Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

    Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang Polda Jawa Timur meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah destinasi wisata selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan menjelang libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Malang. Patroli difokuskan pada kawasan wisata favorit yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung, mulai dari destinasi alam, pantai, hingga […]

  • Ajax , Amerika Serikat

    Ajax Mengincar Kiper Berpengalaman dari Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajax, salah satu klub sepak bola terbesar di Belanda, sedang memperkuat lini belakangnya dengan mengincar kiper berpengalaman dari Amerika Serikat. Klub asal Amsterdam ini dilaporkan sedang melakukan negosiasi mendalam untuk mendatangkan Maarten Paes, yang saat ini bermain untuk FC Dallas di Major League Soccer (MLS). Penjaga gawang kelahiran Nijmegen ini memiliki latar belakang […]

  • APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Tulungagung resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Juga  menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026. Kesepakatan penting ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Wicaksono, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai

    Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap Evaluasi DPR RI DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons terkait ajakan evaluasi dari DPR RI mengenai izin hak siar stasiun televisi Trans7. Hal ini dilakukan setelah tayangan program Xpose Uncensored yang menampilkan Pondok Pesantren Lirboyo viral di media sosial, diduga melecehkan kiai dan pesantren. Wakil Menteri Komunikasi […]

  • Coventry City, Joe Edwards

    Coventry City: Strategi Permainan yang Harus Berubah untuk Mencapai Impian Liga Premier

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Joe Edwards, asisten pelatih Coventry City, mengakui bahwa klub mungkin perlu mengubah gaya bermainnya jika ingin mencapai tujuan promosi ke Liga Premier. Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan media sebelum pertandingan melawan Norwich City. Edwards mengambil alih tugas media sebelum pertandingan bersama pelatih kepala Frank Lampard dan beberapa rekan tim, termasuk pemain tengah […]

  • Korupsi di Kota Madiun

    Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Kota Madiun kembali menggemparkan masyarakat. Setelah Ponorogo menjadi sorotan karena dugaan suap dan gratifikasi, kini aparat penegak hukum di Madiun juga menunjukkan tindakan tegas. Seorang tersangka korupsi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madiun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelaku dan Modus Tindak […]

expand_less