Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grebeg Syawal di Solo Safari: Wujud Syukur Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Wisata 

    Grebeg Syawal di Solo Safari: Wujud Syukur Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Wisata 

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 433
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah menjadi saksi meriahnya acara Grebeg Syawal tahun 2025. Acara ini merupakan Grebeg Syawal ke-tiga sejak tahun 2023 yang terwujud atas adanya kolaborasi antara Karaton Kasunanan Surakarta dengan Solo Safari. Grebeg Syawal 2025 dihadiri oleh berbagai tokoh […]

  • Pandji Pragiwaksono

    Proses Penyelidikan Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi telah memulai proses penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika ternama, Pandji Pragiwaksono. Laporan ini berawal dari materi stand up comedy yang disampaikannya dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’, yang menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. Langkah Awal Penyelidikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik akan […]

  • Infrastruktur Jembatan di Bojonegoro Terancam Tidak Layak

    Infrastruktur Jembatan di Bojonegoro Terancam Tidak Layak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah tantangan pengembangan infrastruktur, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghadapi masalah serius terkait kondisi jembatan yang ada. Sebanyak 44 titik jembatan di wilayah ini telah diusulkan untuk pembangunan baru maupun perbaikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten (DPUBMPR) Bojonegoro, Chusaivi Ivan Rachmanto, menjelaskan bahwa usulan ini berasal dari hasil pendataan […]

  • Pengajian PKK RT 09 RW 03 Jemursari Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPC PPP Surabaya pada hari minggu 17 mei 2029

    Pengajian PKK RT 09 RW 03 Jemursari Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPC PPP Surabaya pada hari minggu 17 mei 2029

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan pengajian rutin PKK RT 09 RW 03 Kelurahan Jemursari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC PPP Surabaya sekaligus anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin SH MM Pengajian yang digelar bersama ibu-ibu PKK dan warga setempat ini menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus […]

  • Harga emas Antam hari ini

    Harga emas Antam hari ini naik Rp 13.000 ke Rp 2.589.000 per gram, Jumat (26/12/2025)

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Jumat (26/12/2025). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.589.000. Harga emas Antam itu naik Rp 13.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (25/12/2025) yang berada di level Rp 2.576.000 per gram. Sementara […]

  • Misi Dagang Jatim Tembus Rp1 Triliun, OJK Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Daerah

    Misi Dagang Jatim Tembus Rp1 Triliun, OJK Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepala Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menegaskan pentingnya kolaborasi antara OJK dan media massa dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Media Gathering OJK Provinsi Jatim bertema “Memperkuat Kemitraan dengan Insan Media untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan di […]

expand_less