Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

    Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat pendekatan humanis dan membangun hubungan emosional yang positif dengan masyarakat, personel Satgas Ops Damai Cartenz kembali melaksanakan kegiatan sosial di dua wilayah berbeda yaitu Kabupaten Paniai dan Kabupaten Intan Jaya pada Minggu (13/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Poskotis Brimob Sektor Paniai yang dipimpin oleh Bripda Rizki Zulyansyah dan Bharada Yudi […]

  • Masyarakat Sipil Kembali Desak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan yang Menewaskan di Akhir Agustus 2025

    Masyarakat Sipil Kembali Desak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan yang Menewaskan di Akhir Agustus 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Peristiwa Kerusuhan Akhir Agustus 2025 dan Tuntutan untuk Investigasi Mendalam DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 memicu berbagai tuntutan dari masyarakat untuk mengungkap fakta secara transparan. Demonstrasi massa yang berujung pada kekerasan menimbulkan berbagai bentuk protes di ruang publik, baik melalui media sosial maupun aksi langsung. Banyak kelompok dan individu mulai menyuarakan […]

  • Puluhan Ijazah Karyawan Ditahan, PT Tedmonnindo Pratama Didesak Kembalikan Hak Pekerja

    Puluhan Ijazah Karyawan Ditahan, PT Tedmonnindo Pratama Didesak Kembalikan Hak Pekerja

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak tujuh petugas keamanan (security) dari sebuah PT Tedmonnindo Pratama diberhentikan sejak 12 April 2025. Pemberhentian ini diduga imbas dari kehilangan sejumlah barang di lingkungan pabrik. Salah satu mantan pekerja, Fatkhur Rozi, mengungkapkan bahwa sejak awal proses perekrutan, ijazah para karyawan telah diminta sebagai jaminan kerja. “Dari awal masuk, waktu interview itu ijazah […]

  • Rektor Unair Kukuhkan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Tahun 2024/2025

    Rektor Unair Kukuhkan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Tahun 2024/2025

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rektor Universitas Airlangga (Unair) telah resmi mengukuhkan mahasiswa baru Program Pascasarjana semester genap Tahun Akademik 2024/2025. Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih MT Ak CA, menyampaikan selamat kepada para mahasiswa baru dan mengajak mereka untuk bersyukur atas kesempatan emas ini,13/02/25 . Perjalanan mencari ilmu adalah perjalanan yang mulia. Ini adalah perjalanan menuju kebahagiaan […]

  • Melbourne City vs Brisbane Roar

    Melbourne City vs Brisbane Roar, Raih Kemenangan Dramatis dalam Laga Berakhhir 1-0

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melbourne City berhasil mengamankan tiga poin penting setelah mengalahkan Brisbane Roar dengan skor 1-0 dalam pertandingan lanjutan A-League Australia. Pertandingan yang berlangsung di AAMI Park, Melbourne, menjadi bukti dominasi tim tuan rumah sejak menit awal. Dominasi Penguasaan Bola Sejak peluit pertama dibunyikan, Melbourne City langsung mengambil alih permainan. Mereka mampu mencatatkan penguasaan bola hingga […]

  • Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) akan menerima audiensi dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto yang juga sebagai juru MA mengatakan, udiensi ini bertujuan untuk membahas penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang belum disesuaikan selama 12 tahun. “Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahid […]

expand_less