Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan barang bukti besar dalam operasi yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2024. Seorang pria berinisial A S alias A (42) diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti yang mencengangkan, termasuk sabu seberat 28,717 gram dan 300 butir ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah kos-kosan di Jl. Pulosari III K, Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB. Di lokasi ini, aparat menemukan:

  • Sabu seberat 19,279 gram
  • Ekstasi sebanyak 300 butir (87,325 gram)
  • Timbangan elektrik, plastik klip, alat skrop
  • Uang tunai Rp 250.000
  • Dua unit handphone dan tas selempang

Operasi dilanjutkan ke Jl. Kencana Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi kedua, ditemukan sabu seberat 9,438 gram yang disembunyikan dalam bungkus pop corn sebagai modus “ranjau” narkotika.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka A S bertugas sebagai kurir sejak Juli 2024. Ia menerima barang dari seorang buronan berinisial R (DPO) menggunakan modus ranjau narkotika. Barang tersebut kemudian didistribusikan ke pembeli atas perintah R.

“Pelaku mendapatkan komisi Rp 15.000 per gram sabu dan Rp 10.000 per butir ekstasi. Ini menunjukkan adanya sistem terorganisir dalam jaringan ini,” ungkap Kompol Suriah Miftah Irawan, Kapolrestabes Surabaya.

A S dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Kompol Suriah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Teknologi Kamera di Smartphone: Vivo X300 Ultra

    Inovasi Teknologi Kamera di Smartphone: Vivo X300 Ultra

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan teknologi kamera di smartphone terus mengalami peningkatan pesat. Salah satu perangkat yang menarik perhatian adalah Vivo X300 Ultra, yang diluncurkan dalam ajang Blueprint Imaging Technology Communication Conference. Perangkat ini bukan hanya sekadar flagship, tetapi juga dijuluki sebagai alternatif kamera kompak yang nyata. Konfigurasi Kamera yang Mencolok Salah satu aspek paling menonjol dari Vivo […]

  • Latar Belakang Perpindahan Ederson dari Manchester City

    Latar Belakang Perpindahan Ederson dari Manchester City

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kiper timnas Brasil, Ederson, akhirnya membuka hati tentang alasan kepergiannya dari Manchester City. Setelah delapan tahun bermain di klub yang dikenal sebagai salah satu yang paling sukses dalam sejarah sepak bola Inggris, ia mengungkapkan bahwa kebahagiaan justru terasa jauh darinya. Cedera yang terus-menerus menghantam mentalnya, hingga membuatnya mempertimbangkan untuk pergi sejak musim lalu. Ederson meninggalkan […]

  • Pembatasan KK di Surabaya Diprotes, DPRD Janji Akan Perjuangkan Hak Warga

    Pembatasan KK di Surabaya Diprotes, DPRD Janji Akan Perjuangkan Hak Warga

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum RW Simolawang yang terdiri dari sejumlah Ketua RW dari Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, menyampaikan keluhan ke DPRD Surabaya terkait Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya tertanggal 31 Mei 2024. Mereka menilai kebijakan yang membatasi maksimal tiga Kepala Keluarga (KK) dalam satu alamat rumah itu diskriminatif dan menyulitkan warga ekonomi lemah. Aspirasi ini […]

  • One Battle After Another, Perayaan Kemenangan Film dan Musik di Piala Oscar 2026

    One Battle After Another, Perayaan Kemenangan Film dan Musik di Piala Oscar 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Piala Oscar 2026 menjadi momen penting dalam sejarah perfilman internasional, dengan berbagai karya yang berhasil meraih penghargaan bergengsi. Acara ini tidak hanya menjadi ajang penganugerahan, tetapi juga menjadi wadah bagi kreativitas dan inovasi di dunia perfilman. Kemenangan Terbanyak untuk Film “One Battle After Another” Film One Battle After Another menjadi salah satu film terbanyak […]

  • KPK ,Kejagung ,,OTT di Banten

    Penyitaan Dokumen dalam Penggeledahan KPK Monumen Reog di Surabaya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yaitu PT Widya Satria, di Surabaya. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu temuan penting adalah senjata api yang disita dari lokasi penggeledahan. Barang tersebut kemudian […]

  • ASN BerAKHLAK, Camat Kubutambahan

    ASN BerAKHLAK, Kepemimpinan Camat Kubutambahan dalam Menjaga Integritas

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemimpin wilayah di Kabupaten Buleleng, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Senin (5/1/2026), ia memimpin apel pagi perdana bagi seluruh pegawai Kantor Camat Kubutambahan. Acara ini menjadi awal dari perjalanan kerja tahun 2026 yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam […]

expand_less