Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

    Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Proses Hukum Nadiem Makarim Ditetapkan Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin (13/10/2025), akan menjadi hari penting bagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem akan diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut akan menentukan apakah status tersangka Nadiem tetap berlaku atau tidak. Praperadilan merupakan […]

  • Persebaya Surabaya,Bruno Paraiba

    Bruno Moreira Pindah ke Thailand, Kini Jadi Rekan Asnawi Mangkualam di Port FC

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain asing asal Brasil, Bruno Moreira, resmi meninggalkan Persebaya Surabaya setelah lima musim bermain. Kepindahannya ke klub baru, Port FC, menandai langkah penting dalam kariernya. Tidak hanya itu, ia juga akan menjadi rekan setim pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Perjalanan Karier Bruno Moreira Bruno Moreira memperkuat Persebaya Surabaya sejak 2023 hingga 2026. Selama masa […]

  • Dandim Ikuti Puncak Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung

    Dandim Ikuti Puncak Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana meriah sekaligus khidmat mewarnai puncak peringatan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/11/2025). Letnan Kolonel Kav Mohammad Nashir, S.Hub.Int., bersama istri turut mendampingi jajaran Forkopimda dalam rangkaian prosesi budaya yang digelar sejak pagi. Dengan mengusung tema “Tulungagung Bersatu, Satukan Langkah untuk Tulungagung Maju”, peringatan tahun ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi […]

  • Pangdam V/Brawijaya Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda Bersama Kasad di Nganjuk

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda Bersama Kasad di Nganjuk

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menghadiri kegiatan launchinPangdag 200 titik Jembatan Perintis Garuda secara virtual bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Senin (09/03/2026). “TNI hadir untuk rakyat,” tegas Pangdam V/Brawijaya. Kegiatan yang dilaksanakan di lokasi Jembatan Gantung Perintis Garuda Dusun Ngronggo tersebut diikuti sekitar […]

  • Badaruddin: Monitoring Kependudukan Jadi Kunci Data Valid Surabaya

    Badaruddin: Monitoring Kependudukan Jadi Kunci Data Valid Surabaya

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Komisi A DPRD Surabaya bersama Dispendukcapil, camat, lurah, hingga sejumlah ketua RW Simolawang menghasilkan rekomendasi penting, salah satunya pencabutan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya terkait layanan pecah kartu keluarga (KK). Direktur Center Development Economics and Politics (CDEP), Badaruddin, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. “Surat Edaran itu […]

  • Ketua PJI Tegaskan: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Ikuti Mekanisme Sengketa Pers

    Ketua PJI Tegaskan: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Ikuti Mekanisme Sengketa Pers

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengingatkan kembali bahwa karya jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak bisa diperlakukan seperti tindak pidana. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur penyelesaian yang benar adalah melalui mekanisme pers, bukan laporan pidana. Hartanto menegaskan, jurnalis tidak dapat dipidanakan […]

expand_less