Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDS Lampung Hadirkan Kelas Epistemologi dan Modul Pendidikan Politik

    LDS Lampung Hadirkan Kelas Epistemologi dan Modul Pendidikan Politik

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Studi Demokrasi (LDS) memperkuat inisiatif pendidikan politik bagi pemuda di Lampung dengan peluncuran Kelas Epistemologi Politik dan Modul Pendidikan Politik, Senin (3/11). Program ini dibuat sebagai ruang pembelajaran kritis yang mendorong peserta untuk memahami politik tidak hanya dalam bentuk praktik pemilihan umum, tetapi juga sebagai proses perdebatan ide dan nilai demokrasi. Kelas yang […]

  • Kondisi Terkini FC Union Berlin Sebelum Hadapi Eintracht Frankfurt

    Kondisi Terkini FC Union Berlin Sebelum Hadapi Eintracht Frankfurt

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – FC Union Berlin sedang menghadapi tantangan berat dalam perjalanan mereka di Bundesliga. Tim asal Jerman ini akan menjamu Eintracht Frankfurt di Stadion An der Alten Försterei pada Jumat, 7 Februari. Laga ini menjadi momen penting bagi Union Berlin yang saat ini sedang berusaha memperbaiki performa setelah beberapa pekan terakhir yang tidak stabil. Dalam pertandingan […]

  • Prakiraan Cuaca Wilayah Surabaya

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur Pada Sabtu 3 Januari 2026, Sidoarjo Kediri Berawan, Surabaya Kota Batu Hujan Ringan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem di Jawa Timur pada awal tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat setempat. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami hujan ringan sementara beberapa lainnya hanya berawan. Prediksi ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang bisa berubah secara mendadak. Wilayah yang Dipengaruhi […]

  • Prabowo Keluarkan Perpres 79/2025, Ini Isi Utama dan Penjelasannya

    Prabowo Keluarkan Perpres 79/2025, Ini Isi Utama dan Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Perpres Nomor 79 Tahun 2025: Pembaruan RKP dan Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025 di Jakarta. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program unggulan dan prioritas pemerintah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor pembangunan. Perpres ini menggantikan Peraturan Presiden […]

  • Ramalan Zodiak Jumat 5 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer Penuh Semangat

    Ramalan Zodiak Jumat 5 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer Penuh Semangat

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak untuk Hari Jumat 5 September 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Hari Jumat 5 September 2025 akan menjadi hari yang penuh dengan kesempatan dan peluang bagi berbagai zodiak. Tidak hanya dalam hal cinta, karier, keuangan, tetapi juga kesehatan. Berikut adalah ramalan lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer. Aries (21 Maret – 19 April) Kehidupan Harian: Hari […]

  • Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

    Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Surabaya ketika seorang pengasuh bayi berinisial N (38) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. N dituduh memberikan obat-obatan berbahaya kepada seorang anak balita yang diasuhnya, tindakan yang dianggap sebagai kekerasan terhadap anak. Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari keluarga korban pada 30 Agustus […]

expand_less