Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drama Penuh Kartu Merah dan Gol Dramatis dalam Kemenangan Fiorentina atas Como

    Drama Penuh Kartu Merah dan Gol Dramatis dalam Kemenangan Fiorentina atas Como

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Fiorentina dan Como 1907 dalam lanjutan Serie A menjadi salah satu laga yang penuh dengan tensi tinggi. Laga yang digelar di Stadion Giuseppe Sinigaglia pada Sabtu, 14 Februari lalu, berakhir dengan kemenangan 2-1 untuk Fiorentina. Meski hasil ini terasa penting bagi kedua tim, pertandingan tersebut juga diwarnai oleh sejumlah insiden dramatis, termasuk […]

  • Malam Tasyakuran Warga Perumahan Taman Dhika, Membangun Peradaban Bangsa yang Lebih Maju dan Sejahtera

    Malam Tasyakuran Warga Perumahan Taman Dhika, Membangun Peradaban Bangsa yang Lebih Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 438
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sudah menjadi tradisi dikalangan warga masyarakat, terutama masyarakat Jawa, bahwa setiap menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu dilaksanakan malam tasyakuran. Seperti halnya yang dilaksanakan warga Perumahan Taman Dhika Cluster Kelud dan Cluster Arjuno RT. 58,/RW. 15, Kelurahan Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, mengadakan malam tasyakuran peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, pada Jumat (16/8/2024). […]

  • Satreskoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Wilayah Perkotaan

    Satreskoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Wilayah Perkotaan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkotaan. Dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang disusun rapi di meja penyidik. Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif […]

  • Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

    Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan berbagai jenis senjata api. Senjata api dan amunisi itu diketahui akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. “Dari […]

  • Leeds United ,Crystal Palace

    Leeds United vs Crystal Palace, Kehadiran Teknologi dalam Pemantauan Pertandingan Sepak Bola

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital saat ini, teknologi memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk olahraga. Salah satu contohnya adalah penggunaan platform live streaming untuk mengikuti pertandingan sepak bola secara langsung. Dengan adanya layanan ini, penggemar sepak bola kini dapat menikmati pertandingan favorit mereka kapan saja dan di mana saja tanpa harus hadir secara […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar 62 TKP Curanmor, 32 Tersangka Dibekuk

    Polrestabes Surabaya Bongkar 62 TKP Curanmor, 32 Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 418
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama pertengahan Desember 2024 hingga Januari 2025, jajaran Polrestabes bersama Polsek berhasil mengungkap 62 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor dan menangkap 32 tersangka. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan ini. “Aksi […]

expand_less