Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Purbalingga Wajib Tahu! Kemendagri Gelar Forum Hak dan Kewajiban Warga Negara

    Warga Purbalingga Wajib Tahu! Kemendagri Gelar Forum Hak dan Kewajiban Warga Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Peran Kesadaran Hak dan Kewajiban dalam Membangun Bangsa DIAGRAMKOTA.COM – Forum Peningkatan Kesadaran Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Menjaga Keutuhan NKRI berlangsung di Ruang Andrawina, Hotel Owabong, pada Selasa 23 September 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan dari Kementerian Dalam Negeri, Sri Handoko Taruna. Dalam sambutannya, ia […]

  • Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya, Pemkot Surabaya

    Resmi! Kebijakan Baru Pemkot Terapkan program “Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya” Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi pemuda warga setempat. Dalam perubahan ini, Pemkot menerapkan program beasiswa dengan nama resmi “Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya” yang berlaku pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian […]

  • Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

    Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyampaikan kegeramannya terhadap tindakan oknum ormas yang dinilai mengarah pada aksi semena-mena di Kecamatan Asemrowo. Tubagus menyoroti aksi yang menerobos masuk ke ruang Camat Asemrowo tanpa izin, menyebarkan tuduhan tidak berdasar, dan menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai kecamatan. “Teman-teman LSM dan organisasi masyarakat seharusnya […]

  • Video Prabowo di Bioskop, Mengapa Presiden Tidak Boleh?

    Video Prabowo di Bioskop, Mengapa Presiden Tidak Boleh?

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Penjelasan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkait Pemutaran Video Presiden di Bioskop DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan respons terkait adanya video Presiden Prabowo Subianto yang diputar sebagai pembuka film di bioskop. Menurutnya, layar bioskop, seperti layar televisi hingga media luar ruang, dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Hasan menegaskan […]

  • Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.   […]

  • Peresmian Sekolah Rakyat: Kehadiran Prabowo dan Emosi Gus Ipul

    Peresmian Sekolah Rakyat: Kehadiran Prabowo dan Emosi Gus Ipul

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa penting dalam dunia pendidikan Indonesia terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menghadiri peresmian 166 Sekolah Rakyat secara serentak. Acara ini berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan fokus utama pada Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9. Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal sebagai Prabowo […]

expand_less