Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Teknologi dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional Perusahaan

    Peran Teknologi dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teknologi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai sektor industri, termasuk dalam operasional perusahaan. Dengan adanya inovasi digital, banyak perusahaan mulai mengadopsi sistem otomatis untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional. Salah satu contoh yang menarik adalah penggunaan alat bantu seperti loader, yang semakin canggih dan mudah diakses. Penggunaan Loader dalam Industri Konstruksi Loader […]

  • KORUPSI

    Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo: 5 Tersangka Baru Ditahan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo kembali memunculkan tersangka baru. Kepolisian Antikorupsi (KPK) telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa pada periode 2021–2024. Mereka disebut telah menyetorkan uang sebesar Rp 4,21 miliar ke mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Pelaku Korupsi dan […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Jayapura Tahun 2026: Pilihan dan Harga Tiket

    Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Jayapura Tahun 2026: Pilihan dan Harga Tiket

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni kembali menghadirkan layanan transportasi laut yang melayani rute penting antar wilayah Indonesia. Salah satu rute yang menjadi perhatian adalah Surabaya ke Jayapura, yang akan dilalui oleh dua kapal utama, yaitu KM Sinabung dan KM Ciremai. Informasi ini sangat relevan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan daratan dari Jawa menuju Papua. Pemilihan Kapal […]

  • Ramalan Zodiak Cinta

    Ramalan Zodiak Cinta untuk Senin, 9 Februari 2026: Perhatian dan Komunikasi yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan zodiak cinta menjadi salah satu topik yang selalu menarik perhatian masyarakat. Pada hari Senin, 9 Februari 2026, setiap zodiak memiliki saran dan prediksi khusus yang bisa menjadi panduan dalam menjaga hubungan asmara. Berikut adalah ramalan lengkap untuk 12 tanda bintang. Cancer: Semangat Romantis yang Menonjol Cancer diperkirakan akan menunjukkan semangat romantis yang luar […]

  • Ferencvaros ,Ludogorets ,Liga Europa 2025/2026

    Prediksi Laga Kunci Ferencvaros vs Ludogorets di Liga Europa 2025/2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga krusial antara Ferencvaros dan Ludogorets akan menjadi sorotan utama dalam babak play-off Liga Europa 2025/2026. Pertandingan ini akan berlangsung di Stadion Groupama Arena, Budapest, pada Jumat (27/02/2026) pukul 00.45 WIB. Dalam pertemuan pertama, Ferencvaros harus menerima kekalahan tipis 1-2 dari Ludogorets di Razgrad, yang membuat mereka berada dalam situasi hidup mati. Kini, tim […]

  • Miris !! Keluarga Mantan Paspampres Dikriminalisasi

    Miris !! Keluarga Mantan Paspampres Dikriminalisasi

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Drg. David Andreasmito, tokoh Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jatim, tampil tegas mengecam praktik kriminalisasi terhadap Arya Sjahreza Bayu Lesmana. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Arya bukanlah sekadar persoalan sengketa rumah, tetapi cerminan dari rusaknya sistem hukum akibat intervensi mafia tanah dan mafia peradilan. Menurut David, […]

expand_less