Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Restoran Seafood Lezat di Surabaya, Rasa Terbaik!

    7 Restoran Seafood Lezat di Surabaya, Rasa Terbaik!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bicara tentang kuliner Surabaya, terasa tidak utuh jika tidak menyebutkan seafood. – Saat membahas masakan khas Surabaya, seafood selalu menjadi bagian yang tak terlewatkan. – Kuliner Surabaya rasanya kurang lengkap tanpa adanya hidangan seafood. – Jika berbicara tentang makanan khas Surabaya, seafood adalah hal yang wajib disebutkan. Sebagai kota yang berdekatan dengan pantai, Surabaya […]

  • Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

    Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB. Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek […]

  • Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Tuban Polda Jawa Timur mengamankan puluhan pemuda yang melakukan aksi konvoi di wilayah Kabupaten Tuban pada Minggu (21/09/2025). Sebanyak 39 orang ini diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim setelah Polisi mendapat laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, […]

  • Segel UD Sentosa Seal Dirusak, Ketua Komisi A : Pemkot Harus Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran,Tidak Setengah Hati

    Segel UD Sentosa Seal Dirusak, Ketua Komisi A : Pemkot Harus Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran,Tidak Setengah Hati

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara usai viral soal operasional kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot. Dia menegaskan bahwa tindakan UD Sentosa yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah […]

  • Liga Champions AFC, Ulsan Hyundai ,Melbourne City

    Prediksi Pertandingan Kunci di Liga Champions AFC: Ulsan Hyundai vs Melbourne City

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Ulsan Hyundai dan Melbourne City akan menjadi salah satu laga krusial dalam kompetisi Liga Champions Asia (LCA) yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026. Laga ini berlangsung di Stadion Munsu dengan kick-off pukul 17.00 WIB. Dua tim asal Korea Selatan dan Australia ini akan saling bersaing untuk memperkuat posisi mereka di Grup […]

  • Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara. Acara yang berlangsung khidmat ini diadakan di Ruang Aula Mapolres pada Senin (22/9/2025), dan menjadi momentum penting untuk refleksi serta evaluasi kinerja. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi […]

expand_less