Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pengemudi Mabuk Picu Kecelakaan di Surabaya: DPRD Jatim Desak Pengawasan Ketat Mihol

Pengemudi Mabuk Picu Kecelakaan di Surabaya: DPRD Jatim Desak Pengawasan Ketat Mihol

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMFenomena mihol (minuman beralkohol), kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk di Surabaya. Melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengemudi mabuk mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono. Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol untuk menekan risiko kecelakaan yang semakin meningkat.

Blegur menyebutkan, angka laka lantas di Kota Pahlawan mengalami kenaikan sebesar 5 persen dalam setahun. Berdasarkan data, pada tahun 2023 terdapat 1.508 kasus kecelakaan, yang meningkat menjadi 1.588 kasus pada tahun 2024. Mayoritas kasus tersebut disebabkan oleh pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh mihol.

Desakan Razia dan Pengawasan Ketat

Blegur mengusulkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, seperti razia rutin terhadap pengemudi yang berkendara di atas pukul 00.00. Menurutnya, razia ini penting dilakukan oleh kepolisian guna mencegah dampak buruk pengemudi mabuk terhadap keselamatan di jalan raya.

Selain itu, Blegur mendorong Dinas Pariwisata untuk mencatat konsumsi mihol di tempat-tempat hiburan malam, seperti diskotek dan klub malam. “Dinas Pariwisata harus memiliki data yang jelas terkait konsumsi alkohol. Dari data ini, kita dapat merancang strategi untuk menekan dampak buruk dari konsumsi alkohol yang berlebihan,” jelas Blegur.

Ia juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras oplosan dan palsu yang banyak ditemukan di toko kelontong, platform media sosial, dan beberapa toko retail. Untuk itu, ia meminta dinas terkait tidak hanya mengawasi penjualan alkohol resmi, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.

Pengetatan Izin Tempat Hiburan Malam

Dalam kaitannya dengan tempat rekreasi hiburan umum (RHU), Blegur menekankan pentingnya pengetatan izin operasional. Ia menegaskan bahwa pemilik RHU harus melengkapi semua izin dan berkomitmen untuk mencegah dampak buruk dari konsumsi alkohol di tempat mereka.

“Kami tidak menentang investasi, tetapi izinnya harus lengkap dan ada komitmen untuk menjaga agar alkohol tidak disalahgunakan. Tanpa pengawasan yang ketat, dampaknya akan meluas, bukan hanya kepada konsumen tetapi juga masyarakat umum,” tandasnya.

Raperda Pengendalian Mihol: Sebuah Usulan yang Terabaikan

Blegur mengungkapkan bahwa saat menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya, ia pernah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Namun, raperda tersebut tidak mendapat dukungan, baik dari DPRD Jatim maupun Pemprov Jatim.

“Apa yang saya khawatirkan kini benar-benar terjadi. Peredaran alkohol yang tidak diawasi berdampak buruk, mulai dari peningkatan angka pernikahan dini, kasus pemerkosaan, hingga meningkatnya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah kota dan provinsi segera merespons situasi ini dengan serius untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan kondisi kota yang kondusif.

Fenomena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk di Surabaya adalah persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Blegur Prijanggono telah menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, mulai dari razia rutin hingga pengawasan ketat terhadap peredaran mihol.

Masalah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol yang berlebihan. Diperlukan kerja sama semua pihak—pemerintah, kepolisian, dan masyarakat—untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan menciptakan kota yang lebih aman untuk semua. (dk/@)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba

    Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram senilai Rp30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (18/11/2024). Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan.   “Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini setara dengan menyelamatkan 150 ribu jiwa dari ancaman […]

  • Warga Bangsring Tahan Bus Wisata Surabaya

    Warga Bangsring Tahan Bus Wisata Surabaya Gara-Gara Rp 150 Ribu, Lansia Harus Jalan Kaki

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah bus pariwisata dari Surabaya ditahan oleh penduduk setempat karena tidak membayar biaya ‘pengawalan’ sebesar Rp 150 ribu. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Sabtu (13/12/2025). Pada saat kejadian, para pengunjung sedang melakukan perjalanan wisata di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater. Berdasarkan informasi yang beredar, […]

  • kasus pengusiran nenek Elina

    Aspal Baru Panjang Jiwo Jadi Sirkuit Liar, Wali Kota Surabaya Geram!

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 191
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM– Jalan Panjang Jiwo diaspal mulus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru berubah fungsi secara liar. Alih-alih dinikmati warga sebagai akses transportasi yang nyaman dan aman, ruas jalan ini malah disulap menjadi arena balap liar pada malam hari. Fenomena itu langsung menyulut reaksi tegas dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia memastikan tak akan […]

  • Al Riyadh , Al Ittihad

    Strategi dan Kesiapan Al-Ittihad Menghadapi Al-Riyadh

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Al-Ittihad Club, yang berada di posisi keenam klasemen Liga Pro Roshn Arab Saudi, akan menghadapi Al-Riyadh FC dalam pertandingan penting pada babak ke-26. Pertandingan ini menjadi momen krusial bagi tim asuhan pelatih asal Portugal, Sérgio Conceição, untuk mempertahankan momentum positif mereka di tengah kompetisi sengit. Pelatih Al-Ittihad telah menyiapkan formasi terbaiknya dengan mengandalkan kiper […]

  • FOR1

    Simak Live For1! FGD Satu Tahun Eri Cahyadi-Armuji: Forum Dialog Kritis Evaluasi Pemerintahan Kota Surabaya

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setahun sudah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji menjalankan roda pemerintahan pada periode kedua 2025-2029. Berbagai capaian diklaim, namun kritik dan dinamika politik tetap mengiringi. Untuk mengevaluasi secara objektif dan komprehensif, Forum Wartawan (For1) Surabaya menggagas Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan multistakeholder: pemerintah, legislatif, akademisi, hingga pengamat kebijakan […]

  • Peran Kementerian Hukum dalam Penguatan Sistem Regulasi Daerah Bantu DPRD Kayong Utara Bahas Propemperda 2026

    Peran Kementerian Hukum dalam Penguatan Sistem Regulasi Daerah Bantu DPRD Kayong Utara Bahas Propemperda 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pendampingan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Proses ini dilakukan melalui pertemuan […]

expand_less