Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Peringatan untuk Zodiak Aquarius dan Pisces DIAGRAMKOTA.COM – Zodiak Aquarius mungkin cenderung memprioritaskan kepentingan orang lain di atas kebutuhan diri sendiri. Namun, penting untuk menjaga keseimbangan antara menjadi egois dan tidak. Jangan sampai mengorbankan diri hanya untuk melayani orang lain. Pada saat yang sama, jangan hanya fokus pada diri sendiri tanpa mempertimbangkan dampak tindakanmu terhadap orang […]

  • Jalan Poros Dusun Kelompok ,Mojokerto Jembatan Kloposawit , Candipuro, Lumajang

    Kondisi Jembatan Kloposawit yang Mengkhawatirkan Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jembatan penghubung antara Desa Kloposawit dan Candipuro di Lumajang kini menjadi sorotan warga setempat. Proses perbaikan yang telah berlangsung selama dua bulan belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Meski akses jembatan darurat bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, kondisi fisiknya masih sangat memprihatinkan. Akses Jembatan yang Tidak Menjamin Keselamatan Kendaraan roda empat […]

  • Komisi A DPRD Surabaya

    Komisi A DPRD Surabaya Putuskan Cabut SE Batas 3 KK, Dorong Raperda Baru

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 554
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat akhirnya menemui titik terang. Komisi A DPRD Surabaya sepakat merekomendasikan pencabutan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Komisi A Tegas: SE Bukan Produk Hukum Keputusan itu diambil setelah rapat dengar pendapat bersama warga […]

  • IHSG Pergerakan Pasar Saham Indonesia Menghadapi Tekanan, Analis Rekomendasikan Ini

    IHSG Pergerakan Pasar Saham Indonesia Menghadapi Tekanan, Analis Rekomendasikan Ini

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar saham Indonesia kembali mengalami tekanan pada perdagangan terakhir, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan. Penurunan ini terjadi di tengah situasi yang tidak stabil dari sejumlah sektor utama, meski beberapa emiten besar masih mampu menahan penurunan lebih dalam. Kondisi IHSG dan Pergerakan Sektor Indeks IHSG ditutup pada level 8.618,19 setelah mengalami […]

  • PSI jatim

    Perpindahan Politikus Berpengaruh ke Partai Baru, Rusdi Masse Gabung PSI

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse Mapasessu atau dikenal dengan RMS, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pergantian partai ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1). Pengumuman ini menandai perpindahan besar dari politikus yang sebelumnya menjadi bagian […]

  • Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

    Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat ditunjukkan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim saat melaksanakan patroli dan pengamanan di Pelabuhan Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jum’at (11/7/2025). Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. sejumlah personel Samapta turut membantu para penumpang membawa barang bawaan saat […]

expand_less