Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Rencana Pembangunan di Taman Pelangi Surabaya, Eri Cahyadi Ungkap Alasan Underpass Jadi Flyover

    Perubahan Rencana Pembangunan di Taman Pelangi Surabaya, Eri Cahyadi Ungkap Alasan Underpass Jadi Flyover

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Pelangi, Surabaya, mengalami perubahan signifikan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan alasan utama penggantian rencana underpass menjadi flyover di lokasi tersebut. Perubahan ini dilakukan karena adanya faktor keselamatan dan kompleksitas teknis yang terkait dengan kondisi fisik area tersebut. Alasan Utama Penggantian Underpass Salah satu alasan utama adalah keberadaan pipa […]

  • nigeria

    Nigeria XI vs Uganda: Strategi Timnas Nigeria di Piala Afrika 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Tim Nasional Nigeria, yang dikenal sebagai Super Eagles, telah memastikan tempat mereka di babak 16 besar Piala Afrika 2025. Kemenangan atas Tanzania dan Tunisia membuat mereka berada di puncak Grup C, sehingga tidak perlu mengambil risiko dalam pertandingan terakhir mereka melawan Uganda. Pertandingan ini menjadi kesempatan bagi pelatih Eric Chelle untuk melakukan rotasi pemain. […]

  • Legenda Sepak Bola Indonesia yang Menginspirasi Generasi Muda

    Legenda Sepak Bola Indonesia yang Menginspirasi Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Tan Liong Houw, atau yang dikenal dengan nama panggilan Harris Latif Tanoto, adalah salah satu legenda sepak bola Indonesia yang kiprahnya masih dikenang hingga saat ini. Dengan perjalanan karier yang panjang dan prestasi yang luar biasa, ia menjadi inspirasi bagi banyak pemain muda yang ingin mengikuti jejaknya di lapangan hijau. Sejarah Awal dan Perjalanan […]

  • One Piece, Arc Elbaf

    One Piece 1175: Kekuatan Baru Karakter Utama dalam Arc Elbaf

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Dalam arc Elbaf, para penggemar One Piece kembali dihadapkan pada momen yang penuh emosi dan kejutan. Chapter 1175 menampilkan perkembangan penting terkait kemampuan karakter utama seperti Zoro dan Sanji, yang berhasil mencuri perhatian penggemar. Peran Penting Sanji dalam Penyelamatan Robin Salah satu adegan paling menonjok dalam chapter ini adalah saat Sanji tampil sebagai pahlawan […]

  • Ekspor Lamongan ,Sektor Industri Logam

    Pertumbuhan Ekspor Lamongan Didorong Sektor Industri Logam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Ekspor Kabupaten Lamongan mencatatkan peningkatan signifikan pada tahun 2025, dengan sebagian besar komoditas yang diekspor berasal dari sektor industri logam. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya, dan menjadi indikasi kuat bahwa sektor manufaktur di wilayah ini semakin berkembang. Data yang dirilis oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lamongan menyebutkan bahwa nilai […]

  • Dicekal Kejagung, Ketum PWDPI Minta Purwanti Lee Segera Ditetapkan Tersangka

    Dicekal Kejagung, Ketum PWDPI Minta Purwanti Lee Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M.Nurullah RS minta Kejagung segera tetapkan tersangka dan dan tahan bos PT. Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf. Hal ini disampaikan Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS setelah mendapat kabar Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf […]

expand_less