Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa.

Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan sehingga sangat melukai perasaan keluarga korban.

Dalam persidangan, Majelis Hakim, Rahma Sari Nilam Panggabean, memeriksa terdakwa dan memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan memahami tuntutan yang dibacakan.

Terdakwa pun mengangguk sebagai tanda persetujuan. Sidang kemudian ditunda untuk mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa.

JPU Ririn menjelaskan bahwa tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan berdasarkan bukti visum yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam.

JPU juga menekankan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang, membedakan antara penganiayaan ringan, berat, dan yang menyebabkan kematian.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono, SH, MH, menyatakan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang menyebutkan satu pasal sangkaan. Perkara ini sendiri dipicu oleh kecemburuan terdakwa terhadap pacarnya.

Terdakwa melakukan penganiayaan bertubi-tubi terhadap korban di rumah dan di pinggir pantai. Korban dianiaya dengan cara dikencingi, diludahi, disetubuhi, dan dicekoki miras.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian bekas korban yang dikencingi terdakwa, HP, STNK, sepeda motor, dan lainnya.

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus inipun diwarnai dengan berbagai godaan. Visum et revertum yang dikatakan pihak kepolisian kurang kuat dan minimnya saksi, membuat pihak keluarga korban sempat ingin menghentikan proses perkara.

Selain itu, terdapat dugaan upaya intimidasi dari oknum LSM dan wartawan di Tulungagung yang menghubungi pihak keluarga korban melalui WhatsApp, yang diduga atas suruhan keluarga terdakwa.

Intimidasi itu meminta kepada pihak keluarga korban kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, untuk mencabut laporan yang telah tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan. Meskipun terdapat berbagai rintangan dan upaya untuk menghentikan proses hukum.

Seharusnya Jaksa Penuntut Umum harus profesional menjalankan tugasnya dengan tuntutan yang sesuai dengan bukti yang ada, dengan penerapkan pasal yang berat terhadap terdakwa pelaku penganiayaan dan pemerkosaan yang biadab ini.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Keluarga korban hanya menunggu putusan para Hakim yang Mulia, yang mempunyai hati nurani untuk memutus terdakwa dengan hukuman setimpal dengan kebiadaban terdakwa. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Cirebon: Peran Regulasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

    DPRD Kota Cirebon: Peran Regulasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan lingkungan hidup di Kota Cirebon membutuhkan kerangka hukum yang jelas dan terarah. Komisi II DPRD Kota Cirebon menegaskan pentingnya penyusunan peraturan daerah (perda) tentang program perencanaan lingkungan hidup (LH) sebagai payung hukum pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Keperluan Dasar Hukum yang Kuat Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, menekankan bahwa […]

  • Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Intensif Pantau 38 Provinsi Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

    Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Intensif Pantau 38 Provinsi Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di berbagai daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026. Dari hasil analisa dan evaluasi Satgas Saber periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di 38 […]

  • KPwBI Jati gandeng DPMPTSP selenggarakan East Java Investment Dialogue 2024

    KPwBI Jati gandeng DPMPTSP selenggarakan East Java Investment Dialogue 2024

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 369
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan “East Java Investment Dialogue (EJID) 2024″ dengan tagline “Boosting Up Growth, Driving Sustainability” pada 17 Juli 2024, bertempat di The Westin Surabaya. Acara ini merupakan wujud sinergi bersama untuk mengakselerasi kinerja […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut malam takbir Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel yang berlangsung di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget No. 01, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan […]

  • Barikade 98 Jatim

    Ultimatum Gubernur! Barikade 98 Jatim Kerahkan Massa Mahasiswa, Petani dan Buruh Kepung Grahadi 

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98) Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi besar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu, 3 September 2025. Ketua DPW Barikade 98 Jatim, Boby Wijono, menegaskan aksi ini berdiri sendiri dan tidak terkait dengan rencana aksi kelompok lain. Menurutnya, Barikade 98 membawa […]

  • Surabaya Eye Bank Forum 2025 Tegaskan Komitmen Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    Surabaya Eye Bank Forum 2025 Tegaskan Komitmen Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat layanan bank mata di Indonesia memasuki babak baru melalui penyelenggaraan Surabaya Eye Bank Forum 2025 (SEBF 2025) di Hotel Vasa Surabaya. Acara yang diprakarsai oleh P4MU bersama Cornea Donation Center RS Mata Undaan (CDC RSMU) ini berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintahan pusat, daerah, institusi kesehatan, organisasi profesi, akademisi, komunitas, […]

expand_less