DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berkat prestasinya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini pada Senin, 8 Juli 2024 di Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat dan penanganan efektif yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tri Rismaharini menyampaikan rasa terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Jatim yang berhasil menangani berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara langsung maupun melalui platform Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam lima bulan terakhir.
“Terima kasih kepada rekan-rekan Ditreskrimsus Polda Jatim atas respon cepatnya dalam penanganan kasus kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Semoga ini bisa terus ditindaklanjuti dan tuntas,” ujar Risma.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan melalui platform ITE dan menyebut upaya Polda Jatim sebagai contoh yang sangat baik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Laporan dari masyarakat menjadi dasar utama bagi Ditreskrimsus Polda Jatim untuk segera merespons dan menangani kasus-kasus kekerasan.
Salah satu kasus yang berhasil ditangani melibatkan seorang pria berusia 38 tahun yang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kombes Luthfie menjelaskan bahwa tersangka meminta akun media sosial korban serta foto dan video asusila, kemudian menyebarkannya secara publik.
“Kami berhasil mengungkap modus operandi tersangka, yang sangat merugikan dan memprihatinkan bagi korban yang merupakan kaum rentan,” ujar Kombes Luthfie.
Selain penindakan hukum, Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif melakukan tindakan preventif untuk mencegah kasus serupa. Ini termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyalahgunaan ITE.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bijak menggunakan gadget dan ITE dalam kegiatan apapun,” terang Kombes Luthfie.
Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, yang melibatkan berbagai stakeholder terkait. Satgas ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan dengan lebih efektif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada polisi jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan. Kami selalu siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga kasus dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang telah banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial, termasuk 43 perwira TNI, 23 anggota polisi, dan seorang guru.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Ditreskrimsus Polda Jatim terus meningkatkan kinerjanya dalam melindungi kaum rentan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (dk/nns)