Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan barang bukti besar dalam operasi yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2024. Seorang pria berinisial A S alias A (42) diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti yang mencengangkan, termasuk sabu seberat 28,717 gram dan 300 butir ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah kos-kosan di Jl. Pulosari III K, Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB. Di lokasi ini, aparat menemukan:

  • Sabu seberat 19,279 gram
  • Ekstasi sebanyak 300 butir (87,325 gram)
  • Timbangan elektrik, plastik klip, alat skrop
  • Uang tunai Rp 250.000
  • Dua unit handphone dan tas selempang

Operasi dilanjutkan ke Jl. Kencana Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi kedua, ditemukan sabu seberat 9,438 gram yang disembunyikan dalam bungkus pop corn sebagai modus “ranjau” narkotika.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka A S bertugas sebagai kurir sejak Juli 2024. Ia menerima barang dari seorang buronan berinisial R (DPO) menggunakan modus ranjau narkotika. Barang tersebut kemudian didistribusikan ke pembeli atas perintah R.

“Pelaku mendapatkan komisi Rp 15.000 per gram sabu dan Rp 10.000 per butir ekstasi. Ini menunjukkan adanya sistem terorganisir dalam jaringan ini,” ungkap Kompol Suriah Miftah Irawan, Kapolrestabes Surabaya.

A S dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Kompol Suriah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Insentif RT/RW di Jombang Tercantum dalam APBD 2026

    Anggaran Insentif RT/RW di Jombang Tercantum dalam APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menyiapkan anggaran untuk pemberian insentif kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar Rp 5 juta per tahun. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan lokal. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo menyatakan bahwa program tersebut sudah dianggarkan […]

  • Persib Bandung vs Ratchaburi FC

    Perkenalan dengan Pertandingan Persib Bandung vs Ratchaburi FC

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persib Bandung dan Ratchaburi FC dalam babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26 menjadi momen penting bagi tim asal Jawa Barat. Meskipun kalah agregat 0-3 pada leg pertama di Thailand, Persib Bandung tetap bersemangat untuk membalikkan keadaan di kandang sendiri. Dukungan penuh dari Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api menjadi […]

  • Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan rapat dengar pendapat ke-dua dengan keluarga ahli waris taman bungkul beserta disbudporapar kota Surabaya dan OPD lain yang terlibat, terkait protes dari keluarga ahli waris mengenai kurang terawatnya makam mbah bungkul serta problematika lainnya yang terjadi di areal makam. (4/12/2024). Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, […]

  • 7 Karakter MCU Paling Berubah Sejak Awal Muncul

    7 Karakter MCU Paling Berubah Sejak Awal Muncul

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Cinematik Marvel (MCU) menunjukkan perkembangan cerita yang luar biasa sehingga banyak tokohnya mengalami perubahan signifikan dibandingkan versi awalnya. Setelah hampir 20 tahun, beberapa karakter ikonik di MCU terlihat sangat berbeda, baik dalam penampilan maupun sifatnya. Mereka mengalami perubahan besar yang mencerminkan seberapa cepatnya perkembangan dunia MCU. Namun, perubahan ini bukanlah sesuatu yang buruk. […]

  • 5 Wilayah Kaya di Jawa Timur dengan PDRB Tinggi, Gresik Ungguli Sidoarjo, Kediri Kalahkan Surabaya

    5 Wilayah Kaya di Jawa Timur dengan PDRB Tinggi, Gresik Ungguli Sidoarjo, Kediri Kalahkan Surabaya

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan hasil Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tahun 2025 di wilayah Jawa Timur. Produk Domestik Regional Bruto per kapita digunakan sebagai indikator rata-rata penghasilan penduduk di suatu wilayah dalam jangka satu tahun, sekaligus menjadi patokan tingkat kesejahteraan. Terdapat lima daerah di Jawa Timur dengan pendapatan daerah per […]

  • Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman. MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah […]

expand_less