Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekarangan Bergizi Binaan Pak Bhabin Jadi Wisata Pasar Tangguh: Sensasi Petik Sawi di KTS Karangrejo Jember

    Pekarangan Bergizi Binaan Pak Bhabin Jadi Wisata Pasar Tangguh: Sensasi Petik Sawi di KTS Karangrejo Jember

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekarangan pangan bergizi binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangrejo, Polsek Sumbersari, Polres Jember Aiptu Hadi, kini menjelma menjadi sebuah inovasi luar biasa dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menggerakkan roda perekonomian warga. Di atas lahan seluas 150 meter persegi milik Pak Samsul, berbagai tanaman hijau tumbuh subur, salah satunya sayur sawi yang menjadi primadona. Berkat pendampingan […]

  • Kejagung Umumkan Pengembalian Rp10 Miliar

    Kejagung Umumkan Pengembalian Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

      Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap adanya pengembalian uang hampir sebesar Rp 10 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini dilakukan oleh beberapa pihak yang bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurut Kepala […]

  • Buruh, Jawa Timur, Surabaya , Hari Buruh Internasional

    Ribuan Buruh Jawa Timur Akan Gelar Demonstrasi Besar di Surabaya untuk Peringati Hari Buruh Internasional

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan pekerja dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur akan turun ke jalan dalam aksi besar-besaran untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026). Aksi ini menjadi momen penting bagi para buruh untuk menyampaikan tuntutan mereka terhadap pemerintah dan pengusaha, serta menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Rencana Aksi yang Terstruktur […]

  • 5 Destinasi Wisata Religi Di Indonesia Yang Penuh Sejarah

    5 Destinasi Wisata Religi Di Indonesia Yang Penuh Sejarah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 5 Destinasi wisata religi di Indonesia yang penuh sejarahLebih dari sekadar tempat ibadah, lokasi-lokasi ini menjadi saksi bisu perjalanan agama di Nusantara, menyimpan cerita dan arsitektur yang memikat hati dan pikiran. Berikut 5 destinasi wisata religi di Indonesia yang penuh sejarah, layak untuk dikunjungi dan direnungkan: 1. Masjid Agung Demak, Jawa Tengah: Peradaban […]

  • PAN Tulungagung Turunkan 3.500 Kader, Mantapkan Strategi Pemenangan Mardinoto 

    PAN Tulungagung Turunkan 3.500 Kader, Mantapkan Strategi Pemenangan Mardinoto 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh semangat dan optimisme menyelimuti rapat koordinasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti, yang berlangsung pada Minggu, 13 Oktober 2024. Momentum penting ini menjadi bukti nyata kesiapan Mardinoto, yang diusung oleh koalisi partai politik, untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Tulungagung […]

  • Jin Ze, Meninggal Dunia

    Kabar Duka: Aktor Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tiongkok setelah aktor Jin Ze meninggal dunia pada usia 33 tahun. Kabar ini dikonfirmasi oleh agensi yang menaunginya, Shengshi Guangnian Culture Co., Ltd. Sejumlah informasi penting terkait kematian Jin Ze telah diungkapkan, termasuk detail tentang penyebab kematian dan pernyataan resmi dari pihak agensi. Jin Ze, yang sebenarnya bernama asli […]

expand_less