Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional Pelaksana Quick Wins Presisi 2025

    Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional Pelaksana Quick Wins Presisi 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puncak Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 di Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, yang dilaksanakan selama Tiga hari, menjadi momen penting bagi Polresta Malang Kota,Polda Jatim. Pada puncak kegiatan tersebut Polresta Malang Kota Polda Jatim menerima penghargaan nasional sebagai Polrestabes/Polres Metro/Polresta Terbaik 3 Pelaksana Quick Wins Presisi 2025. Penghargaan tersebut diberikan berkat […]

  • Cuaca Ekstrem ,Probolinggo Banjir , Bali

    Banjir Menyebabkan Gangguan Serius pada Jalan Utama di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di Bali dalam tiga hari terakhir telah menyebabkan gangguan signifikan pada akses jalan utama. Wilayah seperti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar menjadi salah satu yang paling terdampak. Curah hujan tinggi sejak hari Minggu kemarin menjadi penyebab utama banjir ini, yang mengakibatkan genangan air mencapai ketinggian sekitar 60 cm. Genangan air ini […]

  • CV Hanaa Jaya Dibobol, Polsek Asemrowo Tangkap Kepala Gudang

    CV Hanaa Jaya Dibobol, Polsek Asemrowo Tangkap Kepala Gudang

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang kepala gudang di Surabaya dengan inisial LAH (48) ditahan oleh Polsek Asemrowo setelah terbukti terlibat dalam pencurian besar-besaran di gudang CV Hanaa Jaya. Penangkapan tersebut dilakukan pada 11 Oktober 2024, setelah polisi menemukan bukti kuat bahwa tersangka merupakan dalang di balik pencurian yang merugikan perusahaan hingga Rp 172 juta. Menurut keterangan Iptu […]

  • Polres Tanjung Perak Tertibkan Parkir Liar di Surabaya

    Polres Tanjung Perak Tertibkan Parkir Liar di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di Surabaya. Operasi ini merupakan bagian dari program Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Salah satu titik utama yang […]

  • Pelindo Berbagi Kurban Jadi Bukti Komitmen Sosial PT Terminal Teluk Lamong

    Pelindo Berbagi Kurban Jadi Bukti Komitmen Sosial PT Terminal Teluk Lamong

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menegaskan komitmen sosialnya kepada masyarakat melalui Program Pelindo Berbagi Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan dalam mempererat hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dalam pelaksanaannya, PT Terminal Teluk Lamong menyalurkan 12 ekor sapi dan 21 ekor kambing kepada […]

  • Kekacauan Program MBG, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN

    Kekacauan Program MBG, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo akan Panggil Kepala BGN Akibat Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah yang diambil oleh Presiden adalah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta beberapa pejabat lainnya. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk […]

expand_less