Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya penataan infrastruktur kota dengan melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas yang tidak sesuai aturan. Salah satu tindakan terbaru adalah penghapusan 45 tiang kabel fiber optik (FO) yang berdiri tanpa izin di tiga ruas jalan utama. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta instansi terkait lainnya.

Langkah Konkrit dalam Penataan Infrastruktur

Penertiban ini dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan Jalan Kapas Krampung sisi utara. Menurut Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, sebanyak 10 tiang ditemukan di Jalan Ngaglik, 19 tiang di Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan 16 tiang di sisi utara. Totalnya mencapai 45 tiang yang berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.

“Total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujarnya dalam pernyataannya. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang telah dilakukan pada tanggal 7, 10, dan 11 Februari 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban infrastruktur kota.

Proses Penertiban yang Terstruktur

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, tiang-tiang yang melanggar aturan lebih dahulu diberi stiker penanda oleh tim DSDABM. Stiker ini berfungsi sebagai identifikasi agar petugas dapat lebih mudah mengenali objek yang akan ditertibkan. “Penandaan ini untuk mempermudah petugas saat proses penertiban, sehingga lebih efektif,” tambah Agnis.

Selain tiang, sejumlah kabel juga dirapikan agar tidak menimbulkan kesan semrawut di ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota sekaligus memastikan keamanan bagi pengguna jalan.

Dasar Hukum dan Target Penertiban

Operasi penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas. Aturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Agnis menegaskan bahwa semua penyedia layanan telekomunikasi diminta untuk mematuhi aturan perizinan dan penataan jaringan. “Harapannya, penyedia layanan lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rencana Lanjutan dan Kepedulian terhadap Estetika Kota

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban hingga pekan kedua Maret 2026. Beberapa ruas jalan lain telah dipetakan untuk ditindak bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menata utilitas kota agar lebih rapi, aman, dan mendukung estetika ruang publik. Dengan penataan yang baik, kota Surabaya diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung tindakan pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai aturan,” kata salah satu warga setempat. “Ini penting untuk menjaga keindahan kota dan keamanan bagi pengguna jalan.”

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kualitas hidup warga dan memastikan perkembangan kota yang berkelanjutan. Dengan penertiban yang terus-menerus dilakukan, Surabaya diharapkan bisa menjadi kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua penggunanya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon Tiket Kapal Laut untuk Pemudik di Tengah Ramadhan 2026

    Diskon Tiket Kapal Laut untuk Pemudik di Tengah Ramadhan 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut. Kali ini, pihak perusahaan menawarkan diskon tiket kapal laut sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi. Penawaran ini berlaku dalam beberapa rute penting, termasuk rute Ambon–Surabaya yang menjadi salah satu jalur utama. Jadwal Keberangkatan Kapal pada Maret 2026 […]

  • Perkuat Literasi Finansial, OJK Kolaborasi dengan Kader Surabaya Hebat

    Perkuat Literasi Finansial, OJK Kolaborasi dengan Kader Surabaya Hebat

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kader Surabaya Hebat Dilibatkan dalam Edukasi Literasi Keuangan DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah maraknya praktik keuangan digital ilegal, Pemerintah Kota Surabaya melibatkan Ribuan Kader Surabaya Hebat (KSH) sebagai agen edukasi literasi keuangan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam berbagai bentuk penipuan keuangan seperti pinjaman online (pinjol), investasi bodong, hingga koperasi abal-abal yang berkedok arisan. Agus […]

  • Cabup Tulungagung Maryoto Bhirowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Sembon

    Cabup Tulungagung Maryoto Bhirowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Sembon

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo, beserta pasangannya Didik Girnoto Yekti, sukses mencoblos di TPS 01 Sembon, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Proses pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif, berkat sinergi apik antara pihak keamanan, tokoh masyarakat, dan panitia penyelenggara pemilu (KPPS). Maryoto Bhirowo menyampaikan apresiasinya atas kerja keras KPPS dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses […]

  • DPRD Surabaya

    Panas! DPRD Surabaya Bongkar Fakta di Balik Isu Jukir Liar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya menegaskan penolakan terhadap stigma negatif yang menyudutkan juru parkir (jukir) sebagai “liar” atau “preman”. Sikap ini mengemuka dalam hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Dinas Perhubungan, serta aparat terkait, Selasa (21/4/2026). Tolak Narasi Negatif dan SARA Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa seluruh jukir yang […]

  • Pemkot Surabaya Angka Kemiskinan Surabaya

    Pemkot Surabaya Terima Rp 6,45 Miliar atas Sukses Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya meraih Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori Penurunan Stunting tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2024 dari pemerintah pusat. Prestasi ini di peroleh karena Surabaya berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan, dari 4,8 persen menjadi 1,6 persen. Atas pencapaian ini, Pemkot Surabaya menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 6,45 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). […]

  • Hari Pers Nasional 2026

    Hari Pers Nasional 2026, DPRD Surabaya: Jaga Demokrasi di Tengah Arus Informasi Digital

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menilai peran pers semakin strategis di tengah era digital yang tanpa batas. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial membuat kebenaran kerap tertutup oleh potongan cerita yang tidak utuh. “Di era digital yang tanpa sekat, kebenaran bisa saja tertutup oleh potongan-potongan cerita yang belum utuh. […]

expand_less