Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Platform Digital BANTUWIN.ID Siap Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Teknologi AI dan CRM

    Platform Digital BANTUWIN.ID Siap Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Teknologi AI dan CRM

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 391
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM — Kabar gembira datang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Dalam waktu dekat, sebuah inovasi digital bernama BANTUWIN.ID akan segera hadir sebagai solusi cerdas untuk meningkatkan kinerja bisnis UMKM, khususnya dalam hal pelayanan pelanggan dan peningkatan omset. Platform digital ini dikembangkan oleh PT BANTUWIN DIGITAL INDONESIA, dengan mengusung […]

  • Saham MBMA, Investor

    Saham MBMA Melonjak: Kinerja yang Menggembirakan bagi Investor

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mencatatkan kenaikan signifikan dalam perdagangan hari ini, Selasa (13/1/2026). Penguatan saham tersebut terjadi setelah investor asing menunjukkan minat besar terhadap perusahaan yang bergerak di sektor baterai dan sumber daya alam. Pada sesi perdagangan pagi hingga siang hari, saham MBMA mengalami kenaikan sebesar 10,77%. Angka ini menunjukkan bahwa […]

  • Ribuan Aktivis Dukung Kejati, MAKI Jatim: Pidsus Adalah Pionir Antikorupsi

    Ribuan Aktivis Dukung Kejati, MAKI Jatim: Pidsus Adalah Pionir Antikorupsi

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (10/12/2025). Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar seribu orang itu digelar bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Massa datang untuk menyampaikan dukungan moral kepada Kejati Jatim agar memperkuat langkah […]

  • Kemenangan Penting Turki dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Kemenangan Penting Turki dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Turki dan Rumania dalam babak playoff kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan dengan ketegangan tinggi. Timnas Turki berhasil memenangkan pertandingan ini dengan skor 1-0, yang membawa mereka menuju final babak playoff. Gol penentu kemenangan dicetak oleh Ferdi Kadioglu pada menit ke-53, setelah menerima umpan matang dari Arda Güler. Umpan Mematikan dari Arda Güler Arda […]

  • Pasar Keputran Selatan, DPRD Surabaya

    Masalah Pengelolaan Pasar Keputran Selatan Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar Keputran Selatan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah munculnya berbagai masalah dalam pengelolaannya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti kekacauan yang terjadi, terutama terkait pembongkaran bangunan tanpa kejelasan rencana pembangunan selanjutnya. Hal ini menyebabkan para pedagang kesulitan dalam menjalankan usaha mereka. Keterlibatan Pedagang dalam Pengambilan Keputusan Terabaikan Budi Leksono menegaskan […]

  • DPRD Kalteng Soroti Pemekaran Kotawaringin, Ibu Kota Masih Jadi Perdebatan

    DPRD Kalteng Soroti Pemekaran Kotawaringin, Ibu Kota Masih Jadi Perdebatan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, menegaskan bahwa wacana pembagian wilayah Kotawaringin sebenarnya sudah lama beredar. Secara historis, wilayah ini dikenal dengan nama Kotawaringin Raya, sehingga keinginan untuk memekarkan kembali daerah tersebut muncul kembali, mirip dengan wilayah lain di Kalteng seperti Barito Raya dan Kapuas. Namun, pelaksanaan pemekaran masih mengalami hambatan karena […]

expand_less