Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Oleh Polresta Kota Bandar Lampung, Justru korban penipuan sebesar 500 Juta diduga ditersangkakan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu diduga kuat juga pihak Darusalam bisa terbebas dari hutang serta jeratan hukum, Kuasa Hukum Hi.Nuryadin,SH Lapor ke Provam Mabes Polri. Selain itu pihak kuasa hukum Nuryadin juga sudah 3 […]

  • Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Pemkot Pastikan Lahan Aman

    Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Pemkot Pastikan Lahan Aman

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Setelah melalui proses panjang, pembebasan lahan di Kampung Taman Pelangi akhirnya rampung, membuka jalan bagi dimulainya pembangunan flyover yang diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa optimalisasi saluran dan rumah pompa di sejumlah titik wilayah Surabaya selatan akan dilakukan untuk mengendalikan aliran air agar tidak menumpuk di kawasan […]

  • Bupati Jombang Lantik Ratusan Pejabat Manajerial dan…

    Bupati Jombang Lantik Ratusan Pejabat Manajerial dan…

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pelantikan Pejabat di Kabupaten Jombang Bupati Jombang, Warsubi, resmi melantik puluhan pejabat manajerial dan sejumlah Kepala Puskesmas baru. Acara pelantikan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang dan disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanuddin, Sekdakab Agus Purnomo, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Proses Pelantikan dan Target Kerja Pelantikan ini mencakup berbagai jabatan penting […]

  • Sengketa Merek Denza: Putusan Mahkamah Agung Mengakhiri Persaingan Hukum

    Sengketa Merek Denza: Putusan Mahkamah Agung Mengakhiri Persaingan Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus sengketa merek antara PT Worcas Nusantara Abadi dan BYD Limited Company telah menjadi titik akhir dari persaingan hukum yang berlangsung selama beberapa tahun. Dalam putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD, sehingga menguatkan keputusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan gugatan BYD tidak dapat […]

  • Kabar Mencengangkan dari Clara Shinta: Suami Diduga Lakukan Video Call Nakal

    Kabar Mencengangkan dari Clara Shinta: Suami Diduga Lakukan Video Call Nakal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar mengejutkan datang dari Clara Shinta, seorang selebritas ternama di Indonesia. Ia dikabarkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan suaminya, Muhammad Alexander Assad, yang diduga melakukan video call tidak pantas dengan perempuan lain. Peristiwa ini membuatnya merasa gemetar dan kaget, sehingga ia langsung membagikan pengalamannya melalui media sosial. Pengakuan Clara Shinta Menggemparkan Netizen Dalam unggahan Instagram […]

  • The Sunan Hotel Solo Suguhkan Inspirasi Pernikahan Lewat “Wedding Showcase 2025”

    The Sunan Hotel Solo Suguhkan Inspirasi Pernikahan Lewat “Wedding Showcase 2025”

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Sunan Hotel Solo kembali menghadirkan ajang tahunan yang paling ditunggu calon pengantin, Wedding Showcase 2025, pada Selasa (30/9/2025) di Syailendra Ballroom. Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini menjadi wadah inspiratif bagi pasangan yang tengah mempersiapkan hari istimewa mereka. Mengusung konsep one-stop wedding inspiration, Wedding Showcase 2025 menyuguhkan rangkaian acara lengkap mulai dari mini wedding exhibition, wedding […]

expand_less