Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekali Kepercayaan Bonek Usai Persebaya Kalahkan Bali United 5-2, Bruno Moreira: Kita Bisa!

    Bekali Kepercayaan Bonek Usai Persebaya Kalahkan Bali United 5-2, Bruno Moreira: Kita Bisa!

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 459
    • 0Komentar

    DIAAGRAMKOTA.COM — “Kami memiliki kualitas!” Itulah pesan penuh keyakinan yang disampaikan kapten Persebaya Surabaya, Bruno Moreira, setelah Green Force mengalahkan Bali United dengan skor telak 5-2 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (23/8/2025). Kemenangan ini bukan hanya tentang meraih tiga poin, tetapi juga membuktikan bahwa Green Force memiliki kompetensi yang kuat di Super League 2025/2026. Hasil […]

  • Persis Solo ,Madura United

    Persib Bandung Ungguli Persis Solo di Babak Pertama

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PERSIB dan Persis Solo dalam pekan ke-19 Super League 2025/26 berlangsung di Stadion Manahan Solo. Tim asuhan Bojan Hodak berhasil unggul 1-0 pada babak pertama berkat gol tunggal yang dicetak oleh Andrew Jung. Gol terjadi pada menit ke-39, ketika umpan dari Eliano Reinjders disambut tandukan Jung yang berada di posisi bebas di […]

  • Komisi iii adies kadir

    Akademisi FH Untag: Putusan MKD terhadap Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pengamat hukum politik dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sultoni Fikri, menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, sudah tepat, proporsional, dan selaras dengan prinsip keadilan etik parlemen. Menurut Sultoni, pernyataan Adies yang sempat menuai polemik di ruang publik […]

  • Sambang Warkop, Arif Fathoni Serap Aspirasi Perawatan Lapangan Sepak Bola Kampung

    Sambang Warkop, Arif Fathoni Serap Aspirasi Perawatan Lapangan Sepak Bola Kampung

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Surabaya berharap ada alokasi anggaran Pemerintah Kota untuk membangun dan merawat sejumlah lapangan sepak bola yang berada ditengah pemukiman, mengingat antusiasme warga terhadap olah raga sepak bola merata hampir diseluruh lapisan masyarakat.

  • Cafu, Casemiro ,Marquinhos,Kapten Brasil ,Piala Dunia 2026

    Cafu: Casemiro dan Marquinhos Lebih Layak Jadi Kapten Brasil di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemimpin Timnas Brasil di Piala Dunia 2026 tidak akan datang dari pemain yang selama ini menjadi sorotan publik. Legenda sepak bola Brasil, Cafu, menilai bahwa Neymar tidak layak menjadi kapten tim nasional dalam ajang piala dunia mendatang. Ia justru menilai Casemiro dan Marquinhos lebih pantas memimpin skuad Samba. Kepemimpinan yang Dibutuhkan Timnas Brasil Cafu, […]

  • Hindari Kegaduhan, Sound Horeg Saat Sahur Dilarang Polisi

    Hindari Kegaduhan, Sound Horeg Saat Sahur Dilarang Polisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur, termasuk dalam aktivitas sahur on the road (SOTR). Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Iptu Nanang menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg berpotensi menimbulkan kebisingan, keresahan warga, hingga memicu bentrokan antar […]

expand_less