Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak MSCI, Pemulihan Pasar Saham Indonesia: Strategi Buyback dan Tantangan Tekanan Asing

    Dampak MSCI, Pemulihan Pasar Saham Indonesia: Strategi Buyback dan Tantangan Tekanan Asing

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar saham Indonesia mengalami tekanan signifikan setelah pengumuman penangguhan sementara oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rebalancing indeks saham. Peristiwa ini memicu aksi jual massal yang mengakibatkan penurunan tajam pada sebagian besar saham. Investor asing melakukan aksi jual bersih senilai Rp 6,12 triliun hanya dalam satu hari perdagangan. Kondisi ini berlanjut hingga akhir […]

  • Gempa Bumi di Trenggalek

    Gempa Bumi di Trenggalek Jawa Timur: Informasi Terkini dari BMKG

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan magnitudo 2,9 terjadi di wilayah tenggara Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (24/1/2026) pukul 06.43 WIB. Peristiwa ini diketahui melalui rilis resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang menjadi lembaga utama dalam pengamatan cuaca, iklim, serta aktivitas geofisika seperti gempa bumi dan tsunami. Detail Teknis Gempa Berdasarkan data yang dirilis […]

  • Putusan Pengadilan Mengungkap Kebenaran dalam Perselisihan Hukum Jusuf Hamka

    Putusan Pengadilan Mengungkap Kebenaran dalam Perselisihan Hukum Jusuf Hamka

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan pengadilan yang baru saja dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap fakta penting terkait perselisihan hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka dan pihak lain. Dalam putusan tersebut, Hary Tanoesoedibjo serta perusahaan miliknya, PT MNC Asia Holding Tbk, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum terhadap CMNP. Akibatnya, mereka harus membayar […]

  • Verona vs Genoa, Kemenangan Penting Genoa di Serie A

    Verona vs Genoa, Kemenangan Penting Genoa di Serie A

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan Genoa atas Hellas Verona dalam pertandingan Serie A pekan ke-29 menjadi momen penting bagi tim asuhan Daniele De Rossi. Dengan skor akhir 2-0, Genoa berhasil meraih tiga poin krusial yang membantu mereka menjauh dari zona degradasi. Gol-gol yang dicetak oleh Vitinha dan Leo Ostigard menjadi penentu kemenangan ini. Perjalanan Pertandingan Pertandingan berlangsung dengan […]

  • Borong Juara! Polda Jatim Bersinar di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri

    Borong Juara! Polda Jatim Bersinar di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajang Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat berlangsung meriah di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan. Pada kegiatan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang lomba yang berasal dari seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari transformasi kultural Polri dalam membangun kepercayaan […]

  • PWI Jatim Kolaborasi PMI Rencanakan Diklat Wartawan

    PWI Jatim Kolaborasi PMI Rencanakan Diklat Wartawan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua beserta jajaran pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim yang baru, hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-18 PMI Jawa Timur mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim untuk berkolaborasi mensukseskan program kemanusiaan. “Kami ingin bersama, berkolaborasi dengan PWI Jatim yang lebih baik lagi lima tahun kedepan ini,” ujar H.Imam Utomo, Ketua PMI Jatim periode 2025-2030 […]

expand_less