Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Jawa Timur Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/10). Mereka mengusung tiga tuntutan utama dan menyoroti kinerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat.
Aksi ini dipimpin oleh tiga koordinator lapangan: M. Soleh, Musfiq, dan Acek Kusuma. Ketiganya kompak menyebut kebijakan Pemprov Jatim banyak mengabaikan kepentingan publik.
“Rakyat mengeluh dari semua aspek kehidupan — pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Namun Pemprov Jatim seolah menutup mata, tidak menjadikannya evaluasi krusial,” tegas M. Soleh.
Ia menyoroti sulitnya masyarakat mendapatkan keringanan pajak kendaraan bermotor, bahkan bagi ojek online dan warga miskin penerima program P3KE.
“Fakta di lapangan, rakyat tetap dipersulit, meski mereka dari kalangan ojek online atau masyarakat miskin. Gubernur hanya diam dan memberi pengampunan setengah hati,” ujarnya.
Sementara itu, Musfiq menyoroti besarnya tunjangan operasional kepala daerah yang bersumber dari pajak rakyat.
“Gubernur menerima Rp1,6 miliar dan wakilnya Rp910 juta per bulan. Totalnya Rp2,6 miliar, diambil dari PAD sebesar Rp20,8 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, angka itu berlandaskan PP No. 109 Tahun 2000 dan Pergub Jatim No. 14 Tahun 2019 yang diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2024.
“Masyarakat kecewa karena pejabat hidup mewah di tengah banyaknya kasus korupsi dana hibah dan kerugian ratusan miliar di Bank Jatim,” lanjut Musfiq.
Ia juga menyinggung praktik pungutan liar di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK yang masih marak.
“Wali murid terus mengeluh soal pungli di sekolah. Tapi tidak ada tindakan nyata dari Pemprov,” tegasnya.
Koordinator lain, Acek Kusuma, menilai birokrasi Pemprov Jatim sudah terlanjur “kotor” dan harus segera dibersihkan.
“Bersih-bersih harus dimulai dari pucuk pimpinan, yakni Gubernur Jatim sebagai pengambil kebijakan tertinggi,” ujarnya.
Adapun tiga tuntutan utama massa Rakyat Jatim Menggugat yakni:
1. Menetapkan pengampunan pajak kendaraan bermotor 100% untuk roda dua dan empat.
2. Memberantas korupsi dana hibah triliunan rupiah dan kerugian Bank Jatim ratusan miliar.
3. Menghapus praktik pungli di lembaga pendidikan SMA/SMK di Jawa Timur.
Aksi ini semula dijadwalkan pada 3 September 2025, namun sempat ditunda karena situasi keamanan yang tidak kondusif. (dk/nw)




