Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecerdasan Tidak Dipengaruhi Usia, Inilah 9 Ciri Seseorang yang Dapat Memaksimalkan Kemampuan Emosional Agar Lebih Baik

    Kecerdasan Tidak Dipengaruhi Usia, Inilah 9 Ciri Seseorang yang Dapat Memaksimalkan Kemampuan Emosional Agar Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bertambahnya usia tidak serta-merta membuat Anda lebih bijaksana atau lebih kuat secara emosional. Kita semua tahu orang-orang yang justru menjadi lebih getir, lebih kaku, dan lebih tertutup seiring bertambahnya usia. Namun, ada juga yang tampaknya semakin dewasa seiring bertambahnya usia. Mereka menjadi lebih membumi, lebih tangguh, dan lebih damai dengan diri sendiri dan […]

  • Asal Uang Rp1 M El Rumi Beli Cincin untuk Lamar Syifa Hadju, Maia Sindir Irwan Mussry

    Asal Uang Rp1 M El Rumi Beli Cincin untuk Lamar Syifa Hadju, Maia Sindir Irwan Mussry

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Rencana Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Terungkap DIAGRAMKOTA.COM – Rencana pernikahan antara El Rumi dan Syifa Hadju akhirnya terbongkar, setelah musisi ternama Ahmad Dhani memberikan informasi mengenai rencana tersebut. Peristiwa ini terjadi setelah El Rumi melamar Syifa Hadju saat keduanya sedang berlibur di Lauterbrunnen, Kanton Bern, Swiss. Dengan latar belakang pegunungan Alpen yang menawan, Syifa […]

  • Babak Baru Kasus Kuota Haji yang Menimbulkan Kerugian Negara

    Babak Baru Kasus Kuota Haji yang Menimbulkan Kerugian Negara

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kuota haji di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah diperkirakan merugikan negara sebesar Rp622 miliar. Penyelidikan dan investigasi terhadap isu ini terus berlangsung, menggambarkan kompleksitas sistem pengelolaan kuota haji yang selama ini tidak transparan. Dalam konteks ini, banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan kuota haji bukan hanya melibatkan para calon jamaah, tetapi juga sistem […]

  • DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Parkir Non Tunai: Solusi untuk Efisiensi dan Kesejahteraan

    DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Parkir Non Tunai: Solusi untuk Efisiensi dan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan parkir non tunai yang akan diterapkan di kota Surabaya mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. Ia menilai langkah ini sebagai solusi permanen dalam mengatasi masalah retribusi parkir yang selama ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dukungan dari DPRD Surabaya Arif Fathoni menyampaikan bahwa kebijakan parkir non […]

  • Pergerakan Harga Bitcoin dan Dampak pada Pasar Aset Digital Level US.000

    Pergerakan Harga Bitcoin dan Dampak pada Pasar Aset Digital Level US$60.000

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga Bitcoin mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa waktu terakhir, dengan penurunan yang mencapai level terendah dalam 16 bulan. Pada Jumat (6/2/2026), harga mata uang kripto terbesar di dunia ini sempat menyentuh level US$60.008,52 sebelum bergerak naik sedikit ke US$64.153,24. Pergerakan ini menjadi indikasi bahwa investor mulai melihat potensi kenaikan setelah sebelumnya melakukan aksi jual […]

  • Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 351
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Pemkot Surabaya dengan DPRD terkait rencana hutang sebesar Rp5,6 triliun. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (4/2/2025). Yona Bagus menyoroti pentingnya skala prioritas dalam penggunaan dana hutang. Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya memprioritaskan program-program […]

expand_less