Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berapa Jam ke Pantai Santolo? Ini Jadwal dan Rute Lengkapnya

    Berapa Jam ke Pantai Santolo? Ini Jadwal dan Rute Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pantai Santolo di Kabupaten Garut terkenal sebagai salah satu tempat wisata pantai yang menawarkan pemandangan laut selatan yang masih alami dan damai. Luasnya pasir, perahu nelayan, serta suasana tepi pantai yang cukup tenang membuat pantai ini menjadi pilihan ideal bagi pengunjung yang ingin melepas kepenatan dari aktivitas kota. Bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya, […]

  • Ketua DPD HMP Surabaya Arnina Risnidar saat peringatan Hari Batik Nasional 2025.

    Batik adalah Indonesia: Pesan HMP Surabaya di Hari Batik Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam momentum peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (DPD HMP) Kota Surabaya menyampaikan pesan kebangsaan bahwa “Batik adalah Indonesia”, Kamis (02/10/25). Ketua DPD HMP Kota Surabaya, Arnina Risnidar, S.M., menegaskan bahwa batik bukan sekadar kain tradisional, melainkan jati diri bangsa yang sarat nilai […]

  • Sandra Dewi Tunduk pada Putusan Pengadilan, Asetnya Disita Negara

    Sandra Dewi Tunduk pada Putusan Pengadilan, Asetnya Disita Negara

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang selebritas ternama di Indonesia, Sandra Dewi, telah memutuskan untuk menarik keberatannya terhadap penyitaan aset yang dilakukan oleh pihak berwenang. Keputusan ini mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dengan tindakan ini, Sandra menyatakan kesiapan untuk mengizinkan negara mengambil alih harta dan aset miliknya. Penyebab dan Proses Hukum […]

  • Polsek Tambaksari Giatkan Patroli Antisipasi 3C di Kedung Cowek

    Polsek Tambaksari Giatkan Patroli Antisipasi 3C di Kedung Cowek

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polsek Tambaksari bekerja sama dengan Polsek Simokerto dan Bubutan melakukan patroli intensif di Jalan Kedung Cowek pada Kamis dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta mengatasi berbagai masalah lainnya seperti tawuran, balapan liar, perilaku kenakalan remaja, hingga potensi kecelakaan […]

  • Surabaya , Rumah Pompa

    Penanganan 138 Titik Banjir di Surabaya: Upaya Pemkot Tambah Rumah Pompa dan Normalisasi Saluran

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan budaya Jawa Timur, masih menghadapi tantangan terkait banjir. Meski jumlah titik banjir telah berkurang dari 220 menjadi 138 sejak tahun 2021, kondisi ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Berbagai upaya dilakukan untuk memperkuat sistem drainase dan mencegah genangan air saat musim hujan tiba. Perencanaan […]

  • Mlampah-Mlampah Solo Liburan Edukatif Dengan Tema “Pelayanan Publik” Untuk Anak.

    Mlampah-Mlampah Solo Liburan Edukatif Dengan Tema “Pelayanan Publik” Untuk Anak.

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mlampah-Mlampah Solo kembali hadir dengan kegiatan edukatif dan menyenangkan untuk anak-anak usia 6 hingga 13 tahun. Di edisi ke-19 ini, tema yang diangkat adalah Pelayanan Publik, yang bertujuan memperkenalkan anak-anak pada instansi penting di Kota Solo untuk membangun pemahaman mereka tentang peran lembaga publik dalam kehidupan sehari-hari. Acara berlangsung pada Kamis, 3 Juli […]

expand_less