Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Soroti 201 Siswa Diduga Keracunan MBG, Imam Syafi’i Semprot Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya memanas setelah dugaan keracunan massal yang menimpa 201 siswa memicu kritik tajam dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Rabu (13/5/2026), Imam menilai tata kelola program MBG yang dikendalikan pemerintah pusat berjalan amburadul dan minim koordinasi dengan […]

  • Kontroversi VAR dalam Laga Atletico Madrid vs Arsenal

    Kontroversi VAR dalam Laga Atletico Madrid vs Arsenal

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Atletico Madrid dan Arsenal di leg pertama semifinal Liga Champions 2026 menjadi sorotan utama karena adanya keputusan yang memicu kontroversi. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano berakhir dengan skor imbang 1-1, mengharuskan kedua tim bertemu kembali di Emirates Stadium untuk menentukan siapa yang akan melangkah ke final. Insiden yang Mengubah […]

  • Bhabinkamtibmas Juwetkenongo Polsek Porong Tinjau Program Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Nila

    Bhabinkamtibmas Juwetkenongo Polsek Porong Tinjau Program Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Nila

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Juwetkenongo, Polsek Porong Polresta Sidoarjo, Aiptu Hafid Purnawan, melaksanakan pengecekan terhadap Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang mengusung metode budidaya ikan nila. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (8/5/2025) berlokasi di lahan pekarangan milik warga, Sdr. Miftah, yang berada di RT 05 RW 02, Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Program […]

  • 5 Tempat Makan Murah di Surabaya, Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Tempat Makan Murah di Surabaya, Cocok untuk Liburan Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Wisata Kuliner Murah di Surabaya yang Wajib Dicoba DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, dikenal sebagai Kota Pahlawan, tidak hanya memiliki sejarah yang kaya tetapi juga menyimpan berbagai destinasi wisata kuliner yang menarik. Bagi yang ingin menikmati makanan lezat tanpa perlu menguras dompet, berikut ini lima tempat kuliner murah yang patut dikunjungi. 1. Sego Sambel Mak Yeye Jika Anda […]

  • Jadwal Kapal Pelni Jayapura ke Sorong Bulan Maret 2026: Informasi Terkini dan Diskon Lebaran

    Jadwal Kapal Pelni Jayapura ke Sorong Bulan Maret 2026: Informasi Terkini dan Diskon Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal transportasi laut kembali menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar wilayah, terutama menjelang libur Lebaran. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Jayapura menuju Sorong. Tahun ini, informasi mengenai jadwal kapal Pelni untuk rute tersebut telah dirilis secara resmi. Rute dan Jadwal Kapal Pelni Jayapura ke Sorong Salah satu […]

  • PGRI Jatim Tegaskan Kebijakan Nol Toleransi Terhadap Kekerasan terhadap Guru

    PGRI Jatim Tegaskan Kebijakan Nol Toleransi Terhadap Kekerasan terhadap Guru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai organisasi yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anggotanya dari ancaman kekerasan. Dalam kasus penganiayaan terhadap guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, PGRI Jatim mengambil langkah tegas dengan hadir langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. […]

expand_less