Perpres Masih Dibahas, Menaker Pastikan Perlindungan Sosial Bagi Ojol
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) dan kurir online tak kunjung rampung dibahas.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan stakeholder terkait. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri akan memperjuangkan terkait perlindungan sosial kepada pengemudi ojol.
“Jika regulasinya membahas perlindungan terhadap rekan-rekan pengemudi,” kata Yassierli saat diwawancarai di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Namun demikian, Yassierli enggan memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojek online. Pihaknya belum menjelaskan siapa yang akan menanggung biaya kepesertaan ini, apakah akan dibebankan kepada pengemudi, perusahaan aplikasi, atau pemerintah.
Yang terang, pembahasannya masih berlangsung. Yassierli tegaskan pemerintah akan mencari formula terbaik untuk perlindungan pengemudi ojol.
“Tentu kita akan cari formula terbaik buat mereka,” ujar Yassierli.
Sementara terkait dengan tarif, menurut Yassierli hal itu akan menjadi pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Yassierli pastikan skema tarif nantinya akan lebih berkeadilan dan transparan bagi ojol.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol, Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya masih menuntut mekanisme pembagian hasil sebesar 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator.
Menurutnya, langkah ini merupakan strategi penting untuk membentuk keadilan ekonomi dalam sistem transportasi digital.
Igun menegaskan selama ini ojol menjadi tulang punggung distribusi logistik ringan, mobilitas masyarakat hingga penggerak utama ekonomi digital. Namun, masih terdapat ketimpangan dalam sistem pembagian hasil yang berdampak pada kesejahteraan pengemudi.
“Untuk itu kami minta pemerintah menguatkan regulasi transportasi digital yang berpihak pada pegemudi,” ungkapnya. ***





Saat ini belum ada komentar