Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menggelar pemotongan hewan kurban di kediamannya dalam rangka Iduladha 1446 H. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen berbagi kepada masyarakat, dengan distribusi daging kurban kepada ribuan penerima manfaat. ā€œSeperti tahun-tahun sebelumnya, kami selalu melaksanakan kurban dan menyalurkan dagingnya ke masyarakat. Tahun ini, kami salurkan kepada sekitar 3.500 penerima di […]

  • PBI BPJS Kesehatan

    Kebijakan Baru PBI bPJS Kesehatan: Pengaruh pada Penerima Bantuan Iuran

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pembaruan kebijakan terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah mengakibatkan penonaktifan sekitar 11 juta peserta. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, data peserta PBI […]

  • FamalicĆ£o vs AVS

    Famalicão vs AVS, Penunjukan Wasit untuk Laga Penting

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Sebuah pengumuman resmi telah dikeluarkan mengenai penunjukan wasit yang akan memimpin laga penting antara dua tim besar. LuĆ­s Filipe, seorang wasit berpengalaman dari Asosiasi Sepak Bola Lisbon, akan menjadi pengadil utama dalam pertandingan ini. Penunjukan ini menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap kemampuan dan integritasnya dalam menjalankan tugas. Tim Pendukung Wasit Utama Selain LuĆ­s Filipe, […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Tidar untuk Periode Februari hingga Maret 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Tidar untuk Periode Februari hingga Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā PT PELNI telah merilis jadwal operasional kapal pelni KM. Tidar untuk tiga voyage yang berbeda, yaitu Voyage 04.2026, Voyage 05.2026, dan Voyage 06.2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, mulai dari Kijang hingga Kupang, serta beberapa kota lainnya. Jadwal ini sangat penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan […]

  • Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Penipuan Internasional, 10 WNA Ditangkap

    Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Penipuan Internasional, 10 WNA Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan siber dengan sukses mengungkap sindikat penipuan online berskala internasional. Dalam operasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap 10 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan tersebut. Dari jumlah tersangka, 9 orang diketahui berasal dari China, sedangkan 1 tersangka lainnya […]

  • Bansos BPNT 2025

    Informasi Terkini tentang BLTS Kesra, Cek Nama Penerima 2025,

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pemerintah Indonesia telah menyalurkan bantuan langsung tunai sementara kesejahteraan rakyat (BLTS Kesra) kepada lebih dari 27 juta keluarga. Setiap penerima menerima dana sebesar Rp900 ribu. Proses pencairan ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk perusahaan pos dan bank-bank milik negara. Penyaluran Bantuan BLTS Kesra Bantuan tersebut disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu PT Pos Indonesia […]

expand_less