Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menegaskan bahwa gugatan rekonvensi yang ia ajukan bukanlah tindakan spontan, melainkan langkah hukum yang dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak dan kebenaran. Pernyataan ini disampaikan setelah ia digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum oleh seorang warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM. Djoko menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak mencerminkan kewenangan yang seharusnya diberikan kepada pihak yang berwenang.

Dalam wawancara dengan awak media, Djoko menjelaskan bahwa posisi Bupati Jember Muhammad Fawait dalam gugatan konvensi sebelumnya justru hanya berstatus turut tergugat pasif. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan logika hukum, karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah wewenang dari bupati.

“Ini kan tidak lazim, tidak mencerminkan kewenangan yang dipunyai, karena yang punya kebijakan itu kan bupati,” ujar Djoko.

Ia menilai bahwa substansi gugatan Agus berkaitan dengan dampak kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, secara logis hukum, pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah pemegang kewenangan, yaitu bupati. Perbedaan status dalam gugatan awal tersebut, menurut Djoko, justru mencerminkan ketidakselarasan antara bupati dan wabup.

Gugatan Rekonvensi Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Agama

Djoko juga menyampaikan bahwa pengajuan gugatan rekonvensi merupakan kewajiban moral dan agama. Ia mengatakan bahwa diam saja akan membuatnya merasa bersalah.

“Mempertahankan hak dan membela kebenaran itu kewajiban, kalau saya diam justru saya merasa berdosa,” kata Djoko.

Gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Djoko tidak hanya bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang dianggap tidak berjalan, tetapi juga menjadi sarana untuk membuka kebenaran secara terang melalui proses hukum yang sah.

“Lewat mekanisme inilah kebenaran itu akan menemukan jalannya,” jelas mantan Kepala BPN Jember itu.

Nilai Tuntutan yang Sangat Tinggi

Dalam gugatan rekonvensi yang diajukan, Djoko Susanto menuntut nilai sebesar Rp 25,5 miliar terhadap Bupati Jember Muhammad Fawait serta sekitar Rp 1,5 miliar terhadap penggugat Agus. Selain itu, Djoko juga menarik persoalan kesepakatan politik Pilkada Jember yang sebelumnya dimohonkan untuk dibatalkan oleh penggugat dalam gugatan awal.

Penjelasan tentang Proses Hukum yang Dilalui

Djoko menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari kejanggalan dalam gugatan konvensi yang menempatkan dirinya sebagai tergugat. Ia juga menyatakan bahwa jika Bupati merasa terganggu atas gugatan konvensi Agus, maka sejak awal sudah menjalin komunikasi dengannya untuk mencari solusi.

[GAMBAR: Wakil Bupati Jember Djoko Susanto saat wawancara dengan awak media]

Dampak dari Gugatan Balik

Gugatan balik yang diajukan oleh Djoko Susanto telah menarik perhatian publik dan para pihak terkait. Beberapa warga Jember memberikan tanggapan mereka, dengan harapan agar Bupati dan Wabup dapat menyelesaikan masalah secara damai.

Djoko juga menegaskan bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kebijakan pemerintah daerah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan pengajuan gugatan rekonvensi, Djoko Susanto menunjukkan bahwa ia tidak hanya memperjuangkan hak pribadi, tetapi juga ingin memastikan bahwa sistem hukum di Jember berjalan dengan adil dan transparan. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana pejabat publik bisa menggunakan mekanisme hukum untuk menegakkan kebenaran dan memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah.***

 

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Harapan Ikut Tumbuh di Antara Air dan Lumpur yang Kembali Mengalir

    Ketika Harapan Ikut Tumbuh di Antara Air dan Lumpur yang Kembali Mengalir

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pagi ini, suasana di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tampak berbeda, Minggu (19/4/2026). Di bawah langit yang masih bersahabat, suara cangkul yang beradu dengan tanah dan gemericik air mulai terdengar. Sejumlah warga bersama Babinsa setempat, Sertu Robert Tri, tampak sibuk di sepanjang saluran irigasi. Bukan sekadar kerja bakti biasa. Di tempat […]

  • Jadwal Final Four Proliga 2026: Pertandingan Seru di Surabaya

    Jadwal Final Four Proliga 2026: Pertandingan Seru di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Final Four Proliga 2026 akan berlangsung di Jawa Pos Arena pada 2 hingga 5 April 2026. Turnamen ini menjadi momen penting bagi para tim voli terbaik Indonesia untuk memperebutkan gelar juara. Siaran langsung pertandingan akan disiarkan oleh Moji TV dan tersedia dalam bentuk live streaming di Vidio. Daftar Tim yang Ikut serta dalam Final […]

  • Pemkot Surabaya, Budaya Literasi, Mobil Perpustakaan Keliling

    Pemkot Surabaya Perkuat Budaya Literasi dengan Tambahan Empat Mobil Perpustakaan Keliling

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperkuat budaya literasi di masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah penambahan empat mobil perpustakaan keliling yang menggunakan kendaraan listrik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan dan bacaan lebih merata di seluruh wilayah kota. Mobil Perpustakaan Keliling Menyediakan Banyak Manfaat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, […]

  • Ketua DPRD dan Wabup Pasuruan: KKolaborasi Antara Pemerintah dan Swasta untuk Membangun Desa yang Mandiri

    Ketua DPRD dan Wabup Pasuruan: KKolaborasi Antara Pemerintah dan Swasta untuk Membangun Desa yang Mandiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mewujudkan desa yang unggul dan mandiri, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi kunci utama. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam sebuah talk show yang digelar di Desa Kepulungan, Gempol. Peran Perusahaan dalam Pembangunan Desa Pemerintah daerah telah mengesahkan […]

  • Kehilangan Tokoh Berpengaruh di Sumatera Selatan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal

    Kehilangan Tokoh Berpengaruh di Sumatera Selatan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjabat dua periode, Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 13:30 WIB. Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta. Kabar ini segera menyebar luas melalui berbagai grup media sosial, termasuk WhatsApp, yang menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat. Alex Noerdin dikenal sebagai […]

  • Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karang Asem Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg Mojokerto, Rabu (29/10/25) Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H, sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sambutannya, […]

expand_less