Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK

    Penyidik KPK Periksa Pegawai BKPSDM Ponorogo Terkait Status Kepegawaian Tersangka Yunus Mahatma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Dalam rangka penyelidikan lanjutan, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek status kepegawaian tersangka […]

  • Luca Zidane

    CAN 2025, Perjalanan Luca Zidane Menuju Timnas Algeria

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Luca Zidane, putra dari legenda sepak bola Prancis Zinedine Zidane, kini menjadi sorotan dalam ajang Afrika Cup of Nations (AFCON) 2025. Dengan latar belakang keluarga yang kental akan budaya Algeria, ia memutuskan untuk mewakili negara tersebut dalam kompetisi besar ini. Keputusan ini tidak hanya menunjukkan kecintaannya terhadap tanah air ayahnya, tetapi juga sebuah janji […]

  • Polsek Wonoayu Salut Perkembangan Program Ketahanan Pangan pada Budidaya Ikan Mujair di Jimbaran Wetan

    Polsek Wonoayu Salut Perkembangan Program Ketahanan Pangan pada Budidaya Ikan Mujair di Jimbaran Wetan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas mengapresiasi upaya warga Desa Jimbaran Wetan, yang mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Yakni melalui kegiatan budidaya ikan mujair dengan pemanfaatan lahan kosong di sekitar rumah.   Bhabinkamtibmas Desa Jimbaran Wetan Polsek Wonoayu, Aiptu Novagiarto, […]

  • DPRD Jatim

    DPRD Jatim Minta Siswa dan Orang Tua Berani Laporkan Pungutan Wajib di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mendorong siswa dan orang tua di seluruh Jawa Timur untuk berani menyampaikan keluhan apabila menemukan pungutan wajib di sekolah. Hal ini disampaikan usai sidak di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek, menyusul aksi protes ratusan siswa. Dorong Keberanian Siswa dan Orang Tua Deni menegaskan bahwa iuran wajib di […]

  • EU Centre Pertama di Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Airlangga

    EU Centre Pertama di Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Airlangga

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Airlangga (UNAIR) secara resmi meluncurkan European Union (EU) Centre pada Kamis (21/11/2024), sebuah inisiatif bersama antara Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan UNAIR. Bertempat di lantai 12 Gedung ASEEC Tower, Kampus B UNAIR, pusat ini dirancang untuk mendorong kolaborasi akademik serta memperluas pemahaman mengenai institusi, kebijakan, dan nilai-nilai Uni Eropa. EU Centre […]

  • DPR Penuhi 6 Poin Tuntutan Rakyat, Masyarakat Tunggu Realisasi Lembaga Lain

    DPR Penuhi 6 Poin Tuntutan Rakyat, Masyarakat Tunggu Realisasi Lembaga Lain

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Respons DPR Terhadap Tuntutan Rakyat dan Langkah-Langkah yang Diambil DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya merespons tuntutan rakyat yang diwujudkan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga ini mengeluarkan enam poin keputusan yang menjadi langkah awal untuk menanggapi aspirasi masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah […]

expand_less