Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembaruan Terkini tentang Tim Olahraga di Wilayah Bay Area

    Pembaruan Terkini tentang Tim Olahraga di Wilayah Bay Area

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Tim olahraga di wilayah Bay Area terus menjadi sorotan bagi penggemar olahraga di seluruh Amerika Serikat. Dari basket hingga bisbol, berbagai kompetisi menarik telah menghadirkan momen-momen tak terlupakan yang membuat para penggemar tetap terlibat. Kegiatan dan Berita Terkini Banyak tim olahraga di kawasan ini memiliki jadwal pertandingan yang padat dan sering kali menampilkan pertandingan-pertandingan […]

  • Pemangkasan Kenaikan Harga BBM di Jawa Timur: Kebijakan yang Menguntungkan Masyarakat

    Pemangkasan Kenaikan Harga BBM di Jawa Timur: Kebijakan yang Menguntungkan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Pemerintah kembali mengambil langkah bijak dalam menghadapi fluktuasi harga minyak dunia. Meski kondisi pasar global menunjukkan peningkatan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Timur pada bulan April 2026. Keputusan ini dilakukan setelah koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. “Keputusan ini […]

  • Buruh Ternate Menolak Regulasi dengan Solidaritas

    Buruh Ternate Menolak Regulasi dengan Solidaritas

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate meminta pemerintah untuk menerapkan peraturan pengelolaan TKBM di pelabuhan. Permintaan ini disampaikan melalui aksi damai di depan Kantor KSOP Kelas II Ternate pada Senin, 8 Desember 2025. Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Irfan M. Saleh, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan […]

  • Polres Bondowoso dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

    Polres Bondowoso dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca banjir bandang yang melanda Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Polres Bondowoso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lokasi terdampak untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak.(11/02/25) Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, bersama PJ Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Dandim 0822 Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, serta Sekda Bondowoso meninjau […]

  • NGOPDAR Bersama Satpas SIM Colombo: Upaya Sinergi Media dan Kepolisian

    NGOPDAR Bersama Satpas SIM Colombo: Upaya Sinergi Media dan Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 451
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mempererat hubungan antara media dan kepolisian mendapat apresiasi positif, terutama melalui kegiatan ngopi darat (NGOPDAR) yang digelar oleh Satpas SIM Colombo. Kegiatan ini menjadi ajang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi dan silaturahmi. NGOPDAR tersebut menjadi kesempatan bagi media untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Satpas SIM Colombo, membahas berbagai isu seputar pelayanan publik, […]

  • PELNI Siapkan Diskon Tiket Hingga 30 Persen untuk Arus Mudik Lebaran 2026

    PELNI Siapkan Diskon Tiket Hingga 30 Persen untuk Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMΒ –Β PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyiapkan kebijakan diskon tiket kapal laut hingga 30 persen untuk kelas ekonomi dalam rangka mendukung program stimulus ekonomi pemerintah menjelang Lebaran 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku untuk periode keberangkatan dari 11 Maret hingga 5 April 2026 dan mencakup seluruh trayek kapal penumpang PELNI di Indonesia. Layanan Arus Mudik di Wilayah […]

expand_less