Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya Diambang Kekhawatiran: Ancaman Kehilangan Pemain Bintang

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola terkemuka di Indonesia, sedang menghadapi situasi kritis menjelang akhir musim Super League 2025/2026. Klub yang dikenal dengan julukan Green Force ini berisiko kehilangan sembilan pemain bintang dengan total nilai pasar mencapai Rp 34,31 miliar. Situasi ini memicu kekhawatiran serius dari para penggemar dan pihak manajemen. Pemain Bintang […]

  • Komitmen Nyata Lewat PTDH, Polres Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Internal”

    Komitmen Nyata Lewat PTDH, Polres Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Internal”

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tegakkan Disiplin Melalui PTDH, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Anggota Junjung Tinggi Profesionalisme dan Semangat Bersahaja Surabaya, Memorandu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menegaskan komitmen kuat institusinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) in absensia terhadap satu personel, di Lapangan […]

  • Bupati Mas Rusdi: Pemkab Pasuruan Berikan Status Baru untuk Ratusan Pegawai Honorer

    Bupati Mas Rusdi: Pemkab Pasuruan Berikan Status Baru untuk Ratusan Pegawai Honorer

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan perubahan signifikan dalam struktur kepegawaian. Pada hari ini, Senin (29/12/2025), sebanyak 620 pegawai yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Pengangkatan ini dilakukan melalui pemberian Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Proses Pengangkatan dan Simbolisasi Proses […]

  • Gerakan Indonesia Asri, Polres Probolinggo Bersih – bersih Lokasi Wisata Bromo

    Gerakan Indonesia Asri, Polres Probolinggo Bersih – bersih Lokasi Wisata Bromo

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menjadi pusat perhatian melalui kegiatan kerja bakti massal yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata. Polres Probolinggo Polda Jatim bersinergi dengan TNI, pelaku usaha wisata, Forum Sahabat Gunung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pengelola hotel, sopir jeep wisata, hingga pedagang asongan, melaksanakan aksi bersih-bersih […]

  • Loyalitas Terhadap Ibu Megawati,Kader Banteng Akar Rumput Menyetor Dana Secara Sukarela ke Rekening Gotong Royong

    Loyalitas Terhadap Ibu Megawati,Kader Banteng Akar Rumput Menyetor Dana Secara Sukarela ke Rekening Gotong Royong

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan, semangat gotong royong kembali menyala dari akar rumput. Para kader grassroot PDI Perjuangan di wilayah Surabaya, menggelar gerakan donasi sukarela sebagai bentuk dukungan moril dan materiil terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Kegiatan donasi ini berlangsung pada Rabu (25/6/2025) dan dipusatkan di kawasan Pacarkeling, Tambaksari, yang dikenal sebagai […]

  • BEM Unpad Minta DPRD Jabar Cabut Tunjangan Perumahan Rp70 Juta

    BEM Unpad Minta DPRD Jabar Cabut Tunjangan Perumahan Rp70 Juta

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Desakan Mahasiswa untuk Mencabut Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Barat DIAGRAMKOTA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Padjajaran mengajukan desakan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat agar mencabut tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota dewan. Mereka menilai bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak pantas, terlebih saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi yang semakin berat. […]

expand_less