Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan

    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau serta memantau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam kesempatan ini, Sigit memastikan seluruh pemudik akan aman serta selamat sampai tujuannya masing-masing. Sigit mengungkapkan, dalam tinjauannya ini, puncak arus balik Idulfitri gelombang kedua sudah terjadi sejak Jumat 27 Maret 2026 malam hingga Sabtu […]

  • Dandim 0806/Trenggalek Pastikan Progres Koperasi Desa Merah Putih di Ngepeh

    Dandim 0806/Trenggalek Pastikan Progres Koperasi Desa Merah Putih di Ngepeh

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui satuan teritorial terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program strategis nasional Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Dandim 0806/Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si dengan meninjau progres pembangunan KDMP di Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Kabupaten […]

  • Sidang Gugatan Pencabutan Hak Asuh Anak di PN Tangerang: Pentingnya Membantu Anak-anak Mengatasi Trauma

    Sidang Gugatan Pencabutan Hak Asuh Anak di PN Tangerang: Pentingnya Membantu Anak-anak Mengatasi Trauma

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 423
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang gugatan pencabutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor No:Pdt.G/509/2024.PN.Tng., dihadiri oleh kuasa hukum penggugat Erhasan, Erles Rareral, S.H., M.H., juga tergugat Inge Wisbowo, pada Senin (23/9/2024). Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Tangerang, jalan TMP Taruna No.07, Tangerang Kota Provinsi Banten, diketuai majelis hakim Kony Hartanto, S.H, M.H. Anak […]

  • Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

    Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 393
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024). Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 […]

  • Hari Anak Nasional 2025, Sekretaris Fraksi Gerindra : Saatnya Surabaya Punya Forum Aspirasi Anak

    Hari Anak Nasional 2025, Sekretaris Fraksi Gerindra : Saatnya Surabaya Punya Forum Aspirasi Anak

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di momen Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, sorotan tajam datang dari DPRD Surabaya. Sekretaris Fraksi Gerindra, Azhar Kahfi, menilai Pemkot Surabaya belum memberikan ruang partisipasi yang layak bagi anak-anak dalam pembangunan kota. “Anak-anak butuh ruang yang menjamin kebebasan mereka berpendapat. Sudah saatnya Surabaya punya forum aspirasi anak yang difasilitasi langsung […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Penyeberangan Lombok-Bali 2026: Informasi Terkini untuk Pengguna Jasa

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Penyeberangan Lombok-Bali 2026: Informasi Terkini untuk Pengguna Jasa

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, terus beroperasi secara rutin. Layanan ini menjadi salah satu akses utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Pada Selasa, 5 Mei 2026, tersedia sebanyak 13 kapal feri yang melayani rute tersebut setiap harinya. Jarak […]

expand_less