Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aznil Tan Migrant Watch wapres

    Wapres Simulacrum ditengah Krisis

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    Oleh: Aznil Tan (Direktur Eksekutif Migrant Watch) DIAGRAMKOTA.COM – Tulisan ini lahir saat saya membaca berita tentang Wapres (saya ogah menyebut namanya) yang memantau arus balik mudi lewat CCTV. Aksi simbolik yang entah keberapa kalinya ini semakin menggoyahkan kewarasan saya dalam menalar bagaimana seharusnya pemerintahan dijalankan. Ekspektasi paling minim terhadap kepemimpinan pun terasa terus-menerus dikhianati. […]

  • Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional

    Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri telah mengamankan beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada Minggu (29/9/2024). Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat […]

  • Persib Bandung vs Ratchaburi FC

    Perkenalan dengan Pertandingan Persib Bandung vs Ratchaburi FC

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persib Bandung dan Ratchaburi FC dalam babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26 menjadi momen penting bagi tim asal Jawa Barat. Meskipun kalah agregat 0-3 pada leg pertama di Thailand, Persib Bandung tetap bersemangat untuk membalikkan keadaan di kandang sendiri. Dukungan penuh dari Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api menjadi […]

  • Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Tito Ingatkan Hal Penting

    Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Tito Ingatkan Hal Penting

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Inisiatif Banyuwangi dalam Membentuk Dana Abadi Daerah DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membentuk Dana Abadi Daerah (DAD). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Tito kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat bertemu di […]

  • Super flu Komisi D DPRD Surabaya

    Kasus Super Flu Marak di Jatim, Komisi D DPRD Surabaya Minta Warga Waspada Tanpa Panik

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang belakangan dikenal sebagai super flu, menyusul tingginya kasus influenza A Subclade K di Jawa Timur yang tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kasus terbanyak secara nasional. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua PUAN DPD […]

  • Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 540
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa PuasaNamun, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti sakit, usia lanjut, kehamilan, atau menyusui. Dalam Islam, keringanan ini diberikan dengan kewajiban mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum dan cara […]

expand_less