Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebab , Surabaya , Waralaba Lokal

    Kebab Turki Baba Rafi Surabaya Jadi Contoh Kesuksesan Waralaba Lokal di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan waralaba kebab asal Surabaya, Kebab Turki Baba Rafi, berhasil meraih penghargaan bergengsi Top Franchise Platinum Award 2026. Penghargaan ini diberikan dalam kategori bisnis kebab, yang menunjukkan prestasi luar biasa dari merek lokal dalam membangun citra dan kepercayaan publik selama periode 2022–2026. Penghargaan ini diberikan oleh MajalahFranchise.com bekerja sama dengan Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) […]

  • Villarreal vs Espanyol

    Analisis Taktis dan Persiapan Menghadapi Pertandingan Villarreal vs Espanyol

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Villarreal dan Espanyol di La Cerámica menjadi fokus utama dalam diskusi mendalam yang dilakukan oleh para ahli sepak bola. Acara La Grada RĂ dio menghadirkan berbagai perspektif dari para pembicara, termasuk Javi Mata, Sebas Herrera, dan anggota lainnya, yang membahas segala aspek dari formasi hingga strategi taktis yang mungkin digunakan. Kondisi Tim Villarreal: […]

  • Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Kinerja OPD yang Perlu Ditingkatkan untuk Meningkatkan PAD DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyoroti defisit anggaran yang terus menghantui keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah melakukan berbagai langkah agresif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum sejalan dengan upaya tersebut. […]

  • Super Bowl Charlie Puth , Super Bowl LX

    Pengalaman Unik Charlie Puth dalam Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Super Bowl LX

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Charlie Puth, seorang penyanyi ternama, akan tampil dalam momen paling dinantikan di Super Bowl LX. Ia dipilih untuk menyanyikan lagu kebangsaan Amerika Serikat sebelum pertandingan dimulai. Ini menjadi kesempatan besar bagi Puth, yang mengakui bahwa Super Bowl adalah panggung terbesar yang pernah ia lalui sebagai musisi. Puth menjelaskan bahwa pentingnya kesempatan ini tidak hanya […]

  • Strategi Pelatih dan Teknologi dalam Sepak Bola Modern

    Strategi Pelatih dan Teknologi dalam Sepak Bola Modern

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan teknologi dalam olahraga sepak bola kini menjadi bagian penting dari strategi kompetisi. Salah satu contohnya adalah sistem Video Assistant Referee (VAR), yang bertujuan untuk memastikan keadilan dalam pengambilan keputusan wasit. Namun, sejumlah tokoh sepak bola mengkritik penerapan VAR, menilai bahwa sistem ini bisa mengurangi personalitas dan kepercayaan diri wasit. Massimo Moratti, mantan presiden […]

  • S-26 Promil Gold, BPOM

    Penarikan Produk Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold: Tindakan Cepat BPOM untuk Keselamatan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas terkait distribusi produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1. Produk yang diproduksi oleh NestlĂ© ini, dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1, diketahui terdampak penarikan dari peredaran. Meski hasil pengujian BPOM menunjukkan tidak ada deteksi toksin […]

expand_less