Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi Jadwal Padat dengan Skuad Baru

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini tengah mempersiapkan diri menghadapi jadwal kompetisi yang sangat padat. Dalam beberapa minggu terakhir, manajemen klub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi pemain untuk memastikan tim siap menghadapi tantangan di putaran kedua Super League 2025/2026. Evaluasi ini dimulai sejak awal Januari 2026, dengan pengambilan keputusan untuk melepas lima pemain dari skuad. Pemain yang […]

  • Pemudik Terpaksa Menginap di Pelabuhan Karena Tunggu Jadwal Kapal

    Pemudik Terpaksa Menginap di Pelabuhan Karena Tunggu Jadwal Kapal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perayaan Lebaran yang semakin dekat, banyak pemudik memilih jalur laut untuk kembali ke kampung halaman. Namun, proses ini tidak selalu mudah. Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belasan pemudik terlihat menginap di lantai dua pelabuhan sambil menunggu jadwal kapal laut yang sesuai dengan rencana perjalanan mereka. Beberapa dari mereka sudah menghabiskan […]

  • Wfh asn DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Dukung WFH ASN, Minta Pengawasan Ketat dan Target Jelas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, merespons kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Ia menilai kebijakan WFH ASN tersebut layak didukung selama implementasinya terukur dan memiliki tujuan yang jelas. DPRD Dukung dengan Catatan Implementasi Politisi Partai Gerindra yang […]

  • Suasana Damai Mewarnai Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Tulungagung

    Suasana Damai Mewarnai Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Tulungagung

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh semangat dan kekompakan mewarnai penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2024-2029 di Hotel Lojika, Senin (23/9/24) malam. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung resmi menetapkan nomor urut untuk empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Diantaranaya pasangan calon nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo – […]

  • 5 Ruang Imersif di Jakarta untuk Liburan Akhir Tahun yang Menyenangkan

    5 Ruang Imersif di Jakarta untuk Liburan Akhir Tahun yang Menyenangkan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan akhir tahun biasanya menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, di Jakarta, menemukan kegiatan yang menyenangkan terkadang sulit. Pusat perbelanjaan ramai, tempat bermain penuh antrian, dan anak-anak cepat merasa bosan. Baru-baru ini, ruang imersif mulai menjadi pilihan yang diminati oleh banyak keluarga. Dengan menggabungkan visual digital, sistem suara, serta komponen interaktif, ruangan-ruangan ini […]

  • Polres Tanjungperak Gagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

    Polres Tanjungperak Gagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penggelapan fidusia dan penadahan kendaraan bermotor (Ranmor) jaringan internasional berhasil diungkap oleh Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim. Dari tiga tersangka yang ditangkap, yaitu GB (48) warga Kabupaten Tegal, AM (37) yang berdomisili di Kabupaten Klaten, dan T (47) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menyatakan […]

expand_less