Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • MasterChef Indonesia Season 13: Pengalaman Hiburan Kuliner yang Tak Terlupakan

    MasterChef Indonesia Season 13: Pengalaman Hiburan Kuliner yang Tak Terlupakan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Live streaming MasterChef Indonesia Season 13 menjadi salah satu acara hiburan yang paling dinantikan oleh para penggemar masakan. Pada hari ini, 24 Januari 2026, pemirsa di rumah dapat menyaksikan episode terbaru dari kompetisi memasak terbesar di Indonesia. Acara ini menawarkan sensasi unik yang tidak hanya menghibur tetapi juga mengedukasi tentang dunia kuliner. Tantangan […]

  • Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

    Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Kediri Polda Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Huda di Dusun Wonorejo, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada takmir Masjid Al-Huda. Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri jajaran Polres […]

  • Pemkot Surabaya Berikan Penghargaan

    Pemkot Surabaya Berikan Penghargaan Kepada 26 Perusahaan yang Peduli Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi kepada 26 pelaku usaha yang dinilai patuh dalam menjalankan kebijakan lingkungan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mematuhi regulasi yang berlaku. Acara penganugerahan digelar di Graha Sawunggaling, dengan hadirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tanggung Jawab Moral bagi Generasi Mendatang Wali […]

  • Maarten Paes AJAX

    Karier Maarten Paes: Dari Liga Belanda ke FC Dallas dan Kini ke Ajax

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, kembali menjadi perhatian setelah kabar terbaru mengungkapkan bahwa dirinya akan bergabung dengan klub Liga Belanda, Ajax, pada bursa transfer pemain musim dingin ini. Kabar ini disampaikan oleh pakar transfer ternama, Fabrizio Romano, yang menyatakan bahwa Ajax telah sepakat untuk mendatangkan Paes dari FC Dallas di MLS secara permanen. […]

  • Banjir di Tambak Osowilangun, Pemkot Surabaya, Pompa 24 Jam

    Penanganan Banjir di Tambak Osowilangun: Upaya Pemkot Surabaya dengan Operasional Pompa 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang melanda kawasan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Hujan deras yang terjadi pada Senin (16/2) mengakibatkan genangan air yang cukup parah. Situasi diperparah oleh pasang air laut, sehingga wilayah tersebut terendam banjir rob. Untuk menangani kondisi ini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota […]

  • Prancis Tampil Dominan dalam Uji Coba Lawan Kolombia

    Prancis Tampil Dominan dalam Uji Coba Lawan Kolombia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan uji coba antara Prancis dan Kolombia berlangsung dengan skor akhir 3-1 untuk kemenangan tim asal Eropa. Pertandingan ini menjadi bagian dari persiapan kedua tim menjelang Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Dalam laga yang berlangsung di Northwest Stadium, Maryland, Prancis tampil dominan sejak menit awal. Desire Doue […]

expand_less