Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang Haryo Soekartono Berikan Bantuan dan Komitmen untuk Petani Terdampak Banjir. di tarik Sidoarjo

    Bambang Haryo Soekartono Berikan Bantuan dan Komitmen untuk Petani Terdampak Banjir. di tarik Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menunjukkan kepedulian besar terhadap petani padi di tarik Sidoarjo yang terdampak banjir akibat luapan sungai. Banjir ini merendam sekitar 16 hektare sawah dan menyebabkan kerugian signifikan bagi para petani.   Dalam kunjungannya, BHS menyampaikan akan memberikan asuransi senilai Rp6 juta per hektare […]

  • Kodim 0806/Trenggalek Gelar Pramuka Pra Siaga Bersama TK Rumah Bermain Lebah

    Kodim 0806/Trenggalek Gelar Pramuka Pra Siaga Bersama TK Rumah Bermain Lebah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – TNI melalui satuan teritorial kewilayahan Kodim 0806/Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter sejak usia dini. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pramuka Pra Siaga yang digelar bersama PG dan TK Rumah Bermain Lebah, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek di lapangan hijau Makodim 0806/Trenggalek, Rabu (11/2/2026). Dua personel Kodim 0806/Trenggalek, Pelda Komarul […]

  • ASN, Wakil Bupati Puspawati

    Wakil Bupati Puspawati: Peran ASN dalam Pelayanan Masyarakat: Refleksi dan Komitmen untuk Kesejahteraan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintahan daerah membutuhkan keberadaan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan masyarakat. Hal ini menjadi fokus utama dalam pernyataan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, yang mengajak seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merefleksikan kembali peran dan […]

  • Persiapan Pelni untuk Angkutan Lebaran 2026 ,Pelabuhan Sampit

    Jadwal Kapal Pelni Rute Tarakan-Parepare Februari 2026: Informasi Terkini dan Harga Tiket

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Khususnya untuk rute Tarakan-Parepare, penggunaan kapal pelni menjadi pilihan utama karena ketersediaannya yang teratur dan harga tiket yang relatif terjangkau. Berikut adalah update terbaru mengenai jadwal kapal pelni rute Tarakan-Parepare pada bulan Februari 2026. Rute Tarakan-Parepare dengan KM Lambelu dan KM […]

  • Polresta Sidoarjo Bongkar Grup LGBT Sebar Konten Asusila di Media Sosial

    Polresta Sidoarjo Bongkar Grup LGBT Sebar Konten Asusila di Media Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 373
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membongkar aktivitas grup LGBT yang menyebarkan konten asusila melalui media sosial. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah tim cyber Polresta Sidoarjo melakukan patroli dan penyelidikan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengatakan, kasus ini bermula dari patroli cyber yang menemukan akun Facebook bernama Vinna Inces […]

  • 10 pertanyaan wajib sebelum ikut investasi

    10 pertanyaan wajib sebelum ikut investasi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 352
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini dia draf artikel "high value content" tentang 10 pertanyaan wajib sebelum ikut investasi, dengan perkiraan 900 kata. Jangan Sampai Menyesal di Kemudian Hari: 10 Pertanyaan Wajib Sebelum Anda Terjun ke Dunia Investasi Dunia investasi sering digambarkan sebagai jalan pintas menuju kebebasan finansial, gerbang menuju kekayaan yang melimpah. Banyak […]

expand_less