Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Pantau Bencana Aceh, Fokus pada Jembatan dan Pertanian

    Presiden Prabowo Pantau Bencana Aceh, Fokus pada Jembatan dan Pertanian

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM -Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi mengenai penanggulangan bencana di Banda Aceh, pada hari Minggu (7/12) malam. Prabowo menekankan, kunjungan ini adalah yang kedua kalinya untuk melihat langsung penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera. “Pagi ini saya bersama Gubernur Aceh dan beberapa pejabat melakukan inspeksi langsung terhadap situasi di Bireuen, melihat […]

  • DPRD Surabaya, Beasiswa Pemuda Tangguh

    DPRD Surabaya: Kebijakan Baru Beasiswa Pemuda Tangguh dan Tantangan yang Muncul

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beasiswa Pemuda Tangguh, sebuah program bantuan pendidikan yang telah lama menjadi harapan bagi banyak keluarga di Surabaya, kini kembali menjadi perhatian utama setelah adanya kebijakan peraturan wali kota (Perwali) terbaru. Program ini tidak hanya menawarkan bantuan finansial, tetapi juga berupaya membangun generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan. Peran Legislator dalam […]

  • Warga Balongbendo Sidoarjo Bongkar Perilaku Pasangan Sesama Jenis Penganiaya Anak, Ternyata Pernah Tinggal di Jabaran

    Warga Balongbendo Sidoarjo Bongkar Perilaku Pasangan Sesama Jenis Penganiaya Anak, Ternyata Pernah Tinggal di Jabaran

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Pasangan Sesama Jenis Diduga Menyiksa Anak di Sidoarjo, Warga Kekagetan dengan Perilaku Mereka DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pasangan sesama jenis kini menjadi sorotan masyarakat Sidoarjo. Dua orang perempuan, Eni Fitriyah (41) dan Siti Nur (42), kini ditahan setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh […]

  • Video Polwan Viral, Polda Jatim Ungkap Kronologi dan Klarifikasi

    Video Polwan Viral, Polda Jatim Ungkap Kronologi dan Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang pria di sebuah warung kopi di Tambaksari, Surabaya, telah menjadi viral di media sosial, menarik perhatian netizen dengan beragam reaksi. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, bersama dengan Kepala Bidang Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan, memberikan klarifikasi terkait insiden […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Labobar untuk Maret dan April 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Labobar untuk Maret dan April 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PELNI telah mengumumkan jadwal operasional kapal KM. Labobar untuk perjalanan Voyage 06.2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup berbagai pelabuhan utama di Indonesia, mulai dari Tg. Priok hingga kembali ke Tg. Priok. Perjalanan ini direncanakan berlangsung selama periode 18 Maret hingga 5 April 2026. Informasi Umum tentang Perjalanan KM. Labobar KM. Labobar […]

  • Kualitas Layanan Transportasi Umum, Surabaya,Sistem Penilaian

    Bus Trans Semanggi Kembali Ugal-Ugalan, Josiah Michael Marah: Operator Akan Dipanggil!

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, geram setelah memergoki langsung aksi ugal-ugalan salah satu bus Trans Semanggi di rute Unesa – ITS, pagi ini Kamis (20/02).

expand_less