DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Fraksi PSI Josiah Michael mengutarakan keprihatinannya terkait rusaknya Jalan Mayjen Yono Suwoyo, yang saat ini menjadi keluhan utama warga dan seringkali menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor.
Rabu siang (13/11/2024), Komisi C mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini, dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Pemkot Surabaya,
Komisi bidang pembangunan tersebut juga mengudang perwakilan dari sejumlah developer, antara lain PT Pakuwon, Darmo Permai, SAS,Intiland dan BDG.
Dalam rapat tersebut, Josiah mengungkapkan kegelisahan warga yang sering salah paham dan mengira jalan ini di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.
Faktanya, Jalan Mayjen Yono Suwoyo – atau dikenal sebagai Jalan Bukit Darmo Boulevard – adalah fasilitas umum (fasum) yang masih berada di bawah penguasaan para developer.
“Rusaknya jalan Yono Suwoyo ini sudah memprihatinkan dan menyebabkan banyak kecelakaan. Saya sendiri pernah menyaksikan beberapa kejadian, terutama yang melibatkan pengendara motor,” ungkap Josiah.
“Bahkan, beberapa tahun lalu pernah ada kecelakaan besar hingga mobil melayang dan menyebabkan penumpang meninggal dunia,” tambahnya.
Sesuai resume rapat, kata Joshiah, Jalan rusak yang membentang dari kawasan Pakuwon Trade Center (PTC) hingga National Hospital di Jalan Babatan UNESA ini masuk dalam lingkup perumahan Graha Family dan menjadi tanggung jawab developer.
Dalam rapat, Komisi C menegaskan bahwa developer, khususnya PT Grande Family View (bagian dari Intiland), wajib memperbaiki kondisi jalan ini hingga aman dan layak pakai di bawah koordinasi dinas terkait.
Komisi C meminta PT Darmo Permai untuk segera melakukan survei bersama dinas terkait atas kerusakan yang disebabkan oleh pemasangan box culvert yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Setelah survei, developer tersebut diharapkan dapat segera melakukan perbaikan sesuai temuan di lapangan.
Josiah juga menyoroti masalah keamanan di sekitar Sekolah Kristen Petra, di mana kerap terjadi kecelakaan karena kondisi jalan yang rusak. Untuk mengatasi hal ini, Komisi C meminta PT Grande Family View dan PT Pakuwon Darma untuk memasang pavement crossing traffic light (PCTL) guna meningkatkan keselamatan. Pemasangan PCTL ini akan dilakukan setelah survei terlebih dahulu oleh Dinas Perhubungan.
Selain perbaikan fisik jalan, Komisi C juga membahas penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) terkait perumahan di bawah PT Darmo Permai. Penyelesaian ini akan berlandaskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) perumahan sebagai dasar perhitungan kompensasi. Komisi C akan mengundang PT Darmo Permai dan dinas terkait untuk merampungkan administrasi dan dokumen yang lengkap dari kedua belah pihak.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, lanjut Joshiah, Dinas terkait diberi waktu tiga hari kalender untuk melakukan survei atas kerusakan jalan, serta keamanan dan kebutuhan pemasangan PCTL di kawasan tersebut. Setelah survei selesai, perbaikan jalan oleh pihak developer atau Pemkot Surabaya harus dimulai maksimal dalam 30 hari kalender.
“Rapat ini diharapkan menjadi titik awal untuk mempercepat perbaikan jalan di kawasan Mayjen Yono Suwoyo, agar keselamatan warga dapat terjamin dan potensi kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalisir,” pungkas Josiah Michael. ***