Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grok ,X , Hilangkan Pakaian

    Indonesia Mengancam Larang Aplikasi Grok dan X Akibat Tren “Hilangkan Pakaian”

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia sedang mempertimbangkan tindakan keras terhadap dua aplikasi teknologi terkemuka, yaitu Grok dan X, yang dikaitkan dengan penyebaran konten tidak senonoh berbasis deepfake. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengingatkan pengelola layanan digital untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, termasuk larangan pornografi di negara ini. Penyebaran Konten Tidak Senonoh di Media Sosial Sejumlah pengguna media sosial […]

  • Pemkab Jember

    Relawan PMI Jember, Bantuan Psikologis Anak Korban Banjir di Medan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan bantuan psikologis kepada anak-anak yang terdampak banjir di Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan melalui program Psychosocial Support Service (PSS) dan Layanan Kesehatan Terpadu, bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional anak-anak pasca-bencana. Kegiatan PSS ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Masjid Al-Husna […]

  • Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dan menjadi penanda dimulainya operasi yang bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan […]

  • Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan

    Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Tim Raise Kalamunyeng dari Sabhara Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan melakukan berbagai tindakan cepat terhadap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Gresik, dalam konferensi pers Pada 11/3/2025 Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard mahenu menyampaikan Sejak dibentuknya, tim Raise kalmunyeng ini aktif melakukan patroli rutin setiap pagi, siang, malam hingga […]

  • Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

    Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan Unit K9 SAR Mabes Polri, Unit K9 Polda Sumut, serta Sat Brimob Batalyon C Polda Sumut menemukan sesosok mayat wanita di depan Gereja GKPA Desa Huta Godang, Kabupaten Batang Toru, pada Kamis (4/12/2025). Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan […]

  • FIFA Menghukum Mantan Manajer Timnas Indonesia dengan Sanksi Berat

    FIFA Menghukum Mantan Manajer Timnas Indonesia dengan Sanksi Berat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – FIFA, lembaga tertinggi sepak bola dunia, telah mengambil tindakan tegas terhadap mantan manajer tim nasional Indonesia, Sumardji. Putusan ini dijatuhkan setelah ditemukan bahwa ia melanggar aturan disiplin FIFA dalam sebuah insiden yang terjadi saat pertandingan krusial antara Indonesia dan Irak pada Oktober 2025. Sanksi yang diberikan mencakup larangan untuk mendampingi tim selama 20 pertandingan […]

expand_less