Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMANOR Sidoarjo Segera Bangun Kolam Renang, Kepala Sekolah: Ini Titik Terang yang Dinanti

    SMANOR Sidoarjo Segera Bangun Kolam Renang, Kepala Sekolah: Ini Titik Terang yang Dinanti

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 521
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Sekolah SMANOR Sidoarjo, Mohammad Sahrul, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme setelah Wakil Presiden RI memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kolam renang di sekolahnya. Dukungan tersebut menjadi titik terang bagi proyek yang telah lama direncanakan namun terkendala masalah administrasi dan pendanaan. Menurut Sahrul, rencana pembangunan kolam renang ini sebenarnya sudah ada sejak lama. […]

  • IHSG , Pasar Modal Indonesia

    IHSG Pasar Modal Indonesia Menghadapi Fase Kritis dengan Proyeksi Volatilitas Tinggi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal Indonesia kini berada di fase kritis yang memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ekonom dan pengamat pasar modal, Hendra Wardana, menyampaikan bahwa indeks ini masih akan bergerak fluktuatif dalam beberapa hari ke depan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti implementasi kebijakan yang telah dicanangkan oleh otoritas pasar modal serta respons […]

  • Samsunspor ,KF Shkendija

    Prediksi Skor Pertandingan Samsunspor vs KF Shkendija Berdasarkan Analisis AI

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Samsunspor dan KF Shkendija dalam babak play-off UEFA Konferans Ligi menjadi sorotan utama di kalangan penggemar sepak bola. Tim asal Turki ini akan menjamu lawannya dari Kuzey Makedonya di kandang sendiri, dengan peluang untuk melaju ke babak berikutnya. Prediksi yang muncul dari analisis teknologi buatan manusia menunjukkan bahwa pertandingan ini bisa berjalan […]

  • Dishub Surabaya Kesadaran Masyarakat Surabaya terhadap Aturan Parkir, Berani Laporkan Jukir Liar

    Dishub Surabaya Kesadaran Masyarakat Surabaya terhadap Aturan Parkir, Berani Laporkan Jukir Liar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Kota Surabaya semakin sadar akan aturan perparkiran, khususnya dalam menghadapi praktik parkir liar. Banyak warga yang berani menolak membayar biaya parkir kepada juru parkir (jukir) ilegal, hal ini menjadi indikasi meningkatnya kesadaran publik terhadap tata cara pengelolaan parkir yang benar dan transparan. Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, […]

  • Strategi Konservatif Chelsea dalam Menghadapi Laga Perempat Final Carabao Cup

    Strategi Konservatif Chelsea dalam Menghadapi Laga Perempat Final Carabao Cup

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Chelsea, Enzo Maresca, menunjukkan pendekatan yang sangat hati-hati dalam mengelola kompetisi musim ini. Dalam laga perempat final Carabao Cup melawan Cardiff City, ia memutuskan untuk tidak memainkan salah satu pemain kunci, Cole Palmer. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa Palmer baru saja pulih dari cedera dan perlu waktu untuk kembali dalam kondisi terbaiknya. […]

  • Kalender Jawa Hari Ini 13 November 2025: Cek Weton dan Neptu

    Kalender Jawa Hari Ini 13 November 2025: Cek Weton dan Neptu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Hari ini, Kamis 13 November 2025, dalam sistem kalender Jawa, tanggal tersebut jatuh pada 22 Jumadil Awal 1959. Dalam siklus pasaran Jawa, hari ini disebut sebagai Kamis Wage. Masyarakat Jawa sering menggunakan perhitungan ini untuk berbagai keperluan spiritual dan budaya. Detail Perhitungan Tanggal Tanggal Masehi: Kamis, 13 November 2025 Tanggal Jawa: 22 Jumadil Awal 1959 […]

expand_less