Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah melaksanakan rapat koordinasi Tanggap Bencana pada Rabu (10/11) pekan lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkot Malang meresmikan Posko Tanggap Bencana yang berlokasi di halaman Ruko Jl Letjen S. Parman Kota Malang. Posko Tanggap Bencana itu sebagai pusat koordinasi dan penanganan darurat bencana hidrometeorologi, lengkap dengan sarana dan personel terlatih dalam […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas Kunjungi Peternakan Warga di Desa Kemantren

    Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas Kunjungi Peternakan Warga di Desa Kemantren

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Guna mendukung program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Bhabinkamtibmas Desa Kemantren, Aiptu Edy Siswanto, melakukan pengecekan langsung ke lahan peternakan milik warga di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Rabu pagi (7/5/2025). Kegiatan Polisi Cinta Petani ini menyasar lahan pekarangan pangan bergizi (P2B) milik Bapak Saprani, yang telah dimanfaatkan sebagai lokasi peternakan […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Batam ke Belawan Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Batam ke Belawan Bulan Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni rute Batam ke Belawan kembali menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar daerah. Perjalanan ini dilayani oleh KM Kelud, salah satu kapal pelni yang rutin beroperasi dalam rute tersebut. Dengan durasi sekitar satu hari lebih empat jam, perjalanan dari Batam menuju Belawan membutuhkan persiapan yang matang baik dalam […]

  • Reuni Lebaran Bangkitkan PBC, Dari Temu Kangen Jadi Awal Kebangkitan

    Reuni Lebaran Bangkitkan PBC, Dari Temu Kangen Jadi Awal Kebangkitan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah ’tidur panjang’ sejak 2019, Pacet Band Community (PBC) akhirnya kembali bernapas lewat momen reuni yang dikemas dalam halal bihalal Lebaran. Pertemuan yang digelar di Rooftop Pacet, Mojokerto, Sabtu (11/4/2026) malam itu menjadi ajang temu kangen sekaligus titik awal kebangkitan komunitas musik tersebut. Suasana hangat langsung terasa sejak awal acara. Para musisi lintas […]

  • Smart TV 4K Murah: Fitur Premium, Harga Bersahabat

    Smart TV 4K Murah: Fitur Premium, Harga Bersahabat

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Smart TV 4K Murah: Menguak Rahasia Fitur Premium di Balik Harga Bersahabat Dulu, memiliki Smart TV 4K dengan fitur canggih layaknya bioskop pribadi di rumah adalah impian yang terasa jauh dari jangkauan banyak orang. Stigma harga selangit melekat kuat pada teknologi layar ultra-resolusi ini. Namun, berkat pesatnya inovasi dan kompetisi pasar yang ketat, […]

  • Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Siap Berlaga di ASB Classic 2026, Kiprah Petenis Indonesia di Tengah Kompetisi Global

    Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Siap Berlaga di ASB Classic 2026, Kiprah Petenis Indonesia di Tengah Kompetisi Global

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peta persaingan tenis dunia kembali bergerak dengan hadirnya turnamen ASB Classic 2026. Dalam ajang WTA 250 yang digelar di Manuka Doctor Arena, Auckland, Selandia Baru, dua petenis putri terbaik Indonesia, Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi, akan tampil dalam kompetisi pertama mereka pada tahun ini. Mereka akan berjuang masing-masing, meski sebelumnya pernah bekerja sama sebagai […]

expand_less