Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Anggota Baru di DPRD Surabaya: Sinergi Fraksi PDI Perjuangan Diperkuat

    Kehadiran Anggota Baru di DPRD Surabaya: Sinergi Fraksi PDI Perjuangan Diperkuat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Anas Karno sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) menandai perubahan penting dalam komposisi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Pelantikan ini dilakukan setelah terjadi pengisian kursi kosong akibat pergantian antar waktu (PAW) dari Adi Sutarwijono. Proses pelantikan yang berlangsung pada 27 April 2026, menjadi momen penting bagi […]

  • DPRD Jatim Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi DPRD Kendal

    DPRD Jatim Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi DPRD Kendal

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMkOTA.COM – DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi rujukan dalam penyusunan sejumlah regulasi yang tengah dibahas DPRD Kabupaten Kendal. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kendal ke Gedung DPRD Jatim, Selasa (10/2/2026). Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus 3 DPRD Kendal, Anurrohim, dan diterima oleh  Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

    Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya […]

  • Flamengo Siap Hadapi Bragantino dalam Laga Kunci di Serie A Brasil

    Flamengo Siap Hadapi Bragantino dalam Laga Kunci di Serie A Brasil

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Flamengo dan Bragantino menjadi salah satu pertandingan yang sangat dinantikan dalam kompetisi Serie A Brasil. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Cicero de Souza Marques pada Jumat, 3 April 2026, dan memiliki dampak signifikan terhadap posisi kedua tim di klasemen sementara. Flamengo, yang saat ini berada di peringkat keenam, berusaha memangkas jarak poin […]

  • Padi Trenggalek

    Produksi Padi Trenggalek Rekor Tertinggi dalam 10 Tahun

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Produksi beras di Kabupaten Trenggalek diperkirakan akan mencapai angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi, yang menganggap beberapa faktor berpengaruh terhadap peningkatan hasil panen. Salah satu penyebab utamanya adalah Indeks Pertanaman (IP) padi atau rata-rata jumlah masa tanam dalam setahun yang tinggi, […]

  • Rusli Bintang Bicara Amal, Tapi Akta Bicara Warisan: Publik Lampung Tak Bisa Dibohongi

    Rusli Bintang Bicara Amal, Tapi Akta Bicara Warisan: Publik Lampung Tak Bisa Dibohongi

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 370
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Univeristas Malahayati 16 April 2025 – Pernyataan tertulis Pembina Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Rusli Bintang, yang menyebut Universitas Malahayati didirikan untuk amal dan bukan warisan keluarga, kini menuai respons keras dari berbagai pihak. Pasalnya, isi akta hukum yang diklaim sebagai dasar legal justru membuktikan sebaliknya. Dalam akta Notaris No. 243 Tanggal […]

expand_less