Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brisbane Roar Menghadapi Tantangan Berat dalam Laga Penting Kontra Central Coast Mariners

    Brisbane Roar Menghadapi Tantangan Berat dalam Laga Penting Kontra Central Coast Mariners

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga penting antara Brisbane Roar dan Central Coast Mariners akan menjadi fokus utama penggemar sepak bola di Australia. Pertandingan ini akan berlangsung pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, di KAYO Stadium, dalam rangkaian pertandingan ke-16 Liga A Isuzu UTE. Dengan poin yang sangat berharga, tim asal Brisbane yang saat ini berada di peringkat ketujuh […]

  • Kondisi Tim dalam Kompetisi Eliteserien Norwegia

    Kondisi Tim dalam Kompetisi Eliteserien Norwegia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Viking FK dan Rosenborg BK di Lyse Arena menjadi salah satu laga yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola di Norwegia. Viking FK, yang berada di posisi kedua klasemen sementara, memiliki rekor yang sangat menjanjikan. Dalam enam pertandingan awal musim ini, klub asal Stavanger berhasil meraih 15 poin dengan lima kemenangan beruntun. […]

  • Prosesi Adat Yang Masih Dijalankan Di Era Modern

    Prosesi Adat Yang Masih Dijalankan Di Era Modern

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prosesi adat yang masih dijalankan di era modernDi tengah arus modernisasi dan globalisasi yang begitu deras, banyak prosesi adat yang tetap lestari dan dijalankan, bahkan mengalami adaptasi untuk tetap relevan dengan zaman. Keberadaan prosesi-prosesi ini bukan sekadar ritual semata, melainkan perekat sosial, penjaga nilai-nilai luhur, dan cerminan identitas budaya yang kuat. Salah satu […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Surabaya-Makassar Tahun 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Surabaya-Makassar Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.A.COM – Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah merilis jadwal kapal untuk rute Surabaya-Makassar pada periode 1 hingga 15 Februari 2026. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi pelni.co.id. Penumpang yang ingin melakukan perjalanan dapat menyesuaikan rencana berdasarkan jadwal, durasi pelayaran, dan harga tiket yang tersedia. Selama periode tersebut, sebanyak 11 kapal akan berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak […]

  • Hasan Nasbi Sebut Makan Gorengan Picu Hutan Gundul, Membongkar Mitos: Apakah Benar-Benar Penyebab Hutan Gundul?

    Hasan Nasbi Sebut Makan Gorengan Picu Hutan Gundul, Membongkar Mitos: Apakah Benar-Benar Penyebab Hutan Gundul?

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah pernyataan yang viral di media sosial mengklaim bahwa kebiasaan masyarakat mengonsumsi gorengan dan kopi bisa memicu deforestasi. Pernyataan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama setelah disampaikan oleh mantan pejabat pemerintah. Namun, seorang ahli matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan analisis mendalam untuk membuktikan apakah klaim tersebut benar atau tidak. Analisis Matematika Mengungkap […]

  • Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

    Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung standar pelayanan dan kualitas penyajian makanan yang diberikan kepada pelajar di sejumlah sekolah Kota Palu. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hukum didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi dan […]

expand_less