Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna dpr Hari Sumpah Pemuda 2025

    Puan Maharani: Pemerintah Harus Mempermudah Urusan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atauDPR Puan Maharanimenekankan bahwa parlemen dan pemerintah perlu menghapus budaya kerja yang menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan seorang anggota partai politikPDI Perjuanganini disampaikan dalam pidato pembukaan masa persidangan kedua DPR pada tahun sidang 2025-2026. Untuk Puan Maharani, DPR maupun pemerintah perlu memiliki komitmen kuat untuk mengubah cara berpikir lama yang […]

  • Bali Terapkan Rekayasa Lalin Selama Kegiatan KTT IAF KE-2 Mulai Besok  BALI – Demi

    Bali Terapkan Rekayasa Lalin Selama Kegiatan KTT IAF KE-2 Mulai Besok BALI – Demi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan KTT Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP), serta kegiatan masyarakat Bali, pihak kepolisian akan dilakukan rekayasa lalulintas secara situasional mulai Sabtu (31/8/2024) besok. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus hingga buka tutup […]

  • Arquero , Amerika de Cali

    Peran Arquero Baru dalam Kiprah Tim Amerika de Cali

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Amerika de Cali, salah satu klub sepak bola ternama di Kolombia, baru saja mengumumkan bahwa mereka akan mempercayakan posisi kiper kepada Jean Fernandes untuk pertandingan melawan Santa Fe. Ini merupakan debut pertama Fernandes dalam kompetisi sepak bola Kolombia setelah sebelumnya bermain di beberapa klub besar di benua Amerika Latin. Jean Fernandes adalah kiper […]

  • Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit

    Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Situbondo mendadak ramai dan penuh kehangatan. Tak hanya melibatkan personel kepolisian, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., juga mengajak para wartawan yang biasa meliput di lingkungan Mapolres untuk turun ke jalan berbagi takjil kepada para pengendara, Rabu (25/2/2026). Aksi simpatik ini menjadi […]

  • Rekomendasi Wisata Sejarah Di Indonesia Yang Edukatif

    Rekomendasi Wisata Sejarah Di Indonesia Yang Edukatif

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi wisata sejarah di Indonesia yang edukatifDi balik keindahan alamnya tersimpan jejak peradaban yang kaya, menawarkan pengalaman wisata sejarah yang edukatif dan mengagumkan. Bagi Anda yang haus akan pengetahuan dan ingin menyelami masa lalu, berikut beberapa rekomendasi destinasi wisata sejarah di Indonesia yang wajib dikunjungi: 1. Candi Borobudur, Jawa Tengah: Tak perlu diragukan […]

  • Bahlil Lahadalia Dihina, AMPG Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya

    Bahlil Lahadalia Dihina, AMPG Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 475
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil setelah diduga beberapa akun membuat unggahan yang bermuatan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pembina AMPG, Bahlil Lahadalia. “Akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur […]

expand_less