Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konten Viral Kuasai Media Sosial, Publik Diminta Cek Fakta Informasi

    Konten Viral Kuasai Media Sosial, Publik Diminta Cek Fakta Informasi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM. – Maraknya konten viral di media sosial membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Publik diminta tidak langsung mempercayai informasi yang ramai dibagikan tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu. Kolumnis dan Pengajar Psikologi Komunikasi serta New Era Media, M. Isa Ansori, menilai perkembangan media sosial telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. […]

  • Kotak kosong

    Terbukti Kotak Kosong, Dana Banpol Ratusan Milyar Gagal Lahirkan Calon Pemimpin Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terbukti, Bantuan Dana Partai Politik (Banpol) merupakan sumber keuangan penting bagi partai politik dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk penguatan kaderisasi untuk menghadapi pemilu dan pilkada. Namun, terdapat fenomena kotak kosong di mana sejumlah partai politik, meskipun menerima bantuan dana selama bertahun-tahun, gagal memaksimalkan kaderisasi mereka, seperti yang terjadi dalam Pilkada 2024. Menganalisa penyebab ketidakmampuan […]

  • Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung

    Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Bangoan Sertu Purwanto, anggota Koramil Tipe B 0807/03 Kedungwaru, melaksanakan pendampingan pertanian kepada warga binaan di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026). Pendampingan yang dilakukan kali ini berupa penyemprotan cairan perangsang daun pada tanaman jagung milik petani setempat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu mempercepat pertumbuhan tanaman, meningkatkan […]

  • Cek Penerima BSU

    Klik di Sini! Cek Penerima BSU Rp600.000

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anda dapat memeriksa daftar penerima BSU Rp600.000 dari pemerintah. Berdasarkan aturan sebelumnya, karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta akan menerima bantuan berupa BSU dari pemerintah. Oleh karena itu, banyak orang berharap kegiatan tersebut diulang kembali pada akhir tahun 2025 ini. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk memberikan […]

  • Laga Sulit di Alanya Oba Stadı: Alanyaspor dan Gençlerbirliği Berimbang 0-0

    Laga Sulit di Alanya Oba Stadı: Alanyaspor dan Gençlerbirliği Berimbang 0-0

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan yang berlangsung di Alanya Oba Stadı antara Corendon Alanyaspor melawan Natura Dünyası Gençlerbirliği menjadi salah satu laga paling menarik dalam pekan ke-25 Liga Super Turki. Meskipun kedua tim memiliki peluang emas, akhirnya pertandingan berakhir dengan skor imbang tanpa gol. Peluang Emas yang Tidak Terwujud Dalam laga ini, Alanyaspor tampil lebih agresif sejak menit […]

  • Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi, Konflik Lajang Makin Memanas

    Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi, Konflik Lajang Makin Memanas

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laporan hukum terkait dugaan penipuan yang dilakukan Insanul Fahmi terhadap aktris Inara Rusli kembali memicu perhatian publik. Inara resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan yang berkaitan dengan dugaan pembohongan status pernikahan sebelum keduanya menjalani pernikahan siri. Dugaan Penipuan Status dan Awal Konflik Laporan tersebut diajukan setelah Inara merasa telah dibohongi mengenai […]

expand_less