Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perseteruan Sutisna dan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung

    Perseteruan Sutisna dan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perseteruan antara Sutisna atau Sule dengan Teddy Pardiyana, mantan suami almarhum Lina Jubaedah, kembali memanas. Kini, konflik ini berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, setelah Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas almarhumah Lina. Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh kliennya bermula dari pengajuan serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Sule. […]

  • Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

    Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Penyahkan Larangan Tato oleh Non-Medis, Korea Selatan Mengesahkan Undang-Undang Tatois DIAGRAMMOTA.COM – Setelah hampir tiga dekade, aturan yang memungkinkan praktik tato oleh tenaga non-medis akhirnya diresmikan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan. Pada tanggal 25 September, sebanyak 195 anggota mendukung pengesahan Undang-Undang Tatois, sementara 7 anggota memilih abstain dari total 202 anggota yang hadir. Undang-Undang […]

  • Sejarah Baru bagi Rayo Vallecano di Liga Konferensi UEFA

    Sejarah Baru bagi Rayo Vallecano di Liga Konferensi UEFA

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rayo Vallecano berhasil menciptakan sejarah dengan melaju ke babak semifinal Liga Konferensi UEFA (UECL) meskipun kalah 3-1 dari AEK Athens dalam leg kedua perempat final. Kemenangan agregat tipis 4-3 menjadi bukti bahwa klub Spanyol ini mampu menghadapi tekanan besar dan meraih pencapaian yang luar biasa. Dominasi Awal AEK Athens Pertandingan yang berlangsung di Agia […]

  • Gelar FGD, Pj Bupati Jombang dan Kejaksaan Berkolaborasi Percepat Investasi

    Gelar FGD, Pj Bupati Jombang dan Kejaksaan Berkolaborasi Percepat Investasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Kejaksaan dalam Percepatan dan Pengamanan Investasi di Kabupaten Jombang” untuk mendukung program pemerintah RI dan arahan Presiden Joko Widodo terkait percepatan dan pengamanan investasi. Acara ini diadakan di Taman Turangga dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk jaksa, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar […]

  • Kementerian Keuangan Memprediksi Defisit APBN 2024 Meningkat

    Kementerian Keuangan Memprediksi Defisit APBN 2024 Meningkat

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 akan meningkat menjadi Rp 609,7 triliun atau 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Proyeksi ini meningkat dari estimasi awal sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29% dari PDB. Ini berarti defisit APBN 2024 meningkat sekitar […]

  • Iwan Fals Menanam Pohon di Pura Mangkunegaran Surakarta pada Hari Kemerdekaan RI Ke-79

    Iwan Fals Menanam Pohon di Pura Mangkunegaran Surakarta pada Hari Kemerdekaan RI Ke-79

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musisi legendaris Iwan Fals telah menunjukkan komitmennya yang berkelanjutan terhadap pelestarian lingkungan sejak tahun 2003. Iwan Fals menanam pohon di Pura Mangkunegaran pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara ini disambut baik oleh Pengageng Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Mangkoenagoro X. Momen ini bertepatan dengan musisi Iwan Fals yang tampil di […]

expand_less