Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani Dukung Ketahanan Pangan Lewat Peternakan Kambing

    Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani Dukung Ketahanan Pangan Lewat Peternakan Kambing

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan bergizi (P2B) dan swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani bersama Panit Binmas Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan pengecekan peternakan kambing di pekarangan milik warga, Senin (12/05/2025). Kegiatan dihadiri Panit Binmas Aiptu Armaksum dan Bhabinkamtibmas Aipda Asep Kuncoro. Mereka melakukan pengecekan kondisi kandang serta proses perawatan ternak kambing […]

  • Teknologi Terkini di Dunia Otomotif: Mobil Semakin Pintar!

    Teknologi Terkini di Dunia Otomotif: Mobil Semakin Pintar!

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 390
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Revolusi Otomotif: Mobil Semakin Pintar dan Masa Depan Berkendara yang Berubah Drastis Dahulu, mobil hanyalah mesin yang membawa kita dari satu titik ke titik lainnya. Sebuah alat transportasi yang sederhana, meskipun kompleks secara mekanis. Namun, di era digital yang serba cepat ini, definisi mobil telah mengalami transformasi radikal. Kini, kendaraan bukan lagi sekadar […]

  • Pemkot Surabaya, ASN WFH

    Pemkot Surabaya Tetap Jaga Kebersihan Meski ASN WFH Setiap Jumat

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan akan mengikuti […]

  • Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung merupakan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai kemandirian ekonomi masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa. Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana, […]

  • Kejuaraan Tenis HUT ke-80 Persit di Surabaya, Ajang Kebersamaan dan Sportivitas

    Kejuaraan Tenis HUT ke-80 Persit di Surabaya, Ajang Kebersamaan dan Sportivitas

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM -– Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah V/Brawijaya Ibu Vira Rudy Saladin membuka kejuaraan tenis dalam rangka memperingati HUT ke-80 Persit KCK yang digelar di Lapangan Tenis Brawijaya, Surabaya, Selasa (27/1/2026). Ia menyampaikan bahwa kejuaraan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan di lingkungan Persit. Selain itu juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesehatan dan hubungan yang […]

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Program MBG Tahap Awal Di Surabaya

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Program MBG Tahap Awal Di Surabaya

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 471
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinantikan akhirnya resmi dimulai di Kota Surabaya pada Senin (13/1/2025). Sebagai langkah awal, program ini menyasar lima sekolah di wilayah Kecamatan Wonocolo. Salah satunya SD Taquma, yang terletak di Jalan Jemur Ngawinan ini menjadi salah satu sekolah pertama yang merasakan manfaat program makan bergizi gratis. Wakil Ketua […]

expand_less