Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senegal vs Sudan di Babak 16 Besar AFCON 2025

    Prediksi Laga Kunci Senegal vs Sudan di Babak 16 Besar AFCON 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Senegal dan Sudan dalam babak 16 besar Piala Afrika 2025 menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan. Tim asal Afrika Barat, Senegal, diunggulkan untuk melaju ke babak semifinal, sementara Sudan, yang tampil sebagai tim underdog, berusaha memperpanjang mimpi mereka di turnamen ini. Tim Terkuat Bertemu Tim dengan Misi Tak Terduga Senegal, yang […]

  • Surabaya Dijadikan Acuan, Pemkab Sidoarjo Belajar Kelola Anggaran dan Pajak

    Surabaya Dijadikan Acuan, Pemkab Sidoarjo Belajar Kelola Anggaran dan Pajak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan anggaran dan sistem perpajakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi rujukan daerah lain. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadikan Surabaya sebagai contoh dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan pajak. Langkah tersebut mencerminkan pengakuan atas kinerja fiskal Pemkot Surabaya yang dinilai konsisten menjaga transparansi, efisiensi belanja, serta inovasi […]

  • Warga Balongbendo Sidoarjo Bongkar Perilaku Pasangan Sesama Jenis Penganiaya Anak, Ternyata Pernah Tinggal di Jabaran

    Warga Balongbendo Sidoarjo Bongkar Perilaku Pasangan Sesama Jenis Penganiaya Anak, Ternyata Pernah Tinggal di Jabaran

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pasangan Sesama Jenis Diduga Menyiksa Anak di Sidoarjo, Warga Kekagetan dengan Perilaku Mereka DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pasangan sesama jenis kini menjadi sorotan masyarakat Sidoarjo. Dua orang perempuan, Eni Fitriyah (41) dan Siti Nur (42), kini ditahan setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh […]

  • Kebijakan Baru ASN Surabaya: WFH Jumat dengan Syarat Kerja Bakti

    Kebijakan Baru ASN Surabaya: WFH Jumat dengan Syarat Kerja Bakti

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kota Surabaya menghadirkan kebijakan baru terkait sistem kerja pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berupa pengaturan waktu kerja yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, namun diimbangi dengan aturan tambahan yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah adanya keharusan […]

  • Praktik Parkir Liar Masih Terjadi, Ketua Fraksi PKS Dorong TIJ Lebih Dioptimalkan

    Praktik Parkir Liar Masih Terjadi, Ketua Fraksi PKS Dorong TIJ Lebih Dioptimalkan

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu juru parkir (Jukir) liar di Jalan Setail atau di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan tarif tak wajar masih terus terjadi. Menanggapi masalah tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengatakan, adanya tarif parkir yang jauh melebihi ketentuan jelas merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kota Surabaya.  Untuk itu, pihaknua […]

  • Sebanyak 38 Pemuda-Pemudi Terpilih Sebagai Paskibra Kota Surakarta Untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Sebanyak 38 Pemuda-Pemudi Terpilih Sebagai Paskibra Kota Surakarta Untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, 38 pemuda-pemudi terpilih secara resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Surakarta untuk upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, memimpin proses pengukuhan yang diadakan di halaman Balai Kota. Teguh Prakosa menyampaikan kepada anggota Paskibra bahwa tugas mereka pada tanggal 17 […]

expand_less