Diagram Kota Surabaya – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (perda).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, saat memimpin rapat paripurna pengesahan dan persetujuan LKPj Gubernur Jatim 2023 di DPRD Jatim, Rabu (15/5/2024).
“Dirangkum seluruh pendapat fraksi dapat menerima dan menyetujui. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemprov baik dari fraksi maupun tim Pansus untuk perbaikan LKPj ke depannya,” kata Anwar Sadad, politisi asal Fraksi Gerindra Jatim.
Setelah pendapat fraksi-fraksi dibacakan satu persatu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Anik Maslachah, dan Istu Hari Subagio melakukan penandatanganan bersama Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, yang kemudian juga diserahkan dokumen pendapat fraksi-fraksi terhadap LKPj.
Pandangan Fraksi-fraksi:
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Jatim, Pranaya Yudha, menyampaikan bahwa fraksi Golkar menerima dan menyetujui LKPj Gubernur Jatim TA 2023. Namun, mereka mencatat perlunya respon terhadap rekomendasi Pansus berdasarkan tindak lanjut LKPj tahun 2022. Yudha menyoroti pentingnya program untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan melalui pelayanan dasar dan kebijakan solusi yang efektif.