Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Sidoarjo Bersih Desak Kejaksaan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

    Gerakan Sidoarjo Bersih Desak Kejaksaan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 360
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Ratusan warga yang menamakan diri sebagai Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin (24/3/2025) siang. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selain berorasi, para demonstran juga membawa berbagai poster bertuliskan “Berantas […]

  • Yaqut Cholil Qoumas KPK , Korupsi Kuota Haji

    KPK Ungkap Peran Pemilik Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali mengungkap peran penting dari sejumlah pihak, termasuk Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Ttravel. KPK menyatakan bahwa Fuad berperan aktif dalam memengaruhi pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2023 dan 2024. Surat Permohonan dan Pengaruh terhadap Pembagian Kuota Fuad, sebagai […]

  • Rapatkan Barisan Banteng Wiyung , PDIP Yakini Persatuan Dengan Rakyat Kalahkan Money Politics

    Rapatkan Barisan Banteng Wiyung , PDIP Yakini Persatuan Dengan Rakyat Kalahkan Money Politics

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – PDI Perjuangan Surabaya terus menggelar Konsolidasi untuk memantabkan mesin partai. Pada Senin (15/7) malam digelar di Kecamatan Wiyung Kota Surabaya dengan menghadirkan Pengurus Anak Cabang , Ranting dan Anak Ranting. Dalam Rapat Koordinasi Anak Cabang tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Terpilih dari PDI Perjuangan Fuad Benardi , yang juga […]

  • Sppg morokrembangan mbg

    Perkuat Gizi Nasional, SPPG Morokrembangan Resmi Beroperasi untuk Dukung Program MBG

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen pemerintah dalam mengakselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan progres nyata di tingkat daerah. Terbaru, Kota Surabaya kembali menambah titik layanan melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Morokrembangan (SPPG Morokrembangan) di Kecamatan Krembangan, Minggu (12/04/2026). Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah untuk memastikan akses gizi berkualitas menjangkau anak-anak […]

  • Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 390
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengumumkan putusan sementara dalam perkara perdata yang diajukan oleh Menteri PertanianAmran Sulaimankepada Tempo hari ini. Bagaimana rangkuman perkara sebesar Rp 200 miliar itu? Ketua hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan sela diadakan pada Senin, 17 November 2025. “Jadi apakah akan dilanjutkan atau dihentikan, nanti bisa dilihat di […]

  • Pernille Harder Memuji Talent Momo Tanikawa dalam Kemenangan Bayern

    Pernille Harder Memuji Talent Momo Tanikawa dalam Kemenangan Bayern

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengalaman bermain di Old Trafford menjadi momen penting bagi Pernille Harder saat FC Bayern München (W) berhasil mengalahkan Manchester United dengan skor 3-2 dalam pertandingan leg pertama babak perempat final Liga Champions Wanita. Tidak hanya itu, pertandingan ini juga menjadi kesempatan bagi pemain asal Jepang, Momoko Tanikawa, untuk menunjukkan kemampuannya setelah kembali dari gelaran […]

expand_less