Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan barang bukti besar dalam operasi yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2024. Seorang pria berinisial A S alias A (42) diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti yang mencengangkan, termasuk sabu seberat 28,717 gram dan 300 butir ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah kos-kosan di Jl. Pulosari III K, Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB. Di lokasi ini, aparat menemukan:

  • Sabu seberat 19,279 gram
  • Ekstasi sebanyak 300 butir (87,325 gram)
  • Timbangan elektrik, plastik klip, alat skrop
  • Uang tunai Rp 250.000
  • Dua unit handphone dan tas selempang

Operasi dilanjutkan ke Jl. Kencana Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi kedua, ditemukan sabu seberat 9,438 gram yang disembunyikan dalam bungkus pop corn sebagai modus “ranjau” narkotika.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka A S bertugas sebagai kurir sejak Juli 2024. Ia menerima barang dari seorang buronan berinisial R (DPO) menggunakan modus ranjau narkotika. Barang tersebut kemudian didistribusikan ke pembeli atas perintah R.

“Pelaku mendapatkan komisi Rp 15.000 per gram sabu dan Rp 10.000 per butir ekstasi. Ini menunjukkan adanya sistem terorganisir dalam jaringan ini,” ungkap Kompol Suriah Miftah Irawan, Kapolrestabes Surabaya.

A S dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Kompol Suriah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya, Proliga 2026

    Surabaya Jadi Pusat Perhatian dalam Final Four Proliga 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    dIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kembali menjadi pusat perhatian di dunia olahraga Indonesia, terutama dalam ajang Proliga 2026. Kota yang dikenal sebagai “Kota Pahlawan” ini menjadi tuan rumah putaran pertama Final Four yang berlangsung dari 2 hingga 5 April 2026. Keberadaannya sebagai lokasi penyelenggara tidak hanya menarik perhatian penggemar bola voli, tetapi juga memberikan semangat baru bagi […]

  • Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana, Polri Hadir di Dua Gereja HKBP Tapanuli Utara

    Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana, Polri Hadir di Dua Gereja HKBP Tapanuli Utara

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Natal Bersama Polri dan Keluarga Korban Bencana Alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai wujud kepedulian dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja HKBP Lobu Pining dan Gereja HKBP Sibalanga, serta dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian dan masyarakat setempat. […]

  • BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Peran dan Manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program bantuan sosial yang paling dinanti oleh pekerja di Indonesia, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil. Program ini dirancang untuk membantu pekerja dengan penghasilan tertentu menghadapi tekanan biaya hidup, menjaga daya beli, serta memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi. Di tahun 2025, BSU kembali […]

  • Tyas Mirasih Photoshoot Di Pantai Tanpa Filter, Netizen: Natural Sekali Tapi Panas

    Tyas Mirasih Photoshoot Di Pantai Tanpa Filter, Netizen: Natural Sekali Tapi Panas

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 559
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tyas Mirasih, aktris dan model ternama Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan karena proyek film atau drama terbarunya, melainkan karena serangkaian foto photoshoot dirinya di pantai yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Menariknya, Tyas mengklaim foto-foto tersebut diambil tanpa filter, menonjolkan kecantikan alaminya di bawah sinar matahari pantai. […]

  • Cagliari, Lecce

    Strategi dan Komposisi Tim dalam Laga Kunci Cagliari-Lecce

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Cagliari melawan Lecce menjadi salah satu pertandingan yang sangat penting bagi tim asal Sardinia tersebut. Pertandingan yang akan digelar pada pukul 20.45 di Stadion Unipol Domus ini tidak hanya menjadi laga krusial dalam perburuan gelar, tetapi juga menjadi momen penting untuk menjauhkan diri dari ancaman degradasi. Pelatih Cagliari, Fabio Pisacane, menggambarkan pertandingan […]

  • Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

    Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyentil soal pemberian gelar Pahlawan bagi mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto. Padahal, secara undang-undang peringatan tentang perjuangan para Pahlawan merebut kemerdekaan belum ditetapkan secara undang-undang. Diketahui, penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dasar hukum penetapannya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional […]

expand_less