Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 980.380 Suara di Pilwali Surabaya 2024,Tim Pemenangan Erji Sebut Melebihi Target

    Raih 980.380 Suara di Pilwali Surabaya 2024,Tim Pemenangan Erji Sebut Melebihi Target

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Paslon nomor urut 01 Eri-Armuji unggul dengan perolehan 980.380 suara di Kota Surabaya. Sedangkan kotak kosong dengan perolehan 224.340 suara. Sekretaris Pemenangan Eri-Armuji, Aprizaldi Mengucapkan terima kasih kepada KPU Surabaya, Bawaslu Surabaya, dan juga masyarakat Surabaya. Ini kejutan luar biasa, 1,2 juta lebih warga Surabaya menggunakan hak pilihnya pada Pilkada kali ini. “Kalau […]

  • Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung, Fungsi Jalan dan Saluran Dikembalikan

    Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung, Fungsi Jalan dan Saluran Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah penataan kawasan dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air agar tetap optimal. Selain menyasar PKL yang menempati […]

  • M. Ravi Lawyer dan Aktivis Hukum

    M. Ravi Lawyer dan Aktivis Hukum yang Berjuang untuk Keadilan, Wafat di Usia 56 Tahun

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – M. Ravi, seorang pengacara dan aktivis hukum yang dikenal dengan semangatnya dalam memperjuangkan keadilan, meninggal dunia pada 24 Desember 2025 di usia 56 tahun. Ia dikenang sebagai sosok yang tak kenal lelah dalam berjuang untuk hak asasi manusia, terutama bagi individu yang sering kali diabaikan oleh masyarakat. Selama lebih dari dua dekade, Ravi menjadi […]

  • Kanit Regident : HOAX!!! Unggahan Akun Tik-Tok Tentang Vidio SIM Gratis di Satpas Colombo

    Kanit Regident : HOAX!!! Unggahan Akun Tik-Tok Tentang Vidio SIM Gratis di Satpas Colombo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kembali marak beredar di media sosial TikTok unggahan yang menginformasikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dan SIM Baru gratis kembali mencuat menyebar di seluruh Indonesia, khusnya di Jawa Timur, seperti di Pelayanan Satpas SIM Colombo Surabaya. Dalam unggahan Tik-Tok Program tersebut diklaim hanya berlaku di tahun 2026. Ironi, Pengunggah […]

  • Bupati Ponorogo Yaqut

    Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut selama lebih dari delapan jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pengumuman tersebut melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Januari 2026. Dalam perkara ini, […]

  • Jelang Nataru Polda Jatim Kembali Musnahkan Barang Bukti 9,3kg Sabu

    Jelang Nataru Polda Jatim Kembali Musnahkan Barang Bukti 9,3kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menunjukkan komitmen kuat dan konsisten dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus penyampaian capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (18/12/2025). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pemusnahan barang bukti […]

expand_less