakan pemberantasan narkoba. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat, sekolah, dan pondok pesantren, serta penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Satresnarkoba Polres Bondowoso […]

  • Indonesia Berambisi Juara Ketiga SEA Games 2025 Thailand

    Indonesia Berambisi Juara Ketiga SEA Games 2025 Thailand

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Target Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan bahwa kontingen Indonesia memiliki target untuk mempertahankan posisi tiga besar dalam klasemen perolehan medali SEA Games 2025 Thailand. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada pencapaian yang diraih pada SEA Games 2023 di Kamboja. Erick menyampaikan hal tersebut dalam konferensi […]

  • Tata Elevasi Air, Strategi Baru Pemkot Surabaya Mengatasi Banjir di Wilayah Selatan

    Tata Elevasi Air, Strategi Baru Pemkot Surabaya Mengatasi Banjir di Wilayah Selatan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat upaya penanganan banjir yang sering terjadi di wilayah selatan. Kebijakan ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur dan terintegrasi, khususnya dalam hal pengelolaan sistem drainase dan penyesuaian elevasi saluran air. Langkah-langkah ini bertujuan agar aliran air dapat bergerak secara efektif menuju titik pembuangan. Peninjauan Lapangan oleh Wali Kota […]

expand_less