Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerikil Dalam Sepatu Pemerintahan Prabowo Yang Bernama Jokowi 

    Kerikil Dalam Sepatu Pemerintahan Prabowo Yang Bernama Jokowi 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Sejak dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia ke 8, banyak agenda Pemerintahan Prabowo menjadi terhambat gara-gara banyaknya campur tangan politik Jokowi, yang dimanfaatkannya untuk melindungi kepentingan politik diri dan keluarganya sendiri. Penggunaan aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politik Jokowi misalnya, membuat suasana kebangsaan terus mengalami kegaduhan, yang akibatnya […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Pemimpin Baru BRIN Diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan ini dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/11). Ia menggantikan posisi Laksana Tri Handoko yang telah menjabat sejak 2021. Selain itu, Amarulla Octavian juga dilantik sebagai Wakil Kepala BRIN. Arif Satria sebelumnya menjabat […]

  • Perbedaan Penetapan Awal Ramadan, Arab Saudi ,Indonesia

    Perbedaan Penetapan Awal Ramadan di Berbagai Negara: Arab Saudi dan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemantauan hilal menjadi faktor utama dalam menentukan awal bulan Ramadan. Setiap negara memiliki mekanisme sendiri untuk memastikan keakuratan penanggalan hijriyah. Proses ini melibatkan pengamatan langsung atau perhitungan astronomis yang dilakukan oleh lembaga resmi atau komunitas tertentu. Hasilnya, beberapa negara telah menetapkan 18 Februari sebagai awal Ramadan sementara sebagian lainnya memilih 19 Februari. Negara yang […]

  • DEDI MULYADI

    Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang, Dedi Mulyadi Kritik Upah Tambang

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang menyebar di media sosial menampilkan aksi seorang perempuan yang diketahui sebagai istri Kepala Desa (Kades) Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, sedang memperlihatkan tumpukan uang dalam jumlah besar. Video tersebut memicu respons dari netizen dan bahkan mendapatkan tanggapan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam rekaman singkat tersebut, istri kepala desa terlihat […]

  • Budi Leksono: Beras Oplosan di Surabaya, Masalah Serius Yang Harus Ditindaklanjuti

    Budi Leksono: Beras Oplosan di Surabaya, Masalah Serius Yang Harus Ditindaklanjuti

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Budi Leksono mengatakan, maraknya peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di Kota Pahlawan merupakan persoalan serius. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan pengawasan dan penindakan berjalan optimal. “Kita akan berkoordinasi dan menyikapi secara serius. Di sini ada peran dari Dinas […]

  • Hari Kedua Pencarian Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 102 Dievakuasi, 38 Masih Tertimbun

    Hari Kedua Pencarian Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 102 Dievakuasi, 38 Masih Tertimbun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kondisi Korban dan Proses Evakuasi Pasca-Runtuhnya Mushala di Ponpes Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Sejak dua hari lalu, proses pencarian korban akibat runtuhnya mushala tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, terus berlangsung. Hingga Selasa (30/9/2025), total 102 korban telah dievakuasi, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai mushala […]

expand_less