Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erupsi Semeru

    Kondisi Korban Luka Bakar Akibat Erupsi Semeru Membaik

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi kesehatan dua korban luka bakar akibat awan panas erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan perbaikan. Dua warga yang sebelumnya mengalami cedera serius kini telah stabil dan menunjukkan respons positif terhadap pengobatan yang diberikan. Perawatan luka bakar dilakukan secara rutin, termasuk pembersihan dan penggantian balutan setiap hari. Proses ini dilakukan di ruang […]

  • Pramono Menggeleng Dengar Jalan Karet Tengsin Diaspal Setelah 30 Tahun

    Pramono Menggeleng Dengar Jalan Karet Tengsin Diaspal Setelah 30 Tahun

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tampak menggelengkan kepala ketika Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyampaikan bahwa jalan di RW 06 Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat (Jakpus) baru saja diaspal setelah menunggu selama 30 tahun. Setelah Arifi melaporkan perkembangan penataan jalan, Pramono menyapa warga yang terlihat gembira karena jalan tersebut kini tidak lagi licin dan […]

  • Rutan Surabaya Gelar Ibadah Paskah Hybrid

    Rutan Surabaya Gelar Ibadah Paskah Hybrid

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya menyelenggarakan ibadah Paskah 2025 secara hybrid pada Kamis.bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan Yayasan Pelayanan Kasih “Bethesda.” Kegiatan rohani ini diikuti warga binaan secara virtual dan langsung di gereja Rutan.(18/04/25) Ibadah mengangkat tema “Sengsara dan Wafat Tuhan Yesus” yang disampaikan oleh Pendeta Yani Setyawati […]

  • Residivis Pencuri Lempengan Besi Dibekuk Polsek Semampir Berkat Bukti CCTV

    Residivis Pencuri Lempengan Besi Dibekuk Polsek Semampir Berkat Bukti CCTV

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis berinisial AF (23) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri lempengan besi di Jalan Bolodewo, Surabaya. Aksinya berhasil diungkap oleh Polsek Semampir berkat rekaman CCTV yang merekam dengan jelas tindak pencurian tersebut.sabtu (30/11/24) Kejadian bermula pada 25 Oktober 2024, ketika AF mencuri lempengan besi seberat 470 kilogram dari truk yang […]

  • Garena Bagi-Bagi Hadiah! Klaim Kode Redeem FF Sebelum 9 Oktober 2025!

    Garena Bagi-Bagi Hadiah! Klaim Kode Redeem FF Sebelum 9 Oktober 2025!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kesempatan Mendapatkan Senjata Gratis di Free Fire DIAGRAMKOTA.COM – Garena kembali memberikan kesempatan bagi para pemain Free Fire untuk mendapatkan hadiah menarik melalui Kode Redeem terbaru. Dengan menggunakan kode yang diberikan, pemain dapat memperoleh senjata secara gratis tanpa harus membelinya dengan diamond. Senjata terbaru yang dirilis oleh Garena bisa dinikmati oleh semua pemain Free Fire. Pemain […]

  • Pesonanya Bali Pulau Terindah Ketiga di Dunia

    Pesonanya Bali Pulau Terindah Ketiga di Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar – Pulau Bali, yang terletak di bagian tengah dari Kepulauan Indonesia, telah mempertahankan pesonanya dan meraih penghargaan sebagai pulau terbaik ketiga di dunia oleh Travel + Leisure Magazine. Majalah perjalanan wisata Amerika Serikat ini menilai pantai-pantai yang masih alami dan air yang jernih di Bali, menjadikannya tempat yang sempurna untuk relaksasi dan […]

expand_less