Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polrestabes Surabaya Ungkap Puluhan Kasus, Sita Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

HUKRIM890 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya dan sekitarnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan jajaran Polsek kembali menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Operasi yang digelar selama 11 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024, berhasil mencatat pencapaian signifikan dengan terungkapnya 59 kasus narkotika.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menyampaikan, hasil dari operasi ini sangat memuaskan. Sebanyak 83 tersangka berhasil ditangkap, dengan rincian 45 tersangka dari Polrestabes dan 38 tersangka dari Polsek jajaran.

Dari Polrestabes sendiri, 43 tersangka merupakan laki-laki dan 2 di antaranya perempuan, sementara Polsek jajaran menahan 38 tersangka yang seluruhnya laki-laki,” tutur Luthfie dalam keterangannya pada Senin (28/10).

Baca Juga :  Kota Layak Anak? Dinilai Gagal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan Ketat Panti Asuhan

Selain penangkapan, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai barang bukti yang diperkirakan lebih dari Rp 35 miliar. Di antaranya adalah sabu seberat 16.819,96 gram, ganja 3.796,12 gram, ekstasi sebanyak 915,5 butir, serta ribuan pil koplo yang mencapai 148.920 butir.

Salah satu kasus besar dalam operasi ini adalah penangkapan DP, seorang pekerja swasta yang diduga menjadi pemain kunci dalam jaringan narkoba. DP ditangkap di Sidoarjo dengan barang bukti sabu seberat 14.957,24 gram yang disimpan dalam kemasan berbeda.

Ia mengaku bekerja untuk seorang DPO bernama DOM, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. DP disebut menerima bayaran hingga Rp 40 juta per bulan untuk aktivitasnya dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Puluhan Dosen UPN Veteran Surabaya Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

Kasus lainnya melibatkan tersangka AR yang diamankan di Surabaya dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan pil koplo. Polisi menduga AR dikendalikan oleh seorang bandar berinisial S yang beroperasi dari dalam penjara di Jawa Timur.

Penangkapan lain yang menonjol adalah FK dan GY, yang kedapatan memiliki hampir 3 kilogram ganja. Keduanya juga diduga merupakan kaki tangan seorang bandar besar yang saat ini berada di balik jeruji besi.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini kembali menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan keberhasilan mengungkap puluhan kasus ini, Luthfie berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya polisi dalam menekan peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  PIPAS Rutan Surabaya Dukung Kebersihan dengan Donasi Alat Kebersihan

“Kami tidak akan berhenti di sini, operasi seperti ini akan terus kami lakukan demi mewujudkan Surabaya yang bersih dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Dukungan dari masyarakat diharapkan semakin menguat, sehingga sinergi antara polisi dan warga bisa memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua. (dk/nns )

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *